| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0841092786452000 | Rp 8,935,614,549 | - | |
| 0927210294072000 | Rp 8,969,647,000 | Dokumen Kualifikasi tidak lengkap | |
| 0139785489606000 | - | - | |
| 0707543294307000 | - | - | |
| 0439480138824000 | - | - | |
PT Distrik Anugrah Utama | 0314483827036000 | - | - |
ZENI DAERAH MILITER II/SRIWIJAYA
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK ) / TERM OF REFERANCE (TOR)
PEMBANGUNAN
RUMDIS DAN PRASARANA
KIPAN C YONIF 147/KGJ BELITUNG (SBSN) TA. 2025
Palembang, 10 Februari 2025
ZENI DAERAH MILITER II/SRIWIJAYA
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)/TERM OF REFERENCE(TOR)
PEMBANGUNAN
RUMDIS DAN PRASARANA
KIPAN C YONIF 147/KGJ BELITUNG (SBSN) TA. 2025
Kementerian/Lembaga : Kementerian Pertahanan RI.
Unit Eselon-I/II : Markas Besar TNI AD / Zidam II/Sriwijaya.
Program : Program Profesionalisme dan Kesejahteraan
Prajurit.
Sasaran Program : Terwujudnya Organisasi TNI AD yang
Profesional dalam rangka pelaksanaan tugas
pokok.
Indikator Kinerja Program : 1. Persentase profesionalisme personel TNI AD
ditinjau dari hasil pendidikan dan latihan.
2. Persentase tingkat kesejahteraan prajurit dan
PNS TNI AD.
Kegiatan : Peningkatan Perumahan Dinas Matra Darat.
Sasaran Kegiatan : Terpenuhinya rumah dinas untuk prajurit dan
PNS TNI AD melalui fasilitas SBSN.
Indikator Kinerja Kegiatan : Persentase pemenuhan kebutuhan Rumah
Dinas Prajurit dan PNS TNI AD melalui
fasilitas SBSN ( Periode Tahun 2024 - Tahun
2029 ).
Klasifikasi Rincian Output ( KRO ) : Prasarana Bidang Pertahanan dan Keamanan.
Indikator KRO : Jumlah Prasarana Bidang Pertahanan dan
Keamanan prioritas nasional yang dibangun.
Rincian Output : Rumdis Prajurit TNI AD (SBSN).
Indikator RO : Persentase pemenuhan kebutuhan Rumdis untuk
mendukung pelaksanaan Tupok TNI AD.
Volume RO : 1.
Satuan RO : Unit.
Komponen : Melaksanakan Pembangunan Rumdis Prajurit
TNI AD ( SBSN ).
Sub Komponen : Rumdis Prajurit TNI AD ( SBSN ).
Indikator Sub Komponen : Persentase pemenuhan kebutuhan Rumdis
Prajurit.
Volume Sub Komponen : 1.
Satuan Sub Komponen : Unit.
2
A. Latar belakang.
1. Dasar hukum.
a. Perpres RI Nomor 12 tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021 tentang
Pengadaan Barang/Jasa pemerintah.
b. Peraturan Menteri PUPR RI Nomor 8 tahun 2023 tentang Pedoman
penyusunan perkiraan biaya pekerjaan konstruksi bidang pekerjaan umum
dan perumahan rakyat.
c. Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun
Anggaran 2025 Nomor SP DIPA-012.22.2.685742/2025 tanggal 02
Desember 2024 Kode Digital Stamp DS:0906-2980-0458-5652.
d. Keputusan Kasad Nomor KEP/947/XI/2022 tanggal 10 November
2022 tentang Petunjuk teknis pengadaan barang/jasa di lingkungan TNI AD
e. Keputusan Pangdam II/Swj Nomor Kep/98/XII/2024 tanggal 18
Desember 2024 tentang Program Kerja dan Anggaran Kodam II/Swj TA.
2025 selaku Kotama Pembinaan TNI AD Khususnya pada Sublampiran H
bidang Logistik.
f. Surat Perintah Kazidam II/Swj Nomor Sprin/1183/XII/2024 tanggal 20
Desember 2024 tentang Program Kerja dan Anggaran Zidam II/Swj
TA. 2025.
g. Surat Perintah Kazidam II/Swj selaku Kuasa Pengguna Anggaran
(KPA) Nomor Sprin/1188/XII/2024 tanggal 20 Desember 2024 tentang
Penunjukan Wakazidam II/Swj selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Zidam II/Swj TA. 2025.
2. Gambaran umum.
a. TNI AD Sebagai kekuatan utama pertahanan unsur darat yang
mempunyai tugas pertahanan matra darat, mengorganisir jajarannya untuk
mengantisipasi setiap ancaman yang telah diprediksikan dengan
membangun postur TNI AD yang proporsional dan profesional dengan gelar
pangkalan berdasarkan konsep pertahanan pulau-pulau besar dan
rangkaian pulau pulau kecil (Kompartemen Strategis Pertahanan Matra
Darat) yang diarahkan pada terwujudnya totalitas efek tangkal dan
tersedianya kekuatan minimal yang dapat diproyeksikan sebagai penindak
awal terhadap setiap kemungkinan timbulnya ancaman diwilayah.
b. Alasan kegiatan dilaksanakan. Dengan adanya Peningkatan
Perumahan Dinas Matra Darat yang representatif dan sesuai standar sangat
dibutuhkan keberadaannya guna mendukung tugas pokok dan operasional
satuan Kodam II/Sriwijaya.
3
B. Penerima Manfaat. Penerima manfaat dari kegiatan Pembangunan Rumdis
dan prasarana SBSN ini akan memberikan manfaat pada satuan
Kipan C Yonif 147/KGJ.
C. Strategi Pencapaian Keluaran.
1. Metode pelaksanaan. Pelaksanaan kegiatan ini menggunakan metode
Tender/Lelang. Pelaksanaan kegiatan Pembangunan Rumdis dan Prasarana Kipan
C Yonif 147/KGJ Belitung (SBSN) TA. 2025 ini meliputi perencanaan, persiapan,
pelaksanaan pekerjaan, pengawasan dan pengendalian serta laporan ke Komando
Atas tentang pelaksanaan pekerjaan dan kemajuan fisik pekerjaan.
2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan. Untuk melaksanakan kegiatan
Pembangunan Rumdis dan Prasarana Kipan C Yonif 147/KGJ Belitung (SBSN)
TA. 2025 dengan tahapan waktu dan pelaksanaan sebagai berikut :
a. Tahap perencanaan, proses yang akan dilalui terdiri dari :
1) Survey lokasi kegiatan pekerjaan.
2) Pengumpulan data.
3) Koordinasi dengan unsur terkait.
b. Tahap persiapan, proses yang akan dilalui terdiri dari :
1) Pembuatan TOR.
2) Pembuatan Rincian Anggaran dan Biaya (RAB).
3) Pembuatan Renlakgiat.
4) Pembuatan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
5) Pembuatan gambar konstruksi.
6) Pembuatan rencana waktu.
7) Pembuatan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat bahan material
(RKS/Bestek).
8) Memaparkan perencanaan teknis dan perencanaan
pelaksanaan pekerjaan
9) Lelang/Tender melalui LPSE.
10) Kontraktual antara PPK dan Penyedia jasa konstruksi.
c. Tahap pelaksanaan pekerjaan. Pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan
sesuai dengan prosedur dan ketentuan pengadaan barang dan jasa
dilingkungan TNI AD terdiri dari :
1) Pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia jasa konstruksi.
2) Pengawasan pekerjaan yang dikoordinatori oleh Si Aswas.
3) Pembuatan laporan hasil (Jusik dan Jumin).
4) Pemeriksaan hasil pekerjaan.
4
d. Tahap pengakhiran/evaluasi dan pelaporan. Kegiatan akan dievaluasi
untuk mendapatkan gambaran yang realistis di lapangan selanjutnya
dilaporkan kepada Komando Atas terdiri dari :
1) Penyerahan pekerjaan dari penyedia jasa konstruksi kepada
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
2) Penyusunan laporan pekerjaan ke Komando Atas.
3) Penyusunan evaluasi kegiatan.
e. Waktu pelaksanaan kegiatan. Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan
Rumdis dan Prasarana Kipan C Yonif 147/KGJ Belitung (SBSN) TA. 2025
selama kurang lebih 9 (sembilan) bulan dengan tahapan mulai turunnya
anggaran sampai dengan paling lambat minggu ke - 4 bulan November
2025 dengan matrik sebagai berikut :
TA. 2024 BULAN KE TA. 2025 BULAN KE
NO KEGIATAN TW I TW II TW III TW IV TW I TW II TW III TW IV
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
PEMBANGUNAN RUMDIS DAN PRASARANA KIPAN C YONIF 147/KGJ BELITUNG (SBSN) TA. 2025
Tahap
1 X X X X X
Perencanaan
Tahap
2 X X X X X
Persiapan
Tahap
3 X X X X X X X X X
Pelaksanaan
Tahap
4 X
Pengakhiran
a. Survey/Pengumpulan data dimulai minggu ke - 1 sampai dengan
minggu ke - 4 bulan Mei tahun 2024.
b. Perencanaan dimulai pada minggu ke - 1 bulan Juni sampai dengan
minggu ke - 4 bulan September tahun 2024.
c. Persiapan dimulai pada minggu ke - 1 bulan Oktober tahun 2024
sampai dengan minggu ke - 4 bulan Januari tahun 2025.
d. Pelelangan dimulai minggu ke - 1 sampai dengan minggu ke - 4 bulan
Februari tahun 2025.
e. Pelaksanaan direncanakan selama 9 (sembilan) bulan dimulai
minggu ke - 1 bulan Maret sampai dengan minggu ke - 4 bulan November
tahun 2025.
f. Penyerahan pertama bangunan pada akhir kontrak minggu ke - 1
bulan Desember tahun 2025.
g. Masa pemeliharaan direncanakan selama 6 (enam) bulan, dimulai
minggu ke - 1 bulan Desember sampai minggu ke - 1 bulan Mei tahun 2026.
5
D. Kurun waktu pencapaian keluaran. Kegiatan Pembangunan Rumdis dan
Prasarana Kipan C Yonif 147/KGJ Belitung (SBSN) dilaksanakan pada TA. 2025.
E. Biaya yang diperlukan. Kebutuhan biaya untuk Pembangunan Rumdis dan
Prasarana Kipan C Yonif 147/KGJ Belitung (SBSN) TA. 2025 termasuk Minyek sebesar
Rp. 9.159.474.000,- (sembilan milyar seratus lima puluh sembilan juta empat ratus
tujuh puluh empat ribu rupiah) dengan rincian RAB terlampir.
Palembang, 10 Februari 2025
Pejabat Pembuat Komitmen,
ttd
Parlindungan Simanjuntak, S.Sos., M.Si
Letnan Kolonel Czi NRP 11010056821278
Lampiran : Rincian Anggaran Biaya pada
ZENI DAERAH MILITER II/SRIWIJAYA
TOR/KAK Pembangunan Rumdis dan
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Prasarana Kipan C Yonif 147/KGJ Belitung
(SBSN) TA. 2025
RINCIAN ANGGARAN BIAYA
PEMBANGUNAN RUMDIS DAN PRASARANA
KIPAN C YONIF 147/KGJ BELITUNG (SBSN) TA. 2025
Kementerian/Lembaga : Kementerian Pertahanan RI.
Unit Eselon-I/II : Markas Besar TNI AD / Zidam II/Sriwijaya.
Kegiatan : Peningkatan Perumahan Dinas Matra Darat.
Sasaran Kegiatan : Terpenuhinya rumah dinas untuk prajurit dan
PNS TNI AD melalui fasilitas SBSN.
Indikator Kinerja Kegiatan : Persentase pemenuhan kebutuhan Rumah
Dinas Prajurit dan PNS TNI AD melalui
fasilitas SBSN ( Periode Tahun 2024 - Tahun
2029 ).
Klasifikasi Rincian Output ( KRO ) : Prasarana Bidang Pertahanan dan Keamanan
Indikator KRO : Jumlah Prasarana Bidang Pertahanan dan
Keamanan prioritas nasional yang dibangun.
Rincian Output : Rumdis Prajurit TNI AD (SBSN).
Indikator RO : Persentase pemenuhan kebutuhan Rumdis
untuk mendukung pelaksanaan Tupok TNI AD.
Volume RO : 1.
Satuan RO : Unit.
Komponen : Melaksanakan Pembangunan Rumdis Prajurit
TNI AD ( SBSN ).
Sub Komponen : Rumdis Prajurit TNI AD ( SBSN ).
Indikator Sub Komponen : Persentase pemenuhan kebutuhan Rumdis
Prajurit.
Volume Sub Komponen : 1.
Satuan Sub Komponen : Unit.
Alokasi Dana : Rp. 9.159.474.000,- (sembilan milyar seratus
lima puluh sembilan juta empat ratus tujuh
puluh empat ribu rupiah)
Volume Harga
Komponen/Sub Rincian Perhitungan Jumlah
Sub Jenis Satuan
Kode
Komponen/Akun/Detil Sat Jml
Komponen Komponen
1 2 3 4 5 6 7 8
Melaksanakan Pembangunan
6508.RBM.
Rumdis Prajurit TNI AD 1 unit 9.159.474.000
001
(SBSN)
Melaksanakan Pembangunan
051 Rumdis Prajurit TNI AD Utama 9.159.474.000
(SBSN)
2
Volume Harga
Komponen/Sub Rincian Perhitungan Jumlah
Sub Jenis Satuan
Kode
Komponen/Akun/Detil Sat Jml
Komponen Komponen
1 2 3 4 5 6 7 8
Melaksanakan Pembangunan
JA Rumdis Prajurit TNI AD 9.159.474.000
(SBSN)
Belanja Modal Gedung dan
533111 8.979.876.000
Bangunan
> Kipan C Yonif 147/KGJ
8.979.876.000
Belitung
>> Konstruksi 5,153,280,000
- Rumdis H-70 70 m² x 1 kk 70 m² 8,448,000 591,360,000
- Rumdis K-45 45 m² x 12 kk 540 m² 8,448,000 4,561,920,000
>> Prasarana 3,826,596,000
- Prasarana 1 ls x 1 paket 1 ls 3,826,596,000 3,826,596,000
Belanja Modal Perencanaan
533115 dan Pengawasan Gedung dan 179,598,000
Bangunan
> Kipan C Yonif 147/KGJ
Belitung
- Minyek 1 ls x 1 paket 1 ls 179,598,000 179,598,000
Palembang, 10 Februari 2025
Pejabat Pembuat Komitmen,
ttd
Parlindungan Simanjuntak, S.Sos., M.Si
Letnan Kolonel Czi NRP 11010056821278| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 22 December 2023 | Pemb. Rumdis Dan Prasarana Kipan C Yonif 147/Kgj Belitung (Sbsn) Ta. 2024 | Kementerian Pertahanan | Rp 9,568,000,000 |
| 28 April 2022 | Pekerjaan Renovasi Mess Kowad Dan Prasarana Kodam II/Sriwijaya Ta.2022 | Kementerian Pertahanan | Rp 4,613,785,000 |
| 15 March 2023 | Pembangunan Prasarana Perkantoran Kipan C Yonif 147 Belitung Ta 2023 | Kementerian Pertahanan | Rp 1,500,000,000 |