| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0437857923903000 | Rp 560,574,000 | - | |
| 0957345499903000 | Rp 565,665,000 | Syarat kualifikasi administrasi tidak lengkap | |
| 0935631101902000 | - | - |
BRIGADE INFANTERI TP 21/K
BATALYON INFANTERI TP 834/WM
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengadaan Bahan Kegiatan Operasional Bidang Teritorial Han Pangan Ki Pertanian
Yonif TP 834/WM TA 2025
Pengadaan bahan untuk Kompi Pertanian (Ki Pertanian) dalam kegiatan
operasional Bidang Teritorial Ketahanan Pangan (Han Pangan) Yonif TP 834/WM
Tahun Anggaran (TA) 2025 bertujuan untuk mendukung program swasembada
pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah binaan, khususnya di
Kabupaten Nagekeo NTT.
Kegiatan ini merupakan bagian integral dari fungsi Teritorial Pembangunan
Batalyon, di mana prajurit tidak hanya fokus pada latihan tempur tetapi juga
berkontribusi pada kesejahteraan rakyat.
1. Jenis dan Kebutuhan Bahan
Pengadaan bahan berfokus pada kebutuhan dasar untuk praktik pertanian dan
peternakan, yang meliputi:
• Bahan Pertanian:
o Bibit Unggul: Padi, jagung, palawija, atau komoditas hortikultura yang
sesuai dengan kondisi tanah dan iklim lokal.
o Pupuk: Pupuk organik (kompos/kandang) dan anorganik (urea, NPK)
untuk menjaga kesuburan lahan.
o Pestisida/Agen Hayati: Bahan pengendalian hama dan penyakit
tanaman.
o Peralatan Tangan Sederhana: Sekop, cangkul, sabit, dan alat semprot
manual (jika belum tersedia).
• Bahan Peternakan (Jika Terlibat):
o Bibit Ternak/Unggas: Ayam, kambing, atau ikan (untuk perikanan).
o Pakan Ternak: Konsentrat, hijauan, atau pelet ikan.
o Obat-obatan Hewan/Vitamin.
2. Mekanisme Pengadaan
Mekanisme pengadaan harus mengikuti prosedur logistik TNI AD yang berlaku,
namun dengan penekanan pada efisiensi dan kolaborasi lokal:
1. Perencanaan Kebutuhan: Ki Pertanian merencanakan secara detail jenis dan
volume bahan berdasarkan luas lahan yang dikelola dan target produksi Han
Pangan TA 2025.
2. Anggaran: Sumber dana berasal dari anggaran operasional satuan yang
dialokasikan untuk kegiatan teritorial/Han Pangan.
3. Prioritas Pembelian Lokal: Diutamakan pembelian dari
Koperasi/UMKM/Petani lokal di wilayah Nagekeo NTT untuk mendukung
perputaran ekonomi daerah dan mempererat kemanunggalan TNI dengan
rakyat.
4. Sinergi Instansi: Bekerja sama dengan Dinas Pertanian setempat atau
Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mendapatkan bibit unggul,
bimbingan teknis, atau bantuan alokasi Alsintan (Alat Mesin Pertanian) yang
lebih besar.
3. Tujuan Strategis Pengadaan
Pengadaan bahan ini tidak hanya untuk memenuhi operasional satuan, tetapi juga
memiliki dampak teritorial yang lebih luas:
• Peningkatan Kapasitas Satuan: Memastikan lahan satuan dapat berproduksi
optimal sebagai contoh bagi masyarakat.
• Demonstrasi Plot (Demplot): Bahan yang diadakan digunakan untuk
membuat demplot yang menunjukkan praktik pertanian berkelanjutan kepada
petani sekitar.
• Bantuan Masyarakat: Sebagian hasil produksi dapat didistribusikan melalui
mekanisme sosial atau dijual melalui Koperasi Merah Putih (jika ada) untuk
memperkuat ekonomi prajurit dan warga, sesuai arahan pimpinan TNI.
Komandan Yonif TP 834
…………….
Letkol Inf NRP ……