| 0021144191614000 | Rp 4,421,180,000 | |
| 0944469345614000 | Rp 4,460,165,500 | |
CV Aksarifindo Abadi | 05*1**9****43**0 | Rp 4,483,500,000 |
| 0719924227609000 | - | |
| 0414398917617000 | - |
MARKAS BESAR ANGKATAN LAUT
DINAS PEMBEKALAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN PEKERJAAN BARANG/JASA
Program Dukungan Manajemen
di Dinas Pembekalan Angkatan Laut
SUB KEGIATAN
PENGADAAN BARANG/JASA
PAKET PEKERJAAN :
PENGADAAN KAPOR PAKET 2j PENJAHITAN WILAYAH 10 TA 2024
Dinas Pembekalan Angkatan Laut
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN ..
...
....................
I. Ruang Lingkup. Dinas Pembekalan TNI Angkatan Laut melaksanakan
dukungan bekal yang meliputi pembekalan materiil dan pembekalan
personel bagi perorangan dan satuan dilingkungan TNI Angkatan Laut
secara akuntabel dan tepat waktu. Bekal Kapor Paket 2j Penjahitan Wilayah
10 merupakan pendukung personel dalam melaksanakan kegiatan dinas.
Tahap Pelaksanaan Meliputi :
- Pembentukan Tim Lelang
- Pengumuman Pemenang
- Pembuatan Kontrak
- Penyerahan Barang
II. Lokasi Pekerjaan: Disbekal Gd B1 Lt 5 Mabes TNI AL Cilangkap Jakarta
Timur.
III. Jangka Waktu: Masa Pelaksanaan selama 200 (dua ratus) hari kalender
atau pelaksanaan selama (enam) bulan 20 (dua puluh) hari kalender; yang
dimaksud dengan 1 (satu) bulan adalah 4 (empat) minggu yang terdiri dari
30 (tiga puluh) hari kalender dan dalam 1 (satu) minggu terdiri dari 7 (tujuh)
hari kalender terhitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam
Kontrak.
IV. Sumber Pendanaan: Sumber Dana APBN Tahun Anggaran 2024.
V. Harga Perkiraan Sendiri: Rp. 4.554.225.000,- (empat miliar lima ratus lima
puluh empat juta dua ratus dua puluh lima rupiah).
VI. Pekerjaan Utama: Ruang lingkup pekerjaan Utama: Pengadaan Kapor
Paket 2j Penjahitan Wilayah 10 TA 2024.
VII. Bahan: Sesuai pada Spesifikasi Teknis dan Gambar
VIII. Tingkat Resiko: Resiko Menengah/Rendah
Output Pekerjaan Layanan Perkantoran
IX. Penerima Manfaat: Penerima Manfaat dari kegiatan Pengadaan Kapor
Paket 2j Penjahitan Wilayah 10 ini adalah personel TNI Angkatan Laut
dalam melaksanakan kegiatan dinas.