| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0312679780617000 | Rp 158,175,000 | 87.2 | 91.04 | - | |
| 0814706081541000 | Rp 165,134,700 | 92.74 | 93.65 | - | |
| 0027930965606000 | Rp 180,930,000 | 73.75 | 77.85 | - | |
| 0016933368604000 | Rp 183,802,125 | 99.14 | 95.22 | - | |
| 0630539203615000 | Rp 187,423,497 | 99.2 | 94.76 | - | |
| 0018405936652000 | Rp 191,119,911 | 84 | 83.63 | - | |
| 0017927955615000 | - | - | - | tidak menghadiri undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
| 0015925811606000 | - | - | - | tidak masuk dalam daftar pendek | |
PT Griya Solusi Indonesia | 09*3**2****52**0 | - | - | - | tidak memnuhi passing grade yaitu 60, Pengalaman sejenins yang dihitung berdasarkan pengalaman sejenis sesuai dengan subklasifikasi SBU |
| 0022652663541000 | - | - | - | tidak menghadiri undangan klarifikasi | |
| 0738018795614000 | - | - | - | tidak menghadiri undangan klarifikasi Kualifikasi | |
| 0840542179609000 | - | - | - | - | |
| 0020706313952000 | - | - | - | tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi | |
CV Tata Duta Asri | 09*1**4****29**0 | - | - | - | - |
CV Java Of Building | 06*6**9****29**0 | - | - | - | - |
CV Jamil Jaya | 00*9**9****29**0 | - | - | - | - |
| 0023062508626000 | - | - | - | - | |
| 0022398564651000 | - | - | - | - | |
| 0961923158629000 | - | - | - | - | |
| 0023331226441000 | - | - | - | - | |
| 0027771385619000 | - | - | - | - | |
| 0752701243604000 | - | - | - | - |
URAIAN PEKERJAAN KOSNTRUKSI
PENYUSUNAN REVIEW RENCANA INDUK SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
(RISPAM) KABUPATEN TULUNGAGUNG PADA SUB KEGIATAN PENYUSUNAN
RENCANA, KEBIJAKAN, STRATEGI DAN TEKNIS SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
(SPAM)
1. LATAR : Indonesia mempunyai komitmen yang sangat kuat untuk mencapai
BELAKANG Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu meningkatkan
penduduk yang mempunyai akses air minum sebesar 100%.
Pemerintah bertanggung jawab penuh untuk memberikan pelayanan
dasar kepada masyarakat di daerahnya masing-masing termasuk
pelayanan air minum. Kementerian PUPR melalui Visium
Kementerian PUPR Tahun 2030 telah menargetkan 100% Smart
Living di tahun 2030, yaitu 100% pelayanan air minum, 0 ha
kawasan kumuh dan 100% pelayanan sanitasi. Visium ini tertuang
dalam Permen PUPR No 27 Tahun 2016 tentang Panduan
Pembangunan Pengembanagn SPAM . Hingga akhir tahun 2020
capaian akses air minum secara nasional sebesar 90,21% dengan
pelayanan sistem perpipaan sebesar 20,69%. Target tersebut dapat
dipenuhi melalui pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
(SPAM) Jaringan Perpipaan (JP) dan Bukan Jaringan Perpipaan
(BJP) Terlindungi. Dalam mendukung pencapaian target tersebut,
khususnya SPAM Jaringan Perpipaan, diperlukan kegiatan
pengembangan SPAM, yang tepat mutu, tepat sasaran, dan tepat
waktu dengan mengacu pada aturan aturan yang berlaku antara lain
UU No.17 Tahun 2019 tentang Sumber daya air yang memuat
tentang pengaturan sumber daya air maupun PP No.122 Tahun 2015
tentang Sistem Penyediaan Air Minum.
Program pemenuhan air bersih sangat bergantung pada
ketergantungan air baku di masing-masing wilayah, dimana
ketersediaan air baku kondisinya sangat fluktuatif antara musim
kemarau dan musim penghujan. Demikian juga ketersediaan air
baku, sangat bervariasi antara satu wilayah dengan wilayah lain,
dimana satu wilayah mempunyai potensi sumber air yang berlebih
sedangkan daerah lainnya kekurangan. Kabupaten Tulungagung
merupakan wilayah dengan potensi air yang kurang bagus.
Keberadaan sumber mata air atau air permukaan yang dapat
dimanfaatkan sebagai sumber penyediaan air minum sangat terbatas
sehingga harus dapat dikelola dan dimanfaatkan secara efektif,
efisien dan berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat di
Kabupaten Tulungagung.
Sistem penyediaan air minum di Kabupaten Tulungagung saat ini
dikelola oleh PDAM dan Non PDAM. Namun demikian,
pemanfaatan potensi dan pelayanan air minum di Kabupaten
Tulungagung masih jauh dibawah target nasional, sehingga
diperlukan langkah strategis. Di Kabupaten Tulungagung terdapat
Kawasan industri kurang lebih 20.709,19 Ha, yang memerlukan
dukungan sarana air berih.
Dokumen rencana induk ini yang akan menjadi acuan teknis
pengembangan SPAM untuk 20 tahun ke depan dan akan
diintegrasikan dengan rencana pengelolaan sanitasi sebagai bagian
dari upaya pengamanan air baku di Kabupaten Tulungagung. Pada
tahun 2022 Kabupaten Tulungagung telah menyusun Rencana Induk
Sistem Penyediaan Air Minum Adanya perubahan kondisi eksisting
di Kabupaten Tulungagung serta meningkatnya kebutuhan air
minum masyarakat maka diperlukan suatu evaluasi atau review
terhadap Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum yang telah
disusun periode sebelumnya..
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor : 27/PRT/M/2016 tentang
Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum serta Surat Edaran
Dirjen Cipta Karya Nomer 45/SE/DC 2022 tentang Petunjuk Teknis
Kebijakan, Perencanaan dan Perancangan Penyelenggaraan Sistem
Penyediaan Air Minum. Rencana Induk Sistem Penyediaan Air
Minum ditinjau setiap 5 (lima) tahun sekali. Dengan demikian,
Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukiman melakukan review atau evaluasi terhadap
Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum yang telah ada untuk
mewujudkan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum yang
sesuai dengan kondisi aktual di Kabupaten Tulungagung.
2. MAKSUD DAN : Maksud pekerjaan Review Rencana Induk Sistem Penyediaan Air
TUJUAN Minum Kabupaten Tulungagung adalah:
1. Merencanakan pengembangan SPAM secara umum, baik sistem
dengan jaringan perpipaan maupun bukan jaringan perpipaan;
2. Menjadi pedoman bagi penyelenggara dan Pemerintah dalam
mengembangkan SPAM di wilayah administrasi Kabupaten
Tulungagung.
3. Mengidentifikasi kebutuhan air minum pada daerah studi
4. Mengetahui program yang dibutuhkan untuk pencapaian target
pelayanan SPAM di Kabupaten Tulungagung
5. Memberikan masukan bagi pemerintah pusat, provinsi dan
Kabupaten Tulungagung dalam upaya mengembangkan
prasarana dan sarana air minum di Kabupaten melalui program
yang terpadu dan berkelanjutan
Adapun tujuan dari pekerjaan Review Rencana Induk Sistem
Penyediaan Air Minum ini adalah:
1. Memperoleh gambaran terhadap proyeksi penduduk, proyeksi
kebutuhan air, rencana pemenuhan air baku, rencana jaringan
pipa utama, rencana pembiayaan, kelembagaan dan rencana
perlindungan terhadap air baku untuk jangka Panjang.
2. Mengetahui program yang dibutuhkan untuk pencapaian target
pelayanan SPAM di Kabupaten Tulungagung.
3. Memberikan informasi bagi pemerintah pusat, provinsi dan
kabupaten dalam upaya mengembangkan prasarana dan sarana
air minum di Kabupaten Tulungagung melalui program yang
terpadu dan berkelanjutan.
4. Tersusunnya dokumen rencana induk SPAM, yang dapat menjadi
pedoman Penyelenggaraan SPAM di Kabupaten Tulungagung
yang masuk ke dalam lingkup rencana Penyelenggaraan SPAM
hingga tahun 2043
3. TARGET/ : Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan Review Rencana Induk
SASARAN Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Tulungagung adalah :
1. Identifikasi permasalahan Penyelenggaraan SPAM
2. Identifikasi kebutuhan Penyelenggaraan SPAM (unit air baku,
produksi, distribusi, cakupan pelayanan, pelayanan)
3. Tersusunnya strategi dan program Penyelenggaraan SPAM (pola
investasi dan pembiayaan, tahapan pembangunan SPAM)
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan pekerjaan
ORGANISASI konstruksi :
PENGADAAN
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Tulungagung
KONSULTANSI b. Satker/SKPD : Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
c. PPK : Laeli Rahmawati, ST.,MM
5. SUMBER DANA : a. Sumber Dana
DAN Anggaran Pendepatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024
PERKIRAAN
BIAYA
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
Rp. 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah)
6. RUANG : Lingkup kegiatan dari pekerjaan Review Rencana Induk Sistem
LINGKUP, Penyediaan Air Minum Kabupaten Tulungagung ini melakukan
LOKASI
review terhadap dokumen Rencana Induk kabupaten Tulungagung
PEKERJAAN,
yang telah disusun sebelumnya dan disesuaikan dengan peraturan
KELUARAN
yang berlaku yakni Surat Edaran Dirjen Cipta Karya Nomer
45/SE/DC 2022 tentang Petunjuk Teknis Kebijakan, Perencanaan
dan Perancangan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum,
yang meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. Kajian mengenai kondisi umum daerah
Menyesuaikan data-data wilayah studi pada dokumen Rencana
Induk Sistem Penyediaan Air Minum terdahulu dengan data
terbaru, sebagai dasar untuk review rencana pengembangan
SPAM. Update data kondisi umum wilayah meliputi data fisik
wilayah, kondisi sarana dan prasarana, sosial ekonomi, fungsi
kawasan dan kondisi keuangan daerah.
b. Kajian terhadap kondisi eksisting SPAM
Menyesuaikan kondisi eksisting SPAM Kabupaten Tulungagung
dengan data terbaru, meliputi aspek teknis dan non teknis baik
SPAM PDAM maupun non PDAM.
c. Kajian mengenai standar/kriteria perencanaan
Menyesuaikan dengan peraturan terbaru mengenai SPAM Kajian
potensi air baku. Mengidentifikasi alternatif sumber air baku
yang masih bisa dimanfaatkan
d. Rencana pengembangan SPAM baik jaringan perpipaan maupun
bukan jaringan perpipaan
e. Rencana pengembangan organisasi pengelolaan SPAM di
Kabupaten Tulungagung, SDM pelaksana mengkaji
pengembangan kelembagaan pelayanan air minum di Kabupaten
Tulungagung
Lokasi pekerjaan Review Rencana Induk Sistem Penyediaan Air
Minum Kabupaten Tulungagung mencakup seluruh wilayah di
Kabupaten Tulungagung
Output yang diharapkan dari pekerjaan ini adalah tersusunnya
Dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM)
Kabupaten Tulungagung periode Tahun 2025-2044 sesuai dengan
Surat Edaran Dirjen Cipta Karya Nomer 45/SE/DC 2022 tentang
Petunjuk Teknis Kebijakan, Perencanaan dan Perancangan
Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum