| 0998923064711000 | Rp 936,160,365 | |
| 0031349897711000 | - | |
| 0659577985741000 | - | |
| 0139884100816000 | - |
KOMANDO DAERAH MILITER VI/MULAWARMAN
ZENI
KERANGKA ACUAN KERJA (TERM OF REFERENCE/TOR)
BANGFAS/HARBANG PROGRAM TA 2024
Kementerian Negara/Lembaga: Kemhan RI.
Unit eselon I/II : Markas Besar TNI AD/Kodam VI/Mlw.
Program : Dukungan Kesiapan Matra Darat.
Sasaran Program : Terpenuhinya rumah dinas untuk prajurit dan PNS
TNI AD.
Indikator Kinerja Program : Terwujudnya kesiapan satuan TNI AD yang
memiliki kemampuan dan daya tangkal terhadap
setiap ancaman.
Kegiatan : Pemeliharaan / perawatan peralatan fungsional
faslitas dan Sarpras Perkantoran.
Sasaran Kegiatan : Terwujudnya kesiapan dalam pelaksanaan suatu
kegiatan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan
program pembangunan dan pemeliharaan gedung/
bangunan diwilayah Kodam VI/mulawarman.
Indikator Kinerja Kegiatan : 1. Persentasi pemenuhan kebutuhan Rumdis
Prajurit dan PNS TNI AD melalui fasilitas program
Bangfas/Harbang (periode Tahun 2022 – Tahun 2024).
2. Persentasi pemenuhan kebutuhan Rumdis Prajurit
dan PNS TNI AD untuk mendukung pelaksanaan
Tupok (Periode Tahun 2020-Tahun 2024).
Klasifikasi rincian Output KRO : Prasarana Bidang Pertahanan dan Keamanan.
Indikator KRO : Jumlah Prasarana bidang Pertahanan dan
Keamanan yang dibangun dan dipelihara.
Rincian Output RO : Renovasi Rumdis Prajurit TNI AD.
Indikator RO : Persentase Rumah Dinas Prajurit yang layak huni.
Volume RO : 1
Satuan RO : Unit.
Komponen : Melaksanakan Renovasi Rumdis Prajurit TNI AD.
Sub komponen : Rumdis Prajurit.
Indikator Sub Komponen : Persentase pemenuhan kebutuhan Rumah
Dinas Prajurit
Volume Sub Komponen : 1 Kegiatan
Satuan Sub Komponen : 1 Unit
2
A. Latar Belakang.
1. Dasar Hukum.
a. Undang – undang RI Nomor 34 tahun 2004 TNI;
b. Keputusan Kasad Nomor Kep/36/X/2006 tanggal 30 Oktober 2006
tentang postur TNI AD tahun 2005-2024;
c. Peraturan Kasad Nomor Perkasad/100/XI/2009 tanggal 7 Desember
2009 tentang Rencana Strategis (Renstra) TNI AD tahun 2010-2024:dan
d. Peraturan Kasad Nomor Perkasad/39/VIII/2009 tanggal 24 Agustus
2009 tentang pengesahan berlakunya pembangunan pokok minimum/MEF
(Minimum Essential Force) TNI AD tahun 2010-2019.
2. Gambaran Umum. Zidam VI/Mlw sebagai kekuatan utama pertahanan
unsur darat yang mempunyai tugas pertahanan matra darat, mengorganisir
jajarannya untuk mengantisipasi setiap ancaman yang telah diprediksikan,
dengan membangun postur TNI AD yang proposional dan professional dalam
mendukung tugas pokok satuan terutama satuan dibawah Kodam VI/Mlw,
sehingga belanja material dalam negeri akan meningkat yang akan menambah
indeks pertumbuhan pembangunan didalam negeri secara nasional.
B. Penerima Manfaat. Penerima Manfaat. Kegiatan pembangunan gedung dan
Rumdis akan memberikan manfaat pada satuan jajaran Kodam VI/Mlw.
C. Strategi Pencapaian Keluaran.
1. Metode Pelaksanaan. Metode pelaksanaan penyelesaian Anggran
dilaksanakan dengan cara Swakelola.
2. Tahapan dan Waktu. Pelaksanaan Program renovasi satuan dijajaran
Kodam VI/Mlw menggunakan 4 tahapan sebagai berikut :
a. Perencanaan ( April 2024 )
1) Menyusun administrasi kontrak
2) Pembuatan rencana waktu pelaksanaan (time schedule)
3) Membuat rencana kerja biaya RKS dan Renlak
b. Persiapan. ( Mei 2024 )
1) Pembuatan gambar situasi
2) Pembuatan HPS
3) Pembuatan Bill of quantity
4) Pembuatan rencana waktu
5) Pembuatan rencana kerja dan syarat-syarat tehnis
3
c. Pelaksanaan. ( Juni – September 2024 )
1) Pembuatan rencana kerja harian
2) Mengkoordinasikan permasalahan yang terjadi dilapangan
antara pelaksana dan Kazidam VI/Mlw selaku Kalakgiat
3) Membuat laporan kemajuan pekerjaan secara periodik
d. Pengakhiran. ( Oktober 2024 )
1) Pengecekan akhir pekerjaan
2) Perbaikan kekurangan-kekurangan
3) Evaluasi hasil pekerjaan
4) Pembuatan laporan ke Komando Atas
5) Penyelesaian administrasi proyek
D. Kurun waktu Pencapaian Keluaran.
TAHUN 2023 TAHUN 2024
NO KEGIATAN
AGSTSEP OKT NOP DES JAN FEB MAR APR MEI JUNI JULIAGST SEP OKTNOPDES
PE R
1 SURVEY
2 PERENCANAAN
3 PELELANGAN
4 PELAKSANAAN
5 SERAHTERIMA
E. Biaya yang diperlukan. Biaya yang diperlukan dalam kegiatan pekerjaan Rehab
Barak/Chambree dan Dapur di Kompi A/C Yonif 611/Awl Sei Keledang Samarinda Kaltim
sebesar Rp 1.000.000.000,00
Demikian Kerangka Acuan Kerja/Term Of Reference dibuat untuk dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Kazidam VI/Mulawarman,
Yudho Widiharto, S.I.P., M.I.P.
Kolonel Czi NRP 11980062050277
KOMANDO DAERAH MILITER VI/MULAWARMAN
ZENI
KERANGKA ACUAN KERJA
(TERM OF REFERENCE/TOR) TA 2024
Balikpapan, Juni 2024| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 16 May 2024 | Renov. Rumdis Type K-38 Menjadi K-45 10 Kk Raipur A Yonarmed 18/Brk Kukar Kaltim (Swakelola) Paket IX | Kementerian Pertahanan | Rp 1,437,500,000 |
| 2 May 2024 | Rehab Rumdis K-45 14 Kk Yonkav 13/Sl Kutai Kartanegara Kaltim Paket VI | Kementerian Pertahanan | Rp 1,416,800,000 |
| 16 May 2024 | Renov. Rumdis Type K-38 Menjadi K-45 4 Kk Kodim 0902/Berau Kaltim (Swakelola) Paket X | Kementerian Pertahanan | Rp 719,200,000 |
| 16 May 2024 | Renov. Rumdis Type K-38 Menjadi K-45 3 Kk Kodim 0906/Kutai Kartanegara Kaltim (Swakelola) Paket Xi | Kementerian Pertahanan | Rp 708,400,000 |
| 16 May 2024 | Renov. Rumdis Type K-38 Menjadi K-45 6 Kk Rindam VI/Mlw Banjarmasin Kalsel (Swakelola) Paket Xv | Kementerian Pertahanan | Rp 700,000,000 |