DOKUMEN SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
PAKET PENGADAAN Pemeliharaan Pagar TX Bentiring
PPK Herly Ha dimas, S.M .
ID RUP 61606077
SPESIFIKASI FUNGSI UMUM Pembuatan pagar panel beton TX Bentiring
Spesifikasi kinerja bangunan Pagar Panel beton TX Bentiring dengan panjang 184
meter, tinggi 2 meter (368 M2)
A. UR A IAN S PE SIF IKASI TE KN IS
1. S PE SIF IKASI B A HAN B A NGU NAN
K O NS TR UKS I:
a. Semen untuk pekerjaan struktur adalah Semen PC mutu type I, untuk pekerjaan
pasangan digunakan semen PCC ;
b. Batu menggunakan batu kali atau batu pecah yang keras, padat dan bersih ;
c. Pasir untuk pekerjaan pasangan menggunakan pasir pasang , untuk pekerjaan
beton menggunakan pasir yang kasar;
d. Koral atau krikil yang digunakan butir -butir keras dan tidak berpasir;
e. Air digunakan untuk keperluan pelaksanaan konstruksi;
f. Beton yang digunakan jenis mutu beton yaitu beton K200 diaduk secara
manual dilokasi pekerjaan yang diperuntukan untuk Panel Beton dak kolom
panel;
g. Besi Beton dari baja lunak dengan tegangan maksimum sesuai SNI, merk yang
digunakan untuk besi beton yaitu KSTY ;
h. Panel beton digunakan tebal 5cm, lebar 40cm, panjang 250cm, mutu beton
K200, Besi utama 3 Ø 4 mm , tulangan bagi 6 Ø 4 mm ;
i. Tiang panel beton Uk. 18cmx18cmx270, mutu beto n K200, besi utama 4 Ø 4,4
mm , tulangan bagi 6 Ø 4,4 mm ;
j. Pekerjaan gorong -gorong dia. 40cm, Panjang 100cm, mutu beton K175,
dig unakan untuk perkuatan kolom panel dalam rawa, jumlah 9 titik.
k. Pekerjaan pas. Batu belah digunakan untuk perkuatan semua kolom panel,
campuran 1:4.
2. S PE SIF IKASI PE R A L A TAN K O NS TR UKSI DAN PE R A L A TAN
B A NG UNA N:
Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini
adalah :
a. Waterpass minimal 1 (satu) buah
b. Sekop/pacul/ember/gergaji/palu sesuai peruntukan
c. Selang air sesuai peruntukan
d. Pemotong dan pembengkok besi / bending sesuai peruntukan
3. S PE SIF IKASI PR O SES /K E GIA TA N:
a. Se tiap proses /keg iatan harus dilengk api de ng an prose dur kerja, sis tem
perl indungan terhadap pek erja, per leng kapan pe nga man, dan rambu- rambu
LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK Jl. Basuki Rahmat No.05 P (0736) 7312868
TELEVISI REPUBLIK INDONESIA Bengkulu 30027 F (0736) 7312868
STASIUN BENGKULU Indonesia
www.tvri.go.id
peri nga tan dan kewa jiban pek erja mengg unakan alat pe lindung diri (A PD) yang
sesuai de ng an potensi bahaya pa da p roses terse but;
b. Se tiap jenis proses /keg iatan pek erjaan yang berisiko tingg i, atau
pek erjaan yang berisiko tinggi pa da keadaan yang berbed a, h arus lebih dulu
dilak ukan analisis kese lamatan pe kerjaan (Jo b Sa fety Analysis) dan tindak an
peng endaliannya;
c. Se tiap proses /keg iatan yang berbahaya harus melalui prosedur izin kerja lebih
dulu dari p enangg ung -jaw ab proses;
d. Se tiap p roses dan keg iatan pek erjaan hanya boleh dilak ukan oleh tenag a k erja
dan/atau opera tor yang telah terlatih dan telah m empu nyai k omp etensi u ntuk
melaks anakan jenis pek erjaan/tug asnya, termasuk k omp etensi m elaksa nakan
prose dur keselamatan dan k ese hatan k erja y ang s esuai pa da jenis
pekerjaan/tug asnya terse but.
4. S PE SIF IKASI ME T O D E K O NS TR UKS I/ ME TO D E P EL AKSA NA A N/ME TO D E
K E RJ A
a. RENCANA KERJA
1. Sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan pemborong harus menyusun
Rencana kerja secara terperinci termasuk jadwal pelaksanaan (time
scheddule) dan diajukan kepada pembiri Tugas/Pengguna Jasa pekerjaan
selambat -lambatnya. 7 (tujuh) hari kalender setelah penunjukan pemenang
untuk disetujui.
2. Setelah disetujui jadwal pekerjaan (time Schedule) tersebut harus dicetak dan
diserahkan kepada pemberi Tugas/Pengguna Jasa pekerjaan sedangkan
cetakan laiannya harus selalu terpampang/ditempelkan ditempat pekerjaan
(Dereksi keet) dan juga lampiran dokomen kontrak.
3. Kontraktor harus melaksanakan pekerjaan, mendatangkan alat -alat, bahan
bangunan,dan tenaga kerja.
4. Rencana kerja ini akan dipakai oleh pemberi tugas/konsultan pengawasan
sebagai dasar untuk menentukan segala sesuatu yang berhubungan dengan
kemajuan, keterlambatan dan perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan
dilaksanakan oleh ko ntraktor.
b. PELAKSANAAN DAN GAMBAR PELAKSANAAN
1. Pehitungan volume, kontraktor diwajibkan meneliti semua ukuran gambar,
RKS sebelum menawar pekerjaan, apabila terjadi perbedaan k ontraktor bisa
menayakan pada waktu Aanwijzing.
2. Kontraktor diminta menghitung ulang volume yang akan ditawar seteliti
mungkin, sesuai yang tercantum dalam gambar kerja dan RKS, kontraktor
hanya dipandu dengan item -item pekerjaan yang akan dilaksanakan.
3. Apabila ada perbedaan antar bestek (RKS) dengan gambar, maka kontraktor
diwajibkan menyampaikan kepada Deriksi pekerjaan diadakan perbaikan.
4. Segala akibat dari kelalaian pemborong dalam ketelitian, menjadi tanggung
jawab pemborong
5. Pemborong harus memeriksa dan meneliti ulang ukuran -ukuran satu sama
lain yang tertera dalam gambar, serta penyesuaian dengan keadaan di
lapangan. Pemborong harus memberitahukan kepada Pengguna Jasa,
bilamana terdapat ukuran -ukuran yang tidak cocok, untuk dimintakan
persetujuan Pengguna Jasa. Segala akibat dari kelalaian pemborong dalam
melaksanakan ketelitian ukuran ini menjadi tanggung jawab pemborong
c. PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Pembersihan Lokasi 184 m’
2. Papan nama Proyek
3. Kontraktor wajib memasang papan nama proyek, ukuran serta isi keterangan
yang tertulis pada papan nama proyek ditentukan kemudian.
4. Pengadaan Air Bersih
5. Air untuk keperluan kerja harus diadakan, apabila mungkin sumber air dilokasi
pekerjaan
6. Pengukuran dan Pasang Bouwplank
7. Kontraktor harus mengadakan pengukuran untuk mendapatkan ukuran yang
tepat dan sesuai dengan gambar rencana.
8. Untuk pengukuran dapat dipergunakan alat waterpas a tau alat ukur lainya
9. Setelah pekerjaan pengukuran kemudian dipasang bouwplank yang sisi
atasnya diserut sehingga didapat permukaan yang rata.
d. PEKERJAAN TANAH
1. Uraian umum
Pekerjaan ini meliputi pengadaan tenaga kerja, peralatan dan pelaksanaannya.
- Sebelum memulai pekerjaan, kontrak tor harus mengadakan pembersihan
lokasi dan pengukuran guna menentukan cut and fill dari tanah bangunan .
- Jika dari ukuran yang tidak sesuai/tidak cocok keadaan lapangan,
kontraktor harus melapor secara tertulis kepada Pengguna Jasa/pemberi
tugas selanjutnya akan dipertimbangkan bersama.
2. Galian tanah
- Menggali tanah di titik -titik tempat kolom beton pagar yang akan dipasang.
Setiap kolom pagar panel beton berdiri di atas pondasi yang dimasukkan
ke dalam tanah, sehingga perlu dibuat lubang galian terlebih dahulu.
- Galian tanah untuk kolom pagar 30x30x70 cm di 75 titik, m enempatkan
pondasi dan kolom beton pagar agar berdiri kokoh , m enahan beban
dinding panel beton di antara kolom , m eningkatkan stabilitas struktur
pagar, terutama terhadap angin dan tekanan tanah.
- Tanah bekas galian dibuang pada tempat yang telah setujui oleh pemberi
kerja.
e. PEKERJAAN BETON DAN PASANGAN
1. Pekerjaan Gorong -gorong pondasi untuk Lokasi rawa dengan spefisikasi
diameter 40cm, pan jang 100cm, di 9 titik, untuk memperkuat pondasi di area
rawa atau tanah lunak, agar beban pagar tidak menyebabkan am blas atau
miring .
2. Pekerjaan pasangan batu kali di setiap titik kolom di 75 titik yaitu sebagai
pondasi dasar untuk kolom pagar, menahan bebna vertikal dan lateral,
dengan proses kerja, dasar lubang diisi batu belah, direkatkan dengan adukan
semen -pasir (misalnya 1:4), didir ikan kolom di atasnya setelah mengeras.
Pekerjaan pasangan batu kali perkuatan kolom berfungsi sebagai perkuatan
pondasi bawah setiap kolom pagar.
3. Pekerjaan kolom panel pagar dengan ukuran kolom 18x18cm, tinggi 270cm,
tulangan utama 4 batang Ø 4,4 mm , tulangan cincin (pengikat) 8 batang Ø
4,4 mm . Kolom ini menjadi tiang vertikal tempat panel beton disisipkan,
struktur vertikal yang menahan dan mengikat panel -panel beton di antaranya.
4. Pekerjaan Dinding panel beton komponen utama dari pagar panel beton yaitu
lembaran beton yang dipasang diantara dua kolom beton untuk membentuk
bidang pagar, dengan spesifikasi ukuran panel 5x40x250cm, ketebalan 5cm,
tinggi perpanel 40cm, panjang panel 250cm, tulangan pokok (utama) 3
batang Ø 4 mm , tulangan bagi 6 batang Ø 4 mm , dengan volume total pagar
368m2.
Setiap panel terdiri dari dua bagian ut ama:
a. Beton pracetak
Terbuat dari campuran semen, pasir, kerikil, dan air dengan perbandingan
kuat tekan tinggi (biasanya K -250 ke atas). Dibentuk di cetakan besi agar
permukaannya halus dan presisi. Setelah mengeras, panel disimpan
(curing) agar kuat sempurna sebelum dipasang.
b. Tulangan Baja
Tulangan utama (pokok): 3 batang Ø 4 mm (arah panjang panel) . Tulangan
bagi (melintang): 6 batang Ø 4 mm (arah lebar panel). Fungsinya menahan
gaya lentur dan retak akibat tekanan atau getaran.
f. PEKERJAAN LAIN -LAIN
1. Administrasi
a. Kontraktor wajib menyediakan peralatan dan bahan sehubungan dengan
keperluan adminitrasi dan pembuatan laporan -laporan kegitan pekerjaan
adminitrasi .
b. Pengukuran hasil pekerjaan, jumlah yang akan dibayar dimulai dalam jumlah
kelengkapan dan laporan -laporan yang sudah diserahkan dengan petunjuk
dan persetujuan Pengguna Jasa.
c. Besar pembayaran pekerjaan tersebut akan dibayar secara lumpsum dengan
pet unjuk dari dewan Pengguna Jasa.
2. Dokumen Proyek
Kontraktor wajib menyediakan peralatan -peralatan dan bahan -bahan
sehubungan dengan keperluan dokomentasi kegiatan -kegiatan pelaksanaan
pekerjaan meliputi sebagai berikut:
- Membuat dokomentasi setiap item pekerjaan sebelum, sedang dan
sesudah pelaksanaan pekerjaan.
- Semua dokumen setiap pekerjaan harus diserahkan kepada Pengguna Jasa
lengkap dengan album dan diserahkan pada kantor pimpinan proyek
sesuai dengan petunjuk -petunjuk Pengguna Jasa.
3. Pengukuran hasil pekerjaan
Jumlah yang akan dibayar dinilai dalam kelengkapan dari dokomentasi yang
sudah diserahkan dengan sempurna dan benar, serta disetujui oleh Pengguna
Jasa.
4. Pengobatan
- Yang dimaksud dengan pengobatan disini adalah persediaan dan
pengobatan yang dilaksanakan atas akibat kecelakaan -kecelakaan yang
terjadi pada saat pelaksanaan pekerjaan sedang berlangsung sesuai
dengan kontrak -kontrak dan menjadi tangung jawab kontraktor a tau
petunjuk Pengguna Jasa.
- Pengukuran hasil pekerjaan, jumlah akan dibayarkan dinilai dari
kelengkapan dari bahan yang digunakan dan disetujui Pengguna Jasa.
g. PEKERJAAN PEMBERSIHAN AKHIR
1. Sebelum kontraktor meninggalkan tempat pekerjaan, halaman pekerjaan
harus dibersihkan dari kotoran bekas bongkaran, sisa -sisa bahan bangunan.
2. Cara pembayaran dalam satuan lumpsum, pengukuran hasil kerja
berdasarkan pekerjaan yang telah selesai dikerjakan.
3. Guna mendapatkan kerja yang baik dan sempurna, maka bagian -bagian
pekerjaan yang nyata seharusnya termasuk dalam pekerjaan ini,tetapi tidak
disebutkan dalam RKS maupun gambar harus tetap dilaksanakan oleh
pemborong dan diterima sebagai hal yang disebutkan.
4. Pelaksanaan dari bagian pekerjaan tersebut sesuai dengan petunjuk dengan
petunjuk Pengguna Jasa.
INFORMASI LAINNY A Jangka Waktu Pengerjaan 30 (tiga
puluh hari) kalender sejak terbit SPMK
Bengkulu, 10 November 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
TVRI Stasiun Bengkulu
Herly Hadimas, S.M.
NIP 199609292020121013