| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0765567912803000 | Rp 261,121,573 | - | |
| 0822625638803000 | Rp 262,000,000 | Jumlah Peralatan yang ditawarkan tidak Memenuhi syarat | |
CV Cahaya Buntu Pratama | 08*3**9****03**0 | - | - |
URAIAN PEKERJAAN
Rehabilitasi 2 Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal TK KR. HARAPAN (DAK)
Rehabilitasi 2 Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal TK KR. HARAPAN
(DAK) merupakan pekerjaan rehabilitasi Ruang Kelas sekolah yang terletak di wilayah
Kecamatan Tallunglipu dimana sekolah ini merupakan Taman Kanak-kanak yang
melaksanakan pelayanan belajar mengajar di wilayah tersebut. Pekerjaan yang akan
dilaksanakan pada paket pekerjaan ini adalah perbaikan/pembangunan ruang kelas belajar.
Kontraktor Pelaksana akan melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut
beberapa aspek mutu, volume, waktu dan biaya. Disamping itu juga bertanggung jawab atas
semua kegiatan selama pelaksanaan berlangsung. Secara kontraktual, Kontraktor Pelaksana
bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Pendidikan selaku Pengguna Anggaran. Dalam
kegiatan operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan bimbingan untuk
menentukan arah pekerjaan pelaksanaan konstruksi dari Pejabat Penandatangan Kontrak.
Kontraktor Pelaksana Melaksanakan pekerjaan pembangunan yang menyangkut kualitas,
biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan
dan kelengkapannya yang sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan.
Maksud pekerjaan Rehabilitasi 2 Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal TK
KR. HARAPAN (DAK) adalah melaksanakan Pekerjaan Struktur Gedung Bangunan Tidak
Bertingkat dan bertingkat, di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara
sedemikian rupa, sehingga dicapai mutu pekerjaan konstruksi yang optimal sesuai dengan
investasi dan syarat-syarat yang ditetapkan. Tujuan pekerjaan adalah terpilihnya Penyedia
yang mampu mewujudkan Pembangunan Prasarana Belajar TK/PAUD sesuai dengan
persyaratan dan standar teknis pembangunan gedung Negara.
Sumber dana untuk pekerjaan ini adalah berasal dari Dana DAK Pendidikan
Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2024 Jangka waktu penyelesaian pekerjaan 120
(Seratus Dua puluh) hari kalender dengan masa pemeliharaan selama 180 (Seratus delapan
puluh) hari kalender.
Lingkup Pekerjaan yang akan dilaksanakan pada paket Rehabilitasi 2 Ruang Kelas
dengan tingkat kerusakan minimal TK KR. HARAPAN (DAK) adalah Pembangunan Prasarana
Belajar TK/PAUD. Spesifikasi teknis yang digunakan pada pekerjaan ini mengacu pada AHSP
Cipta Karya Tahun 2023.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 22 June 2022 | Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah (Sr) Lembang Bori Limbongan Kecamatan Sesean | Kab. Toraja Utara | Rp 400,000,000 |
| 4 June 2024 | Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya Dak Sd Negeri 3 Baruppu | Kab. Toraja Utara | Rp 295,000,000 |