| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0531225589307000 | Rp 5,679,221,640 | - | |
| 0956373567301000 | Rp 5,700,044,000 | Peserta Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0024509150004000 | - | - | |
CV Basado Maszefalina | 0752875542128999 | - | - |
| 0850008731804000 | - | - | |
| 0026132928301000 | - | - | |
| 0961246840009000 | - | - | |
| 0734274830423000 | - | - |
ZENI DAERAH MILITER II/SRIWIJAYA
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
URAIAN SINGKAT PAKET PEKERJAAN
PEMBANGUNAN
PRASARANA PERKANTORAN
YONARHANUD 12/SBP SERONG TA. 2025
Palembang, 17 Maret 2025
ZENI DAERAH MILITER II/SRIWIJAYA
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
URAIAN SINGKAT PAKET PEKERJAAN
PEMBANGUNAN
PRASARANA PERKANTORAN
YONARHANUD 12/SBP SERONG TA. 2025
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Pertahanan RI.
Unit eselon I/Satker : Markas Besar TNI AD/Zidam II/Sriwijaya.
Program : Program Modernisasi Alutsista, Non Alutsista dan
Sarpras Pertahanan.
Sasaran Program : Terpenuhinya kebutuhan non alutsista yang modern
dan siap digunakan untuk pelaksanaan tugas pokok
TNI.
Indikator Kinerja Program : Terpenuhinya kebutuhan Sarpras yang modern dan
siap digunakan untuk pelaksanaan tugas pokok TNI.
Kegiatan : Pembangunan/pengadaan Sarpras Pertahanan
Matra Darat.
Sasaran Kegiatan : Terpenuhinya kebutuhan EF Sarpras pertahanan
yang siap digunakan untuk mendukung pelaksanaan
tugas TNI AD (sesuai EF).
Indikator Kinerja Kegiatan : 1. Persentase depo yang dalam kondisi baik dan siap
untuk mendukung pelaksanaan tugas TNI AD.
2. Persentase Sarpras pertahanan matra darat yang
dalam kondisi siap untuk mendukung pelaksanaan
tugas TNI AD (sesuai EF).
Klasifikasi Rincian Output (KRO) : Prasarana Bidang Pertahanan dan Keamanan.
Indikator KRO : Jumlah Prasarana Bidang Pertahanan dan keamanan
yang diadakan.
Rincian Output (RO) : Sarana Pangkalan Matra Darat.
Indikator RO : Persentase pemenuhan fasilitas, sarana dan
prasarana pangkalan sesuai TOP atau DSPP
satuan prioritas
Volume RO : 1.
Satuan RO : Unit.
Komponen : Terlaksananya Pembangunan Sarana Pangkalan
Matra Darat.
Sub Komponen : Pembangunan Fasilitas atau Sarpras atau Gedung
Kantor.
Indikator Sub Komponen : Persentase Pemenuhan Bangfas, Sarana, dan
Prasarana Pangkalan sesuai TOP/DSPP
Volume Sub Komponen : 1.
Satuan Sub Komponen : Unit.
A. Latar belakang.
1. Dasar hukum.
2
a. Perpres RI Nomor 12 tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021 tentang
Pengadaan Barang/Jasa pemerintah.
b. Peraturan Menteri PUPR RI Nomor 8 tahun 2023 tentang Pedoman
penyusunan perkiraan biaya pekerjaan konstruksi bidang pekerjaan umum
dan perumahan rakyat.
c. Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun
Anggaran 2025 Nomor SP DIPA-012.22.2.685742/2025 tanggal 02
Desember 2024 Kode Digital Stamp DS:0906-2980-0458-5652 Revisi ke - 2.
d. Keputusan Kasad Nomor KEP/947/XI/2022 tanggal 10 November
2022 tentang Petunjuk teknis pengadaan barang/jasa di lingkungan TNI AD
e. Keputusan Pangdam II/Swj Nomor Kep/98/XII/2024 tanggal 18
Desember 2024 tentang Program Kerja dan Anggaran Kodam II/Swj TA.
2025 selaku Kotama Pembinaan TNI AD Khususnya pada Sublampiran H
bidang Logistik.
f. Surat Perintah Kazidam II/Swj Nomor Sprin/1183/XII/2024 tanggal 20
Desember 2024 tentang Program Kerja dan Anggaran Zidam II/Swj
TA. 2025.
g. Surat Perintah Kazidam II/Swj selaku Kuasa Pengguna Anggaran
(KPA) Nomor Sprin/1188/XII/2024 tanggal 20 Desember 2024 tentang
Penunjukan Wakazidam II/Swj selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Zidam II/Swj TA. 2025.
2. Gambaran umum.
a. TNI AD Sebagai kekuatan utama pertahanan unsur darat yang
mempunyai tugas pertahanan matra darat, mengorganisir jajarannya untuk
mengantisipasi setiap ancaman yang telah diprediksikan dengan
membangun postur TNI AD yang proporsional dan profesional dengan gelar
pangkalan berdasarkan konsep pertahanan pulau-pulau besar dan
rangkaian pulau pulau kecil (Kompartemen Strategis Pertahanan Matra
Darat) yang diarahkan pada terwujudnya totalitas efek tangkal dan
tersedianya kekuatan minimal yang dapat diproyeksikan sebagai penindak
awal terhadap setiap kemungkinan timbulnya ancaman diwilayah.
b. Alasan kegiatan dilaksanakan. Dengan adanya Peningkatan
Pembangunan Prasarana Perkantoran Yonarhanud 12/SBP Serong
TA. 2025 yang representatif dan sesuai standar sangat dibutuhkan
keberadaannya guna mendukung tugas pokok dan operasional satuan
Kodam II/Sriwijaya.
B. Penerima Manfaat. Penerima manfaat dari kegiatan Pembangunan
Prasarana Perkantoran ini akan memberikan manfaat pada satuan
Yonarhanud 12/SBP Serong.
3
C. Strategi Pencapaian Keluaran.
1. Metode pelaksanaan. Pelaksanaan kegiatan ini menggunakan metode
Tender/Lelang. Pelaksanaan kegiatan Pembangunan Prasarana Perkantoran
Yonarhanud 12/SBP Serong TA. 2025 ini meliputi perencanaan, persiapan,
pelaksanaan pekerjaan, pengawasan dan pengendalian serta laporan ke Komando
Atas tentang pelaksanaan pekerjaan dan kemajuan fisik pekerjaan.
2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan. Untuk melaksanakan kegiatan
Pembangunan Prasarana Perkantoran Yonarhanud 12/SBP Serong TA. 2025
dengan tahapan waktu dan pelaksanaan sebagai berikut :
a. Tahap perencanaan, proses yang akan dilalui terdiri dari :
1) Survey lokasi kegiatan pekerjaan.
2) Pengumpulan data.
3) Koordinasi dengan unsur terkait.
b. Tahap persiapan, proses yang akan dilalui terdiri dari :
1) Pembuatan TOR.
2) Pembuatan Rincian Anggaran dan Biaya (RAB).
3) Pembuatan Renlakgiat.
4) Pembuatan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
5) Pembuatan gambar konstruksi.
6) Pembuatan rencana waktu.
7) Pembuatan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat bahan material
(RKS/Bestek).
8) Memaparkan perencanaan teknis dan perencanaan
pelaksanaan pekerjaan
9) Lelang/Tender melalui LPSE.
10) Kontraktual antara PPK dan Penyedia jasa konstruksi.
c. Tahap pelaksanaan pekerjaan. Pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan
sesuai dengan prosedur dan ketentuan pengadaan barang dan jasa
dilingkungan TNI AD terdiri dari :
1) Pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia jasa konstruksi.
2) Pengawasan pekerjaan yang dikoordinatori oleh Si Aswas.
3) Pembuatan laporan hasil (Jusik dan Jumin).
4) Pemeriksaan hasil pekerjaan.
d. Tahap pengakhiran/evaluasi dan pelaporan. Kegiatan akan dievaluasi
untuk mendapatkan gambaran yang realistis di lapangan selanjutnya
dilaporkan kepada Komando Atas terdiri dari :
1) Penyerahan pekerjaan dari penyedia jasa konstruksi kepada
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
4
2) Penyusunan laporan pekerjaan ke Komando Atas.
3) Penyusunan evaluasi kegiatan.
e. Waktu pelaksanaan kegiatan. Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan
Prasarana Perkantoran Yonarhanud 12/SBP Serong TA. 2025 selama
kurang lebih 8 (delapan) bulan dengan tahapan mulai turunnya anggaran
sampai dengan paling lambat minggu ke - 4 bulan November 2025 dengan
matrik sebagai berikut :
TA. 2024 BULAN KE TA. 2025 BULAN KE
NO KEGIATAN TW I TW II TW III TW IV TW I TW II TW III TW IV
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
PEMBANGUNAN PRASARANA PERKANTORAN YONARHANUD 12/SBP SERONG TA. 2025
Tahap
1 X X X X X
Perencanaan
Tahap
2 X X X X X
Persiapan
Tahap
3 X X X X X X X X
Pelaksanaan
Tahap
4 X
Pengakhiran
a. Survey/Pengumpulan data dimulai minggu ke - 1 sampai dengan
minggu ke - 4 bulan Juni tahun 2024.
b. Perencanaan dimulai pada minggu ke - 1 bulan Juli sampai dengan
minggu ke - 4 bulan Oktober tahun 2024.
c. Persiapan dimulai pada minggu ke - 1 bulan November tahun 2024
sampai dengan minggu ke - 4 bulan Februari tahun 2025.
d. Pelelangan dimulai minggu ke - 2 sampai dengan minggu ke - 4 bulan
Maret tahun 2025.
e. Pelaksanaan direncanakan selama 8 (delapan) bulan dimulai minggu
ke - 1 bulan April sampai dengan minggu ke - 4 bulan November tahun
2025.
f. Penyerahan pertama bangunan pada akhir kontrak minggu ke - 1
bulan Desember tahun 2025.
g. Masa pemeliharaan direncanakan selama 6 (enam) bulan, dimulai
minggu ke - 1 bulan Desember sampai minggu ke - 1 bulan Mei tahun 2026.
D. Kurun waktu pencapaian keluaran. Kegiatan Pembangunan Prasarana
Perkantoran Yonarhanud 12/SBP Serong dilaksanakan pada TA. 2025.
5
E. Biaya yang diperlukan. Kebutuhan biaya untuk Pembangunan Prasarana
Perkantoran Yonarhanud 12/SBP Serong TA. 2025 termasuk Minyek sebesar
Rp. 5.796.053.000,- (lima milyar tujuh ratus sembilan puluh enam juta lima puluh tiga
ribu rupiah ) dengan rincian RAB terlampir.
Palembang, 17 Maret 2025
Pejabat Pembuat Komitmen,
TTD
Parlindungan Simanjuntak, S.Sos., M.Si
Letnan Kolonel Czi NRP 11010056821278| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 11 July 2022 | Pembangunan Km/Wc Barak Latihan Puslatpur Kodiklatad | Kementerian Pertahanan | Rp 7,810,601,000 |
| 25 August 2025 | Pembangunan Prasarana Yonarmed 15/Cailendra Baturaja Ta. 2025 | Kementerian Pertahanan | Rp 5,882,420,000 |
| 15 April 2022 | Renovasi Gudang Vermat Itsus Itjenad Di Bandung | Kementerian Pertahanan | Rp 5,665,330,000 |
| 14 March 2023 | Bangfas Septictank Pusdikzi Pusziad | Kementerian Pertahanan | Rp 4,580,136,000 |
| 11 February 2022 | Rhb. Mess Patrakomala Dan Rumdis Kavermat (Lanjutan) Itjenad Di Bandung | Kementerian Pertahanan | Rp 2,462,623,000 |
| 11 January 2023 | Pemb. Sumur Submersible Puslatpur Kodiklat Tni Ad | Kementerian Pertahanan | Rp 1,518,081,000 |
| 3 May 2024 | Rehab Rumdis Dirbin & Pamen Ahli Pussenarmed | Kementerian Pertahanan | Rp 1,383,200,000 |