| 0022553168648000 | Rp 483,359,654 | |
| 0730409539648000 | - | |
CV Twinson Joyo | 02*2**4****48**0 | - |
| 0418377800648000 | - | |
| 0028037075648000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN : PEMELIHARAAN BERKALA JALAN RUAS
CEPOKOREJO - MUNYUK
LOKASI : KECAMATAN PALANG
PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG,
PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
BIDANG BINA MARGA
TAHUN ANGGARAN 2025
I. NAMA ORGANISASI
1. Satuan Kerja : Pemerintah Kabupaten Tuban
2. Unit Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat
dan Kawasan Permukiman
3. Pengguna Anggaran : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan
Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tuban
4. Alamat : Jalan Pahlawan No. 10, Tuban
5. PPK : Bidang Bina Marga
II. SUMBER PENDANAAN
1. Sumber Dana : P-APBD Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2025
2. Pagu Anggaran : Rp. 490.000.000,00 ( Empat Ratus Sembilan Puluh Juta Rupiah)
3. HPS : Rp. 490.000.000,00 (Empat Ratus Sembilan Puluh Juta Rupiah)
III. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
Pekerjaan harus diselesaikan dalam waktu 75 (Tujuh Puluh Lima) hari kalender sejak
penandatanganan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
IV. LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup pekerjaan ini adalah :
1. Lingkup Pelayanan (Scope of Service).
Kontraktor pelaksana melaksanakan kegiatan Pekerjaan Konstruksi agar tepat Biaya, Mutu,
dan Waktu.
2. Lingkup Pekerjaan (Scope of Work).
lingkup pekerjaan yang dilaksanakan adalah sebagai berikut :
RUAS JALAN CEPOKOREJO - MUNYUK
- Pek.Jalan = Panjang 835,00 M x Lebar 3,00 M
V. JENIS KONTRAK
Kontrak Gabungan (Lumsump dan Harga Satuan)