| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0024470734834000 | Rp 1,384,685,241 | - | |
CV Mitra Mandiri Membangun | 07*9**7****31**0 | Rp 1,379,000,000 | * Status Pajak tidak Valid * tidak melampirkan surat dukungan distributor |
| 0029216777834000 | Rp 1,378,827,567 | Peralatan yang digunakan pada SPAM Sibea sama dengan Peralatan yang digunakan di SPAM Desa Diule - Jarak Berjauhan sehingga tidak efektif digunakan pada dua lokasi yang berbeda dan berjauhan Tidak Melampirkan Perhitungan Sisa Kemampuan Paket (SKP). | |
CV Baraka Nigah Karya | 00*4**1****31**0 | - | - |
| 0029216066834000 | - | - | |
| 0022474167834000 | - | - | |
Kembar Emas Sakti | 00*1**7****04**0 | - | - |
PT Sinar Mas Andhika | 00*3**4****73**0 | - | - |
| 0017658436834000 | - | - | |
| 0812730232834000 | - | - | |
| 0806806873831000 | - | - | |
| 0769689738834000 | - | - | |
| 0029216850834000 | - | - |
I. URAIAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. Pengadaan Pipa Dan Asesoris
Kelas pipa Galvanized Iron Pipe (GIP) yang diadakan harus mampu memikul
tekanan kerja minimal sebesar 25 kg/cm² baik dalam SNI, SII ataupun standar
lainnya. Panjang efektif tiap pipa adalah 6 meter dengan ketebalan dinding pipa
baja sesuai dengan Standar SII atau jenis pipa SNI.
Untuk jenis pipa PVC yang akan diadakan dengan ukuran sesuai yang ditawarkan
dalam dokumen kontrak. Pipa yang digunakan adalah yang mempunyai syarat SII
06161-81, SNI 06-0084-1987, ISO 4065-1978, SII 0344-1982 atau SNI 06-4829-
2005/ISO 4427.96 atau standar SNI lainnya yang berlaku atau digunakan standar
lain yang sama atau lebih baik mutunya. Panjang efektif tiap pipa adalah 6 meter
dengan kelas pipa S-12,5 tekanan 10 Bar (1.0 Mpa). Setiap pipa harus
menunjukan standar yang digunakan, diameter nominal dan kelas pipa.
Jenis pipa HDPE adalah jenis pipa Polyethylene yasng didefinisikan dalam
spesifikasi ini adalah untuk mendistribusikan air bersih. Material pipa yang
digunakan adalah memenuhi Standard Industri ISO 4427 dan SNI 06-4829-2005
atau digunakan standard lain yang sama atau lebih baik mutunya. Pipa HDPE
yang ditawarkan harus dapat memikul tekanan kerja (PN) 10 kg/cm² (10 Bar) baik
dalam stnadard SII, SNI atau standard lainnya yang memenuhi persyaratan untuk
pipa air bersih. Pipa HDPE harus memenuhi standar pipa S-8 SDR 17-PN 10
kelas PE 100 dengan panjang pipa bervariasi sesuai dengan diameter pipa yang
digunakan.
Untuk asesoris pipa GIP yang akan digunakan sesuai dengan persyaratan SNI 07-
1813-1990, SNI 07-3025-1992, SNI 07-3026-1992, SNI 07-3080-1992 atau
standar lain yang berlaku.
Kelas asesoris pipa PVC disesuaikan dengan kelas dan jenis pipa yang digunakan
dengan mengacu pada dokumen lelang.
Kelas asesoris pipa HDPE secara umum menggunakan standard SII atau SNI yang
berlaku.
Seluruh asesoris yang akan diadakan harus disesuaikan dengan dokumen yang
diminta atau disesuaikan dengan keadan lapangan dan sudah mendapat
persetujuan Direksi.
2. Pembuatan Bak SPL/Reservoar
Reservoar merupakan bangunan unit penyimpanan air olahan yang siap untuk masuk
ke pipa distribusi yang peletakannya ditempatkan diatas atau dibawah tanah sesuai
dengan kondisi lapangan dan petunjuk direksi yang telah disetujui oleh masyarakat
setempat. Konstruksi bak reservoar yang akan dilaksanakan pada pekerjaan ini yaitu
pasangan batu kali dan beton K250.
Bahan – bahan yang digunakan untuk pembuatan bak reservoar yaitu :
Semen Portland
Harus mempunyai kehalusan dan sifat ikat yang baik yang sesuai dengan SNI 15-
2530-1991 dan SNI 15-2531-1991. Semua semen Portland yang akan digunakan
harus dari satu jenis atau merk yang sama untuk satu konstruksi yang sama dan
dalam keadaan baru dengan kantong – kantong semen yang masih utuh dan tidak
pecah.
Agregat
Agregat yang digunakan berupa kerikil, Pasir Pasang, pasir beton harus memenuhi
syarat – syarat peraturan agregat metode pengujian analisis saringan SNI 03-1968-
1990, tidak mudah hancur, tidak porous, bebas dari tanah/tanah liat dan kotoran
lainnya.
Air
Air yang digunakan harus bersih, tidak berwarna, tidak mengandung bahan kimia,
tidak mengandung organisme yang dapat merusak mutu beton, dan tidak
mengandung minyak atau lemak. Air yang mengandung garam tidak
diperkenankan untuk digunakan.
Besi Beton
Semua besi beton yang akan digunakan harus memenuhi Standar Nasional
Indonesia, bebas dari kotoran – kotoran, lapisan minyak, karat dan tidak cacat.
Dari jenis baja polos mutu U-24 dengan ukuran yang disesuaikan pada gambar
kerja.
Bahan Tambahan Beton
Penyedia Jasa dapat mamakai bahan tambahan untuk beton berupa plasticizers,
retarder dan additives dengan pesertejuan dari direksi teknis. Penggunaan bahan
tambahan tersebut harus dapat dipastikan tidak akan mempengaruhi kekuatan,
ketahanan dan penampilan dari pekerjaan akhir beton.
Pelaksanaan Pekerjaan Bak SPL/Reservoar sebagai berikut :
Pemasangan Bowplank
Lokasi pekerjaan harus dibersihkan dari rumput, semak – semak, akar pohon dan
lainnya yang dapat mengganggu pelaksanaan pekerjaan.
Melakukan pengukuran dan penempatan peil letak dan ketinggian serta batas –
batas rencana bangunan bak Reservoar.
Papan dasar pelaksanaan (bowplank) dipasang pada patok kayu 5/7 yang tertancap
ditanah sehingga tidak bisa bergerak dan berubah.
Tali bowplank dipasangkan pada sisi atas papan dasar dengan ukuran yang telah
ditentukan dalam gambar kerja.
Setelah seluruh bowplank terpasang, untuk melaksanakan pekerjaan selanjutnya,
harus mendapatkan persetujuan dari Direksi Teknis.
Pekerjaan Galian
Pekerjaan galian tanah disesuaikan dengan kebutuhannya sesuai dengan dengan
peil – peil (level) pada lokasi yang telah ditentukan.
Dimensi galian disesuaikan dengan gambar kerja.
Bekas galian harus dibuang jauh dari lubang – lubang galian agar tidak masuk
kembali ke dasar yang telah di gali.
Lubang galian harus dijaga dari longsoran kiri dan kanan. Apabila galian berada
didaerah berair, maka perlu dilakukan pemompaan.
Pekerjaan galian dianggap selesai apabila sudah mendapatkan persetujuan dari
Direksi Teknis.
Pekerjaan Pembesian
Besi yang digunakan adalah jenis besi beton polos, dengan dimensi atau diameter
seperti yang tertera pada gambar kerja.
Pembuatan tulangan – tulangan untuk batang lurus atau yang dibengkokan,
sambugan kait – kait dan pembuatan sengkang (ring), persyaratan harus sesuai
dengan SNI 07-2052-2002.
Pemasangan dan penggunaan tulangan beton harus sesuai dengan gambar
konstruksi.
Tulangan beton harus diikat dengan kuat untuk menjamin besi tersebut tidak
berubah tempat selama pengecoran dan harus bebas dari papan acuab atau lantai
kerja dengan mamasang selimut beton sesuai dengan ketentuan dalam SNI 2847-
2013 dan SNI 07 2052-2002.
Besi beton yang tidak memenuhi syarat harus dikeluarkan dari lapangan kerja
dalam waktu 24 jam setelah ada perintah tertulis dari Direksi Teknis.
Bila dalam pemasangan terdapat kekeliruan atau kekurangan atau perlu
penyempurnaan dalam konstruksi tulangan, maka penyedia jasa dapat menambah
extra besi dengan tidak mengurangi pembesian yang tertera dalam gambar. Hal ini
harus disetujui oleh Direksi Teknis.
Bila pada saat pelaksanaan pekerjaan tidak tersedia dipasaran diameter besi yang
ditentukan dalam gambar kerja, penyedia dapat melakukan penukaran diameter
besi dengan catatan :
- Harus ada persetujuan dari Direksi Teknis
- Jumlah besi persatuan panjang atau jumlah besi yang akan digunakan tidak
boleh kurang dari yang tertera dalam gambar kerja.
- Penggantian tersebut tidak boleh mengakibatkan kemampuan penampang
berkurang.
Pekerjaan Bekesting
Pasang bekesting dengan tepat dan sudah diperkuat (bracing), sesuai dengan
design dan standart yang telah ditentukan, sehingga bisa dipastikan akan
menghasilkan beton yang sesuai dengan kebutuhan akan bentuk, kelurusan dan
dimensi.
Hubungan – hubungan antara papan bekesting harus lurus dan harus dibuat kedap
air untuk mencegah kebocoran adukan atau kemungkinan deformasi bentuk beton.
Pada bagian – bagian bekesting yang terlihat, tambahkan pinggul – pinggul
(chamferstrips) pada sudut – sudut luar (vertical dan horizontal) dari balok, kolom
dan dinding.
Siapkan bukaan pada bekesting dimana diperlukan untuk pipa atau bahan lainnya
yang akan merekat pada atau melalui beton.
Pasang langsung pada bekesting alat – alat atau pekerjaan lain yang akan dicor
langsung pada beton.
Sediakan bukaan sementara pada beton dimana diperlukan guna pembersihan dan
inspeksi.
Periksa dan control bekesting yang dilaksanakan apakah telah sesuai dengan
bentuk dan dimensi sesuai dengan gambar kerja, dan perkuatan – perkuatannya
guna memastikan bahwa pekerjaan telah sesuai dengan rancangan bekesting dan
bagian – bagian lainnya aman.
Untuk permukaan beton expose, pemakaian bekesting kayu lebih dari 2 kali tidak
diperkenankan. Penambahan pada bekesting juga tidak diperkenankan kecuali
pada bukaan – bukaan sementara yang diperlukan.
Bekesting yang akan digunakan ulang harus mendapat persetujuan dari Direksi
Teknik.
Bersihkan bekesting selama pemasangan, buang semua benda – benda yang tidak
diperlukan.
Buka bekesting secara kontinyu dan sesuai dengan standar yang berlaku sehingga
tidak terjadi beban kejut atau ketidak seimbangan beban yang terjadi pada struktur
beton.
Pembukaan bekesting harus dilakukan dengan hati – hati agar peralatan –
peralatan yang digunakan untuk membuka bekesting tidak merusak permukaan
beton.
Seluruh pekerjaan bekesting dianggap selesai apabila sudah dilakukan
pemeriksaan dan mendapat persetujuan dari direksi teknis.
Pekerjaan Beton
Mutu beton yang digunakan yaitu mutu beton K250.
Sebelum melaksanakan pekerjaan beton, penyedia jasa harus memperlihatkan
dokumen Job Mix Design (JMD) kepada Direksi Teknis untuk mendapatkan
persetujuan.
Adukan beton harus memenuhi syarat SNI dan mempunyai karakteristik sesuai
dengan yang diisyaratkan dalam dalam JMD.
Penyedia jasa harus membuat bak ukur yang dibuat sesuai dengan ukuran
berdasarkan perhitungan mix design yang akan digunakan sebagai media takaran
pada saat proses pencampuran material beton.
Pencampuran atau pengadukan beton sabaiknya menggunakan mesin beton molen
untuk mendapatkan campuran beton yang berkualitas baik dan waktu pengecoran
yang tidak terlalu lama.
Sebelum pengecoran dimulai pelaksana lapangan harus memeriksa seluruh ukuran
besi, system penulangan, papan bekesting yang sudah dikerjakan sesuai dengan
gambar kerja dan sudah mendapat persetujuan dari direksi teknis.
Pengecoran dilakukan lapis demi lapis dengan tebal tiap lapis maksimum 30 cm
dan tidak dibenarkan menuangkan adukan dengan menjatuhkan dari suatu
ketinggian yang akan menyebabkan pengendapatn agregat.
Untuk menghindari kropos, setiap penuangan campuran beton harus dilakukan
pemadatan dengan menggunakan concrete vibrator sesuai dengan standar
pemakaiannya.
Pengecoran harus dilakukan secara terus menerus (bertahap atau tanpa berhenti).
Bila volume beton cukup besar, pengecoran dapat dilakukan secara bertahap
dengan menghentikan pengecoran diatur pada posisi yang diisyaratkan. Untuk
melaksanakan pengecoran kembali, apabila kurang dari 1 hari bagian beton untuk
sambungan pengecoran harus di siram dengan air semen dan selanjutkan
dilakukan pengecoran biasa. Apabila lebih dari 1 hari harus digunakan bahan
additive untuk penyambungan beton lama dan beton baru.
Adukan yang ditinggalkan dalam waktu 15 menit setelah keluar dari mesin
adukan beton, dan juga adukan yang tumpah pada saat pengangkutan, tidak
diperkanankan untuk dipakai lagi.
Penyedia jasa wajib membuat benda uji kubus untuk uji kekuatan tekan beton.
Pengambilan campuran beton benda uji diambil dari adukan secara acak dari
beberapa pengadukan. Ukuran kubus ujin beton yaitu 20 x 20 x 20 cm.
Pengecoran dilakukan lapis demi lapis dengan tebal tiap lapis maksimum 30 cm
dan tidak dibenarkan menuangkan adukan dengan menjatuhkan dari suatu
ketinggian yang akan menyebabkan pengendapatn agregat.
Pastikan semua pengecoran berjalan dengan baik dan seluruh bagian terisi dengan
campuran beton.
Pekerjaan pengecoran dianggap selesai dan memenuhi syarat apabila telah
dilakukan pemeriksaan bersama direksi teknis dan sudah mendapatkan
persetujuan.
Perawatan beton dimulai segera setelah pengecoran beton selesai dilaksanakan
dan harus berlangsung terus menerus selama paling sedikit dua minggu, jika tidak
ditentukan lain.
Dalam jangka waktu tersebut beton harus dalam keadaan basah.
Beton harus dilindungi selama berlangsungnya proses pengerasan terhadap,
matahari, pengeringan oleh angin, hujan atau aliran air dan pengerasan secara
mekanis atau pengeringan sebelum waktunya.
Pembongkaran bekesting dilakukan apabila beton telah memenuhi persyaratan
yang ditentukan dalam SNI dan sudah mendapat persetujuan dari Direksi Teknis.
Apabila terdapat bagian – bagian beton yang kropos atau cacat lainnya yang akan
mempengaruhi kekuatan beton tersebut maka penyedia wajib melakukan
pengisian atau menutupnya sesuai dengan syarat – syarat pelaksanaan pengisian
beton kropos dan sudah mendapatkan persetujuan dari Direksi Teknsi. Semua
resiko dan biaya yang terjadi dari pekerjaan tersebut menjadi tanggungjawab
penyedia jasa.
Pekerjaan Plesteran
Adukan untuk plesteran dibuat dengan macam – macam ukuran perbandingan
campuran sebagai berikut :
Macam Perbandingan Penggunaan
M1 1 PC : 2 Psr Untuk semua plesteran yang kedap air
M2 1 PC : 3 Psr Untuk plesteran beton yang kedap air
M3 1 PC : 4 Psr Semua plesteran yang tidak kedap air
Plesteran dilaksanakan sesuai standar spesifikasi dari bahan yang digunakan
sesuai dengan persetujuan Direksi Teknis.
Pekerjaan plesteran dapat dilaksanakan bilamana pekerjaan bidang beton atau
pasangan telah benar – benar selesai.
Seluruh bidang – bidang permukaan yang akan diplester harus dibersihkan
terlebih dahulu dari kotoran – kotoran yang menempel, sisa – sisa campuran yang
menonjol. Seluruh bidang permukaan harus disiram terlebih dahulu untuk
mendapatkan daya rekat yang baik terhadap campura plesteran.
Sisi bagian dalam dinding beton menggunakan campuran 1 PC : 3 Psr dan untuk
sisi bagian bagian luar dinding beton menggunakan adukan campuran dengan
perbandingan 1 PC : 4 Psr. Untuk lantai menggunakan adukan campuran dengan
perbandingan 1 PC : 3 Psr.
Pada sudut – sudut dinding sering terjadi cacat akibat benturan keras, adukan
plesteran bagian sudut harus dibuat lebih kuat dati bagian lainnya.
Sebaiknya, sebelum plesteran dimulai, seluruh permukaan dinding beton dan
lantai diberi cairan semen kental, hal ini dimaksud agar antara plestean dan bagian
permukaan dinding beton dapat menyatu dengan kuat.
Kepala plesteran dibuat sebagai panduan kerataan/ketebalan dan ketegakan
plesteran. Ketebalan plesteran kurang lebih 10 mm s.d 15 mm.
Plesteran harus lurus, rata dan tidak bergelombang.
Penyiraman hasil plesteran untuk menjaga kelembaban plesteran. Penyiaraman
dilakukan 7 hari setelah pengacian dilaksanakan.
Apabila terdapat hasil pekerjaan plesteran yang menonjol, penyedia jasa wajib
untuk memperbaiki.
Pekerjaan Acian
Proses acian adalah proses melalukan finishing setelah melakukan plesteran.
Pengacian dinding adalah cara yang sangat efektif untuk bisa menutup pori – pori
pada plesteran dan untuk menghaluskan pada bagian permukaan agar terlihat
rapid an menjaga terjadinya rembesan.
Sebelum pekerjaan acian dimulai, lakukan penyiraman pada bagian dinding yang
sudah diplester dengan mencipratkan air secukupnya. Hal ini dilakukan agar
adukan acian menempel dengan baik.
Campuran adukan acian menggunakan campuran cemen kering dengan air
secukupnya. Diusahakan campuran tahap pertama harus agak encer dan campuran
tahap kedua harus agak kental untuk mendapatkan hasil yang baik.
Laburkan campuran acian pada permukaan plesteran dan ratakan dengan peralatan
secepatnya agar tidak cepat mengering.
Haluskan permukaan hasil acian pada saat agak kering dengan mengamplas
menggunakan kertas minyak atau kertas semen hingga rata dan halus.
Pekerjaan dinyatakan selesai apabila sudah dilaksanakan pemeriksaan dan sudah
mendapatkan persetujuan dari Direksi Teknis.
Pekerjaan Pemasangan Pipa Dan Asesoris Pada Bangunan SPL/Reservoar
Pipa GIP (pipa outlet, inlet, Penguras) dipasang tembus terhadap dinding bak pada
bagian depan dengan ketinggian sesuai yang tertera pada gambar kerja.
Agar pipa tersebut tidak bergerak, pada bagian sisi lingkaran pipa yang tertanam
pada dinding beton dipasang angker dari besi siku atau besi beton polos yang
dilas.
Peletakan pipa outlet, inlet, penguras, overflow dilaksanakan bersamaan dengan
pengecoran beton.
Untuk pemasangan asesoris pipa yang di laksanakan sesuai dengan standar
pemasangan dari pabrik atau ketentuan lain yang diisyaratkan.
Untuk penutup manhole bagian atas plat menggunakan besi plat 3 mm yang dilas
dengan bentuk dan ukuran sesuai dengan gambar kerja.
Pekerjaan Pengecetan
Jenis cat yang digunakan adalah dari jenis yang setara dengan dengan Nippon
paint atau jenis cat yang dapat menahan rembesan air.
Warna cat yang gunakan adalah warna biru laut atau warna lain atas persetujuan
Direksi Teknis.
Penyedia wajib memperlihatkan material cat kepada Direksi Teknis untuk
mendapatkan persetujuan.
Sebelum pekerjaan dilaksanakan, seluruh permukaan dinding yang akan dicat
harus bersih dari kotoran, minyak dan benar – benar kering.
Pengecetan dilaksanakan sebanyak 2x (cat dasar dan cat penutup). Pengecetan
dengan cat penutup dilakukan setelah 1 - 2 jam atau sudah kering.
Semua pekerjaan pengecetan dilakukan secara manual oleh tukang ahli.
Pekerjaan dinyatakan selesai apabila sudah dilakukan pemeriksaan dan disetujui
oleh Direksi Teknis.
3. Pekerjaan Pasangan Block Pipa Batu Kali
Block pipa yang digunakan adalah pondasi setempat.
Dimensi, tinggi, penampang bawah, penampang atas serta kemiringan pondasi
disesuaikan dengan gambar kerja.
Adukan campuran semen menggunakan campuran 1 PC : 4 Psr.
Pekerjaan dilaksanakan setelah pipa terpasang.
Pemasangan dilakukan lapis demi lapis, antara batu dengan batu harus diberi spesi
dan rongga – rongga harus diberi batu yang lebih kecil dari rongga.
Bila tinggi pasangan sudah mencapai pipa yang akan di letakkan, pipa dibungkus
dengan pasangan batu yang diatur sedemikian rupa sehingga letak pipa tidak
bergerak.
Dimensi penampang pasangan batu kali bagian atas disesuaikan dengan dimensi
pipa yang akan diblock atau dibungkus.
Pasangan batu kali diplester dengan campuran 1 PC : 4 Psr.
Pekerjaan pasangan pondasi batu kali dianggap selesai apabila telah dilakukan
pemeriksaan dan disetejui oleh Direksi Teknis.
4. Pekerjaan Box Velve Penguras Jalur Pipa
Pekerjaan ini meliputi pembuatan box valve dan pemasangan asesoris untuk penguras.
Pembuatan box valve menggunakan beton K100.
Dimensi, tinggi dan ketebalan dinding disesuaikan dengan gambar kerja.
Penempatan asesoris disesuaikan dengan gambar kerja dan petunjuk Direksi
Teknis.
Seluruh bagian pekerjaan ini dianggap selesai apabila sudah mendapat
persetujuan dari Direksi Teknis/Pengawas Lapangan.
5. Pekerjaan Palintasan Pipa Pada Sungai
Pelintasan pipa menggunakan system sippon atas dan pelintasan gantung dari kawat
baja seling (baja prategang) yang diperluat dengan dengan beton.
Beton menggunakan mutu beton K175.
Ukuran dan dimensi beton tiang penyanggah disesuaikan dengan yang tertera
dalam kerja.
Tata cara dan syarat pelaksanaan pekerjaan beton sebagaimana tertera diatas dari
spesifikasi ini.
Baja kawat seling utama menggunakan ukuran 16 mm dengan kelas 6 x 36 +
IWRC dan baja kawat seling penggantung pipa menggunakan ukuran 12 mm
dengan kelas 6 x 36 + IWRC.
Maksud dari kelas kawat seling 6 x 36 + IWRC adalah kawat seling tersebut
memliki 6 gulungan dan pada setiap gulungan terdiri dari 36 kawat yang
mengelilingi inti IWRC (Independent Wire Rope Core) atau full baja.
Instalasi komponen dilapangan harus dilaksanakan oleh penyedia jasa dengan
teliti sesuai dengan prosedur dan syarat – syarat yang ditetapkan.
Seluruh material pelintasan pipa harus diperiksa apakah terdapat cacat atau rusak.
Selama masa pekerjaan penyedia jasa wajib untuk mengatasi segala kerusakan
akibat pemasangan tanpa ada tambahan biaya.
Masing – masing ujung kabel seling utama dipasang pada jarum keras (turn
buckle) yang telah terpasang pada angker besi yang terpasang pada tiang pipa atau
tiang beton. Lipatan kabel seling dikunci dan diperkuat dengan klam kawat seling
(Bulldog Grip) dari baja sesuai dengan ukuran kabel.
Kabel utama menggunakan dua jalur kawat baja seling dengan diameter yang
sama.
Kabel utama ditarik dan di bentangkan dengan menggunakan alat katrol sehingga
mendapatkan tegangan dan sudut yang telah ditentukan.
Kabel seling untuk penggatung pipa dipasangan setelah kabel utama telah
terpasang dengan baik.
Jarak kabel penggantung disesuaikan dengan gambar kerja dan persetujuan dari
Direksi Teknis/Pengawas Lapangan.
Kabel seling penggantung dipasang mengait pada kabel seling utama dan
diperkuat dengan klam kable seling dengan jumlah sesuai pada gambar kerja.
Sebelum sisi lain dari kabel penggantung dipasang, pipa sudah harus tersambung
sesuai ukuran Panjang pelintasan.
Pipa dipasang dengan menggunakan alat handle tukle.
Kabel penggantung dipasang melingkar pada pipa dan di kaitkan dengan kabel
seling utama dan diperkuat dengan klam.
Atur tegangan dan ketinggian kabel agar pipa tidak melengkung ke bawah.
Pekerjaan ini dianggap selesai apabila sudah mendapatkan persetujuan dari
Direksi Teknis dan Pengawas Lapangan.
6. Pekerjaan Pelintasan Pipa Pada Jembatan
Pipa yang digunakan pada pelintasan jembatan yaitu pipa jenis GIP.
Pemasangan pipa pada jembatan harus mempunyai izin dari pihak terkait.
Pipa dipasang pada sisi luar lantai jembatan dan diberi penguat dari besi strip.
Sambungan pipa pada masing – masing sisi menggunakan bend all flange GI
dengan diameter sesuai dengan diameter pipa yang ada dan sudut harus
disesuaikan dengan sudut sambungan. Pada dasarnya bend all flange yang sering
digunakan yaitu sudut 22.5°.
Sambungan antara pipa yang satu dengan pipa yang lain menggunakan
sambungan flange yang dilas pasa masing – masing sisi pipa.
Pada sisi sambungan sudut diperkuat dengan block dari beton cor untuk
menghindari pergeeseran pipa.
Pekerjaan dianggap selesai apabila sudah sesuai dengan gambar kerja dan
mendapat persetujuan dari Direksi Teknis.
7. Pemasangan Pentil Udara (Air Valve)
Air valve atau pentil udara diadakan sesuai dengan yang ditunjukan dalam
dokumen kontrak atau gambar kerja.
Pemasangan penempatan air valve pada bagian – bagian pipa yang telah
ditentukan oleh Direksi Teknis atau dilihat dari kondisi jalur pipa dilapangan.
8. Pekerjaan Sambungan Rumah (SR)
Sambungan rumah meliputi sambungan sampai dengan 1 buah kran air didepan
rumah.
Sambungan rumah diperuntukan untuk mastarakat berpenghasilan rendah atau
sesuai dengan data yang dibuat oleh Pemerintahan Desa.
Rangkaian sambungan rumah harus dilaksanakan sesuai dengan gambar kerja.
Kualitas sambungan rumah harus memenuhi persyaratan teknis minimum atau
yang tertuang dalam dokumen kontrak.
Seluruh asesoris yang digunakan untuk sambungan rumah harus mempunyai
standard SNI.
Pipa untuk sambungan rumah menggunakan jenis pipa GIP dan HDPE diameter
½”.
Box meter berwarna kuning dan menggunakan dudukan dari beton dengan ukuran
30 x 50 cm.
Pemasangan sambungan tapping dari pipa distribusi harus menggunakan clamp
sadle dengan diameter sesuai diameter pipa distribusi untuk mencegah kebocoran.
Pipa sambungan rumah harus ditanam sesuai kedalaman yang ditentukan untuk
mencegah kerusakan.
Pipa sambungan rumah yang melintas saluran harus dilindungi dari patah akibat
tertimpa benda keras.
Dudukan kran air harus dicor dan diberi penguat agar tidak mudah patah.
Pekerjaan sambungan rumah dianggap selesai apabila sudah sesuai dengan
gambar kerja dan mendapat pesetujuan dari Direksi Teknis.
9. Pekerjaan Galian Tanah Dan Pemasangan Pipa
Pekerjaan Galian Tanah
Galian harus dibuat sesuai dengan kedalaman yang dikehendaki dan gambar
kerja. Ukuran galian sesuai dimensi pipa yaitu :
Diameter pipa Lebar Galian (cm) Tinggi galian (cm)
Pipa PVC/PE Ø 10” 0,50 0,80 - 0,90
Pipa PVC/PE Ø 8” 0,40 0,60 - 0,70
Pipa PVC/PE Ø 6” 0,30 0,40 - 0,50
Pipa PVC/PE Ø 4” 0,30 0,35 - 0,40
Pipa PVC/PE Ø 3” 0,25 0,35 - 0,40
Pipa PVC/PE Ø 2” 0,20 0,30
Untuk membuat dasar pipa yang rata pada permukaan galian, permukaan
galian harus betul – betul rata. Bila diperlukan menggunakan bahan pasir
urug untuk mendapatkan permukaan yang rata.
Jika galian tanah ternyata tidak stabil atau mengandung bahan – bahan
sampah dan kotoran lainnya, harus disingkirkan dari lubang galian.
Jika diperlukan, galian dapat diberi penguatan agar tidak runtuh.
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kerusakan harus diadakan
berikade, papan – papan penunjuk, lampu – lampu penanda selama pekerjaan
berlangsung.
Pekerjaan galian dilakukan sesuai teknis dan cara - cara penggalian yang baik,
aman dan tepat.
Galian tanah dilakukan secara bertahap sesuai dengan perkiraan jumlah pipa
yang akan dipasang.
Penggalian tanah harus segera diikuti dengan pekerjaan pemasangan pipa dan
asesoris dan langsung dilaksanakan dengan penimbunan kembali
Pada pekerjaan galian tanah yang melintas jalan, setelah selesai pelaksaan
pemasangan pipa, bekas galian tersebut ditimbun sepadat mungkin dan
bagian atas galian harus di tutup dengan bahan sesuai bahan penutup semula.
Pedoman yang dipakai untuk kedalaman galian adalah diukur dari atas pipa
sampai permukaan tanah dasar ditambah dengan diameter luar pipa.
Kedalaman galian hendaknya selalu diperiksa atau mendapatkan kedalaman
jalur pipa yang tepat.
Pekerjaan galian dinyatakan selesai setelah mendapatkan persetujuan dari
Direksi Teknis
Pengurugan Kembali
Urugan tanah kembali dilaksanakan setelah pemasangan pipa dinyatakan
selesai dan sesuai dengan peraturan yang berlaku atau telah disetujui oleh
direksi teknis.
Urugan tanah kembali menggunakan material bekas galian tanah.
Urugan tanah diisi pada bagian - bagian galian dan pada bagian pipa yang
sudah terpasang.
Urugan tanah kembali harus padat agar menjadi penahan gerakan dari pipa.
Urugan tanah kembali dinyatakan selesai apabila sudah mendapatkan
persetujuan dari direksi teknis.
Pemasangan Pipa
Penyedia jasa harus melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan pemasangan
pipa sesuai dengan dokumen kontrak dan syarat – syarat yang tercantum
dalam spesifikasi ini.
Penyedia jasa harus bertanggungjawab atas persyaratan dasar bahwa pipa
yang terpasang sesuai dengan lintasan dan sudut belokan yang dikehendaki
dengan sambungan (fitting), katup – katup (valve), dan pengurasan pada
tempat yang diperlukan.
Penyedia harus mempelajari brosur–brosur teknis atau pedoman teknis yang
dikeluarkan oleh pabrik dari pipa, fitting dan perlengkapan yang digunakan
pada pekerjaan ini, atau mengikuti petunjuk teknis dari Direksi teknis bila
diperlukan.
Sebelum pemasangan pipa dimulai, pipa – pipa yang akan dipasang
diletakkan sedekat mungking pada galian – galian pipa.
Pipa – pipa dan asesoris lainnya harus terpasang secara benar pada jalur yang
ditentukan, baik kelurusannya, kedalaman maupun kemiringannya.
Bila ada rintangan yang tidak terlihat didalam rencana dan ternyata
menghalangi pekerjaan dan mengakibatkan perubahan pelaksanaan, maka
penyedia harus mengadakan perubahan tersebut sesuai dengan petunjuk
Direksi Teknis.
Bila terjadi kerusakan pada pipa dan asesoris akibat kelalaian penyedia, maka
penyedia harus mengganti segera pipa ataupun asesoris tersebut
Selama pemasangan pipa baik pipa PVC maupun pipa GIP harus dihindari
terbantingnya atau terbenturnya pipa yang dapat mengakibatkan pecah atau
retak pada pipa atau kerusakan pada ujung pipa (Ulir untuk pipa GIP) yang
akan menyulitkan pemasangan pipa.
Pipa yang akan dipasang harus bebas dari segala kotoran. Bagian luar pipa,
kopling, ulir dan semau sambungan yang ada terlebih dahulu harus dicuci
sehingga diperoleh sambungan yang stabil dan baik.
Pada pipa–pipa yang sudah terpasang harus dicegah jangan sampai
kemasukan segala macam kotoran, batu, tanah maupun alat–alat kerja yang
dapat menyumbat aliran air.
Untuk belokan yang tidak menggunakan bend harus dilaksanakan sedemikian
rupa sehingga sudut sambungan antara pipa dua pipa tidak boleh lebih besar
dari yang diizinkan oleh pabrik.
Pada tikungan/belokan maupun pelintas pipa di sunngai dan jembatan
harus dipasangkan Bend. Begitupun pada simpangan harus digunakan
Tee.
Untuk sambungan pipa GIP menggunakan Flange yang dilas pada pipa GIP
dan menggunakan mur dan bout dengan ukuran yang disesuaikan pada
besaran pipa yang akan dipasang.
Mur dan bout terbuat dari baja Steel yang ukuran sesuai untuk pemasangan
tiap flange dan kepala baut berbentuk hexagonal. Jumlah dan ukuran mur,
baut dan ring disesuaikan dengan spesifikasi yang ada atau sesuai dengan
petunjuk gambar bestek.
Untuk sambungan pipa PVC menggunakan sambungan Ring Karet (Rubber
Ring) atau Sambungan Move Solven Cement.
Untuk pemasangan pipa GIP dan PVC menggunakan alat perpipaan yang
biasanya digunakan pada pemasangan pipa. adapun alat bantu kerja lainnya
akan menjadi tanggung jawab dari penyedia.
Pada pemasangan pipa HDPE menggunakan alat Electro Fusion Joint untuk
pipa diameter 8” keatas dan Butt Fusion Joint untuk pipa diameter 2” – 6”.
Teknik pemasangan pipa HDPE dengan menggunakan alat Electro Fusion
Joint sebagai berikut :
- Bersihkan ujung pipa yang akan disambung.
- Pasang ujung – ujung pipa tersebut ke electro fusion.
- Hubungkan electroda yang ada di electro fusion ke electro fitting dan
hidupakan.
- Persenyawaan sambungan telah terjadi apabila warna lampu indikator
telah kuning.
- Proses terakhir adalah pendinginan sesuai dengan waktu yang tercantum
pada card/petunjuk yang terdapat pada alat penyambungan pipa HDPE.
Untuk penyambungan pipa menggunakan mesin Butt Fusion Joint sebagai
berikut :
- Pasang ujung – ujung pipa yang akan disambung pada mesin perata ujung
pipa.
- Kencangkan alat penjepitnya sampai kedua ujung pipa berada dalam satu
sumbuh.
- Ratakan ujung – ujung pipa dengan alat perata electric sampai kedua ujung
pipa benar – benar rata dan bersih.
- Pasang alat pemanas diantara ujung – ujung pipa dan panaskan plat
pemanas sampai titik senayawa.
- Bila kedua ujung pipa benar – benar telah mencapai panas yang
ditentukan, sambungkan dan tekan kedua ujung pipa yang sudah
dipanaskan sampai tekanan persenyawaan yang sesuai.
- Proses terakhir adalah pendinginan sesuai dengan waktu yang tercantum
pada card/petunjuk yang terdapat pada alat penyambungan pipa HDPE.
Seluruh mesin penyambungan pipa di bantu dengan menggunakan
mesin ganset diatas 5000 watt.
Seluruh hasil pemasangan pipa dan asesoris yang di dilaksanakan yang tidak
sesuai atau tidak memenuhi persyaratan standar, akan ditolak, dan harus di
dibongkar untuk dilakukan pemasangan kembali.
Pengetesan Pipa
Pipa yang telah dipasang harus dites/diuji pada setiap sambungannya untuk
diketahui apakah penyambungan pipa sudah dilakukan dengan sempurna.
Pengetesan pipa harus sepengetahuan Direksi/Pengawas dan mendapat
persetujuan dari Direksi/Pengawas.
Pengetasan pipa dilaksanakan setiap pipa terpasang 6 batang pipa atau tidak
lebih dari 50 meter.
Bila masih terdapat sambungan yang bocor maka pipa dan sambungan
tersebut harus segera diganti atau diperbaiki kembali.
Pengurasan dilaksanakan mulai dari ujung pipa pertama sampai dengan ujung
pipa terakhir dengan menggunakan air yang bersih untuk mengeluarkan
segala kotoran yang masih ada didalam pipa.
Pengurasan dilaksanakan mulai dari ujung pipa pertama sampai dengan ujung
pipa terakhir dengan menggunakan air yang bersih untuk mengeluarkan
segala kotoran yang masih ada didalam pipa.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 13 April 2019 | Pembangunan Baru Pkm. Lampasio (Dak Afirmasi) | Kab. Toli Toli | Rp 2,416,000,000 |
| 2 April 2020 | D.I. Salumpaga (316 Ha) | Kab. Toli Toli | Rp 2,000,000,000 |
| 29 May 2017 | Pembangunan Baru Puskesmas Baolan (Perluasan Ruang Pelayanan Puskesmas) | Pemerintah Daerah Kabupaten Toli-Toli | Rp 1,613,870,000 |
| 1 August 2016 | Pengadaan Bangunan Cssd / Issrs (Dak) | Lpse Tolitoli | Rp 1,215,046,000 |
| 12 May 2016 | Rehabilitasi D.I Kamalu | Pemerintah Daerah Kabupaten Toli-Toli | Rp 1,150,000,000 |
| 26 August 2022 | Pembangunan Gedung Kantor Camat Bahodopi | Kab. Morowali | Rp 1,129,989,702 |
| 22 April 2019 | Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji Kecamatan Ogodeide | Kementerian Agama | Rp 1,125,000,000 |
| 3 October 2014 | Lanjutan Pembangunan Rkb Smkn 1 Tolitoli | Pemerintah Daerah Kabupaten Toli-Toli | Rp 975,000,000 |
| 13 July 2017 | Pembangunan Drainase Jalan Hayam Wuruk | Rp 950,000,000 | |
| 26 June 2023 | Lanjutan Pembangunan Rumah Adat Tolitoli | Pemerintah Daerah Kabupaten Toli-Toli | Rp 950,000,000 |