| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0023608524201000 | Rp 416,390,970 | 87.77 | 90.22 | - | |
| 0024036915201000 | Rp 450,022,194 | 89.93 | 90.45 | - | |
| 0031783004015000 | Rp 455,864,346 | 87.9 | 88.59 | - | |
| 0012197125124000 | Rp 466,309,446 | 83.7 | 84.82 | - | |
| 0019871615216000 | - | - | - | tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0015555477429000 | - | - | - | - | |
PT Handasa Enggineering Consultant | 09*5**5****01**0 | - | - | - | tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi |
| 0746831106101000 | - | - | - | tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0016228736201000 | - | - | - | - | |
| 0746382894201000 | - | - | - | tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0018007112201000 | - | - | - | - | |
| 0027173848201000 | - | - | - | Tidak menyampaikan sertifikat standar, masa berlaku SBU yang disampaikan sudah habis. | |
| 0317411056203000 | - | - | - | Sertifikat standar yang disampaikan pada lampiran belum terverifikasi. | |
| 0028728087201000 | - | - | - | - | |
CV Jekastra Consultant | 09*6**5****05**0 | - | - | - | - |
| 0969358449205000 | - | - | - | - | |
| 0015807696201000 | - | - | - | - | |
CV Tunas Jaya | 00*4**0****01**0 | - | - | - | - |
CV Cahya Nusantara Konsultan | - | - | - | - | - |
| 0012107470429000 | - | - | - | - | |
| 0015214091201000 | - | - | - | - | |
| 0020754628216000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
JASA KONSULTANSI PENGAWASAN KONSTRUKSI
PROGRAM : PENINGKATAN KUALITAS LINGKUNGAN BELAJAR
KEGIATAN : PEMBANGUNAN/ PEMELIHARAAN GEDUNG DAN
BANGUNAN PENDUKUNG PEMBELAJARAN
PEKERJAAN : PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG SERBA GUNA
UNIVERSITAS ANDALAS
LOKASI : KAMPUS UNAND LIMAU MANIS, KOTA PADANG
SUMBER DANA : RKAT BIDANG IV UNIVERSITAS ANDALAS
PAGU ANGGARAN : Rp. 500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah)
TAHUN ANGGARAN : 2025
1. Latar Belakang
Universitas Andalas (disingkat: Unand) adalah Perguruan Tinggi Pertama yang
didirikan di Pulau Sumatera. Dalam piagam pendiriannya, disebutkan bahwa
tujuan Unand adalah "Mempertinggi Kecerdasan Bangsa Indonesia dalam
Berbagai Ilmu Pengetahuan", mencerminkan perannya dalam pembangunan
nasional sebagaimana terlihat dalam logo Unand, yaitu "Universitas Andalas
Untuk Kejayaan Bangsa". Pada 2021, UNAND ditetapkan sebagai Perguruan
Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 95
tahun 2021 Tanggal 31 Agustus 2021. Perubahan status ini memberikan Unand
otonomi dalam mengelola kegiatan bidang akademik dan non-akademik.
Sesuai dengan Rencana Strategis Unand Tahun 2025-2029, untuk mewujudkan
kontribusi sebagai lembaga yang mencerdaskan bangsa, maka Unand
mempunyai Visi ”Menjadi Universitas Terkemuka dan Bermartabat”, dengan
salah satu Misi adalah ”Mengembangkan dan Menerapkan Tata Kelola yang Baik
(Good University Governance), Menuju Tata Kelola yang Unggul (Excellent
University Governance) dan Mampu Beradaptasi dengan Perubahan Lingkungan
Strategis". Untuk mencapai visi dan misi tersebut, maka salah satu Tujuan
Strategis Unand adalah "Meningkatkan Mutu Pelayanan melalui Penyediaan
Fasilitas, Prasarana, Sarana dan Teknologi sesuai dengan Standar yang Ditetapkan
secara Nasional dan Internasional serta Mewujudkan Suasana Akademik yang
Kondusif dan Bermanfaat bagi Masyarakat".
Unand sebagai Perguruan Tinggi Tertua di Pulau Sumatera dan juga merupakan
salah satu Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia, maka sangat diperlukan
dukungan fasilitas, sarana dan prasarana terbaik untuk mencapai Visi, Misi dan
Tujuan Strategis Unand tersebut dan juga untuk menjaga status perguruan tinggi
terbaik ini.
Salah satu fasilitas yang diperlukan untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan adalah
tersedinya fasilitas bangunan Gedung Serba Guna yang dapat dimanfaatkan oleh
Uraian Singkat – Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi | 2
Civitas Akademika Unand dan juga oleh Masyarakat sekitar, antara lain untuk
kegiatan Kuliah Umum, Seminar, Acara Seremonial (Wisuda, Pelantikan dan
Pengukuhan), Pameran, Festival dan Perayaan. Oleh karena itu, pembangunan
gedung ini harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu
memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, handal dan dapat sebagai teladan
bagi lingkungannya, serta berkontribusi positif bagi perkembangan pendidikan
di Indonesia pada umumnya dan di Sumatera Barat pada khususnya.
Pembangunan Gedung Sebaguna Universitas Andalas (disingkat : GSG Unand) ini
akan dilaksanakan pada Tahun 2025 ini dan direncanakan sudah dapat
digunakan pada Tahun 2026 nanti. Dalam proses pelaksanaan Pekerjaan
Pembangunan Gedung Serba Guna Universitas Andalas Tahun Anggaran 2025
ini, diperlukan Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi (disebut:
Konsultan Pengawas) untuk memastikan proses pembangunan tersebut berjalan
sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan khususnya dalam aspek Biaya, Mutu
dan Waktu serta didukung dengan administrasi teknis yang handal.
Konsultan Pengawas adalah badan usaha/ perusahaan yang memenuhi
persyaratan yang ditetapkan untuk melaksanakan tugas-tugas konsultansi dalam
bidang jasa pengawasan konstruksi. Konsultan Pengawas dalam melaksanakan
tugasnya selalu berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Konsultansi Perencanaan
Konstruksi (disebut: Konsultan Perencana) dan bertanggung jawab secara
kontraktual kepada Pejabat Pembuat Komitmen (disebut: PPK) sebagai Pejabat
Penandatangan Kontrak.
Kerangka Acuan Kerja (disebut: KAK) Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi
perlu disiapkan secara matang sehingga mampu mendorong perwujudan karya
perencanaan yang sesuai dengan sasaran kegiatan dan proses pelaksanaan
pekerjaan pembangunan di lapangan memenuhi standar/ peraturan dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari Uraian Singkat Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung Serba
Guna Universitas Andalas Tahun Anggaran 2025 ini adalah :
a. Sebagai petunjuk bagi Konsultan Pengawas yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diinterprestasikan dalam pelaksanaan tugas pada
Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung Serba Guna Universitas
Andalas Tahun Anggaran 2025. Dengan penugasan ini, Konsultan Pengawas
dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan
keluaran yang sesuai dengan ketentuanyang telah ditetapkan dalam KAK.
b. Sebagai acuan dan informasi bagi Konsultan Pengawas yang mengikuti
Pemilihan Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi ini, dalam rangka
menyiapkan kelengkapan administrasi, usulan teknis dan usulan biaya.
c. Sebagai acuan dalam melakukan evaluasi usulan, klarifikasi dan negosiasi
dengan calon Konsultan Pengawas terpilih, dasar pembuatan Kontrak dan
acuan evaluasi hasil kerja Konsultan Pengawas.
Pengawasan Pembangunan Gedung Serba Guna Universitas Andalas Tahun 2025
Uraian Singkat – Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi | 3
Tujuan dari Uraian Singkat Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung Serba
Guna Universitas Andalas Tahun Anggaran 2025 ini adalah untuk mendapatkan
Konsultan Pengawas untuk mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan
Pekerjaan Pembangunan Gedung Serba Guna Universitas Andalas Tahun
Anggaran 2025, agar didapatkan hasil pekerjaan konstruksi yang memenuhi
persyaratan yang tercantum di dalam Spesifikasi Teknis dan Rencana Kerja dan
Syarat-Syarat (Tepat Mutu), dilaksanakan secara Tepat Biaya dan Tepat Waktu,
serta Tepat Sasaran dan Tertib Administrasi.
3. Sasaran
Sasaran yang akan dicapai dari Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung
Serba Guna Universitas Andalas Tahun Anggaran 2025 ini adalah :
a. Terarahnya pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Serba Guna
Universitas Andalas Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan yang telah
ditetapkan dalam Spesifikasi Teknis dan/ atau Rencana Kerja dan Syarat-
Syarat (disebut: RKS).
b. Terkendalinya proses pelaksanaan pekerjaan konstruksi pada Pekerjaan
Pembangunan Gedung Serba Guna Universitas Andalas Tahun Anggaran
2025 secara berkualitas, tepat waktu, dalam batas biaya yang tersedia, serta
diselenggarakan secara tertib.
c. Adanya rekomendasi pengendalian, pengawasan, koordinasi dan evaluasi
pada semua tahapan pelaksanaan kegiatan administrasi yang dilakukan oleh
Konsultan Pengawas, sehingga terwujudnya tertib pembangunan dan tertib
administrasi.
d. Tersedianya data dan informasi tentang perkembangan kegiatan Konsultan
Pengawas dalam bentuk Laporan Pengawasan Konstruksi, sehingga proses
pengendalian dapat berjalan sesuai dengan rencana.
4. Lokasi Pekerjaan
Lokasi Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung Serba Guna Universitas
Andalas Tahun Anggaran 2025 adalah Kampus Unand Limau Manis, yang
beralamat di Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Provinsi
Sumatera Barat.
Pengawasan Pembangunan Gedung Serba Guna Universitas Andalas Tahun 2025
Uraian Singkat – Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi | 4
Pool Bus
Unand
Fakultas Ilmu
Budaya (FIB)
Lokasi Pekerjaan Pembangunan Gedung Serba Guna Universitas Andalas
5. Nama Kegiatan dan Sumber Pendanaan
a. Program : Peningkatan Kualitas Lingkungan Belajar
b. Kegiatan : Pembangunan/ Pemeliharaan Gedung dan Bangunan
Pendukung Pembelajaran
c. Pekerjaan : Pengawasan Pembangunan Gedung Serba Guna
Universitas Andalas
d. Sumber Dana : Dana PN Unand (Non APBN/ APBD) melalui RKAT Bidang
Perencanaan, Riset, Inovasi dan Kerja Sama (Bidang IV)
Universitas Andalas Tahun Anggaran 2025
e. MAK : 1613.IKSS8.P22.018.K107.C.522301
Belanja Jasa Konsultan/ Profesi
f. Pagu Dana : Rp. 500.000.000,00
(Lima Ratus Juta Rupiah)
g. HPS : Rp. 498.310.476,00
(Empat Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Tiga Ratus
Sepuluh Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Enam Rupiah)
6. Nama dan Organisasi PPK
Nama dan Organisasi PPK, adalah sebagai berikut :
a. Instansi : Universitas Andalas
b. Unit Kerja : Bidang Perencanaan, Riset, Inovasi dan Kerja Sama
(Bidang IV) Universitas Andalas
c. Pengguna : Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Andalas
d. Nama PPK : Ir. Muhammad Nasir, ST., MT., Ph.D.
Pengawasan Pembangunan Gedung Serba Guna Universitas Andalas Tahun 2025
Uraian Singkat – Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi | 5
7. Jenis Kontrak
Jenis Kontrak Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi pada Pekerjaan
Pengawasan Pembangunan Gedung Serba Guna Universitas Andalas Tahun
Anggaran 2025 adalah Kontrak Waktu Penugasan.
Metoda Evaluasi Penawaran pada Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung
Serba Guna Universitas Andalas Tahun Anggaran 2025 adalah Metoda Evaluasi
Kualitas dan Biaya.
8. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi pada
Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung Serba Guna Universitas Andalas
Tahun Anggaran 2025 adalah selama 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari
Kalender. terhitung setelah diterbikan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) sampai
dengan Batas Akhir Serah Serima Pertama (Provisional Hand Over/ PHO)
Pekerjaan Konstruksi.
9. Jadwal Tahapan Pelaksanaan Kegiatan
Jadwal Tahapan Pelaksanaan Kegiatan pada Pekerjaan Pengawasan
Pembangunan Gedung Serba Guna Universitas Andalas Tahun Anggaran 2025
ini adalah sebagai berikut:
WAKTU PENUGASAN JUMLAH
NO. JABATAN/ POSISI PERSONIL BULAN - 1 BULAN - 2 BULAN - 3 BULAN - 4 BULAN - 5 BULAN - 6 BULAN
(OB)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26
I. TENAGA AHLI PROFESIONAL (Profresional Staff)
1. Ketua Tim/ Team Leader (TL) 1.0 1.0 1.0 1.0 1.0 1.0 6.00
2. Ahli Arsitektur Bangunan Gedung 0.5 1.0 1.0 1.0 0.5 4.00
3. Ahli Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing (MEP) Bangunan Gedung 0.5 0.5 0.5 0.5 1.0 3.00
4. Ahli K3 Konstruksi (HSE)/ Ahli Keselamatan Konstruksi 1.0 0.5 0.5 0.5 0.5 1.0 4.00
II. TENAGA PENDUKUNG (Supporting Staff)
1. Pengawas (Inspector) Sipil & Arsitektur Bangunan Gedung 1.0 1.0 1.0 1.0 1.0 1.0 6.00
2. Pengawas (Inspector) MEP Bangunan Gedung 0.5 0.5 0.5 0.5 1.0 3.00
10. Lingkup Kegiatan
Lingkup kegiatan dalam Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung Serba
Guna Universitas Andalas Tahun Anggaran 2025 ini, meliputi:
a. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pngendalian dan
pengawasan teknis guna kelancaran pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Pengawasan Pembangunan Gedung Serba Guna Universitas Andalas Tahun 2025
Uraian Singkat – Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi | 6
b. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.
c. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.
d. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas dan
kuantitas, serta laju pencapaian volume/ realisasi fisik.
e. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan
persoalan yang terjadi selama pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
f. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
mingguan dan laporan bulanan pekerjaan pengawasan, dengan masukan
hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan
pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh Pelaksana Konstruksi.
g. Meneliti gambar-gambar pelaksanaan (shop drawings) yang diajukan oleh
Pelaksana Konstruksi.
h. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan di lapangan
(As-Built Drawings) sebelum Serah Terima Pertama (Provisional Hand Over/
PHO) Pekerjaan Konstruksi.
i. Menyusun daftar cacat/ kerusakan (defect list) sebelum Serah Terima
Pertama Pekerjaan Konstruksi, mengawasi perbaikannya pada masa
pemeliharaan dan menyusun laporan akhir pekerjaan pengawasan.
j. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara
pemeliharaan pekerjaan, dan berita acara serah terima pertama dan kedua
pekerjaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran
pekerjaan konstruksi.
k. Bersama-sama Penyedia Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi (disebut:
Konsultan Perencana) menyusun petunjuk pemeliharaan dan penggunaan
bangunan gedung.
l. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menyelesaikan setiap
perbedaan pendapat dan memberikan pendapat yang mantap untuk setiap
tuntutan yang diajukan oleh Pelaksana Konstruksi. Hal ini dilakukan dengan
laporan tertulis disertai analisa yang mengandung dasar-dasar
pertimbangan.
Padang, 30 April 2024
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Universitas Andalas
MUHAMMAD NASIR, ST., MT., Ph.D.
NIP. 19700820 199803 1 003
Pengawasan Pembangunan Gedung Serba Guna Universitas Andalas Tahun 2025