| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0631273232801000 | Rp 206,832,960 | 93.8 | 95.04 | - | |
| 0664401627803000 | - | - | - | - | |
| 0810650465955000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0720500255801000 | - | - | - | - | |
| 0015846306805000 | - | - | - | - | |
CV Ashima Consultant | 08*9**6****01**0 | - | - | - | - |
| 0028103687803000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0021040860956000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0011256120805000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0028101541803000 | - | - | - | - | |
CV Kumala I-Construction Supervisi Dan Design | 03*1**5****04**0 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi |
| 0032432684803000 | - | - | - | - | |
| 0030515597801000 | - | - | - | - | |
| 0019064922805000 | - | - | - | - | |
| 0026430330804000 | - | - | - | - |
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
KABUPATEN TORAJA UTARA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN JASA KONSULTANSI
SATUAN KERJA : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KABUPATEN
TORAJA UTARA
PROGRAM : PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA
NAMA PEKERJAAN : JASA KONSULTANSI PENGAWASAN REKONSTRUKSI/PENINGKATAN JALAN
PANGRANTE - PEMANIKAN (DAK TEMATIK PARIWISATA)
TAHUN ANGGARAN 2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI PENGAWASAN REKONSTRUKSI/PENINGKATAN JALAN PANGRANTE -
PEMANIKAN (DAK TEMATIK PARIWISATA)
A. Tugas
1. Tugas, tanggung jawab, dan wewenang penyedia jasa pengawasan
konstruksi memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di
lapangan.
2. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan, dan metode pelaksanaan, serta
mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.
3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, bahan dan
material, kualitas pelaksanaan/workmanship, kuantitas fisik untuk setiap
item/bagian pekerjaan yang terurai dalam rincian kontrak fisik, dan laju
pencapaian volume/realisasi fisik yang dicapai di setiap periode laporan
berkala.
4. Mengawasi kepatuhan pelaksana pekerjaan terhadap pemenuhan syarat-
syarat kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan (hse) oleh pelaksana.
5. Membantu menyelenggarakan rapat lapangan secara berkala serta
membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan.
6. Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang
diajukan oleh pelaksana konstruksi.
7. Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as-
built drawings) sebelum serah terima.
8. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama,
mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan, dan menyusun laporan
akhir pekerjaan pengawasan.
9. Membantu menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, dan
serah terima pertama (PHO).
10. Membantu memeriksa dokumen operasi dan pemeliharaan yang disusun
oleh pelaksana.
B. Tanggung Jawab
1. Melaksanakan pengawasan pekerjaan di lapangan, sehingga tetap
terlaksana dengan baik sesuai dengan rencana kerja dan syarat/spesifikasi
teknis pelaksanaan pekerjaan.
2. Menampung persoalan terkait pelaksanaan konstruksi di lapangan
dan menyampaikan serta memberikan rekomendasi opsi solutif kepada PPK.
3. Meneliti kebenaran atau membandingkan laporan progres pekerjaan yang
di klaim/dinyatakan oleh pelaksana pekerjaan dengan yang diperoleh dari
laporan tenaga konsultan supervisi di lapangan.
C. Wewenang
1. Memberikan peringatan dan teguran tertulis kepada pihak pelaksana
pekerjaan jika terjadi penyimpangan terhadap dokumen kontrak.
2. Meneliti dan memberikan persetujuan pada gambar pelaksanaan
(Shop Drawing) yang diajukan oleh kontraktor sebelum dilaksanakan.
3. Merekomendasikan kepada pengguna jasa untuk menghentikan
pelaksanaan pekerjaan sementara jika pelaksana pekerjaan tidak
memperhatikan peringatan yang diberikan.
4. Memberikan masukan pendapat teknis tentang permintaan tambah
kurang pekerjaan yang diajukan oleh pelaksana fisik yang dapat
mempengaruhi biaya dan waktu pekerjaan serta berpengaruh pada
ketentuan kontrak.
Demikianlah Uraian Singkat Pekerjaan ini dibuat untuk pedoman dalam
pelaksanaan pekerjaan
Panga’, Mei 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
MARWANTHO,ST
Nip. 19810303 201503 1 002