| 0017928441631000 | Rp 2,568,785,054 | |
| 0012330841606000 | Rp 2,569,564,223 | |
| 0652652082604000 | Rp 2,580,834,593 | |
| 0318229002643000 | Rp 2,607,446,032 | |
| 0028257632615000 | - | |
CV Kurnia Andalan Teknik | 06*6**5****55**0 | - |
| 0949237622956000 | - | |
| 0901980144626000 | - | |
| 0610265332649000 | - |
1
DINAS PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TNI AL
LABORATORIUM INDUK SENJATA
KERANGKA ACUAN KEGIATAN
(TERM OF REFERENCE)
TA 2024
PEKERJAAN PERBAIKAN SEDANG
LORONG TEMBAK TERTUTUP LABINSEN
TAHAP I DARI 2 TAHAP
BANGKALAN, JANUARI 2023
2
DINAS PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TNI AL
LABORATORIUM INDUK SENJATA
KERANGKA ACUAN KEGIATAN (TERM OF REFERENCE)
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Pertahanan RI.
Unit Eselon I/II : Markas Besar TNI Angkatan Laut/ Dislitbangal.
Program : Program Modernisasi Alutsista (Alat Utama Sistem
Pertahanan) dan Non Alutsista Serta Pengembangan
Fasilitas dan Sarana Prasarana Matra Laut.
Sasaran Program : Terwujudnya Alutsista, Non Alutsista, dan Sarpras yang
memenuhi standar mutu sesuai kebutuhan dan
kemajuan IPTEK.
Indikator Kinerja Program : Jumlah Pembangunan/Peningkatan Gedung Sarpras
TNI AL
Kegiatan : Peningkatan/Pengadaan Fasilitas dan Sarpras Matra
Laut.
Sasaran Kegiatan : Terpenuhinya kebutuhan fasilitas dan sarana /
prasarana guna mendukung tugas pokok dan fungsi
TNI AL.
Indikator Kinerja Kegiatan : Persentase pemenuhan fasilitas dan sarana / prasarana
yang siap mendukung Tupoksi TNI AL
Keluaran (Output) : Fasilitas serta sarana/prasarana Pangkalan TNI AL yang
siap dan berdaya guna.
Volume Keluaran (Output) : 1 (Satu)
Satuan Ukur Keluaran (Output) : Giat
A. Latar Belakang
1. Dasar Hukum
a) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan
Negara.
b) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara.
c) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara
Nasional Indonesia.
d) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara.
e) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023 tanggal 16 Februari 2023 tentang
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran.
f) PMK Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan
Anggaran, Serta Akutansi dan Pelaporan Keuangan.
g) Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 83/PMK.02/2022 tanggal 19 Mei 2022
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.
h) Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Program dan Anggaran di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan
Tentara Nasional Indonesia.
3
i) Keputusan Keputusan Menteri Pertahanan Nomor KEP/403/III/2023 tanggal 30
Maret 2023 tentang Norma Indek Perencanaan Program dan Anggaran Kemhan dan
TNI TA 2024.
2. Gambaran Umum.
Kegiatan Perbaikan Berat lorong tembak tertutup Komplek Labinsen ini di harapkan
lorong tembak akan menjadi sarana dan prasarana atau tempat pengujian senjata yang
mempunyai penerangan yang bagus dan terdapat ruang kontrol untuk untuk para tamu
sehingga pelaksanaan pengujian akan lebih aman, efektif dan efesien.
B. Penerima Manfaat.
Penerima manfaat dari Kegiatan ini adalah Laboratorium Induk Senjata, dalam
rangka untuk mendukung kegiatan penelitian dan pengujian senjata.
C. Strategi Pencapaian Keluaran.
1. Metode Pelaksanaan.
Kegiatan Perbaikan Berat lorong tembak tertutup Komplek Labinsen TA.2024
dalam bentuk pentahapan dimulai dari tahap Persiapan, dilanjutkan dengan tahap
Pelaksanaan Pekerjaan sampai dengan tahap Penyelesaian.
2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan
a) Pada tahap ini proses perencanaan dan penyiapan administrasi pengadaan
barang dan jasa bahan penelitian mengacu pada Peraturan Presiden No. 12 tahun
2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dan peraturan pelaksana
pendukung lainnya.
b) Tahap pekerjaan fisik. Tahap ini dilaksanakan oleh penyedia barang dan
jasa yang telah ditunjuk sebagai pemenang untuk melaksanakan pekerjaan, yang
telah disepakati dan dituangkan dalam kontrak perjanjian.
c) Tahap penyelesaian. Tahap ini dilaksanakan pengguna barang untuk
pengawasan dan pembayaran tagihan yang telah disepakati dalam kontrak
perjanjian dengan penyedia barang dan jasa.
d) Waktu Pelaksanaan
No. Uraian Kegiatan Tahap – I Tahap II Tahap – III
1. Perencanaan/Persiapan Januari
2. Pelaksanaan Pekerjaan Feb-Juni
3. Penyelesaian Pekerjaan Juli
4
D. WAKTU PENCAPAIAN KELUARAN
Kegiatan dilaksanakan selama kurang lima bulan yang dimulai pada Minggu pertama
bulan Februari 2024 sampai dengan paling lambat minggu ke tiga bulan Juni 2024
E. BIAYA YANG DIPERLUKAN
Total biaya yang diperlukan dalam kegiatan ini sesuai RAB terlampir sebesar
Rp. 2.717.280.000,- (Dua milyar tujuh ratus tujuh belas juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah).
a.n Kepala Labinsen
Kasilab Senum
Selaku
Pejabat Pembuat Komitmen
Safiul Anam, S.T.
Letkol Laut (E) NRP 15619/P
5
DINAS PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TNI AL
LABORATORIUM INDUK SENJATA
RINCIAN ANGGARAN BELANJA (RAB)
KELUARAN (OUTPUT) KEGIATAN TA. 2024
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Pertahanan RI.
Unit Eselon I/II : Markas Besar TNI Angkatan Laut/ Dislitbangal.
Program : Program Modernisasi Alutsista (Alat Utama Sistem
Pertahanan) dan Non Alutsista Serta
Pengembangan Fasilitas dan Sarana Prasarana
Matra Laut.
Sasaran Program : Terwujudnya Alutsista, Non Alutsista, dan Sarpras
yang memenuhi standar mutu sesuai kebutuhan
dan kemajuan IPTEK.
Indikator Kinerja Program : Jumlah Pembangunan/Peningkatan Gedung
Sarpras TNI AL
Kegiatan : Peningkatan/Pengadaan Fasilitas dan Sarpras
Matra Laut.
Sasaran Kegiatan : Terpenuhinya kebutuhan fasilitas dan sarana /
prasarana guna mendukung tugas pokok dan
fungsi TNI AL.
Indikator Kinerja Kegiatan : Persentase pemenuhan fasilitas dan sarana /
prasarana yang siap mendukung Tupoksi TNI AL
Keluaran (Output) : Fasilitas Serta Sarana/Prasarana Lapangan
tembak tertutup Labinsen TNI AL Yang Siap dan
Berdaya Guna.
Volume Keluaran (Output) : 1 (Satu)
Satuan Ukur Keluaran (Output) : Giat
Harga
No. Uraian Pekerjaan Volume Sat Jumlah Harga
Satuan
1 2 3 4 5 6
I. PEKERJAAN PERSIAPAN/BONGKARAN
1. Pembersihan awal lokasi pekerjaan 746,00 m2
2. Pengukuran dan pemasangan bowplank 112,50 m'
3. Galian tanah barikade lama 2.238,00 m3
4. Bongkar pasangan batu gunung lama 558,60 m3
5. Bongkar dinding beton lama 91,20 m3
Jumlah I
II. PEKERJAAN TANAH
1. Relokasi dan perataan tanah hasil galian 2.887,80 m3 123.500,00
dan bongkaran batu gunung+ beton lama
2. Urugan pedel padat di bawah pondasi batu 69,40 m3 286.000,00
Baru
Jumlah II
6
1 2 3 4 5 6
III. PEKERJAAN PASANGAN
1. Pasangan batu gunung 1PC:4PS 601,95 m3 1.805.300,00
2. Plesteran dinding 1PC:5PS 760,00 m2 125.100,00
3. Acian dinding 760,00 m2 56.200,00
4. Pasang kawat duri 15 jalur 185,00 m’ 221.400,00
5. Pasang tiang besi siku 50.50.5 + plendes + 63,00 unit 440.900,00
Dinabolt
6. Pasang besi penghubung besi siku 40.40.4 469,40 kg 50.500,00
7. Meni dan cat besi siku 47,17 m2 115.300,00
Jumlah III
REKAPITULASI
I. PEKERJAAN PERSIAPAN/BONGKARAN
II.PEKERAAN TANAH
III. PEKERJAAN PASANGAN
JUMLAH
PPN 11%
JUMLAH TOTAL
DIBULATKAN
BIAYA ADMINISTRASI
PAGU
a.n Kepala Labinsen
Kasilab Senum
Selaku
Pejabat Pembuat Komitmen
Safiul Anam, S.T.
Letkol Laut (E) NRP 15619/P
Sapiul Anam, S.T
Letkol Laut (E) NRP 15619/P
7
DINAS PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TNI AL
LABORATORIUM INDUK SENJATA
PENYUSUNAN BIAYA ADMINISTRASI
PEKERJAAN PERBAIKAN BERAT LORONG TEMBAK TERTUTUP
TAHAP 1 DARI II TAHAP LABINSEN
1. Satker : Laboratorium Induk Senjata
2. Pagu Anggaran : Rp. 2.717.280.000,00
3. Kegiatan : Perbaikan Berat lorong tembak tertutup Tahap 1 dari 2 Labinsen
4. Waktu Pelaksanaan : 5 (Lima) bulan
5. Metode Pengadaan : Lelang Umum
6. Penyusunan Biaya Administrasi
a. Honor Tim Penerima Pekerjaan : 3 Orang x 1 OP x Rp
b. Uang Makan, minum Rapat
- Rapat Aanweijzing/penjelasan pekerjaan
Makan dan MInum : 10 Orang x 1 Rapat x
Snack : 10 Orang x 1 Rapat x
- Rapat Peninjauan lokasi pekerjaan
Makan dan Minum : 10 Orang x 1 Rapat x
Snack : 10 Orang x 1 Rapat x
7. Alat Tulis Kantor =
8. Berdasarkan hasil perhitungan semua komponen biaya pengadaan tersebut diatas
Secara keseluruhan kebutuhan biaya administrasi sebesar Rp.,-
9. Sehingga dalam penyusunan Anggaran dengan Pagu sebesar dengan rincian sebagai berikut :
a. Biaya Fisik : Rp,-
b. Biaya Administrasi : Rp
a.n Kepala Labinsen
Kasilab Senum
Selaku
Pejabat Pembuat Komitmen
Safiul Anam, S.T
Letkol Laut (E) NRP 15619/P
8
DINAS PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TNI AL Lampiran IV Rengiat Labinsen
LABORATORIUM INDUK SENJATA Nomor Rengiat/01/X/2023
Tanggal 02 Oktober 2023
SPESIFIKASI TEKNIS
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Pertahanan RI.
Unit Eselon I/II : Markas Besar TNI Angkatan Laut/ Dislitbangal.
Program : Program Modernisasi Alutsista (Alat Utama Sistem
Pertahanan) dan Non Alutsista Serta Pengembangan
Fasilitas dan Sarana Prasarana Matra Laut.
Sasaran Program : Terwujudnya Alutsista, Non Alutsista, dan Sarpras
yang memenuhi standar mutu sesuai kebutuhan dan
kemajuan IPTEK.
Indikator Kinerja Program : Jumlah Pembangunan/Peningkatan Gedung Sarpras
TNI AL
Kegiatan : Peningkatan/Pengadaan Fasilitas dan Sarpras Matra
Laut.
Sasaran Kegiatan : Terpenuhinya kebutuhan fasilitas dan
sarana/prasarana guna mendukung tugas pokok dan
fungsi TNI AL.
Indikator Kinerja Kegiatan : Persentase pemenuhan fasilitas dan sarana /
prasarana yang siap mendukung Tupoksi TNI AL
Keluaran (Output) : Fasilitas Serta Sarana/Prasarana Pangkalan TNI AL
Yang Siap dan Berdaya Guna.
Volume Keluaran (Output) : 1 (satu)
Satuan Ukur Keluaran (Output) : Giat
NO URAIAN PEKERJAAN SPESIFIKASI
1 2 3
I. PEKERJAAN PERSIAPAN DAN BONGKARAN
- Pembersihan lokasi pekerjaan dari semua
Pembersihan awal lokasi material yang mengganggu.
1.
pekerjaan Pada akhir pekerjaan, lokasi diserahkan dalam
keadaan baik dan bersih.
- Pemasangan bouwplank kayu 4/6 + papan MC
Pengukuran dan pemasangan
2. 2/20. Dipasang di sekeliling lokasi pekerjaan
bowplank
pembangunan.
- Galian tanah secara manual dibantu alat kerja.
3. Galian tanah barikade lama Tanah. Hasil galian diletakkan di samping lokasi
galian tanah
Bongkar pasangan batu gunung - Bongkaran secara manual dibantu alat kerja.
4.
lama
5. Bongkar dinding beton lama - Bongkaran secara manual dibantu alat kerja.
9
1 2 3
II. PEKERJAAN TANAH
Rekolasi dan perataan tanah hasil - Tanah hasil galian beserta puing bongkaran batu
galian dan bongkaran batu gunung dan beton lama, dipindahkan menuju
1.
gunung + beton lama lokasi yang ditentukan oleh Direksi pekerjaan dan
diratakan dengan baik dan rapi.
Urugan pedel padat di bawah - Urugan tanah peudel lokal baik dan dipadatkan
2.
pondasi batu baru dengan stamper
III. PEKERJAAN PASANGAN
- Pasangan pondasi batu gunung lokal dengan
1. Pasangan batu gunung 1PC:4PS spesi 1PC:4 pasir pasang ex. Jawa kualitas
baik.Semen sesuai standard SNI
2. Plesteran dinding 1PC:5 PS - Plesteran 15 mm spesi 1PC:5 pasir
3. Acian dinding - Acian semen+air yang halus dan rapi
- Pasang kawat duri standard sejumlah 15 jalur
4. Pasang kawat duri 15 jalur
sesuai gambar kerja
Besi siku 50.50.5 dipasang di atas plendes 6 mm,
Pasang tiang besi siku 50.50.5
5. pemasangan dengan dynabolt ke dak atap lorong
+plendes + dinabolt
tembak.
Pasang besi penghubung besi - Besi penghubung dari besi siku 40.40.4 dipasang
6.
siku 40.40.4 antara tiang kolom siku.
- Lapisan anti karat meni zynchromate dan
7. Meni dan cat besi siku
finishing cat besi 2 lapis.
a.n Kepala Labinsen
Kasilab Senum
Selaku
Pejabat Pembuat Komitmen
Safiul Anam, S.T
Letkol Laut (E) NRP 15619/P
10
DINAS PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TNI AL Lampiran V Rengiat Labinsen
LABORATORIUM INDUK SENJATA Nomor Rengiat/01/X/2023
Tanggal 02 Oktober 2023
GAMBAR DAN DENAH
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Pertahanan RI.
Unit Eselon I/II : Markas Besar TNI Angkatan Laut/ Dislitbangal.
Program : Program Modernisasi Alutsista (Alat Utama Sistem
Pertahanan) dan Non Alutsista Serta
Pengembangan Fasilitas dan Sarana Prasarana
Matra Laut.
Sasaran Program : Terwujudnya Alutsista, Non Alutsista, dan Sarpras
yang memenuhi standar mutu sesuai kebutuhan
dan kemajuan IPTEK.
Indikator Kinerja Program : Jumlah Pembangunan/Peningkatan Gedung
Sarpras TNI AL
Kegiatan : Peningkatan/Pengadaan Fasilitas dan Sarpras
Lorong tembak tertutup.
Sasaran Kegiatan : Terpenuhinya kebutuhan fasilitas dan
sarana/prasarana guna mendukung tugas pokok
dan fungsi TNI AL.
Indikator Kinerja Kegiatan : Persentase pemenuhan fasilitas dan sarana /
prasarana yang siap mendukung Tupoksi TNI AL
Keluaran (Output) : Fasilitas Sertta Sarana/Prasarana Pangkalan TNI
AL Yang Siap dan Berdaya Guna.
Volume Keluaran (Output) : 1 (satu)
Satuan Ukur Keluaran (Output) : Giat
Gambar 1. Denah Eksisting Lorong Tembak Tertutup Tahap I dari 2 Tahap
11
Gambar 2. Denah Eksisting Lorong Tembak Tertutup Tahap I dari 2 Tahap - 2
Gambar 3. Denah Eksisting Lorong Tembak Tertutup Tahap I dari 2 Tahap - 3
Gambar 4. Lorong Tembak Tertutup Bagian dalam - 1
12
Gambar 5. Kondisi saat ini dinding bagian dalam lorong tembak tertutup - 1
Gambar 6. Kondisi saat ini dinding bagian dalam lorong tembak tertutup – 2
Gambar 7. Kondisi saat ini dinding atas lorong tembak tertutup
13
Gambar 8. Kondisi saat ini dinding bagian luar Lorong Tembak tertutup.
a.n Kepala Labinsen
Kasilab Senum
Selaku
Pejabat Pembuat Komitmen
Safiul Anam, S.T.
Letkol Laut (E) NRP 15619/P
14
DINAS PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TNI AL Lampiran VI Rengiat Labinsen
LABORATORIUM INDUK SENJATA Nomor Rengiat/01/X/2023
Tanggal 02 Oktober 2023
BAGAN ORGANISASI
KAPRO
KASAL
DALPRO WASPRO
ASRENA KASAL IRJENAL KASAL
KAGIAT (KPA)
KALABINSEN
DALLAK GIAT WASLAK GIAT
ASRENA KASAL ASISTEN KASAL
KALAKGIAT (PPK)
KASILAB SENUM
a.n Kepala Labinsen
Kasilab Senum
Selaku
Pejabat Pembuat Komitmen
Safiul Anam. S.T.
Letkol Laut (E) NRP 15619/P
15
DINAS PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TNI AL
LABORATORIUM INDUK SENJATA
SURAT PERNYATAAN PENANGGUNG JAWAB MUTLAK
NOMOR : SPTJM/01/X/2023
Yang bertanggung jawab di bawah ini :
Nama : Safiul Anam, S.T.
Pangkat/Korps/NRP : Letkol Laut (E) NRP 15619/P
Jabatan : Kasilab Senum Labinsen Selaku Pejabat Pembuat
Komitmen.
Dengan ini menyatakan dan bertanggung jawab secara penuh atas hal-hal sebagai
berikut:
1. Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Kegiatan Rengiat
Pekerjaan Perbaikan Sedang Lorong Tembak Tertutup tahap Idari 2 Tahap Tahun Anggaran
2024 sebesar Rp.2.717.280.000,- (Dua milyar tujuh ratus tujuh belas juta dua ratus delapan puluh
ribu rupiah) telah disusun sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Keuangan tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL.
2. Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan telah disusun dengan lengkap dan benar, diteliti
oleh Tim Asistensi, disimpan oleh Satuan Kerja dan siap untuk diaudit sewaktu-waktu.
3. Apabila dikemudian hari terbukti pernyataan ini tidak benar dan menimbulkan kerugian
negara, saya bersedia menyetorkan kerugian Negara tersebut ke Kas Negara.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya, dalam keadaan sadar dan
tidak dibawah tekanan.
a.n Kepala Labinsen
Kasilab Senum
Selaku
Pejabat Pembuat Komitmen
Safiul Anam, S.T.
Letkol Laut (E) NRP 15619/P
16
DINAS PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TNI AL
LABORATORIUM INDUK SENJATA
SURAT PERNYATAAN KOMITMEN BELANJA PRODUK DALAM NEGERI
SATKER LABINSEN
TAHUN ANGGARAN 2024
Dalam rangka meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri guna mengguna mendukung
Gerakan Nasional bangga buatan Indonesia, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Safiul Anam, S.T.
Pangkat/Korps/NRP : Letkol Laut (E) NRP 15619/P
Jabatan : Kasilab Senum selaku Pejabat Pembuat Komitmen
Menyatakan dengan sebenarnya akan memenuhi komitmen belanja Produk Dalam Negeri
pada kegiatan Pekerjaan Perbaikan Sedang Lorong Tembak Tertutup tahap I dari 2 Tahap Tahun
Anggaran 2024 sebesar Rp.2.717.280.000,- (Dua milyar tujuh ratus tujuh belas juta dua ratus
delapan puluh ribu rupiah) Sebagaimana dalam lampiran pernyataan ini. Keberhasilan dan
kegagalan pemenuhan komitmentersebut menjadi tanggung jawab kami.
a.n Kepala Labinsen
Kasilab Senum
Selaku
Pejabat Pembuat Komitmen
Safiul Anam, S.T.
Letkol Laut (E) NRP 15619/P