| 0720652155922000 | Rp 234,821,918 | |
CV Jeveirsan Jaya | 01*7**2****22**0 | - |
| 0627551880922000 | - | |
| 0625469358925000 | - | |
| 0014712228922000 | - | |
| 0413682998922000 | - | |
CV Wangi Cendana | 09*9**9****25**0 | - |
| 0026852194925000 | - | |
| 0721858884922000 | - | |
| 0723324208922000 | - | |
| 0752358721922000 | - | |
| 0029468865925000 | - | |
| 0631521853925000 | - | |
| 0956575146922000 | - | |
| 0316906304925000 | - | |
| 0810736694922000 | - | |
| 0023324908922000 | - | |
| 0868820424922000 | - | |
| 0946929866922000 | - | |
| 0407772656925000 | - | |
| 0720250661922000 | - | |
| 0615143518925000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PROGRAM : PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN
KEGIATAN : PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
PEMBANGUNAN RUANG LABORATORIUM KOMPUTER
PEKERJAAN :
BESERTA PERABOTNYA SDN KECIL NOPEN
LOKASI : Kec. Biboki Anleu -Kab. Timor Tengah Utara
KODE ANGGARAN : 1.01.02.2.01.0031.5.2.03.01.01.0010
KODE RUP : 51827672
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
TAHUN 2024
PEMERINTAH KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Jalan Jend.Sudirman, Telpon (0388) 41145
Kefamenanu 85613
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pendidikan merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen. Salah satunya adalah
sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam proses belajar mengajar di sekolah dan merupakan salah
satu obyek yang sangat vital dalam mendukung tercapainya tujuan pendidikan dalam proses belajar
mengajar.Kabupaten Timor Tengah Utara telah melakukan berbagai cara untuk meningkatkan mutu
pendidikan salah satunya dengan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, hal ini sangat penting
karena kualitas sebuah sekolah dapat dilihat dari keberadaan sarana dan prasarana yang memadai akan
mempengaruhi output pendidikan. Pada tahun anggaran 2024 Kabupaten Timor Tengah Utara mendapatkan
alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan peningkatan prasana pendidikan berupa,Pembangunan
ruang laboratorium komputer beserta perabotnya SDN Kecil Nopen
1.2. Maksud dan Tujuan
Dalam pelaksanaannya, Kegiatan Pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabotnya
SDN Kecil Nopen harus memenuhi Standar Pelayanan yang berazaskan faktor keamanan, kenyamanan
pengguna Gedung , tahan lama, efektif, dan efisien yang secara keseluruhan dituangkan dalam spesifikasi
teknis dan metode pelaksanaan. Oleh karena itu diperlukan suatu manajemen pelaksanaan fisik maupun
manajemen supervisi yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.
Maksud: Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi adalah melaksanakan Kegiatan
Pembangunan Gedung Laboratorium SD Nopen untuk memperbaiki dan meningkatkan
fungsi dan pelayanan Sekolah terhadap Mutu pendidikan.
Tujuan: Tujuan dari pengadaan konstruksi pekerjaan Pembangunan ruang laboratorium komputer
beserta perabotnya SDN Kecil Nopen adalah memberikan kelancaran, keamanan dan
kenyamanan bagi Guru dan Peserta Didik dengan harapan agar tercapainya kelancaran
,kenyamanan dalam Proses belajar mengajar. sehingga dapat meningkatkan Mutu
Pendidikan.
1.3. Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
Nama organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi :
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara;
SKPD : Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab. TTU
-
PPK :
-
Nama : Benyamin Boki, ST
-
NIP : 19920711 201903 1 008
1.4. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan konstruksi adalah APBD
Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun Anggaran 2024;
b. Total Pagu Anggaran sebesar : Rp. 265.000.000,- (Dua Ratus Enam Puluh Lima Juta Rupiah);
c. Total Harga Perkiraan Sendiri ( HPS ) Sebesar : Rp. 262.913.000,- (Dua Ratus Enam Puluh Dua
Juta Sembilan Ratus Tiga Belas Ribu Rupiah);
PEMERINTAH KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Jalan Jend.Sudirman, Telpon (0388) 41145
Kefamenanu 85613
BAB II
RUANG LINGKUP
2.1. Jenis, Sifat dan Kompleksitas Pekerjaan
Jenis Pengadaan Barang/ Jasa adalah Pekerjaan konstruksi yang bersifat pekerjaan
konstruksi umum. Berdasarkan kompleksitas pekerjaanya, maka pekerjaan konstruksi ini termasuk
pekerjaan tidak kompleks.
2.2. Ruang Lingkup Pekerjaan Konstruksi
a. a. Ruang lingkup pekerjaan konstruksi ini meliputi : Pekerjaan- Pekerjaan Yang Ada Dalam
HPS
NO. URAIAN PEKERJAAN
1 2
I PEKERJAAN PERSIAPAN
II KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA KONSTRUKSI (K3 KONSTRUKSI)
III PEKERJAAN STRUKTURAL
IV PEKERJAAN ARSITEKTURAL
V PEKERJAAN ELEKTRIKAL
VI PEKERJAAN PENUTUP LANTAI DAN PENUTUP DINDING
VII PEKERJAAN MEKANIKAL
VIII PEKERJAAN LAIN-LAIN
b. Lokasi pekerjaan konstruksi berada di , Kec.Biboki Anleu, Kab. Timor Tengah Utara
c. Fasilitas Penunjang yang disediakan oleh PA/ KPA/ PPK : Tidak ada,
d. Sebelum memulai pekerjaan melakukan sosialisasi dengan masyarakat disekitar lokasi
kegiatan.
2.3 Jangka Waktu Pelaksanaan dan Pemeliharaan
a. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi selama 120 (Seratus Dua Puluh)
hari kalender, terhitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam SPMK sampai dengan
Tanggal Penyerahan Pertama Pekerjaan;
b. Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan selama 300 (Tiga Ratus) hari kalender terhitung sejak
Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO)
2.4 Kemampuan Penyedia Jasa
Penyedia Jasa Konstruksi yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi ini wajib
memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan kualifikasi dan teknis sesuai ketentuan peraturan
perundangan dalam bidang pengadaan barang/ jasa serta peraturan perundangan lainnya.
Penyedia jasa wajib memiliki perizinan di bidang jasa konstruksi, Izin Usaha Jasa Konstruksi dan
Sertifikat Badan Usaha yang bersesuaian dengan pekerjaan yang akan dilaksanakan
Klasifikasi Badan Usaha : Bangunan Sipil
Kualifikasi Usaha : Kecil;
Subklasifikasi : Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Gedung Pendidikan (BG.007),
atau Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Gedung Pendidikan
(BG.006) KLBI 41016 Konstruksi Gedung Pendidikan dan NIB