| Reason | |||
|---|---|---|---|
Pilar Abadi Konstruksi | 03*3**7****34**0 | Rp 5,752,648,380 | - |
| 0430065151822000 | Rp 5,699,749,573 | Tidak Menyampaikan Dokumen Sisa Kemampuan Paket (SKP) dan Tidak Melampirkan Keanggotaan BPJS Baik Perusahaan dan Tenaga/Personil yang di persyaratkan | |
CV .Golden Abadi | 03*2**9****34**0 | - | - |
| 0029216777834000 | - | - | |
| 0769689738834000 | - | - | |
Golden Wings | 03*7**7****31**0 | - | - |
I. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan pada paket Pekerjaan Penggantian Pipa PDAM
Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli yaitu :
1) Sistem Manajemen K3
2) Pekerjaan Persiapan
3) Pekerjaan Perbaikan Bak SPC Dan Reservoar
4) Pekerjaan Jembatan Pelintasan Pipa
5) Pekerjaan Galian Tanah Biasa Jalur Pipa
6) Pekerjaan Pemasangan Jalur Pipa Pelintasan
7) Pekerjaan Pemasangan Jalur Pipa Transmisi
8) Pekerjaan Pemasangan Jalur Pipa Distribusi
9) Pekerjaan Pasangan Pentil Udara
10) Pekerjaan Penguras Jalur Pipa + Box Valve
11) Pekerjaan Block Pipa, Pas. Batu Dan Beton
12) Pekerjaan Pengaspalan Jalan
II. PERSIAPAN UMUM PELAKSANAAN PEKERJAAN
Sebelum memulai pekerjaan, penyedia jasa/kontraktor pelaksana harus sudah manandatangi
Surat Perjanjian/Kontrak dan menerima Surat Penyerahan Lapangan dari Pengguna Jasa.
Adapun dokumen yang harus disiapkan oleh Penyedia Jasa sebelum pelaksanaan pekerjaan
yaitu :
1) Gambar Rencana
Untuk dapat memahami dengan sebaik-baiknya seluruh item pekerjaan ini, Penyedia
Jasa diwajibkan mempelajari secara seksama seluruh gambar rencana beserta uraian
Pekerjaan dan Persyaratan Pelaksanaan seperti diuraikan didalam dokumen kontrak.
Bila terdapat ketidak jelasan gambar dan uraian ini, Penyedia Jasa diwajibkan
melaporkan hal tersebut kepada Dreksi Teknis/Pengawas Konsultan untuk mendapatkan
penjelasan dan penyelesaian.
2) Hasil Pengukuran Awal
Sebelum pelaksanaan pekerjaan, penyedia harus mengadakan pengukuran kembali
dengan teliti terhadap elevasi dasar galian, rencana jalur pipa, penempatan bangunan -
bangunan penunjang sesuai kondisi lapangan pekerjaan. Semua hasil pengukuran harus
dikoordinasikan dengan direksi teknis untuk mendapatkan persetujuan. Apabila terjadi
kesalahan dalam pengukuran kembali maka pengukuran ulang menjadi tanggungjawab
penyedia. Apabila terdapat perbedaan antara hasil pengukuran dengan yang terdapat
dalam dokumen kontrak, penyedia jasa dapat melakukan Addendum tambah kurang
pekerjaan dengan persetujuan dari Pejabat Penandatangan Kontrak dan akan di tuangkan
dalam dokumen Addendum.
3) Gambar Kerja (Shop Drawing)
Penyedia wajib membuat gambar kerja (Shop Drawing) yang acuannya dari gambar
rencana dan hasil pengkuran awal. jika terdapat perbedaan antara gambar kerja dengan
keadaan sebenarnya dilapangan, maka pelaksanaan dikerjakan sesuai dengan lapangan
dan harus mendapat persetujuan direksi teknis/direksi lapangan dan konsultan
pengawas.
4) Penyediaan Fasilitas Penunjang Pekerjaan
Semua keperluan fasilitasi penunjang pekerjaaan seperti listrik, air dan lainnya yang
dibutuhkan menjadi tanggungjawab penyedia jasa/kontraktor pelaksana.
5) Mobilisasi Peralatan Dan Material
Semua peralatan kerja yang dipakai dalam pekerjaan ini harus sudah dipersiapkan oleh
penyedia. peralatan tersebut harus dalam kondisi baik dan laik pakai. Jika dalam masa
pelaksanaan pekerjaan, peralatan mengalami kerusaan/tidak bisa dipergunakan,
penyedia harus segera menyiapkan peralatan pengganti yang baru yang laik pakai.
Penempatan material diareal site harus dikonsultasikan dengan Direksi Teknis, agar
tidak mengganggu pekerjaan selama proses pekerjaan berlangsung.
6) Contoh – Contoh Material
Contoh material yang akan dipakai dan diadakan harus diajukan lebih awal oleh
penyedia, mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Semua material/bahan
harus disetujui oleh Direksi Teknis/Direksi Lapangan dan konsultan pengawas.
7) Rencana Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan
Jadwal ini berisi informasi detail mengenai pelaksanaan pekerjaan, termasuk durasi
waktu untuk setiap item pekerjaan. Tujuannya adalah untuk memastikan pelaksanaan
pekerjaan berjalan sesuai rencana, tepat waktu dan sesuai anggaran
IV. PENGADAAN BAHAN – BAHAN MATERIAL
Pelaksanaan pekerjaan harus dibarengi dengan ketersediaan bahan materil baik material
pabrikan maupun agregat alami. Adapun pengadaan bahan material yang dimaksud adalah
sebagai berikut :
1) Pipa Dan Asesoris
a. Kelas pipa Galvanized Iron Pipe (GIP) yang diadakan harus mampu memikul
tekanan kerja minimal sebesar 25 kg/cm² baik dalam SNI, SII ataupun standar
lainnya. Panjang efektif tiap pipa adalah 6 meter dengan ketebalan dinding pipa
baja sesuai dengan Standar SII atau jenis pipa SNI.
b. Untuk jenis pipa PVC, Pipa yang digunakan adalah yang mempunyai syarat SII
06161-81, SNI 06-0084-1987, ISO 4065-1978, SII 0344-1982 atau SNI 06-4829-
2005/ISO 4427.96 atau standar SNI lainnya yang berlaku atau digunakan standar
lain yang sama atau lebih baik mutunya. Panjang efektif tiap pipa adalah 6 meter
dengan kelas pipa S-12,5 tekanan 10 Bar (1.0 Mpa). Setiap pipa harus menunjukan
standar yang digunakan, diameter nominal dan kelas pipa.
c. Jenis pipa HDPE adalah jenis pipa Polyethylene yasng didefinisikan dalam
spesifikasi ini adalah untuk mendistribusikan air bersih. Material pipa yang
digunakan adalah memenuhi Standard Industri ISO 4427 dan SNI 06-4829-2005
atau digunakan standard lain yang sama atau lebih baik mutunya. Pipa HDPE yang
ditawarkan harus dapat memikul tekanan kerja (PN) 10 kg/cm² (10 Bar) baik dalam
stnadard SII, SNI atau standard lainnya yang memenuhi persyaratan untuk pipa air
bersih. Pipa HDPE harus memenuhi standar pipa SDR 17-PN 10 kelas PE 100
dengan panjang pipa bervariasi sesuai dengan diameter pipa yang digunakan.
d. Untuk asesoris pipa GIP yang akan digunakan sesuai dengan persyaratan SNI 07-
1813-1990, SNI 07-3025-1992, SNI 07-3026-1992, SNI 07-3080-1992 atau standar
lain yang berlaku.
e. Kelas asesoris pipa PVC disesuaikan dengan kelas dan jenis pipa yang digunakan
dengan mengacu pada dokumen lelang.
f. Kelas asesoris pipa HDPE secara umum menggunakan standard SII atau SNI yang
berlaku.
g. Seluruh asesoris yang akan diadakan harus disesuaikan dengan dokumen yang
diminta atau disesuaikan dengan keadan lapangan dan sudah mendapat persetujuan
Direksi.
h. Seluruh bahan material pipa yang diadakan harus mempunyai Surat Dukungan
Distributor dan Sertifikat TKDN.
2) Bahan Material Beton
a. Semen Portland harus mempunyai kehalusan dan sifat ikat yang baik yang sesuai
dengan SNI 15-2530-1991 dan SNI 15-2531-1991 atau persyaratan lainnya yang
berlaku. Semua semen Portland yang akan digunakan harus dari satu jenis atau
merk yang sama untuk satu konstruksi yang sama dan dalam keadaan baru dengan
kantong – kantong semen yang masih utuh dan tidak pecah.
b. Agregat yang digunakan berupa batu pecah, kerikil, Pasir harus memenuhi syarat –
syarat peraturan agregat metode pengujian analisis saringan SNI 03-1968-1990,
tidak mudah hancur, tidak porous, bebas dari tanah/tanah liat dan kotoran lainnya.
c. Air yang digunakan harus bersih, tidak berwarna, tidak mengandung bahan kimia,
tidak mengandung organisme yang dapat merusak mutu beton, dan tidak
mengandung minyak atau lemak. Air yang mengandung garam tidak diperkenankan
untuk digunakan.
d. Besi Beton yang akan digunakan harus memenuhi Standar Nasional Indonesia,
bebas dari kotoran – kotoran, lapisan minyak, karat dan tidak cacat. Dari jenis baja
polos mutu U-24 dengan ukuran yang disesuaikan pada gambar kerja.
e. Penyedia Jasa dapat mamakai bahan tambahan untuk beton berupa plasticizers,
retarder dan additives dengan pesertejuan dari direksi teknis. Penggunaan bahan
tambahan tersebut harus dapat dipastikan tidak akan mempengaruhi kekuatan,
ketahanan dan penampilan dari pekerjaan akhir beton.
3) Besi Baja Rangka Jembatan Pelintas Pipa
a. Besi Baja Rangka Jembatan Pelintas pipa yang akan digunakan adalah baja Wife
Flange (WF) yang merupakan profil baja struktural yang berbentukan “H”. Baja
WF umumnya diproduksi sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) atau
standar lainnya yang berlaku, yang menjamin kekuatan dan performa yang
konsisten. Ukuran baja WF yang akan digunakan disesuaikan dengan yang tertera
dalam dokumen kontrak.
b. Baja Profil, baja plat strip, plat baja dan bout - bout yang digunakan mempunyai
persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI) atau standar lainya yang berlaku
dengan ukuran dan ketebalan sesuai dengan yang tertera dalam kontrak.
4) Bahan Material Pengaspalan Jalan
a. Bahan Aspal umumnya mengunakan aspal penetrasi 60/70 atau 80/100 atau yang
mempunyai Standar SNI atau AASHTO dan atau persyaratan lainnya yang berlaku.
b. Agregat kasar berupa batu split yang keras, awet dan bebas dari lempung. Struktur
agregat kasar juga harus memiliki bentuk yang baik untuk menghasilkan
interlocking yang optimal. Ukuran agregat kasar disesuaikan sebagaimana yang
tertera dalam dokumen kontrak.
c. Filler menggunakan Semen Portland yang mempunyai kehalusan dan sifat ikat yang
baik yang sesuai dengan SNI 15-2530-1991 dan SNI 15-2531-1991 atau
persyaratan lainnya yang berlaku.
V. URAIAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
Uraian pelaksanaan pekerjaan Penggantian Pipa PDAM adalah sebagai berikut :
1) Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Penyedia Jasa wajib melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan
Kerja (SMK3) konstruksi bidang pekerjaan umum dengan kewajiban mengasuransikan
tenaga kerja dan mengidentifikasi bahaya dan resiko kerja pada masing – masing item
pekerjaan. Penyedia Jasa/Kontraktor pelaksana wajib juga mengadakan seluruh
peralatan K3 yang diminta dalam dokumen kontrak termasuk diantaranya rambu –
rambu keselamatan dan peringatan.
Contoh Rambu Peringatan Dan Peralatan K3
.m08.1
Garis Pengaman
Kerucut Lalulintas
Kotak P3K
Rompi Pekerja
Rompi Direksi
2) Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan persiapan terdiri dari :
a) Papan Kegiatan
Penyedia Jasa harus membuat Papan Nama Kegiatan berukuran 0.80 x 1.10 m dan
ditempatkan pada lokasi yang mudah di lihat oleh umum, data yang tertera pada
papan nama proyek antara lain :
Nama Instansi/Lembaga Pemilik Kegiatan
Nama Kegiatan
Nama Pekerjaan
Nomor Dan Tanggal Kontrak
Nilai Kontrak
Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Sumber Dana
Tahun Anggaran
Lokasi Pekerjaan
Nama Penyedia Jasa
Contoh Papan Kegiatan
PEMERINTAH KABUPATEN TOLITOLI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Alamat : Jl.Jend. Sudirman No. 76Tolitoli
Kegiatan : Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
(SPAM) Di Daerah Kabupaten/Kota
:
Pekerjaan Penggantian Pipa PDAM Dalam Kota Tolitoli
:
Nomor/Tanggal Kontrak 607/………... /Dis.PUPR, …………... 2025
:
Nilai Kontrak Rp. …………………….,-
Waktu Pelaksanaan : xxx (……………………..) Hari Kalender
Sumber Dana : APBD Kabupaten Tolitoli
Tahun Anggaran
:
2025
Lokasi Pekerjaan : Kec. Baolan
Penyedia Jasa : PT/CV. …………………..
.m47.4
0.80
7.10.010m.
b) Mobilsasi Alat
Mobilisasi alat mencakup daftar lengkap alat yang akan di mobilisasi beserta
spesifikasi teknis masing – masing alat termasuk kapasitas, dimensi dan fungsi.
Jadwal mobilisasi harus jelas, mencakup waktu kedatangan dan keberangkatan alat
berat, serta tahapan mobilisasi yang akan dilakukan. Mobilisasi alat berat harus
memperhatikan aspek keselamatan, termasuk penggunaan APD (Alat Pelindung
Diri) yang sesuai, serta prosedur evakuasi jika terjadi kecelakaan. Peralatan berat
harus ditangani dengan hati-hati selama proses mobilisasi, termasuk penggunaan
alat bantu yang sesuai, seperti truk pengangkut, trailer, atau crane. Lokasi
mobilisasi harus dipersiapkan dengan baik, termasuk pembersihan area, penyediaan
akses yang memadai, dan pengaturan jalur mobilisasi.
Setelah alat berat tiba di lokasi, perlu dilakukan instalasi dan pengaturan alat sesuai
dengan kebutuhan pekerjaan. Mobilisasi alat berat perlu didokumentasikan dengan
baik, termasuk foto dan video, untuk keperluan verifikasi dan pelaporan.
Setelah pekerjaan selesai, alat berat perlu dipindahkan kembali dari lokasi proyek,
yang juga termasuk dalam spesifikasi teknis mobilisasi. Setiap tahapan mobilisasi
harus dilaporkan kepada pihak terkait, termasuk direksi yenis, untuk memastikan
kelancaran dan transparansi.
c) Pembersihan Lokasi
Pembersihan lokasi pekerjaan terdiri dari pembersihan lahan dari semua yang
menghalangi proses pelaksanaan pekerjaan seperti semak – semak, pohon dengan
diameter di bawah 15 cm dan lain – lain. Hasil pembersihan lokasi di tempatkan di
luar lokasi pekerjaan.
d) Pembongkaran Pasangan Batu Saluran
Membuat rencana kerja yang mencakup mencakup detail pekerjaan, metode
pelaksanaan, dan alokasi sumber daya.
Rencana kerja harus disetujui oleh Direksi dan konsultan pengawas.
Menentukan area saluran yang akan dibongkar.
Menyediakan alat pelindung diri (APD) untuk pekerja, seperti helm, sarung
tangan, dan sepatu keselamatan.
Pembongkaran dilakukan secara bertahap, dari atas ke bawah, untuk
meminimalkan risiko kecelakaan dan memastikan material terkelola dengan
baik.
Menggunakan alat seperti palu atau alat bantu lain yang sesuai untuk memecah
atau mengangkat batu.
Pekerja harus berhati-hati saat membongkar batu untuk menghindari cedera
dan kerusakan pada struktur lain yang tidak perlu dibongkar.
Setelah pembongkaran, lokasi harus dibersihkan dari sisa-sisa batu, tanah, dan
material lainnya.
Batu hasil bongkaran dikumpulkan di lokasi yang telah ditentukan.
Material hasil pembongkaran dibuang ke lokasi pembuangan yang sesuai,
dengan memperhatikan aspek lingkungan dan peraturan yang berlaku.
Material dapat diangkut menggunakan dump truck atau alat pengangkut lain
yang sesuai.
Pelaksana lapangan harus mengawasi pekerjaan pembongkaran untuk
memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan standar yang ditetapkan.
Memastikan bahwa pembongkaran dilakukan secara menyeluruh dan tidak ada
sisa material yang tertinggal.
Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan untuk perbaikan Kembali.
e) Pembongkaran Beton
Peralatan yang umum digunakan untuk pembongkaran betony aitu palu godam,
linggis, untuk pembongkaran manual, jack hammer untuk pembongkaran
mekanis. Alat berat seperti ekskavator dengan breaker.
Peralatan pengaman seperti helm, sarung tangan, kacamata, dan sepatu
keselamatan.
Penting untuk membuat rencana keselamatan sebelum memulai
pembongkaran. Pastikan semua pekerja menggunakan alat pelindung diri yang
sesuai. Perhatikan potensi bahaya seperti debu, puing-puing, dan getaran.
Pastikan area kerja aman dan terhindar dari orang yang tidak berkepentingan.
Material sisa pembongkaran beton harus dibuang sesuai dengan peraturan yang
berlaku. Pastikan pembuangan dilakukan di tempat yang sesuai dan tidak
mencemari lingkungan.
Periksa kondisi struktur beton yang akan dibongkar, termasuk ketebalan,
tulangan, dan kekuatan beton.
3) Perbaikan Bak SPC Dan Reservoar
Pekerjaan ini termasuk diantaranya penggantian dan pemasangan asesoris pada bak SPC
dan Reservoar seperti penggantian Gate Valve Double Flange Ø 12”, pemasangan water
meter induk pada pipa transmisi dan pemasangan asesoris lain yang terdat dalam
dokumen kontrak.
4) Pekerjaan Jembatan Pelintasan Pipa
a) Galian Tanah Dan Timbunan Kembali
Area galian harus dibersihkan dari segala jenis material yang tidak diperlukan,
seperti pohon, akar, sampah, dan struktur yang menghalangi.
Sebelum penggalian dimulai, area harus diukur dan ditandai sesuai dengan
gambar kerja. Patok profil galian harus dibuat dan disahkan oleh direksi
sebelum pekerjaan dimulai.
Kedalaman galian harus mencapai elevasi sesuai dengan gambar
kerja. Kemiringan galian harus diperhatikan untuk mencegah longsor dan
menjaga kestabilan tanah. Jika diperlukan, sistem pendukung seperti penopang
atau penguat harus disediakan untuk mencegah longsor dan menjaga kestabilan
tanah.
Tanah sisa galian harus dibuang atau ditempatkan sesuai dengan instruksi
direksi, dan harus rapi serta tidak mengganggu lingkungan. Tanah sisa galian
yang memenuhi syarat dapat digunakan kembali untuk timbunan atau urugan
kembali.
Area galian harus diberi tanda peringatan untuk mencegah orang yang tidak
berkepentingan masuk ke area tersebut.
Timbunan atau urugan kembali harus dipadatkan sesuai dengan standar
kepadatan yang ditetapkan.
b) Pekerjaan Urugan Sirtu
Urugan sirtu setebal 10 cm sesuai yang tertera pada gambar bestek.
Sirtu yang digunakan harus memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan
dalam spesifikasi teknis.
Sirtu tidak boleh mengandung lumpur, sampah, atau bahan organik lainnya.
Sebelum pengurugan sirtu, pastikan permukaan tanah dasar sudah bersih dari
material organik dan dipadatkan.
Urugan sirtu harus dihamparkan secara merata pada permukaan tanah yang
sudah dipadatkan.
Setelah dihamparkan, urugan sirtu perlu disiram air secukupnya untuk
membantu pemadatan.
Hasil pekerjaan urugan sirtu harus diperiksa dan disetujui oleh Direksi
sebelum dilanjutkan ke tahap pekerjaan selanjutnya.
c) Pasangan Cerucuk
Jenis kayu yang digunakan untuk cerucuk adalah sejenis kayu pasokan atau
jenis kayu lainnya yang setara dengan kayu pasokan.
Ukuran kayu berdiameter 8 – 10 cm dengan Panjang 2,5 m.
Kayu harus lurus, tidak bercabang, dan memenuhi standar kekuatan (misalnya
Kelas II sesuai PKKI 1973).
Ujung bawah cerucuk diruncingkan agar mudah menembus tanah.
Bisa menggunakan alat berat (back hoe, alat pancang cerucuk) atau tenaga
manusia.
Penting untuk memastikan cerucuk tertanam dengan baik dan tegak lurus.
Pemasangan cerucuk harus sesuai dengan gambar rencana dan petunjuk teknis.
Cerucuk tidak boleh patah saat ditumbuk dan harus mencapai kedalaman yang
disyaratkan.
Selama pelaksanaan, harus diperhatikan keselamatan kerja, termasuk
pencegahan kecelakaan kerja.
d) Pekerjaan Lantai Kerja
Mutu beton yang digunakan untuk lantai kerja biasanya memiliki kuat tekan
minimal f'c = 7.4 MPa atau setara K.100 (Kuat Tekan 100 kg/cm²).
Area tempat lantai kerja akan dibangun harus bersih dari sisa pekerjaan
sebelumnya dan kotoran lainnya.
Adukan beton harus dicampur menggunakan mesin pengaduk beton, bukan
secara manual.
Pengecoran harus dilakukan secara menerus dan beton harus dipadatkan
menggunakan vibrator beton.
Setelah pengecoran, beton harus dirawat dengan baik, termasuk penyiraman
secara teratur, untuk memastikan kekuatan dan kualitasnya.
Pekerjaan dianggap selesai dan tidak cacat apabila sudah mendapat persetujuan
dari Direksi.
e) Pekerjaan Pembesian
Besi Beton harus memenuhi standar yang berlaku (misalnya, SNI 2847 atau
standar lain yang relevan) dan bebas dari karat, minyak, lapisan minyak, dan
cacat lainnya yang dapat mengurangi daya rekat dengan beton.
Kawat Pengikat digunakan untuk mengikat tulangan, harus kuat dan tahan
karat.
Gunakan alat yang tepat dan sesuai gambar kerja. Pastikan potongan dan
tekukan sesuai dengan dimensi dan bentuk yang direncanakan.
Area pemasangan kolom harus bersih dari kotoran, puing-puing, dan material
lain yang dapat mengganggu proses pembesian.
Ukur dan tandai posisi kolom sesuai dengan gambar kerja, termasuk titik as
dan dimensi kolom.
Potong dan bengkokkan besi tulangan sesuai dengan detail gambar
kerja. Periksa diameter, panjang, dan bentuk tulangan sebelum dipasang.
Susun tulangan pokok dan sengkang sesuai dengan detail gambar
kerja. Pastikan tulangan terikat kuat dengan kawat pengikat.
Pasang sengkang pada jarak yang sesuai untuk menahan tulangan utama dan
memberikan kekuatan pada kolom.
Jika diperlukan penyambungan, pastikan overlapping sesuai standar atau
spesifikasi teknis.
Untuk menjaga selimut beton, gunakan dack beton (dudukan beton) dengan
ketebalan sesuai perencanaan.
Ketebalan selimut beton untuk kolom biasanya 40mm atau sesuai dengan
persyaratan gambar dan spesifikasi teknis.
Pekerjaan dianggap selesai apabila sudah mendaptkan persetujuan dari Direksi.
f) Pekerjaan Bekesting
Bahan bekesting menggunakan Multipleks yang memiliki ketebalan 9mm.
Penyanggah atau penahan bekesting menggunakan kayu balok dengan sesusai
dalam gambar kerja.
Pastikan material bekisting dalam kondisi baik dan sesuai dengan spesifikasi
Rakit bekisting sesuai dengan bentuk dan dimensi kolom yang direncanakan.
Pasang penyangga yang cukup kuat dan kokoh untuk menahan beban.
Lakukan pengecekan posisi dan kekokohan bekisting sebelum pengecoran.
Bersihkan permukaan dalam bekisting dari kotoran dan debu. Lumasi
permukaan dalam bekisting dengan bahan yang sesuai.
Bekisting harus mampu menahan beban mati (berat bekisting dan beton) dan
beban hidup (beban pengecoran dan pekerja) tanpa mengalami deformasi atau
keruntuhan.
Bekisting harus cukup kaku untuk mempertahankan bentuk dan dimensi yang
diinginkan selama pengecoran, serta mencegah kebocoran campuran beton.
Dimensi bekisting harus sesuai dengan gambar rencana, termasuk ukuran,
bentuk, dan posisi elemen struktur yang dicor.
Bekisting harus dipasang dengan presisi sesuai dengan gambar rencana,
memastikan penyelarasan yang tepat antara elemen-elemen struktur.
Sambungan pada bekisting harus rapat dan kuat untuk mencegah kebocoran
campuran beton, dapat menggunakan baut, klem, atau pengunci khusus.
Lakukan pengecoran sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Bongkar bekisting setelah beton mencapai kekuatan yang cukup. Setelah
bekisting dibongkar, sisa-sisa material harus dibersihkan dari area pekerjaan.
Bekas-bekas pekerjaan bekisting, seperti lubang bekas baut atau pengaku,
harus diperbaiki dengan baik.
g) Pengecoran Beton
Beton yang akan digunakan yaitu beton fc 21 MPa atau setara K 250 yang
mampu menahan beban tekan 250 kg/cm² pada umur 28 hari, diuji
menggunakan kubus beton berukuran 20 cm x 20 cm x 20 cm.
Nilai slump beton K-250 biasanya sekitar 6 - 18 mm, menunjukkan tingkat
kekentalan beton.
Sebelum melaksanakan pekerjaan beton, penyedia jasa harus melalukan
pemeriksaan material (agregat, semen, air), membuat Job Mix Design (JMD)
sesuai dengan karakteristik beton.
Adukan beton harus memenuhi syarat SNI dan mempunyai karakteristik sesuai
dengan yang diisyaratkan dalam dalam JMD.
Penyedia jasa harus membuat bak ukur yang dibuat sesuai dengan ukuran
berdasarkan perhitungan mix design yang akan digunakan sebagai media
takaran pada saat proses pencampuran material beton.
Pencampuran atau pengadukan beton sabaiknya menggunakan mesin beton
molen untuk mendapatkan campuran beton yang berkualitas baik dan waktu
pengecoran yang tidak terlalu lama.
Tuang beton ke dalam cetakan atau area yang diinginkan, pastikan beton
terdistribusi merata dan tidak ada rongga udara.
Pengecoran dilakukan lapis demi lapis dengan tebal tiap lapis maksimum 30
cm dan tidak dibenarkan menuangkan adukan dengan menjatuhkan dari suatu
ketinggian yang akan menyebabkan pengendapatn agregat.
Untuk menghindari kropos, setiap penuangan campuran beton harus dilakukan
pemadatan dengan menggunakan concrete vibrator sesuai dengan standar
pemakaiannya.
Pengecoran harus dilakukan secara terus menerus (bertahap atau tanpa
berhenti).
Bila volume beton cukup besar, pengecoran dapat dilakukan secara bertahap
dengan menghentikan pengecoran diatur pada posisi yang diisyaratkan. Untuk
melaksanakan pengecoran kembali, apabila kurang dari 1 hari bagian beton
untuk sambungan pengecoran harus di siram dengan air semen dan selanjutkan
dilakukan pengecoran biasa. Apabila lebih dari 1 hari harus digunakan bahan
additive untuk penyambungan beton lama dan beton baru.
Adukan yang ditinggalkan dalam waktu 15 menit setelah keluar dari mesin
adukan beton, dan juga adukan yang tumpah pada saat pengangkutan, tidak
diperkanankan untuk dipakai lagi.
Pastikan semua pengecoran berjalan dengan baik dan seluruh bagian terisi
dengan campuran beton.
Pekerjaan pengecoran dianggap selesai dan memenuhi syarat apabila telah
dilakukan pemeriksaan bersama direksi teknis dan sudah mendapatkan
persetujuan.
Perawatan beton dimulai segera setelah pengecoran beton selesai dilaksanakan
dan harus berlangsung terus menerus selama paling sedikit dua minggu, jika
tidak ditentukan lain. Dalam jangka waktu tersebut beton harus dalam keadaan
basah.
Beton harus dilindungi selama berlangsungnya proses pengerasan terhadap,
matahari, pengeringan oleh angin, hujan atau aliran air dan pengerasan secara
mekanis atau pengeringan sebelum waktunya.
Pembongkaran bekesting dilakukan apabila beton telah memenuhi persyaratan
yang ditentukan dalam SNI dan sudah mendapat persetujuan dari Direksi.
Apabila terdapat bagian – bagian beton yang kropos atau cacat lainnya yang
akan mempengaruhi kekuatan beton tersebut maka penyedia wajib melakukan
pengisian atau menutupnya sesuai dengan syarat – syarat pelaksanaan
pengisian beton kropos dan sudah mendapatkan persetujuan dari Direksi
Teknsi. Semua resiko dan biaya yang terjadi dari pekerjaan tersebut menjadi
tanggungjawab penyedia jasa.
h) Pekerjaan Plesteran
Adukan untuk plesteran dibuat dengan macam – macam ukuran perbandingan
campuran sebagai berikut :
Macam Perbandingan Penggunaan
M1 1 PC : 2 Psr Untuk semua plesteran yang kedap air
M2 1 PC : 3 Psr Untuk plesteran beton yang kedap air
M3 1 PC : 4 Psr Semua plesteran yang tidak kedap air
Plesteran dilaksanakan sesuai standar spesifikasi dari bahan yang digunakan
sesuai dengan persetujuan Direksi.
Pekerjaan plesteran dapat dilaksanakan bilamana pekerjaan bidang beton atau
pasangan telah benar – benar selesai.
Seluruh bidang – bidang permukaan yang akan diplester harus dibersihkan
terlebih dahulu dari kotoran – kotoran yang menempel, sisa – sisa campuran
yang menonjol. Seluruh bidang permukaan harus disiram terlebih dahulu untuk
mendapatkan daya rekat yang baik terhadap campura plesteran.
Komposisi campiuran menggunakan adukan campuran dengan perbandingan 1
PC : 4 Psr.
Pada sudut – sudut dinding sering terjadi cacat akibat benturan keras, adukan
plesteran bagian sudut harus dibuat lebih kuat dati bagian lainnya.
Sebaiknya, sebelum plesteran dimulai, seluruh permukaan dinding beton dan
lantai diberi cairan semen kental, hal ini dimaksud agar antara plestean dan
bagian permukaan dinding beton dapat menyatu dengan kuat.
Kepala plesteran dibuat sebagai panduan kerataan/ketebalan dan ketegakan
plesteran. Ketebalan plesteran kurang lebih 10 mm s.d 15 mm.
Plesteran harus lurus, rata dan tidak bergelombang.
Penyiraman hasil plesteran untuk menjaga kelembaban plesteran. Penyiaraman
dilakukan 7 hari setelah pengacian dilaksanakan.
Apabila terdapat hasil pekerjaan plesteran yang menonjol, penyedia jasa wajib
untuk memperbaiki.
i) Pekerjaan Acian
Proses acian adalah proses melalukan finishing setelah melakukan plesteran.
Pengacian dinding adalah cara yang sangat efektif untuk bisa menutup pori –
pori pada plesteran dan untuk menghaluskan pada bagian permukaan agar
terlihat rapid an menjaga terjadinya rembesan.
Sebelum pekerjaan acian dimulai, lakukan penyiraman pada bagian dinding
yang sudah diplester dengan mencipratkan air secukupnya. Hal ini dilakukan
agar adukan acian menempel dengan baik.
Campuran adukan acian menggunakan campuran cemen kering dengan air
secukupnya. Diusahakan campuran tahap pertama harus agak encer dan
campuran tahap kedua harus agak kental untuk mendapatkan hasil yang baik.
Laburkan campuran acian pada permukaan plesteran dan ratakan dengan
peralatan secepatnya agar tidak cepat mengering.
Haluskan permukaan hasil acian pada saat agak kering dengan mengamplas
menggunakan kertas minyak atau kertas semen hingga rata dan halus.
Pekerjaan dinyatakan selesai apabila sudah dilaksanakan pemeriksaan dan
sudah mendapatkan persetujuan dari Direksi.
j) Pekerjaan Pemasangan Rangka Jembatan Baja Pelintas Pipa
Untuk konstruksi gelagar menggunakan baja Wide Flange (WF) yang
memenuhi standar SNI yang berlaku, termasuk dimensi, tebal dan berat.
Dimensi baja WF yang digunakan untuk pekerjaan ini yaitu baja WF 450 x 200
x 9 x 14 mm.
Untuk balok dudukan pipa menggunakan baja profil UNP 120 x 55 x 6 mm.
Untuk besi bracing bawah menggunakan baja siku ukuran 60 x 60 x 6 mm.
Untuk clamp pipa menggunakan besi baja strip ukuran 5 x 50 mm.
Untuk plat joint menggunakan baja plat dengan ketebalan 9 mm.
Untuk plat pengaku menggunakan baja plat dengan ketebalan 10 mm.
Gambar kerja detail harus tersedia untuk memastikan dimensi dan lokasi setiap
komponen sesuai dengan desain.
Pelaksanaan pekerjaan harus dilakukan oleh tenaga ahli yang berpengalaman
dan kompeten.
Area kerja harus dipersiapkan dan dibersihkan dari hambatan sebelum memulai
pemasangan.
Pemasangan kolom dilakukan terlebih dahulu sebagai struktur utama,
memastikan kolom berdiri tegak dan stabil.
Balok baja WF dipasang di antara kolom, membentuk struktur penopang
horizontal, dengan sambungan yang kuat.
Bracing dipasang untuk menjaga stabilitas rangka baja WF, mencegah
deformasi akibat beban atau getaran.
Sambungan menggunakan las atau baut harus dilakukan sesuai standar,
memastikan kekuatan dan kekakuan sambungan.
Pengelasan harus dilakukan oleh tukang las dengan menggunakan las
berkualitas tinggi dan teknik yang benar.
Baut yang digunakan harus sesuai dengan ukuran dan jenis yang
direkomendasikan, serta dikencangkan dengan torsi yang tepat.
Pelat penyambung harus dipasang dengan presisi, memastikan kelurusan dan
kekakuan sambungan.
Pelat pengaku dipasang pada bagian dalam balok baja WF secara vertical untuk
menghindari tekuk atau lendutan pada balok baja WF.
Pemasangan clamp pipa harus dilakukan setelah pipa terpasang pada jembatan
pelintas.
Clamp pipa harus dibuat lekukan sesuai dengan diameter pipa.
Lubang – lubang bout dibuat sesuai besaran diameter bout yang akan
digunakan.
Setiap tahap pemasangan harus diperiksa untuk memastikan semua komponen
terpasang dengan benar dan sesuai spesifikasi.
Pemeriksaan visual dilakukan untuk memastikan semua sambungan dan
pemasangan komponen sudah sesuai standar.
k) Pekerjaan Pengecetan Beton Dan Besi
Pemilihan jenis cat (misalnya, cat tembok, cat besi) harus disesuaikan dengan
jenis permukaan dan kondisi lingkungan.
Pengencer yang digunakan harus sesuai dengan jenis cat yang digunakan.
Pekerjaan pengecatan harus mengikuti standar yang berlaku, seperti SNI
(Standar Nasional Indonesia).
Permukaan yang akan dicat harus bersih dari debu, kotoran, karat, minyak, dan
material lain yang dapat mengganggu daya rekat cat.
Pengecatan dapat dilakukan dengan berbagai metode, seperti menggunakan
kuas, roll, atau spray (airless spray).
Aplikasi cat harus dilakukan secara merata dan dengan ketebalan yang sesuai.
Setiap lapisan cat harus dikeringkan dengan sempurna sebelum lapisan
berikutnya diaplikasikan.
Untuk hasil yang optimal, pengecatan biasanya dilakukan minimal 2 lapis,
bahkan lebih untuk beberapa jenis cat.
Ketebalan setiap lapisan cat harus sesuai dengan spesifikasi pada masing –
masing jenis cat.
Warna dan tekstur cat harus sesuai dengan contoh yang telah disetujui.
Cat harus rata dan tidak belang. Cat harus merekat kuat pada permukaan dan
tidak mudah mengelupas. Untuk pengecatan eksterior, cat harus tahan terhadap
cuaca ekstrem.
Pekerjaan pengecatan harus dilakukan dengan mempertimbangkan faktor
lingkungan, seperti cuaca.
Pekerjaan dianggap selesai setelah dilakukan pemeriksaan dan mendapat
persetujuan dari Direksi.
5) Pekerjaan Galian Tanah Biasa Jalur Pipa
a) Galian Tanah Untuk Pipa
Semua izin yang diperlukan dari pihak terkait harus sudah diperoleh sebelum
pekerjaan galian dimulai.
Lokasi utilitas bawah tanah harus diidentifikasi dan dipastikan tidak terganggu
oleh pekerjaan galian.
Pekerjaan galian harus memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan kerja,
(K3).
Galian harus dibuat sesuai dengan kedalaman yang dikehendaki dan gambar
kerja. Ukuran galian sesuai dimensi pipa yaitu :
Diameter pipa Lebar Galian (cm) Tinggi galian (cm)
Pipa PVC/PE Ø 12” 0.50 1.00 – 1.20
Pipa PVC/PE Ø 10” 0,50 0,80 - 0,90
Pipa PVC/PE Ø 8” 0,40 0,60 - 0,70
Pipa PVC/PE Ø 6” 0,30 0,40 - 0,50
Pipa PVC/PE Ø 4” 0,30 0,35 - 0,40
Pipa PVC/PE Ø 3” 0,25 0,35 - 0,40
Pipa PVC/PE Ø 2” 0,20 0,30
Untuk membuat dasar pipa yang rata pada permukaan galian, permukaan galian
harus betul – betul rata. Bila diperlukan menggunakan bahan pasir urug untuk
mendapatkan permukaan yang rata.
Jika galian tanah ternyata tidak stabil atau mengandung bahan – bahan sampah
dan kotoran lainnya, harus disingkirkan dari lubang galian.
Jika ada genangan air akibat hujan atau faktor lain, air harus dipompa keluar
sebelum pekerjaan pemasangan pipa dimulai.
Galian harus dibuat lurus, bebas dari halangan, dan tidak terlalu panjang.
Disesuaikan dengan Panjang pipa yang akan dipasang dalam satu hari.
Material galian harus ditempatkan sedemikian rupa agar tidak mengganggu
lalu lintas.
Jika diperlukan, galian dapat diberi penguatan agar tidak runtuh.
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kerusakan harus diadakan
berikade, papan – papan penunjuk, lampu – lampu penanda selama pekerjaan
berlangsung.
Penggalian tanah harus segera diikuti dengan pekerjaan pemasangan pipa dan
asesoris dan langsung dilaksanakan dengan penimbunan Kembali.
Pada pekerjaan galian tanah yang melintas jalan, setelah selesai pelaksaan
pemasangan pipa, bekas galian tersebut ditimbun sepadat mungkin dan bagian
atas galian harus di tutup dengan bahan sesuai bahan penutup semula.
Kedalaman galian hendaknya selalu diperiksa atau mendapatkan kedalaman
jalur pipa yang tepat.
Apabila dalam proses penggalian tanah terjadi kerusakan utilitas yang ada
(Telkom. PDAM, PLN dll) menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana
Pekerjaan galian dinyatakan selesai setelah mendapatkan persetujuan dari
Direksi.
b) Pekerjaan Urugan Bekas Galian
Urugan tanah kembali dilaksanakan setelah pemasangan pipa dinyatakan
selesai dan sesuai dengan peraturan yang berlaku atau telah disetujui oleh
direksi.
Urugan tanah kembali menggunakan material bekas galian tanah, harus bersih,
bebas dari sampah, akar tanaman, puing-puing, dan material organik lainnya.
Jika tanah bekas galian tidak memenuhi syarat, dapat digunakan material lain
yang didatangkan dan telah disetujui oleh direksi.
Urugan dilakukan secara bertahap dengan lapisan tipis, biasanya tidak lebih
dari 20-30 cm.
Setiap lapisan harus dipadatkan dengan alat pemadat yang sesuai (vibratory
roller, stamper, atau alat manual) hingga mencapai kepadatan yang disyaratkan.
Pemadatan harus dilakukan secara merata di seluruh area urugan untuk
menghindari adanya rongga udara atau pemadatan yang tidak sempurna.
Jika terdapat air dalam galian, pastikan air tersebut dipompa keluar dan galian
dikeringkan sebelum dilakukan pengurugan.
Selama proses pengurugan, pastikan pipa tidak mengalami tekanan berlebih
atau kerusakan akibat proses pemadatan.
Jika diperlukan, dapat digunakan lapisan pelindung tambahan di atas pipa
sebelum dilakukan pengurugan.
Setelah pekerjaan urugan selesai, area tersebut harus dirapikan dan
dibersihkan.
Jika terjadi penurunan tanah atau kerusakan, segera lakukan perbaikan sesuai
dengan spesifikasi teknis.
6) Pekerjaan Pemasangan Jalur Pipa Pelintasan
Jenis Pipa yang digunakan untuk pelintasan yaitu jenis pipa GIP atau pipa lainnya
yang diisyaratkan.
Pekerjaan pemasangan pipa GIP harus memperhatikan aspek keselamatan,
kesehatan kerja, (K3). Pekerja wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Untuk pelintasan pipa yang menggunakan jembatan pelintasan, pipa dipasang
diatas dudukan pipa yang telah disediakan pada jembatan pipa dan dipasangkan
clamp pipa dari baja plat strip yang diperkuat dengan bout dan mur.
Untuk pelintasan pipa yang tidak menggunakan jembatan pelintasan, pada masing
– masing sisi, dibuat dudukan pipa dengan menggunakan pasangan batu kali atau
beton yang berfungsi sebagai block pipa.
Sambungan pipa menggunakan sambungan flange yang di las papa masing –
masing sisi pipa dan diperkuat dengan bout dan mur.
Seluruh asesoris pipa harus dipasang dengan baik dan benar sesuai fungsinya agar
tidak terjadi kebocoran pipa.
Pastikan pipa terpasang dengan baik dan lurus pada dudukan pipa.
Seluruh pekerjaan dianggap selesai setelah dilakukan pemeriksaan dan telah
disetujui oleh Direksi.
7) Pekerjaan Pemasangan Pipa
Penyedia jasa harus melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan pemasangan pipa
sesuai dengan dokumen kontrak dan syarat – syarat yang tercantum dalam
spesifikasi ini.
Penyedia jasa harus bertanggungjawab atas persyaratan dasar bahwa pipa yang
terpasang sesuai dengan lintasan dan sudut belokan yang dikehendaki dengan
sambungan (fitting), katup – katup (valve), dan pengurasan pada tempat yang
diperlukan.
Penyedia harus mempelajari brosur–brosur teknis atau pedoman teknis yang dikeluarkan
oleh pabrik dari pipa, fitting dan perlengkapan yang digunakan pada pekerjaan ini, atau
mengikuti petunjuk teknis dari Direksi teknis bila diperlukan.
Sebelum pemasangan pipa dimulai, pipa – pipa yang akan dipasang diletakkan
sedekat mungking pada galian – galian pipa.
Pipa – pipa dan asesoris lainnya harus terpasang secara benar pada jalur yang
ditentukan, baik kelurusannya, kedalaman maupun kemiringannya.
Bila ada rintangan yang tidak terlihat didalam rencana dan ternyata menghalangi
pekerjaan dan mengakibatkan perubahan pelaksanaan, maka penyedia harus
mengadakan perubahan tersebut sesuai dengan petunjuk Direksi Teknis.
Bila terjadi kerusakan pada pipa dan asesoris akibat kelalaian penyedia, maka
penyedia harus mengganti segera pipa ataupun asesoris tersebut.
Selama pemasangan pipa harus dihindari terbantingnya atau terbenturnya pipa yang
dapat mengakibatkan pecah atau retak pada pipa atau kerusakan pada ujung pipa
(Ulir untuk pipa GIP) yang akan menyulitkan pemasangan pipa.
Pipa yang akan dipasang harus bebas dari segala kotoran. Bagian luar pipa, kopling,
ulir dan semau sambungan yang ada terlebih dahulu harus dicuci sehingga diperoleh
sambungan yang stabil dan baik.
Pada pipa–pipa yang sudah terpasang harus dicegah jangan sampai kemasukan
segala macam kotoran, batu, tanah maupun alat–alat kerja yang dapat menyumbat
aliran air.
Untuk belokan yang tidak menggunakan bend harus dilaksanakan sedemikian rupa
sehingga sudut sambungan antara pipa dua pipa tidak boleh lebih besar dari yang
diizinkan oleh pabrik.
Pada tikungan/belokan maupun pelintas pipa di sunngai dan jembatan harus dipasangkan
Bend. Begitupun pada simpangan harus digunakan Tee.
Untuk sambungan pipa GIP menggunakan Flange yang dilas pada pipa GIP dan
menggunakan mur dan bout dengan ukuran yang disesuaikan pada besaran pipa yang akan
dipasang.
Mur dan bout terbuat dari baja Steel yang ukuran sesuai untuk pemasangan tiap flange dan
kepala baut berbentuk hexagonal. Jumlah dan ukuran mur, baut dan ring disesuaikan
dengan spesifikasi yang ada atau sesuai dengan petunjuk gambar bestek.
Untuk pemasangan pipa GIP menggunakan alat perpipaan yang biasanya digunakan pada
pemasangan pipa. adapun alat bantu kerja lainnya akan menjadi tanggung jawab dari
penyedia.
Pada pemasangan pipa HDPE menggunakan alat Electro Fusion Joint untuk pipa diameter
8” keatas dan Butt Fusion Joint untuk pipa diameter 2” – 6”.
Tata cara dan teknik pemasangan pipa HDPE dengan menggunakan alat Electro Fusion
Joint sebagai berikut :
Bersihkan ujung pipa yang akan disambung.
Pasang ujung – ujung pipa tersebut ke electro fusion.
Hubungkan electroda yang ada di electro fusion ke electro fitting dan hidupakan.
Persenyawaan sambungan telah terjadi apabila warna lampu indikator telah kuning.
Proses terakhir adalah pendinginan sesuai dengan waktu yang tercantum pada
card/petunjuk yang terdapat pada alat penyambungan pipa HDPE.
Tata cara dan teknik pemasangan pipa HDPE dengan menggunakan alat But Fusion Joint
sebagai berikut :
Pasang ujung – ujung pipa yang akan disambung pada mesin perata ujung pipa.
Kencangkan alat penjepitnya sampai kedua ujung pipa berada dalam satu sumbuh.
Ratakan ujung – ujung pipa dengan alat perata electric sampai kedua ujung pipa benar
– benar rata dan bersih.
Pasang alat pemanas diantara ujung – ujung pipa dan panaskan plat pemanas sampai
titik senayawa.
Bila kedua ujung pipa benar – benar telah mencapai panas yang ditentukan, sambungkan
dan tekan kedua ujung pipa yang sudah dipanaskan sampai tekanan persenyawaan yang
sesuai.
Proses terakhir adalah pendinginan sesuai dengan waktu yang tercantum pada
card/petunjuk yang terdapat pada alat penyambungan pipa HDPE.
Seluruh hasil pemasangan pipa dan asesoris yang di dilaksanakan yang tidak sesuai
atau tidak memenuhi persyaratan standar, akan ditolak, dan harus di dibongkar
untuk dilakukan pemasangan kembali.
Pipa yang telah dipasang harus dites/diuji pada setiap sambungannya untuk
diketahui apakah penyambungan pipa sudah dilakukan dengan sempurna.
Pengetesan pipa harus sepengetahuan Direksi dan mendapat persetujuan dari
Direksi.
Pengetasan pipa dilaksanakan setiap pipa terpasang 6 batang pipa atau tidak lebih
dari 50 meter.
Bila masih terdapat sambungan yang bocor maka pipa dan sambungan tersebut
harus segera diganti atau diperbaiki kembali.
Pengurasan dilaksanakan mulai dari ujung pipa pertama sampai dengan ujung pipa
terakhir dengan menggunakan air yang bersih untuk mengeluarkan segala kotoran
yang masih ada didalam pipa.
8) Pekerjaan Pemasangan Pentil Udara
Air valve atau pentil udara diadakan sesuai dengan yang ditunjukan dalam dokumen
kontrak atau gambar kerja.
Pemasangan penempatan air valve pada bagian – bagian pipa yang telah ditentukan
oleh Direksi atau dilihat dari kondisi jalur pipa terpasang.
9) Pekerjaan Penguras Jalur Pipa + Box Valve
a) Pekerjaan Galian Tanah
Area galian harus dibersihkan dari segala jenis material yang tidak diperlukan,
seperti pohon, akar, sampah, dan struktur yang menghalangi.
Sebelum penggalian dimulai, area harus diukur dan ditandai sesuai dengan
gambar kerja. Patok profil galian harus dibuat dan disahkan oleh direksi
sebelum pekerjaan dimulai.
Kedalaman galian harus mencapai elevasi sesuai dengan gambar
kerja. Kemiringan galian harus diperhatikan untuk mencegah longsor dan
menjaga kestabilan tanah. Jika diperlukan, sistem pendukung seperti penopang
atau penguat harus disediakan untuk mencegah longsor dan menjaga kestabilan
tanah.
Tanah sisa galian harus dibuang atau ditempatkan sesuai dengan instruksi
direksi, dan harus rapi serta tidak mengganggu lingkungan. Tanah sisa galian
yang memenuhi syarat dapat digunakan kembali untuk timbunan atau urugan
kembali.
Area galian harus diberi tanda peringatan untuk mencegah orang yang tidak
berkepentingan masuk ke area tersebut.
b) Pekerjaan Urugan Sirtu
Urugan sirtu setebal 10 cm sesuai yang tertera pada gambar bestek.
Sirtu yang digunakan harus memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan
dalam spesifikasi teknis.
Sirtu tidak boleh mengandung lumpur, sampah, atau bahan organik lainnya.
Sebelum pengurugan sirtu, pastikan permukaan tanah dasar sudah bersih dari
material organik dan dipadatkan.
Urugan sirtu harus dihamparkan secara merata pada permukaan tanah yang
sudah dipadatkan.
Setelah dihamparkan, urugan sirtu perlu disiram air secukupnya untuk
membantu pemadatan.
Hasil pekerjaan urugan sirtu harus diperiksa dan disetujui oleh Direksi
sebelum dilanjutkan ke tahap pekerjaan selanjutnya.
c) Pekerjaan Pembesian
Besi Beton harus memenuhi standar yang berlaku (misalnya, SNI 2847 atau
standar lain yang relevan) dan bebas dari karat, minyak, lapisan minyak, dan
cacat lainnya yang dapat mengurangi daya rekat dengan beton.
Kawat Pengikat digunakan untuk mengikat tulangan, harus kuat dan tahan
karat.
Gunakan alat yang tepat dan sesuai gambar kerja. Pastikan potongan dan
tekukan sesuai dengan dimensi dan bentuk yang direncanakan.
Area pemasangan dinding harus bersih dari kotoran, puing-puing, dan material
lain yang dapat mengganggu proses pembesian.
Ukur dan tandai posisi dinding sesuai dengan gambar kerja, termasuk titik as
dan dimensi dinding.
Potong dan bengkokkan besi tulangan sesuai dengan detail gambar
kerja. Periksa diameter, panjang, dan bentuk tulangan sebelum dipasang.
Susun tulangan vertikal dan horizontal sesuai dengan detail gambar
kerja. Pastikan tulangan terikat kuat dengan kawat pengikat.
Pasang tulangan horisontal pada jarak yang sesuai untuk menahan tulangan
vertikal dan memberikan kekuatan pada dinding.
Tulangan dinding harus di pasang dua lapis.
Jika diperlukan penyambungan, pastikan overlapping sesuai standar atau
spesifikasi teknis.
Untuk menjaga selimut beton, gunakan dack beton (dudukan beton) dengan
ketebalan sesuai perencanaan.
Ketebalan selimut beton untuk dinding biasanya 40mm atau sesuai dengan
persyaratan gambar dan spesifikasi teknis.
Pekerjaan dianggap selesai apabila sudah mendaptkan persetujuan dari Direksi.
d) Pekerjaan Bekesting
Bahan bekesting menggunakan Multipleks yang memiliki ketebalan 9mm.
Penyanggah atau penahan bekesting menggunakan kayu balok dengan sesusai
dalam gambar kerja.
Pastikan material bekisting dalam kondisi baik dan sesuai dengan spesifikasi
Rakit bekisting sesuai dengan bentuk dan dimensi dinding yang direncanakan.
Pasang penyangga yang cukup kuat dan kokoh untuk menahan beban.
Lakukan pengecekan posisi dan kekokohan bekisting sebelum pengecoran.
Bersihkan permukaan dalam bekisting dari kotoran dan debu. Lumasi
permukaan dalam bekisting dengan bahan yang sesuai.
Bekisting harus mampu menahan beban mati (berat bekisting dan beton) dan
beban hidup (beban pengecoran dan pekerja) tanpa mengalami deformasi atau
keruntuhan.
Bekisting harus cukup kaku untuk mempertahankan bentuk dan dimensi yang
diinginkan selama pengecoran, serta mencegah kebocoran campuran beton.
Dimensi bekisting harus sesuai dengan gambar rencana, termasuk ukuran,
bentuk, dan posisi elemen struktur yang dicor.
Bekisting harus dipasang dengan presisi sesuai dengan gambar rencana,
memastikan penyelarasan yang tepat antara elemen-elemen struktur.
Sambungan pada bekisting harus rapat dan kuat untuk mencegah kebocoran
campuran beton, dapat menggunakan baut, klem, atau pengunci khusus.
Lakukan pengecoran sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Bongkar bekisting setelah beton mencapai kekuatan yang cukup. Setelah
bekisting dibongkar, sisa-sisa material harus dibersihkan dari area pekerjaan.
Bekas-bekas pekerjaan bekisting, seperti lubang bekas baut atau pengaku,
harus diperbaiki dengan baik.
e) Pekerjaan Pengocran Beton
Beton yang akan digunakan yaitu beton fc 12.2 MPa atau setara K 150 yang
mampu menahan beban tekan 150 kg/cm² pada umur 28 hari, diuji
menggunakan kubus beton berukuran 20 cm x 20 cm x 20 cm.
Nilai slump beton K-150 biasanya sekitar 75 - 125 mm, menunjukkan tingkat
kekentalan beton.
Sebelum melaksanakan pekerjaan beton, penyedia jasa harus melalukan
pemeriksaan material (agregat, semen, air), membuat Job Mix Design (JMD)
sesuai dengan karakteristik beton.
Adukan beton harus memenuhi syarat SNI dan mempunyai karakteristik sesuai
dengan yang diisyaratkan dalam dalam JMD.
Penyedia jasa harus membuat bak ukur yang dibuat sesuai dengan ukuran
berdasarkan perhitungan mix design yang akan digunakan sebagai media
takaran pada saat proses pencampuran material beton.
Pencampuran atau pengadukan beton sabaiknya menggunakan mesin beton
molen untuk mendapatkan campuran beton yang berkualitas baik dan waktu
pengecoran yang tidak terlalu lama.
Tuang beton ke dalam cetakan atau area yang diinginkan, pastikan beton
terdistribusi merata dan tidak ada rongga udara.
Pengecoran dilakukan lapis demi lapis dengan tebal tiap lapis maksimum 30
cm dan tidak dibenarkan menuangkan adukan dengan menjatuhkan dari suatu
ketinggian yang akan menyebabkan pengendapatn agregat.
Untuk menghindari kropos, setiap penuangan campuran beton harus dilakukan
pemadatan dengan menggunakan concrete vibrator sesuai dengan standar
pemakaiannya.
Pengecoran harus dilakukan secara terus menerus (bertahap atau tanpa
berhenti).
Bila volume beton cukup besar, pengecoran dapat dilakukan secara bertahap
dengan menghentikan pengecoran diatur pada posisi yang diisyaratkan. Untuk
melaksanakan pengecoran kembali, apabila kurang dari 1 hari bagian beton
untuk sambungan pengecoran harus di siram dengan air semen dan selanjutkan
dilakukan pengecoran biasa. Apabila lebih dari 1 hari harus digunakan bahan
additive untuk penyambungan beton lama dan beton baru.
Adukan yang ditinggalkan dalam waktu 15 menit setelah keluar dari mesin
adukan beton, dan juga adukan yang tumpah pada saat pengangkutan, tidak
diperkanankan untuk dipakai lagi.
Pastikan semua pengecoran berjalan dengan baik dan seluruh bagian terisi
dengan campuran beton.
Pekerjaan pengecoran dianggap selesai dan memenuhi syarat apabila telah
dilakukan pemeriksaan bersama direksi teknis dan sudah mendapatkan
persetujuan.
Perawatan beton dimulai segera setelah pengecoran beton selesai dilaksanakan
dan harus berlangsung terus menerus selama paling sedikit dua minggu, jika
tidak ditentukan lain. Dalam jangka waktu tersebut beton harus dalam keadaan
basah.
Beton harus dilindungi selama berlangsungnya proses pengerasan terhadap,
matahari, pengeringan oleh angin, hujan atau aliran air dan pengerasan secara
mekanis atau pengeringan sebelum waktunya.
Pembongkaran bekesting dilakukan apabila beton telah memenuhi persyaratan
yang ditentukan dalam SNI dan sudah mendapat persetujuan dari Direksi.
Apabila terdapat bagian – bagian beton yang kropos atau cacat lainnya yang
akan mempengaruhi kekuatan beton tersebut maka penyedia wajib melakukan
pengisian atau menutupnya sesuai dengan syarat – syarat pelaksanaan
pengisian beton kropos dan sudah mendapatkan persetujuan dari Direksi
Teknsi. Semua resiko dan biaya yang terjadi dari pekerjaan tersebut menjadi
tanggungjawab penyedia jasa.
f) Pekerjaan Plesteran
Adukan untuk plesteran dibuat dengan macam – macam ukuran perbandingan
campuran sebagai berikut :
Macam Perbandingan Penggunaan
M1 1 PC : 2 Psr Untuk semua plesteran yang kedap air
M2 1 PC : 3 Psr Untuk plesteran beton yang kedap air
M3 1 PC : 4 Psr Semua plesteran yang tidak kedap air
Plesteran dilaksanakan sesuai standar spesifikasi dari bahan yang digunakan
sesuai dengan persetujuan Direksi.
Pekerjaan plesteran dapat dilaksanakan bilamana pekerjaan bidang beton atau
pasangan telah benar – benar selesai.
Seluruh bidang – bidang permukaan yang akan diplester harus dibersihkan
terlebih dahulu dari kotoran – kotoran yang menempel, sisa – sisa campuran
yang menonjol. Seluruh bidang permukaan harus disiram terlebih dahulu untuk
mendapatkan daya rekat yang baik terhadap campura plesteran.
Komposisi campiuran menggunakan adukan campuran dengan perbandingan 1
PC : 4 Psr.
Pada sudut – sudut dinding sering terjadi cacat akibat benturan keras, adukan
plesteran bagian sudut harus dibuat lebih kuat dati bagian lainnya.
Sebaiknya, sebelum plesteran dimulai, seluruh permukaan dinding beton dan
lantai diberi cairan semen kental, hal ini dimaksud agar antara plestean dan
bagian permukaan dinding beton dapat menyatu dengan kuat.
Kepala plesteran dibuat sebagai panduan kerataan/ketebalan dan ketegakan
plesteran. Ketebalan plesteran kurang lebih 10 mm s.d 15 mm.
Plesteran harus lurus, rata dan tidak bergelombang.
Penyiraman hasil plesteran untuk menjaga kelembaban plesteran. Penyiaraman
dilakukan 7 hari setelah pengacian dilaksanakan.
Apabila terdapat hasil pekerjaan plesteran yang menonjol, penyedia jasa wajib
untuk memperbaiki.
g) Pekerjaan Acian
Proses acian adalah proses melalukan finishing setelah melakukan plesteran.
Pengacian dinding adalah cara yang sangat efektif untuk bisa menutup pori –
pori pada plesteran dan untuk menghaluskan pada bagian permukaan agar
terlihat rapid an menjaga terjadinya rembesan.
Sebelum pekerjaan acian dimulai, lakukan penyiraman pada bagian dinding
yang sudah diplester dengan mencipratkan air secukupnya. Hal ini dilakukan
agar adukan acian menempel dengan baik.
Campuran adukan acian menggunakan campuran cemen kering dengan air
secukupnya. Diusahakan campuran tahap pertama harus agak encer dan
campuran tahap kedua harus agak kental untuk mendapatkan hasil yang baik.
Laburkan campuran acian pada permukaan plesteran dan ratakan dengan
peralatan secepatnya agar tidak cepat mengering.
Haluskan permukaan hasil acian pada saat agak kering dengan mengamplas
menggunakan kertas minyak atau kertas semen hingga rata dan halus.
Pekerjaan dinyatakan selesai apabila sudah dilaksanakan pemeriksaan dan
sudah mendapatkan persetujuan dari Direksi.
h) Pemasangan Gate Valve Penguras Pipa Dan Asesoris
Pastikan pipa dalam kondisi bersih dan bebas dari kotoran sebelum
pemasangan gate valve. Gunakan alat pelindung diri (APD) saat melakukan
pekerjaan.
Sambungkan gate valve ke pipa menggunakan metode yang sesuai, seperti
flensa, ulir, atau las. Pastikan sambungan rapat dan bebas dari kebocoran.
Gunakan baut dan mur yang sesuai dengan ukuran dan bahan flensa untuk
mencegah kebocoran.
Gunakan packing karet yang berkualitas untuk mencegah kebocoran pada
sambungan flensa.
Pasang roda pemutar (handwheel) pada gate valve dengan benar untuk
memudahkan pengoperasian. Pastikan roda pemutar berfungsi dengan baik dan
tidak macet.
Setelah pemasangan, lakukan pengujian tekanan pada sistem perpipaan untuk
memastikan tidak ada kebocoran pada gate valve dan sambungannya.
Pastikan seluruh asesoris terpasang dengan baik dan benar.
10) Pekerjaan Batu Kali, Block Pipa Dan Beton
a) Pekerjaan Pasangan Batu Kali
Sebelum pekerjaan pasangan dilaksanakan terlebih dahulu dibuat profil – profil
dari kayu dan tali bowplank pada galian yang bentuk dan ukurannya sesuai
dengan penampaang pasangan batu yang tertera dalam gambar kerja.
Adukan campuran pasangan batu kali menggunakan campuran 1pc : 4 Psr.
Batu kali dipasang lapis demi lapis dengan adukan sebagai pengikat,
memastikan tidak ada rongga di antara batu.
Batu harus dipasang saling mengisi dan membentuk pasangan yang kuat dan
padat.
Pemasangan batu kali harus lurus secara vertical dan horizontal mengikuti tali
bowplank yang terpasang.
Untuk pasangan batu kali block pipa menggunakan pasangan pondasi batu kali
setempat dengan ukuran sesuai gambar kerja.
Pemasangan harus sesuai dengan gambar rencana dan arahan dari direksi.
b) Pekerjaan Beton Block Pipa
Area pemasangan block beton harus dibersihkan dari material lain dan
diratakan.
Block beton menggunakan beton mutu fc = 7,4 MPa atau setara K100.
Pemasangan block beton harus dilakukan dengan hati-hati dan presisi,
Block beton harus lebih besar dari diameter pipa yang akan di block sehingga
pipa dapat duduk dengan sempurna pada block beton.
Block beton harus terpasang mengelilingi diameter pipa sebaimana tertera
dalam gambar kerja.
Block beton diplester dengan campuran 1pc : 4Psr tanpa di lakukan pengacian.
c) Pekerjaan Beton K150, Plesteran Dan Acian
Teknik pelaksanaan pekerjaan Beton K150, Plesteran (Pasangan Batu, Beton) serta
pekerjaan acian tetap mengacu pada syarat dan ketentuan yang berlaku yang telah
diurai dibagian atas dalam spesifikasi ini.
11) Pekerjaan Pengaspalan Jalan
a) Pekerjan Galian Tanah Tanpa Cold Milling Machine
Pekerjan galian tanah tanpa cold milling machine ini dilakukan pada badan jalan
aspal mengikuti jalur pipa yang akan dipasang. Spesifikasi pekerjaan ini sebagai
berikut :
Penentuan titik galian harus dilakukan sesuai dengan gambar rencana kerja dan
harus disetujui oleh direksi.
Area galian harus dibersihkan dari segala hal yang dapat mengganggu
pekerjaan, seperti tanaman, puing-puing, atau material lainnya.
Rambu-rambu keselamatan harus dipasang untuk memperingatkan pengguna
jalan dan pekerja tentang adanya pekerjaan galian.
Area yang akan digali ditandai dengan jelas sesuai dengan gambar rencana.
Permukaan aspal dipotong menggunakan mesin pemotong aspal (Concrete
Cutter) dan dibongkar menggunakan jack hammer. Potongan harus dibuat rapi
dan sesuai dengan kedalaman dan lebar yang ditentukan.
Material hasil galian dipisahkan berdasarkan jenisnya dan ditempatkan pada
area pembuangan sementara atau diangkut ke lokasi pembuangan akhir yang
telah ditentukan.
b) Pekerjaan Galian Perkerasan Berbutir
Pekerjaan galian tanah perkerasan berbutir mencakup penggalian lapisan
perkerasan jalan yang ada, termasuk perkerasan berbutir, untuk keperluan
perbaikan, atau konstruksi baru. Pekerjaan ini juga mencakup pembuangan
material hasil galian yang tidak terpakai dan pembersihan lokasi galian.
Pekerja harus menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai.
Penyediaan rambu-rambu lalu lintas yang memadai di sekitar lokasi pekerjaan.
Pengamanan lokasi pekerjaan untuk mencegah kecelakaan kerja.
Penentuan titik dan luasan yang akan digali, serta penandaan (marking) pada
perkerasan jalan.
Penggalian dilakukan dengan alat berat atau secara manual, tergantung pada
kondisi lapangan.
Kedalaman dan lebar galian harus sesuai dengan yang tercantum dalam gambar
kerja.
Material hasil galian diangkut ke lokasi pembuangan yang telah ditentukan.
Pembersihan dan perapihan lokasi galian setelah penggalian selesai.
Material yang tidak memenuhi syarat atau tidak terpakai harus dibuang sesuai
dengan ketentuan.
Jika diperlukan, material perkerasan berbutir dapat digunakan kembali untuk
timbunan atau perbaikan jalan, sesuai dengan petunjuk direksi.
Pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan gambar rencana dan spesifikasi
teknis.
c) Pekerjaan Lapis Pondasi Atas Kelas B
Material utama untuk lapis pondasi atas kelas B adalah agregat kasar dan
agregat halus dengan gradasi tertentu.
Seluruh agregat harus bebas dari bahan organik dan gumpalan lempung atau
bahan-bahan lain yang tidak dikehendaki.
Harus memenuhi ketentuan gradasi yang ditetapkan dalam spesifikasi teknis,
yang mengacu pada tabel SNI.
Tanah dasar (subgrade) harus dipersiapkan dengan baik, termasuk perbaikan
kerusakan pada perkerasan atau bahu jalan eksisting jika ada.
Agregat dihamparkan secara manual, dengan tebal maksimum lapisan 20 cm.
Pemadatan dilakukan dengan alat pemadat roda besi bergetar (baby vibro
roller) atau alat pemadat roda karet, hingga mencapai kepadatan yang
disyaratkan.
Selama pemadatan, perlu dilakukan pengendalian kadar air untuk mencapai
kondisi optimum pemadatan.
Penyiraman dilakukan untuk menjaga kadar air selama pemadatan.
Permukaan lapis pondasi harus rata dan sesuai dengan elevasi rencana.
Melakukan pengujian ketebalan, kepadatan (menggunakan metode sand cone),
CBR lapangan, dan CBR laboratorium untuk memastikan kualitas pekerjaan.
Peralatan yang digunakan pada pekerjaan ini yaitu Baby Vibrator Roller dan
Dump Truck.
Pekerjaan ini dianggap selesai setelah dilakukan pemeriksaan dan persetujuan
dari Direksi.
d) Pekerjaan Lapis Resap Pengikat Aspal Cair/Emulsi
Pekerjaan lapis resap pengikat aspal cair adalah pekerjaan konstruksi jalan yang
melibatkan penyemprotan aspal cair pada permukaan jalan yang telah disiapkan
untuk meningkatkan daya rekat antara lapisan pondasi dan lapisan aspal
berikutnya. Lapis resap pengikat berfungsi untuk mengikat lapisan pondasi dengan
lapisan berikutnya, memastikan perkerasan jalan yang lebih kuat dan tahan lama.
Spesifikasi Teknik pekerjaa sebagai berikut :
Dapat berupa aspal emulsi (kationik atau anionik tergantung pada jenis lapisan
di atasnya) atau aspal semen yang diencerkan dengan minyak tanah (kerosin).
Untuk aspal emulsi, kadar residu aspal tidak boleh kurang dari 50% dan
penetrasi aspal tidak kurang dari 80/100.
Aspal semen yang diencerkan harus menggunakan perbandingan minyak tanah
sesuai dengan petunjuk direksi pekerjaan.
Permukaan harus bersih dari debu, kotoran, lumpur, dan bahan lepas lainnya.
Permukaan harus kering dan rata sebelum penyemprotan aspal cair.
Penghamparan aspal cair dilakukan secara manual.
Suhu aspal cair harus sesuai dengan rekomendasi produsen dan spesifikasi
teknis.
Lapis resap pengikat harus dihampar secara merata dan sesuai dengan takaran
yang telah ditentukan.
Pastikan aspal meresap dengan baik ke dalam lapisan pondasi.
Pekerjaan lapis resap pengikat harus dilakukan pada cuaca yang kering dan
tidak ada potensi hujan.
Jika terjadi hujan setelah penyemprotan, lakukan tindakan pengeringan atau
pemberian kembali lapis perekat (retackcoating) sesuai kebutuhan.
Jika lalu lintas diizinkan di atas lapis resap pengikat, pastikan lapis resap
pengikat telah kering dan tidak lengket sebelum dilalui lalu lintas.
Pekerjaan dianggap selesai setelah lapis resap pengikat memenuhi semua
persyaratan spesifikasi teknis dan telah diuji kekuatannya.
e) Pekerjaan Laston Lapis Aus (AC WC)
Komposisi Campuran AC-WC biasanya menggunakan aspal keras dengan
kadar tertentu yang sesuai dengan spesifikasi.
Terdiri dari agregat kasar, agregat halus, dan filler. Ukuran butiran agregat
kasar lebih kecil dibandingkan dengan AC-BC.
Campuran agregat memiliki gradasi menerus, artinya terdapat berbagai ukuran
butiran yang mengisi ruang kosong antar butiran yang lebih besar.
Pelaksanaan AC-WC, memastikan semua peralatan dan material siap, serta
memahami spesifikasi teknis yang berlaku.
Menghamparkan campuran AC-WC di atas lapisan perkerasan yang telah
disiapkan.
Memadatkan campuran dengan alat pemadat hingga mencapai kepadatan yang
disyaratkan.
Ketebalan umumnya 5 cm atau sesuai dengan desain perkerasan.
Kekasaran permukaan memenuhi persyaratan kekasaran permukaan untuk
memberikan daya gesek yang cukup bagi kendaraan.
Direksi akan melakukan pemeriksaan terhadap campuran dan hasil pekerjaan
untuk memastikan memenuhi standar yang ditetapkan.