RENCANA PELAKSANAAN PENGADAAN (RPP)
REHABILITASI/PEMELIHARAAN BANGUNAN GEDUNG OLAHRAGA
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang Gelanggang Olahraga (GOR) Lembu Peteng merupakan salah satu aset
vital dan ruang publik utama bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung.
Sejak lama, GOR ini tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas untuk
pengembangan prestasi dan kegiatan olahraga, tetapi juga menjadi pusat
aktivitas sosial, rekreasi, dan berkumpulnya berbagai komunitas
masyarakat.
Namun, seiring berjalannya waktu dan meningkatnya kebutuhan
masyarakat akan sarana olahraga yang memadai, kondisi GOR Lembu
Peteng mengalami penurunan fungsi dan kerusakan fisik yang
signifikan.
Berdasarkan kondisi tersebut dan tingginya aspirasi masyarakat akan
fasilitas olahraga yang representatif, rehabilitasi GOR Lembu Peteng
mutlak diperlukan untuk mengembalikan fungsi optimalnya,
memastikan keselamatan publik, dan menyediakan sarana yang layak
bagi pengembangan potensi olahraga daerah.
2. Maksud dan Rehabilitasi GOR Lembu Peteng tidak hanya bertujuan untuk perbaikan,
Tujuan
tetapi juga merupakan langkah revitalisasi untuk:
1. Mengembalikan Fungsi Optimal: Mengoptimalkan kembali fungsi
GOR sebagai pusat kegiatan olahraga, pembinaan atlet, dan ajang
kompetisi dengan standar nasional.
2. Meningkatkan Keamanan dan Kenyamanan: Memberikan
kenyamanan dan keamanan yang lebih baik bagi seluruh pengguna,
baik atlet maupun masyarakat umum.
3. Mendukung Pembangunan Daerah: Menjadikan GOR Lembu Peteng
sebagai aset daerah yang representatif dan mendukung
perkembangan dunia olahraga di Kabupaten Tulungagung.
3. Sasaran Sasaran utama dari kegiatan rehabilitasi Gedung Olahraga (GOR) Lembu
Peteng ini adalah:
1. Pengembalian Fungsi dan Kelayakan Bangunan:
• Memastikan keamanan struktural bangunan dengan
memperbaiki kerusakan parah, khususnya bagian atap dan teras
yang runtuh.
• Mengembalikan kelayakan fungsi utama GOR (lapangan
olahraga indoor) agar dapat digunakan kembali secara aman dan
optimal.
2. Peningkatan Standar Fasilitas Olahraga:
• Memperbaiki dan meningkatkan fasilitas inti GOR, seperti lantai
lapangan, agar memenuhi standar teknis untuk penyelenggaraan
kejuaraan olahraga tingkat provinsi.
• Mengatasi masalah teknis seperti penerangan (lampu) agar
sesuai dengan standar yang dibutuhkan untuk latihan dan
kompetisi.
3. Peningkatan Kenyamanan dan Fasilitas Penunjang Publik:
• Melakukan perbaikan menyeluruh pada fasilitas pendukung
seperti MCK (Mandi Cuci Kakus), Mess Atlet, dan kantor
pengelola cabang olahraga.
• Menciptakan ruang publik yang bersih, aman, dan nyaman bagi
seluruh masyarakat Tulungagung yang memanfaatkan area GOR
untuk rekreasi dan aktivitas komunitas.
4. Optimalisasi Aset Daerah:
• Menjadikan GOR Lembu Peteng sebagai aset daerah yang terawat
dan representatif, mendukung citra Kabupaten Tulungagung
sebagai pusat kegiatan olahraga.
• Mengoptimalkan potensi GOR untuk meningkatkan aktivitas
keolahragaan dan perekonomian lokal.
4. Lokasi Kecamatan Tulungagung Kabupaten Tulungagung.
Pekerjaan
5. Sumber
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan:
Pendanaan dan
pembayaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan Kab. Tulungagung
Tahun Anggaran 2025
6. Nama dan
Organisasi 1. Pengguna Anggaran : ACHMAD MUGIYONO, S.STP,MM
Pejabat Pembuat
Komitmen 2. Kuasa Pengguna : -
Anggaran
Organisasi : Dinas Pemuda dan Olahraga
:
Alamat JL. Soekarno Hatta no 01. Tulungagung
Ruang Lingkup:
Pekerjaan yang dimaksud dalam uraian ini adalah : Rehabilitasi Bangunan
1 Lingkup
Gedung Olahraga. Mencangkup:
Pekerjaan
A. Pekerjaan Pendahuluan.
1. Pekerjaan Persiapan.
2. Pekerjaan Penerapan SMKK.
B. Pekerjaan Perbaikan Atap, Pintu, MCB, Kabel Twisted dan ACP
1. Pekerjaan Pemasangan ACP.
2. Pekerjaan Pintu Besi.
3. Pekerjaan Aksesoris Pintu.
4. Pekerjaan Plafond.
5. Pekerjaan Rangka Atap.
6. Pekerjaan Penutup Atap.
7. Pekerjaan Listrik.
8. Pekerjaan Pengecatan.
C. Pekerjaan Pengecatan.
a. Pekerjaan Pengecatan Dinding
Jangka waktu
2. Penyelesaian Jangka waktu pelaksanaan 45 (empat puluh lima) Hari Kalender.
Pekerjaan
Tulungagung, Oktober 2025
PENGGUNA ANGGARAN
ACHMAD MUGIYONO, S.STP,MM
Pembina Tk. I
NIP. 198304152002121002| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 13 April 2017 | Perawatan Gedung Dan Drainase Tpi, Rehap Gudang Menjadi Mess, Perawatan Gedung Serbaguna (Pemasangan Kaca Flim) Di Upt P2skp Bulu Tuban | Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur | Rp 717,000,000 |
| 24 May 2017 | Rehab. Kamar Mandi Dan Pemasangan Sun Screen Di Mess Ibat Punten | Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur | Rp 500,000,000 |
| 17 October 2019 | Pembangunan Lapangan Bola Voli Indoor | Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat | Rp 468,825,000 |
| 12 November 2025 | Pemeliharaan Gedung Dan Bangunan Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung | Kab. Tulungagung | Rp 246,450,000 |
| 13 January 2025 | Belanja Bahan Material Rehabilitasi Masjid Tmmd Kab. Tulungagung Tahun 2025 | Kab. Tulungagung | Rp 199,950,000 |