Pengadaan Chiller - Rumah Sakit Ui

Tender Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1862190
Status: Tender Batal
Date: 15 July 2024
Year: 2024
KLPD: Universitas Indonesia
Work Unit: Universitas Indonesia
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,346,894,538
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 4,346,894,538
Winner (Pemenang): PT Nusa Coolindo Utama
NPWP: 810918284018000
RUP Code: 52024177
Work Location: RS UI Kampus UI Depok - Depok (Kota)
Participants: 79
Applicants
Reason
0411561277031000Rp 3,991,476,305-
0810918284018000Rp 4,301,250,000-
PT Kharisma Abadi Propertindo
08*0**1****03**0--
PT Maqna Arzh Cooltech
04*0**4****13**0Rp 4,289,662,133Hasil Evaluasi Sebelumnya : Tidak melampirkan SKD (Surat Keterangan Domisili) atau Izin Lokasi NIB dan tidak memberikan bukti bahwa tempat usaha milik sendiri atau sewa. Tidak melampirkan pakta integritas, tidak melampirkan Pelaporan Perpajakan (SPT) tahun terakhir sesuai dalam LDK poin 4 serta tidak melampirkan bukti yang menyatakan memiliki pengalaman pekerjaan sejenis Setelah Evaluasi Ulang : Setelah di evaluasi kembali secara mendalam dan lebih detil, hasil evaluasi sama seperti sebelumnya
0032181109017000Rp 3,660,648,4871. NIB PT TATA CITRA PERKASA sudah diunggah di LPSE Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi, dan sudah sesuai yang dipersyaratkan di dalam pengadaan ini, yaitu: 46591 atau 43224. Tetapi untuk kualifikasi PT TATA CITRA PERKASA termasuk non kecil, sedangkan untuk pengadaan ini dipersyaratkan, penyedia yang dapat mengikuti tender adalah penyedia dengan kualifikasi usaha = kecil (terdapat di dalam SDP bagian LDK hal:36, point 1C). Mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada BAB III Pasal 35 Ayat 3 b menyebutkan bahwa Usaha Kecil memiliki modal usaha lebih dari Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) sampai dengan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diperuntukan untuk merubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada Bab IV Pasal 6 poin 2. Dan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja pada Bagian Ketiga Kriteria Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dimana Ketentuan Pasal 6 pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 dilakukan perubahan. Dalam proses Tender yang sedang berjalan, mengacu pada Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 serta Perubahannya pada Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021, dimana dalam Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 mengikutsertakan juga Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. 2. Terdapat kesamaan pada susunan direksi antara Direktur PT TATA CITRA PERKASA yang merangkap sebagai komisaris di PT ANDALAN WIGUNATAMA TEKNIKA. Dalam hal ini sistem LPSE juga sudah memunculkan peringatan berupa adanya kesamaan pimpinan dalam perusahaan (direksi komisaris). Pengadaan ini mengacu pada Perpres No 16 th 2018 bagian keempat ETIKA PENGADAAN, pasal 7 ayat 1 huruf e : Semua pihak yang terlibat mematuhi etika pengadaan; menghindari dan mencegah terjadinya pertentangan kepentingan pihak terkait baik secara langsung maupun tidak langsung yang berakibat persaingan usaha tidak sehat dalam pengadaan barang jasa. Dalam pasal 7 ayat 2 ; Pertentangan kepentingan pihak terkait sebagaimana dimaksud yaitu, direksi, dewan komisaris atau personel inti pada suatu badan usaha merangkap sebagai direksi , dewan komisaris atau personel inti pada badan usaha lain yang mengikuti tender/seleksi yang sama. Setelah Evaluasi Ulang kembali secara mendalam dan lebih detil: PT Tata Citra Perkasa dinyatakan tidak lulus EVALUASI TEKNIK tidak dilakukan karena ada persyaratan pada evaluasi kualifikasi tidak terpenuhi.
Tinata Sukses Makmur
00*8**7****17**0Rp 4,162,500,000Hasil Evaluasi Sebelumnya : NIB PT Tinata Sukses makmur yang diunggah di LPSE Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi, tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan di dalam pengadaan ini, yaitu: 46591 atau 43224. Dalam rapat klarifikasi yang sudah dilakasanakan, dikonfirmasi juga bahwa PT Tinata Sukses makmur tidak mengunggah persyaratan administrasi berupa : Pakta integritas dan surat dukungan maupun surat keagenan sesuai dengan Lembar Data Kualifikasi (LDK) A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas untuk Penyedia Badan Usaha no. 17 dan 18 yang terdapat dalam SDP. EVALUASI TEKNIK tidak dilakukan karena ada persyaratan pada evaluasi kualifikasi tidak ditemukan dokumennya. Setelah Evaluasi Ulang : Setelah di evaluasi kembali secara mendalam dan lebih detil, hasil evaluasi sama seperti sebelumnya.
0925643801015000Rp 2,909,126,8501. Tidak ditemukan dokumen bukti telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) tahun pajak terakhir 2023 , seperti yang tertera didalam Dokumen Pemilihan (SDP) Pada LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) yaitu Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas untuk Penyedia Badan Usaha, Point 4 2. Tidak ditemukan dokumen bukti terkait dokumen yang dipersyaratkan, yaitu Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa, seperti yang tertera didalam Dokumen Pemilihan (SDP) Pada LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas untuk Penyedia Badan Usaha, point 5 3.Tidak ditemukan dokumen Pakta Integritas dari PT Bagus Kreatif Indonesia, yang diunggah di LPSE, untuk memenuhi persyaratan yang tertera di didalam Dokumen Pemilihan (SDP) Pada LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Point 7 4. Melampirkan Surat Keterangan Pernyataan Tidak Termasuk Dalam Daftar Hitam, Pidana, Pailit, dan Bukan Pegawai KLPD, RSUI atau UI, ditandatangani oleh pimpinan perusahaan, tetapi tertanggal 9 Maret 2024, Sementara Pengumuman Pascakualifikasi baru di upload di LPSE pada tanggal 2 Agustus 2024 dan Upload Dokumen Penawaran sesuai jadwal, tanggal 7 sampai 12 Agustus 2024. Tidak hadir rapat klarifikasi EVALUASI TEKNIK tidak dilakukan karena ada beberapa point persyaratan pada evalusi kualifikasi tidak ditemukan dokumennya dan tidak hadir rapat klarifikasi
0812056133124000Rp 3,499,058,328Setelah dilakukan evaluasi teknis ulang, ditemukan penyedia tidak melampirkan brosur / dokumen terkait sesuai spesifikasi teknis dalam BAB XIV. DAFTAR KUANTITAS, SPESIFIKASI TEKNIS DAN/ATAU GAMBAR , dimana Chiller yang disampaikan tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah disampaikan di dalam KAK, informasi utk low noise EC Fan tidak ditemukan di dokumen manapun yang sudah di unggah.
0013131388073000Rp 4,148,204,538Hasil Evaluasi Sebelumnya : NIB PT JAYA TEKNIK INDONESIA sudah diunggah diLPSE Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi, sudah sesuai yang dipersyaratkan di dalam pengadaan ini, yaitu: 46591 atau 43224Tetapi untuk kualifikasi PT JAYA TEKNIK INDONESIA termasuk non kecil, sedangkan untuk pengadaan ini dipersyaratkan, penyedia yang dapat mengikuti tender adalah penyedia dengan kualifikasi usaha = kecil (terdapat di dalam LDK hal:36, point 1C). Mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada BAB III Pasal 35 Ayat 3 b menyebutkan bahwa Usaha Kecil memiliki modal usaha lebih dari Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) sampai dengan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diperuntukan untuk merubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada Bab IV Pasal 6 poin 2. Dan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja pada Bagian Ketiga Kriteria Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dimana Ketentuan Pasal 6 pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 dilakukan perubahan. Dalam proses Tender yang sedang berjalan, mengacu pada Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 serta Perubahannya pada Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021, dimana dalam Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 mengikutsertakan juga Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. EVALUASI TEKNIK tidak dilakukan karena ada persyaratan pada evaluasi kualifikasi tidak terpenuhi. Setelah Evaluasi Ulang : Setelah di evaluasi kembali secara mendalam dan lebih detil, hasil evaluasi sama seperti sebelumnya
0413869884452000Rp 4,042,611,897Tidak mengunggah pengalaman sejenis yang dipersyaratkan yaitu terkait chiller. EVALUASI TEKNIK tidak dilakukan karena ada beberapa point persyaratan pada evaluasi kualifikasi tidak ditemukan dokumennya
0210691473432000Rp 4,235,287,140Hasil Evaluasi Sebelumnya : 1. Tidak melampirkan Persyaratan pada Tabel LKP No 10 (Tidak Melampirkan Brosur yang memuat Gambar Chiller dan informasi pendukung hanya dilampirkan Air Cooled Unit Information) 2. Tidak melampirkan Persyaratan pada Tabel LKP No 12 (Tidak Melampirkan rencana kerja dan metode kerja yang dituangkan dalam bentuk slide presentasi untuk di presentasikan dalam tahapan Klarifikasi Teknis) Setelah Evaluasi Ulang : Setelah di evaluasi kembali secara mendalam dan lebih detil, hasil evaluasi sama seperti sebelumnya
0816128284023000Rp 3,877,429,928Tidak mengunggah pengalaman yang dipersyaratkan yaitu terkait chiller. EVALUASI TEKNIK tidak dilakukan karena ada beberapa point persyaratan pada evaluasi kualifikasi tidak ditemukan dokumennya.
0943090001448000Rp 4,200,992,691Hasil Evaluasi sebelumnya : PT Andalan Wigunatama Teknika : LULUS Setelah Evaluasi Ulang: Terdapat kesamaan pada susunan direksi antara Direktur PT TATA CITRA PERKASA yang merangkap sebagai komisaris di PT ANDALAN WIGUNATAMA TEKNIKA. Dalam hal ini sistem LPSE juga sudah memunculkan peringatan berupa adanya kesamaan pimpinan dalam perusahaan (direksi komisaris). Pengadaan ini mengacu pada Perpres No 16 th 2018 bagian keempat ETIKA PENGADAAN, pasal 7 ayat 1 huruf e : Semua pihak yang terlibat mematuhi etika pengadaan; menghindari dan mencegah terjadinya pertentangan kepentingan pihak terkait baik secara langsung maupun tidak langsung yang berakibat persaingan usaha tidak sehat dalam pengadaan barang jasa. Dalam pasal 7 ayat 2 ; Pertentangan kepentingan pihak terkait sebagaimana dimaksud yaitu, direksi, dewan komisaris atau personel inti pada suatu badan usaha merangkap sebagai direksi , dewan komisaris atau personel inti pada badan usaha lain yang mengikuti tender/seleksi yang sama. Setelah Evaluasi Ulang : PT Andalan Wigunatama Teknika dinyatakan tidak lulus.
0316965870429000--
PT Fastref Pratama Indonesia
09*3**4****09**0--
0020089926423000--
0943588806008000--
CV Cahaya Rembulan Purnama
06*9**4****01**0--
PT Berkat Kreasi Sejahtera
08*2**5****08**0--
0908885049504000--
0029611084541000--
PT Todo Mitra Utama
00*0**0****34**0--
0025442377542000--
0031507254606000--
0427170899422000--
0033283227412000--
0022863377077000--
Solutindo Jaya Prima
04*1**2****32**0--
0314547274015000--
0922203567419000--
0027483502008000--
0032237240643000--
0747450674424000--
Chanel
00*8**4****21**0--
0017088659429000--
Supra Tech Indonesia
00*1**8****61**0--
0436082135447000--
PT Tarik Gorat Enjiniring
09*2**6****76**0--
CV Raeesah Karya Utama
06*0**8****51**0--
0838938173001000--
0953926334429000--
0721802718001000--
0822625638803000--
0623244308407000--
PT Eltrik Bangun Persada
09*7**3****12**0--
PT Syahlaa Sumber Abadi
06*3**1****66**0--
0312497571075000--
0854283876432000--
PT Berkat Multisarana Mandiri
03*3**6****02**0--
PT Kreasi Global Perkasa
07*4**3****24**0--
CV Pelita Sumber Rejeki
0730322757009000--
PT Pradya Cipta Nusantara
07*0**8****71**0--
CV Dahliana Perkasa
08*9**2****17**0--
0016830689009000--
PT Namira Karya Utama
09*1**3****03**0--
PT Mazmur Karya Jaya
04*3**4****23**0--
PT Tri Star Pratama
05*9**4****16**0--
0755552312043000--
0751020694022000--
PT Rekayasa Tata Udara
00*6**0****04**0--
0630845543045000--
0943154336034000--
PT Cipta Digital Global Teknologi
09*7**1****04**0--
PT Energy Management Indonesia
00*0**0****93**0--
PT Gamma Energi Pratama
07*3**6****29**0--
0210798070411000--
PT Adhi Trikarya Mandiri
00*7**9****43**0--
0013591243027000--
0914294459401000--
CV Kautsar Pratama Raya
00*5**8****21**0--
PT Bukaka Inti Aircon
02*1**5****19**0--
CV Deltamas Makmur Perkasa
0712562149421000--
0315692772418000--
CV Artomoro Barokah
05*0**7****31**0--
0020099412607000--
0737037556451000--
0413300641402000--
0603509225402000--
0703700500411000--
Tenders also won by PT Nusa Coolindo Utama
Authority
18 July 2019Belanja Pemeliharaan Gedung Kantor (Renovasi Gedung Blok C)Provinsi DKI JakartaRp 21,970,489,151
11 December 2022Pemeliharaan Dan Perawatan Peralatan Dan Mesin Kantor Pusat Kementerian PerhubunganKementerian PerhubunganRp 21,790,400,000
24 February 2020Pekerjaan Penggantian Chiler Gedung Cipta Kantor Pusat Kementerian PerhubunganKementerian PerhubunganRp 6,525,087,800
1 March 2022Pemeliharaan Dan Perawatan Mesin Tata Udara (Ac Central) Dan Power Source Kantor Pusat Kementerian PerhubunganKementerian PerhubunganRp 5,906,878,000
26 July 2018Perawatan / Penggantian Rutin Pendingin UdaraKementerian Sekretariat NegaraRp 650,000,000