| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0014018139648000 | Rp 723,734,066 | - | |
| 0317379634648000 | Rp 727,831,976 | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0704707884612000 | - | - | |
| 0022301477642000 | - | - | |
CV Semesta Rahayu Bersama | 04*5**1****01**0 | - | - |
| 0028273274643000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN : PEMELIHARAAN RUTIN JALAN DAN
JEMBATAN KABUPATEN / POROS
DESA PAKET XI
LOKASI : KECAMATAN KENDURUAN
PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG,
PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN
PERMUKIMAN
BIDANG BINA MARGA
TAHUN ANGGARAN 2025
I. LATAR BELAKANG
Dengan meningkatnya mobilitas penduduk sejalan dengan pertumbuhan dan
perkembangan wilayah permukiman dan industri di daerah menyebabkan semakin
meningkatnya kebutuhan akan penyediaan sarana dan prasarana transportasi yang
mencukupi.
Pertumbuhan kebutuhan akan prasarana transportasi menyebabkan perlu dilakukannya
Pemeliharaan Rutin Jalan Dan Jembatan Kabupaten / Poros Desa Paket XI Kecamatan
Kenduruan.
Untuk mendapatkan kesempurnaan hasil pembangunan yang maksimal dan sesuai
dengan permintaan pengguna jasa maka pada pelaksanaan Pemeliharaan Rutin Jalan
Dan Jembatan Kabupaten / Poros Desa Paket XI Kecamatan Kenduruan perlu
dilakukan oleh penyedia jasa yang kompeten, dan telah berpengalaman dibidangnya.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud diadakan kegiatan Konstruksi Pemeliharaan Rutin Jalan Dan Jembatan
Kabupaten / Poros Desa Paket XI Kecamatan Kenduruan ini adalah:
- Melaksanakan Pemeliharaan Rutin Jalan Dan Jembatan Kabupaten / Poros Desa
Paket XI (Lanjutan) Kecamatan Kenduruan untuk memperlancar arus lalu lintas
daerah industri di kecamatan ini.
- Melaksanaan pekerjaan fisik konstruksi dari segi kualitas pekerjaan sehingga
sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah direncanakan
- Mengakomodir semua tehapan-tahapan pekerjaan fisik baik dari dari segi biaya,
mutu dan waktu pelaksanaan maupun kebutuhan bahan, sehingga pelaksanaan
pekerjaan dapat selesai tepat waktu..
Tujuan diadakan kegiatan Konstruksi Pemeliharaan Rutin Jalan Dan Jembatan
Kabupaten / Poros Desa Paket XI Kecamatan Kenduruan ini adalah:
Terwujudnya kelancaran pekerjaan yang dikerjakan oleh kontraktor di lapangan
sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu, kuantitas, kualitas
dan biaya serta diterima baik oleh pihak pengguna barang/jasa.
III. DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
2. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor: 16 Tahun 2018 beserta perubahan dan aturan
turunannya, tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Instansi
Pemerintah;
3. Undang – Undang No. 38 tahun 2004 tentang Jalan ;
4. Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Melalui Penyedia;
5. Peraturan dan Standar-standar teknis seperti PBI, SKBI, SKSNI dan SNI.
IV. NAMA ORGANISASI
1. Satuan Kerja : Pemerintah Kabupaten Tuban
2. Unit Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
3. Pengguna Anggaran : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Tuban
4. Alamat : Jalan Pahlawan No. 10, Tuban
5. PPK : Bidang Bina Marga
V. SUMBER PENDANAAN
1. Sumber Dana : APBD Kabupaten Tuban Tahun anggaran 2025
2. Pagu Anggaran : Rp. 735.000.000,00
(Tujuh Ratus Tiga Puluh Lima Juta Rupiah)
3. HPS : Rp. 735.000.000,00
(Tujuh Ratus Tiga Puluh Lima Juta Rupiah)
VI. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
Pekerjaan harus diselesaikan dalam waktu 90 (Sembilan Puluh) hari kalender sejak
penandatanganan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
VII. LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup pekerjaan ini adalah :
1. Lingkup Pelayanan (Scope of Service).
Kontraktor pelaksana melaksanakan kegiatan Pekerjaan Konstruksi agar tepat
Biaya, Mutu, dan Waktu.
2. Lingkup Pekerjaan (Scope of Work).
lingkup pekerjaan yang dilaksanakan adalah sebagai berikut :
PEKERJAAN: PEMELIHARAAN RUTIN JALAN DAN JEMBATAN
KABUPATEN / POROS DESA PAKET XI
- Pekerjaan Jalan 1 P = 547 m x 3,80 m
-Pekerjaan Jalan 1 P = 500 m x 4,00 m
-Pekerjaan Drill Saluram P = 1,1 m x 6,25 m
VIII. JENIS KONTRAK
Kontrak Gabungan (Lumsump dan Harga Satuan)| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 27 May 2016 | Pemeliharaan Rutin Jalan Dan Jembatan Kab/Poros Desa Paket Xii (Kec.Singgahan) | Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban | Rp 1,500,000,000 |
| 24 March 2017 | Peningkatan Jalan Maibit-Pandanagung(did) | Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban | Rp 1,000,000,000 |
| 15 July 2025 | Pemeliharaan Berkala Jalan Kebonharjo - Wotsogo | Kab. Tuban | Rp 695,000,000 |
| 12 September 2025 | Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Jetak-Kebonagung-Bentili | Kab. Tuban | Rp 669,500,000 |
| 31 May 2024 | Rehabilitasi Sedang/ Berat Ruang Kelas Sdn Ngrayung Plumpang (Dak) | Kab. Tuban | Rp 647,476,765 |
| 15 April 2014 | Pemeliharaan Berkala Jalan Glondong - Sumberarum | Rp 578,500,000 | |
| 10 March 2014 | Peningkatan Jalan Poros Desa Simorejo - Baturan | Rp 499,500,000 | |
| 12 September 2019 | Pembangunan Tpt Ruas Jalan Poros Desa Bogorejo-Sembungin Kec. Bancar | Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban | Rp 460,000,000 |
| 26 May 2014 | Pembangunan Gudang Arsip | Rp 400,000,000 | |
| 15 June 2015 | Pembangunan Pagar Puskeswan Kenduruan | Rp 342,500,000 |