| 0614442093804000 | Rp 2,114,000,000 | |
| 0026852665922000 | - |
DIVISI INFANTERI 3/DARPA CAKTI YUDHA
BRIGADE INFANTERI 3/TRI BUDI SAKTI
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHAB RUMDIS BRIGADE INFANTERI 3/TRI BUDI SAKTI TA 2025
1. Dasar.
a. Program Kerja dan Anggaran Brigif 3/TBS TA 2025 bidang logistik khususnya
tentang Rehab Rumdis Brigif 3/TBS; dan
b. Pertimbangan Komando dan Staf Brigif Para Raider 3/TBS.
2. Sesuai dasar tersebut di atas, dilaporkan rincian uraian singkat Pekerjaan Perehapan
Rumah Dinas Type 45 sebanyak 20 KK Brigif 3/TBS TA 2025 sebagai berikut :
a. Tahap Perencanaan:
1) Penetapan Sas, Rengiat dan jadwal pelaksanaan.
2) Penyusunan jadwal pelaksanaan dgn mempertimbangkan waktu yg cukup bagi
pelaksanaan pekerjaan/kegiatan.
3) Perencanaan teknis dan penyiapan metode pelaksanaan yang tepat agar
diperoleh rencana keperluan tenaga, bahan dan peralatan yg sesuai.
4) Penyusunan rencana keperluan tenaga, bahan dan peralatan secara rinci.
5) Penyusunan rencana total biaya secara rinci yg tidak melampaui Pagu
Anggaran yang telah ditetapkan dlm dokumen anggaran.
b. Tahap Persiapan:
1) Penetapan penyelenggara Swakelola oleh PA/KPA:
- Tim Persiapan
- Tim Pelaksana
- Tim Pengawas
2) Penetapan Rencana Kegiatan :
- Tahap Persiapan
- Tahap Pelaksanaan
- Tahap Pengawasan dan Pelaporan
3) Penetapan Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan & Pengadaan B/J
4) Reviu Spesifikasi Teknis/KAK, Penyesuaian Sasaran KAK dgn DIPA.
5) Reviu RAB:
-Bahan/material
-Peralatan
-Tenaga kerja
-Tenaga ahli
c. Tahap Pelaksanaan:
1) Pekerjaan mengacu KAK.
2) Pengadaan Brg/jasa (bhn material, jasa & sewa) mll lelang penyedia jasa
sesuai ketentuan.
3) Pembayaran upah/honor sesuai kontrak/absensi
4) Tenaga ahli tidak boleh melebihi 50% dari kebutuhan tenaga keseluruhan.
5) Jusik dicatat setiap hari dan dievaluasi setiap minggu.
6) Kemajuan non fisik atau perangkat lunak dicatat dan dievaluasi setiap
bulan.
2
7) Pengawasan pekerjaan fisik oleh pelaksana yg ditunjuk oleh PPK
8) Membuat laporan kemajuan pekerjaan dan dokumentasi.
9) Membuat laporan realisasi pekerjaan.
10) Melaksanakan penyerahan hasil pekerjaan.
d. Pengawasan administrasi;
1) Pengawasan teknis meliputi:
- Pengawasan (pengadaan, pemakaian dan sisa bahan);
- Pengawasan penggunaan peralatan/Bahan utk menghindari tumpang tindih
pemakaian di lap
- Pengawasan penggunaan tenaga kerja/ahli agar pelaksanaan pekerjaan
sesuai dgn yg direncanakan.
2) Pengawasan Keuangan
e. Tahap Pengakhiran:
- Membuat hasil evaluasi terhadap pengecekan bahan makanan dan hasil
masakan yang di tuangkan pada laporan pelaksanaan kegiatan kepada pimpinan
3. Demikian mohon dimaklumi.
Ws. Komandan Brigade Infanteri 3/TBS,
Ari Widyo Prasetyo, S.Sos.
Kolonel Inf NRP 11020037930980| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 20 February 2023 | Um Jaga Militer | Kementerian Pertahanan | Rp 890,600,000 |
| 11 October 2023 | Uml Latihan Tk Tim Yonif 432 | Kementerian Pertahanan | Rp 500,850,000 |
| 25 July 2023 | Pembangunan Fasilitas/Sarpras/Gedung Perkantoran Belanja Modal Gedung Dan Bangunan Hibah Langsung Dari Pemprov Sulsel Konstruksi | Kementerian Pertahanan | Rp 483,350,000 |
| 11 October 2023 | Uml Latihan Tk Yon Yonif 432 | Kementerian Pertahanan | Rp 333,900,000 |
| 12 November 2023 | Opslat Lator Proglatsiops Yonif 432 | Kementerian Pertahanan | Rp 206,250,000 |