| 0861863561416000 | Rp 2,541,351,000 | |
| 0669786238701000 | Rp 2,546,447,000 | |
| 0663553352701000 | Rp 2,546,447,000 | |
| 0931887558707000 | - | |
| 0625984463701000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHAB RUMDIS YONZIPUR 6/SD
HAL NOMOR KETENTUAN DAN INFORMASI SPESIFIK
IKP
A. Paket Pekerjaan 1.1 Kode RUP: 60517060
1.2 Nama paket pekerjaan:
Rehab Rumdis Yonzipur6/SD
1.3 Uraian singkat paket pekerjaan:
Pemeliharaan/Rehabilitasi Rumdis K38 menjadi K-45/10KK
dan K-45/4 KK Yonzipur 6/SD
1.4 Jenis Kontrak yang digunakan:
Harga Satuan
B. Identitas PPK 1.6 Nama Satuan Kerja :
Zidam XII/Tpr
1.7 Nama PPK:
Basor Hermawan, S.Sos.
1.8 Alamat PPK:
Zidam XII/Tpr
1.9 Website : -
1.10 Website Aplikasi SPSE:
https://lpse.tniad.org
C. Sumber 2 1. Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBN
2025
Pendanaan
2. Pagu Anggaran: Rp. 2.547.720.000,00 (Dua milyar lima
ratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus dua puluh ribu
rupiah).
3. Harga Perkiraan Sendiri (HPS): Rp. 2.547.720.000,00 (Dua
milyar lima ratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus dua
puluh ribu rupiah).
D. Persyaratan 3 Persyaratan Kualifikasi:
1. Memiliki NIB dengan kode subklasifikasi BG001,
Kualifikasi Pelaku
kode KBLI 41011 (Konstruksi Gedung Hunian);
Usaha
2. Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak
berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak;
3. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta
perubahan perusahaan (apabila ada perubahan);
4. Memiliki pengalaman jasa konsultansi
konstruksi sesuai dengan subklasifikasi yang
disyaratkan paling kurang 1 (satu) pekerjaan
dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir,
baik di lingkungan pemerintah maupun swasta
termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi
Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga)
tahun.
5. Dokumen Penawaran Administrasi terdiri atas:
a. Surat Penawaran, yang didalamnya mencantumkan:
b. tanggal;
c. masa berlaku penawaran sebagaimana tercantum
dalam LDP;
d. jangka waktu pelaksanaan pekerjaan
sebagaimana tercantum dalam LDP;
e. harga penawaran (dalam angka dan huruf); dan
f. tanda tangan oleh :
g. direktur utama/pimpinan perusahaan; atau
h. penerima kuasa dari direktur utama/pimpinan
perusahaan/yang nama penerima kuasanya
tercantum dalam akta pendirian beserta perubahan
terakhir (apabila ada perubahan).
6. Surat Kuasa dari direktur utama/pimpinan perusahaan
kepada penerima kuasa (apabila dikuasakan) yang
nama penerima kuasanya tercantum dalam akta
pendirian beserta perubahan terakhir (apabila ada
perubahan).
7. Dokumen Penawaran Teknis terdiri atas:
a. Proposal teknis, terdiri atas:
1) Uraian pendekatan, metodologi, dan program
kerja;
2) Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan sampai
dengan serah terima pekerjaan; dan
3) Jadwal penugasan tenaga ahli.
b. Kualifikasi tenaga ahli, terdiri atas:
1) Daftar riwayat hidup personel yang diusulkan;
2) Referensi dari pemilik pekerjaan; dan
3) Surat pernyataan kesediaan untuk ditugaskan.
8. Formulir Isian Kualifikasi harus diisi lengkap dan
ditandatangani oleh pihak sebagaimana tercantum
pada klausul 7.3 huruf a butir 5).
9. Pernyataan Pakta Integritas, yang berisi:
a. Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme;
b. Akan melaporkan kepada PA/KPA/APIP jika
mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme dalam proses pengadaan ini;
c. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih,
transparan, dan profesional untuk memberikan hasil
kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan
perundang- undangan; dan
d. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam
angka 1, 2, dan 3 maka bersedia dikenakan sanksi
administratif, dikenakan sanksi Daftar Hitam, digugat
secara perdata dan/atau dilaporkan secara pidana
sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
10. Pernyataan Pelaku Usaha yang berisi:
a. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam
pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan
usahanya tidak sedang dihentikan;
b. yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha
tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
c. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha
tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; dan
d. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai
pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah
atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai
pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah
yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan
Negara.
11. Pernyataan memiliki, mampu, dan
bersedia menyampaikan Sertifikat Kompetensi
Kerja Personel yang dipersyaratkan dalam
Dokumen Pemilihan Pengadaan Langsung pada
saat rapat persiapan penunjukan penyedia;
E. Masa Berlaku 4 Masa berlaku surat penawaran:
30 (tiga puluh) hari kalender
Penawaran
F. Jangka Waktu 5 Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan:
70 (tujuh puluh) hari kalender
Pelaksanaan
Pekerjaan
G. Persyaratan 6 Kualifikasi Tenaga Ahli yang disyaratkan, yaitu:
Teknis
Pengal Jumlah
No Posisi Kualifikasi
aman Orang
Tenaga Ahli
1. Pelaksana Ahli Muda 3 Tahun 1
Teknik
Bangunan
Gedung
1. Petugas K3 Ahli Muda K3 2 Tahun 1
Konstruksi Konstruksi
Keterangan:
Sertifikat Kompetensi Kerja dibuktikan saat rapat
persiapan penunjukan penyedia;