PEMERINTAH KABUPATEN WAJO
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Jl. Veteran No. 17 Sengkang Kabupaten Wajo Kode Pos 90912
URAIAN KEGIATAN PEMBANGUNAN JALAN,
DRAINASE BIDANG PSU DISPERKIM KAB WAJO
TAHUN 2025
PROGRAM PENINGKATAN PRASARANA, SARANA DAN
UTILITAS UMUM PSU
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK/TOR )
PERENCANAAN PROGRAM PENINGKATAN PRASARANA, SARANA DAN
UTILITAS UMUM PSU
PADA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN WAJO
TAHUN ANGGARAN 2025
BAB I
U M U M
1.1. LATAR BELAKANG
Pemerintah Kabupaten Wajo dalam hal ini, Dinas Perumahan Dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Wajo bermaksud untuk melaksanakan Kegiatan Program
Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum PSU, dalam upaya untuk
menjaga agar jaringan jalan lingkungan Perumahan tetap dalam keadaan/kondisi
yang baik, dan mengusahakan agar jalan Perumahan yang bersangkutan tidak
bertambah rusak agar dapat menunjang perkembangan perekonomian, dan
menyediakan prasarana yang cukup bila terjadi adanya perubahan pola
pengangkutan dimasa yang akan datang.
yang terdiri dari Engineering Estimate, gambar rencana serta Dokumen
Perencanaan yang sesuai dengan standart Dinas Perumahan Dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Wajo dan persyaratan yang ditetapkan dan dapat
dipertanggung jawabkan.
1.2. SASARAN
Konsultan wajib memberikan jasanya semaksimal mungkin pada setiap tahapan
proses pelaksanaan pekerjaan ini, dengan maksud agar hasilnya dapat
dipertanggung jawabkan guna melaksanakan pekerjaan konstruksi pada kegiatan
Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum PSU, serta
mengusahakan sekecil mungkin adanya perbaikan -perbaikan atau perencanaan
tambahan dikemudian hari.
Secara garis besarnya, proses perencanaan dan pembuatan Dokumen Lelang
tersebut dapat dibagi menjadi beberapa tahap, yaitu :
a. Pengumpulan data lapangan
b. Analisa data lapangan, perencanaan dan penggambaran
c. Penyusunan Dokumen Lelang
1.3. LINGKUP PEKERJAAN
a) Lingkup jasa konsultan yang diperlukan dan persyaratan teknis yang tercakup
di dalam pekerjaan ini, secara garis besarnya terdiri dari bagianbagian
pekerjaan sebagai berikut :
b) Bagian –bagian pekerjaan yang tercakup dalam proyek ini meliputi:
1. Survei Pendahuluan.
2. Survei Lapangan.
3. Dokumen Perencanaan.
4. Dokumen Lelang.
5. Laporan.
Dalam pelaksanaan yang dimaksud, konsultan :
1. Diwajibkan berkonsultasi kepada instalasi yang terkait untuk memperoleh
informasi data sekunder, dan masukan lain yang perlu.
2. Diwajibkan membuat jadwal kegiatan rencana kerja serta detail dalam jangka
waktu yang ditetapkan.
3. Diwajibkan melaksanakan konsultasi berkala kepada Pejabat Pembuat
Komitmen.
4. Berinisiatif memprakarsai penerapan penemuan baru dalam perencanaan.
5. Seluruh kegiatan survei dilapangan harus didokumentasi foto-foto asli yang
dilampirkan dalam laporan survei.
1.4. STANDAR / PEDOMAN PERENCANAAN
Dalam hal melaksanakan perencanaan, daftar referensi seperti tersebut di bawah ini
ditetapkan dan dipakai sebagai dasar perhitungan. Referensi dimaksud adalah :
• Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI No.
28/PRT/M/2016 tanggal 1 Agustus 2016 tentang Pedoman Analisa Harga
Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum.
• Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI No.
47/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi
Khusus Bidang Infrastruktur.
• Tata Cara Pelaksanaan Survai Lalau Lintas. No.01/T/BNKT/1990.
• Tata Cara Survai Kondisi Jalan Kota. No.005/T/BNKT/1991.
• Tata Cara Survai Inventarisasi Jalan dan Jembatan Kota No.016/T/BNKT/1990.
• Standar Pembebanan Untuk Jembatan RSNI T-02-2005.
• Pedoman Perencanaan Perkerasan Jalan Beton Semen Pd T-14-2003,
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Tahun 2003.\
• Petunjuk Perencanaan Trotoar. No. 007/T/BNKT/1990.
• Petunjuk Perencanaan Marka Jalan . No.021/T/BNKT/1990.
• Manual Pemeriksaan Perkerasan Jalan Dengan Alat Benkelman Beam.
No.01/MN/B/1993
• Standart Perencanaan Geometrik Jalan Perkotaan. Maret 1992.
• Spesifikasi Perencanaan Klasifikasi Fungsi Jalan di wilayah perkotaan
No.010/T/BNKT/1990.
• Peraturan Tebal Perkerasan Lentur Jalan Raya Dengan Metode
• Analisa Komponen. SNI-1732-1989-F ( SK BI-2.3.26.1987).
• Tata Cara Perencanaan Teknis Lansekap jalan. No.033/T/BM/1996.
• Tata Cara Perencanaan Pembebanan Jembatan / Jalan Raya. SNI-17251989
F ( SK BI-1.3.28.1987).
• Urban Drainage Guide Lines and Technical Design Standart tahun 1994 yang
dikeluarkan oleh direktorat Jenderal Cipta Karya.
• Peraturan Bupati Wajo No. Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
• Petunjuk / Tata Cara Standart lainnya yang berhubungan.
1.5. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan perencanaan teknis ini ditetapkan selama 30 (Tiga
Puluh) hari Kalender terhitung sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja oleh
Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan
Utilitas Umum PSU. Dalam jangka waktu tersebut, konsultan sudah harus
menyelesaikan dan menyerahkan semua hasil pekerjaan dalam bentuk Detail
Engineering Design kepada Pejabat Pembuat Komitmen.
1.6. SUMBER DANA
Sumber dana untuk Kegiatan Perencanaan Program Peningkatan Prasarana, Sarana
dan Utilitas Umum PSU ini berasal dari dana APBD/DPA Dinas Perumahan Dan
Kawasan Permukiman Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2025 dengan .
1.7. LOKASI KEGIATAN DAN ANGGARAN
DA
[ - ] Pembangunan Rabat Beton Kelurahan Baru Tancung / Pincengpute 130.494.070,00
1 m' Rabat Beton; lebar 4
73.270.112.296.462
1 M
Spesifikasi : Mutu Beton
K.250 ; lebar 4 M; tebal
M1 M1 1.781.000,00 - 130.494.070,00
Max. 15 cm (ASB FISIK
2025)
[ - ] Pembangunan Rabat Beton Kelurahan Pattirosompe 130.493.870,00
1 m' Rabat Beton; lebar 4
M
2
Spesifikasi : Mutu Beton
K.250 ; lebar 4 M; tebal
73.27 M1 M1 1.781.000,00 - 130.493.870,00
Max. 15 cm (ASB FISIK
2025)
[ - ] Pembangunan Drainase Jalan Tomodi Kelurahan Pattirosompe 86.999.328,00
Drainase (La = 50, Lb =
3
40, Tg = 70)
Spesifikasi : Drainase
Dengan Galian (ASB 108.087126351 M1 M1 804.900,00 - 86.999.328,00
FISIK 2025)
[ - ] Pembangunan Rabat Beton Jl. Lapatoka Indah Kel. Atakkae 174.000.000,00
1 m' Rabat Beton; lebar
4 4,5 M
Spesifikasi : Mutu Beton
K.250 ; lebar 4,5 M; tebal
87 M1 M1 2.000.000,00 - 174.000.000,00
Max. 15 cm (ASB FISIK
2025)
[ - ] Pembangunan Rabat Beton Jl. Sawerigading Lorong 7 Kec. Tempe 107.615.144,00
1 m' Rabat Beton; lebar 4
M
5
Spesifikasi : Mutu Beton
K.250 ; lebar 4 M; tebal
60.424 M1 M1 1.781.000,00 - 107.615.144,00
Max. 15 cm (ASB FISIK
2025)
[ - ] Belaja Pembangunan Rabat Beton jl. Sawerigading Lorong 11 Kec. Tempe 130.500.000,00
1 m' Rabat Beton; lebar 4
M
6
Spesifikasi : Mutu Beton
K.250 ; lebar 4 M; tebal
73.27344188658 M1 M1 1.781.000,00 - 130.500.000,00
Max. 15 cm (ASB FISIK
2025)
[ - ] Belanja Pembangunan Rabat Beton Jl. Lombok Kec. Tempe 86.998.288,00
7
1 m' Rabat Beton; lebar 4
M
Spesifikasi : Mutu Beton
K.250 ; lebar 4 M; tebal
48.848 M1 M1 1.781.000,00 - 86.998.288,00
Max. 15 cm (ASB FISIK
2025)
[ - ] Belanja Pembangunan Rabat Beton Jl. Masuk Pekuburan Lingkungan Mattugengkeng
76.079.000,00
Siwa Kec. Pitumpanua
1 m' Rabat Beton; lebar 4
4.271.701.291.409.320
8 M
Spesifikasi : Mutu Beton
K.250 ; lebar 4 M; tebal
M1 M1 1.781.000,00 - 76.079.000,00
Max. 15 cm (ASB FISIK
2025)
[ - ] Belanja Pembangunan Drainase Jl. Masuk Pekuburan Lingkungan Mattugengkeng Siwa
143.921.000,00
Kec. Pitumpanua
Drainase (La = 50, Lb =
1.788.060.628.649.520
9 40, Tg = 70)
Spesifikasi : Drainase
Dengan Galian (ASB M1 M1 804.900,00 - 143.921.000,00
FISIK 2025)
1.9. METODOLOGI
Penawaran Konsultan harus menggambarkan cara pendekatan dan metodologi yang
akan dilaksanakan oleh konsultan yang tercakup dalam rencana kerja. Rencana
kerja dilengkapi dengan jadwal pekerjaan dan jadwal penugasan personil, tugas
masing-masing tenaga ahli, tempat tugas, serta pengaturan logistik/fasilitas
pendukung.
Tanggung jawab masing-masing tenaga ahli dan hubungan kerja antar tenaga ahli
dalam melaksanakan tugas digambarkan dalam organisasi Pelaksanaan yang
mencakup struktur organisasi dan uraian tugas Organisasi konsultan harus
menggambarkan juga hubungan kerja konsultan dengan organisasi Pekerjaan
Pembangunan Jalan Permukiman Kabupaten Wajo.
1.10. TENAGA AHLI / TENAGA TEKNIS
Tidak adanya tenaga asing yang dikaryakan dalam pekerjaan ini karena tenaga dari
dalam negeri sudah cukup mampu untuk melaksanakannya. Jabatan/posisi-posisi
personil dan keahliannya yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini, serta
tugas dan tanggung jawabnya yaitu sebagai berikut:
1. Team Leader / Ketua Tim
Sarjana Teknik Sipil dengan pengalaman 1 (Satu) tahun (S1) setelah lulus dari
perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah diakreditasi dan memiliki Sertifikat
Keahlian (SKA Ahli Teknik Jalan Muda) dalam bidang perencanaan jalan atau
jembatan dan pekerjaan lain yang menunjang/terkait, mengetahui dengan baik
proses perencanaan dengan segala permasalahannya.
Tugas dan tanggung jawabnya meliputi:
a. Mengkoordinasikan semua personil yang terlibat dalam pekerjaan ini sehingga
bisa mencapai sasaran sesuai Kerangka Acuan Kerja.
b. Mempersiapkan petunjuk teknis dan mengendalikan setiap kegiatan
pekerjaan baik pengambilan data, pengolahan maupun penyajian akhir
seluruh hasil pekerjaan.
c. Bertanggung jawab penuh terhadap seluruh hasil pekerjaan sesuai Kerangka
Acuan Kerja
2. Asisten Tenaga Ahli
a. Tenaga Teknis/Asisten Tenaga Ahli adalah Tenaga Surveyor/Juru Ukur,
Draftman (CAD Operator) dan lain-lain, dengan Persyaratan :
b. Asisten Tenaga ahli yang disyaratkan adalah minimal lulusan D3 atau STM
negeri atau swasta dan berpengalaman pada bidangnya minimal 1 tahun.
3. Adm./Operator Komputer
a. Tenaga Operator Komputer adalah administrasi, dengan Persyaratan :
b. Adm/Operator Komputer yang disyaratkan adalah minimal lulusan
SMA/sederajat berpengalaman pada bidangnya minimal 1 tahun
BAB II
SURVEY PENDAHULUAN
Dalam survai pendahuluan, konsultan wajib mengumpulkan sebanyak mungkin data-
data yang diperlukan untuk perencanaan lebih lanjut.
Untuk itu konsultan wajib melakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Mengumpulkan dan meriview data-data mengenai alinyemen jalan dan situasinya
serta informasi lainnya secara umum, termasuk didalamnya konfirmasi ruas yang akan
ditangani.
2. Mengumpulkan dan mereview data banjir, erosi dan daerah tergenang pada lokasi dari
Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Wajo.
3. Mengumpulkan dan mereview pemilihan lokasi atau daerah-daerah khusus yang
diperkirakan banyak membantu dalam tahap selanjutnya.
4. Mengumpulkan dan mereview data mengenai bahan-bahan/material maupun
peralatan yang tersedia yang dapat menentukan jenis konstruksi.
5. Mengumpulkan dan mereview data harga satuan bahan dan material dilokasi.
6. Membuat foto-foto dokumentasi mengenai kondisi lapangan yang bersangkutan dan
khusus untuk kepentingan lansekap jalan.
7. Memperhatikan usulan lainnya dari Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Wajo.
8. Menyusun jadwal pelaksanaan dilapangan.
9. Mengumpulkan data-data sekunder lainnya yang diperlukan dan dianggap penting.
Dari survai pendahuluan ini diharapkan konsultan sudah dapat mengusulkan metode
penelitian dan perencanaan yang akan di tetapkan dan mengidentifikasi masalah-
masalah yang mungkin timbul. Semua hasil survai pendahuluan harus dilaporkan dalam
Laporan lengkap dengan foto (asli) untuk dikonsultasikan kepada Pejabat Pembuat
Komitmen sebagai dasar persiapan langkah selanjutnya.
BAB III
SURVEY DAN ANALISA DATA LAPANGAN
A. PEKERJAAN JALAN
Survey kondisi jalan yang diperlukan dan persyaratan teknis yang tercakup di dalam
pekerjaan ini, secara garis besarnya terdiri dari bagian-bagian pekerjaan sebagai
berikut :
I. Survey Lapangan :
i. Inventarisasi Geometrik
ii. Pengukuran Topografi
iii. Pemeriksaan Lokasi Sumber Material
iv. Penelitian Hidrologi
II. Perencanaan Teknis
III. Penyusunan Dokumen Lelang
Selanjutnya, uraian selengkapnya dari masing-masing bagian pekerjaan tersebut di
atas adalah sebagai berikut :
I. Survey Lapangan
a. Inventarisasi Geometrik
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mendapatkan data umum
mengenai kondisi perkerasan yang ada dan kondisi geometrik jalan yang
bersangkutan.
Pemeriksaan dilakukan dengan metoda yang disederhanakan, yaitu cukup
mencatat kondisi rata-rata setiap 1.0 km.
Data yang harus diperoleh dari pemeriksaan ini adalah
• Lebar perkerasan yang ada, dalam meter.
• Kondisi daerah samping jalan serta sarana utilitas yang ada seperti
saluran samping, gorong-gorong, bahu, berm, kondisi drainase samping,
jarak pagar/bangunan penduduk/tebing kepinggir perkerasan.
• Lokasi awal dan akhir pemeriksaan harus jelas dan sesuai dengan lokasi
yang ditentukan untuk jenis pemeriksaan lainnva.
• Data yang diperoleh dicatat didalam sebuah formulir.
• Membuat foto dokumentasi inventarisasi geometrik jalan minimal l (satu)
buah foto per 100 meter.
• Foto ditempel pada sebuah formulir dengan mencatumkan hal-hal yang
diperlukan seperti nomor dan nama ruas jalan, arah pengambilan foto,
tanggal pengambilan foto dan tinggi petugas yang memegang nomor
station.
b. Pengukuran Topografi
Pekerjaan pengukuran Tofografi adalah kegiatan pengumpulan data
permukaan bumi, penghitungan dan memetakannya dengan skala tertentu
serta disajikan pada lembaran kertas. Pekerjaan pengukuran topografi ini,
terdiri dari :
1. Pekerjaan pengukuran
Pekerjaan ini terdiri dari
• Pengukuran titik kontrol horizontal dan vertikal.
• Pengukuran situasi.
• Pengukuran penampang memanjang dan melintang.
• Pengukuran khusus.
• Perhitungan dan penggambaran peta.
Pekerjaan ini diusahakan mengikuti jalur atau koridor rintisan dan
mengadakan pengukuran tambahan pada daerah persilangan dengan
sungai dan jalan lain, sehingga memungkinkan diperoleh sumbu jalan
yang sesuai dengan standar yang ditentukan
Awal pengukuran dilakukan pada tempat yang mudah dikenali dan aman
Awal dan akhir proyek hendaknya diikatkan pada titik-titik tetap
Ketentuan dan tata-cara pelaksanaan pengukuran dilapangan dan cara
penggambarannya, adalah sebagai berikut :
a. Pemeriksaan dan koreksi alat ukur :
Sebelum dilakukan pengukuran, harus dilakukan
pemeriksaan dan koreksi terhadap alat-alat ukur yang akan
digunakan. Pemeriksaan harus dilakukan dilokasi pekerjaan.
Alat ukur theodolit harus memenuhi syarat-syarat :
Sumbu I vertikal, dengan koreksi nivo kotak & nivo tabung.
Sumbu II tegak lurus Sumbu I.
Kesalahan kolimasi horizontal = 0.
Kesalahan index vertikal = 0
Alat ukur waterpass, harus memenuhi syarat-syarat :
Sumbu I vertikal, dengan koreksi nivo kotak & nivo tabung.
Garis bidik harus sejajar dengan garis arah nivo.
Cara pemeriksaan dan koreksi alat berdasarkan pada standar teori
ilmu ukur tanah, atau buku petunjuk pemakaian alat.
Hasil pemeriksaan dan koreksinya serta hasil akhir setelah
dikoreksi harus dicatat dalam buku ukur sesuai pekerjaannya, dan
dilampirkan dalarn laporan.
b. Pemasangan Patok-patok
• Patok-patok kayu yang digunakan untuk pengukuran poligon,
sipat datar dan detail-detail situasi, harus dipilih kayu yang cukup
keras, lurus dengan diameter sekitar 5 Cm, panjang 50 cm, bagian
bawahnya diruncingkan, bagian atas dan bagian tengahnya
diratakan untuk penulisan nomor patok. Patok harus ditanam
cukup kuat sedalam lebih kurang 30 cm.
• Patok-patok kayu diberi tanda cat kuning, dan diberi nomor urut
dengan tulisan hitam yang diletakkan pada lokasi yang
diperkirakan aman dari kegiatan konstruksi dikemudian hari.
• Untuk memudahkan pencarian patok-patok sebaiknya pada
pohon-pohon disekitar patok diberi cat atau pita atau tanda-tanda
tertentu yang dapat terlihat dengan jelas.
• Khusus untuk profil memanjang yang titik-titiknya terletak disumbu
jalan, diberi paku dengan dilingkari cat kuning sebagai tanda dan
nomor urut/STA (bila badan jalannya sudah beraspal).
c. Pengukuran titik kontrol horizontal
• Pengukuran titik control horizontal dilakukan dalam bentuk
poligon.
• Sisi poligon atau jarak antar titik poligon maksimal 100 meter dan
jarak ini diukur dengan menggunakan pegas ukur (meteran) atau
alat ukur jarak elektronis.
• Patok-patok untuk titik-titik poligon dan titik-titik ikat terbuat dari
kayu.
• Sudut-sudut polygon diukur menggunakan alat ukur theodolite
dengan ketelitian dalam detik terbaca.
• Tingkat ketelitian pengukuran poligon tersebut adalah:
Kesalahan sudut horizontal yang diijinkan adalah 10 detik kali
akar jumlah titik polygon.
Batas kesalahan azimuth adalah tidak lebih dari 5 detik.
Pengamatan matahari dilakukan pada titik awal dan akhir
proyek serta pada setiap jarak 5 kilometer jalur pengukuran.
Setiap pengamatan matahari dilakukan dalam 4 seri rangkap
(4 biasa dan 4 luar biasa).
d. Pengukuran titik kontrol vertikal.
• Pekerjaan pengukuran titik kontrol vertikal menggunakan alat
pengukur ketinggian (waterpas) orde II.
• Pelaksanaan pengukurannya dilakukan dengan cara dua kali
mendirikan alat.
• Batas ketelitian yang dicapai tidak lebih besar dari 10 kali akar D
(milimeter). D adalah panjang pengukuran (km) dalam I (satu)
hari.
• Menggunakan rambu ukur yang baik kondisinya.
• Setiap kali pembacaan, dicatat bacaan Benang Atas (BA), Benang
Tengah (BT) dan Benang Bawah (BB) dalam satuan millimeter.
e. Pengukuran Situasi.
• Pengukuran situasi dilakukan dengan cara Tachymetri.
• Ketelitian alat yang digunakan adalah 30 detik terbaca.
• Pengukuran mencakup semua keterangan yang ada di daerah
sepanjang rencana jalan tersebut.
• Pada tempat-tempat yang merupakan perpotongan dengan
sungai atau dengan jalan lain, pengukurannya diperluas.
• Tempat-tempat yang merupakan sumber material jalan yang
terdapat di sekitar jalur pengukuran, dilakukan pengukurannya
dan dicatat untuk dipetakan serta di foto.
f. Pengukuran Penampang Memanjang dan Melintang.
Tujuan pengukuran ini adalah untuk menentukan volume galian dan
timbunan.
Pengukuran Penampang Memanjang
Pengukuran ini dilakukan sepanjang sumbu rencana
jalan.
Peralatan yang digunakan sama dengan peralatan yang
digunakan pada pengukuran situasi.
Pengukuran Penampang Melintang.
Pengukuran ini dilakukan setiap 25 meter baik pada jalur
lurus maupun pada jalur menikung atau pegunungan.
Rentang atau lebar pengukuran penampang melintang 15
meter ke kiri dan ke kanan dari sumbu rencana atau sampai
Batas daerah milik jalan.
Peralatan yang digunakan sama dengan peralatan yang
digunakan pada pengukuran situasi.
g. Perhitungan dan Penggambaran
• Pengamatan Matahari.
Pencatatan pengamatan dan perhitungan azimuth matahari
menggunakan formulir standar. Tabel almanak matahari
menggunakan tabel yang diterbitkan oleh Dit. Top. TNI-AD atau
penerbitan lainnya pada tahun yang sama dengan tahun
pengamatannya.
• Perhitungan Koordinat.
Perhitungan koordinat poligon dibuat setiap seksi, antara
pengamatan matahari yang satu dengan pengamatan
berikutnya, dan diikatkan pada titik-titik ikat (BM). Koreksi sudut
diberikan tidak sama rata, melainkan pada sisi yang lebih
pendek diberikan koreksi yang lebih besar.
• Perhitungan sipat datar/Waterpass.
Perhitungan sipat datar/waterpass dengan 3 desimal harus
dilakukan kontrol pada setiap halaman, yaitu jumlah beda tinggi
harus sama dengan jumlah pembacaan benang tengah rambu
belakang dikurangi dengan jumlah pembacaan benang tengah
rambu muka.
• Perhitungan ketinggian detail.
Ketinggian detail dihitung berdasarkan ketinggian patok yang
dipakai sebagai titik pengukuran detail, dihitung secara
tachymetris.
• Penggambaran titik-titik polygon.
Penggambaran titik-titik poligon harus digambar pada kertas
milimeter, dengan skala 1 : 1000.
Garis-garis "grid" harus digambar pada setiap jarak 10 cm pada
gambar, dan diberi angka absis (x) maupun ordinat (y), serta
dicantumkan arah Utara pada tiap 2 meter digambar.
Penggambaran titik-titik poligon didasarkan pada hasil
perhitungan koordinat, tidak secara grafis.
Untuk titik-titik ikat (BM), atau titik-titik baru harus dicantumkan
koordinatnya (x, y, z).
Penggambaran detail situasi.
Gambar ukur yang berupa gambar situasi harus digambar
berdasarkan titik-titik poligon dengan skala I : 1000 dan
interval kontur 1 meter.
Ketinggian titik-titik detail harus tercantum dalam gambar
ukur. begitu pula semua keterangan-keterangan yang
penting.
Penulisan data ketinggian dengan dua desimal (sampai
dengan centimeter).
c. Pemeriksaan Lokasi Sumber Material.
Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk mengetahui informasi mengenai
bahan-bahan perkerasan yang dapat dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan
konstruksi pada ruas jalan yang akan dikerjakan.
Informasi yang harus diperoleh dari pemeriksaan ini adalah :
• Jenis bahan untuk perkerasan yang ada, misalnya pasir, kerikil, tanah
timbunan, batu.
• Lokasi quarry setiap jenis bahan perkerasan berikut perkiraan jumlah yang
ada.
• Perkiraan harga satuan tiap jenis perkerasan.
• Perkiraan jarak pengangkutan bahan dari quarry ke base camp
proyek.
• Peta lokasi quarry berikut keterangan lokasinya (Km, Sta).
• Data yang diperoleh dicatat dalam sebuah formulir.
d. Penelitian Hidrologi.
Penelitian Hidrologi dilaksanakan dengan tujuan untuk mengumpulkan data
yang diperlukan dalam analisa Hidrologi dan selanjutnya dapat dipakai untuk
perencanaan drainase sepanjang jalan. Sedangkan perencanaan drainase
sangat diperlukan untuk penentuan jenis dan dimensi dari bangunan-
bangunan saluran samping, serta bentuk potongan jalan yang direncanakan.
a. Teknis Penelitian.
Penelitian dilakukan dengan bantuan data statistik yang ada didaerah
setempat serta mengindentifikasi curah hujan yang paling berpengaruh
terhadap daerah tangkapan sehingga akan mendapatkan data yang
paling optimal.
b. Lingkup Pekerjaan.
Lingkup pekerjaan kegiatan penelitian Hidrologi ini, secara umum meliputi
kegiatan-kegiatan:
a. Mengambil peta topografi pada daerah sekitar ruas jalan yang ada
dengan skala 1 : 250.000 serta peta situasi skala 1 :1000.
b. Mengambil data curah hujan dan banjir tahunan dari sumber--
sumber yang bersangkutan (data dalam 10 tahun terakhir).
c. Menginventarisir gorong-gorong dan saluran samping existing (bila ada),
meliputi :
• STA / KM.
• Dimensi gorong-gorong.
• Kondisi gorong-gorong.
d. Menginventarisir konstruksi jembatan bentang < 10 meter (bila ada),
meliputi :
STA/KM.
Dimensi.
Kondisi Jembatan/pola aliran sungai.
e. Memprediksi kemungkinan terjadinya curah hujan yang paling besar
agar dapat memperkirakan besarnya intensitas curah hujan dan banjir
rencana dengan metoda-metoda yang ada.
f. Dari data lapangan dan hasil perhitungan tersebut di atas, selanjutnya
menentukan.
Jenis dan dimensi bangunan drainase yang diperlukan, seperti
saluran samping dan sejenisnya.
Jenis dan dimensi gorong-gorong tambahan yang diperlukan serta
lokasinya.
g. Membuat laporan lengkap mengenai perihal tersebut di atas. yang
meliputi :
Perhitungan-perhitungan perencanaan saluran dan gorong
gorong, box culvert (jika diperlukan) lengkap dengan kapasitas,
STA, dan dimensi, gambar-gambar potongan dan saran-saran
yang diperlukan (dalam bentuk tabel).
Grafik-grafik dan tabel intensitas curah hujan pada sekitar ruas jalan
yang bersangkutan.
Pemilihan type sarana Drainase Standar berdasarkan kelas jalan.
h. Laporan disajikan dengan lengkap dan jelas.
II. PERHITUNGAN DAN PERENCANAAN TEKNIS
a. Standard Perencanaan Geometrik
Dalam merencanakan geometrik jalan, sejauh mungkin berpegang pada
buku peraturan Standard Spesifikasi Perencanaan Geometrik Jalan Raya
No. 008-1/BM/2008 Edisi Revisi Desember 2010 dari Direktorat Jenderal
Bina Marga.
b. Perencanaan Perkerasan Jalan
Berdasarkan data yang diperoleh dari lapangan, konsultan harus
mengadakan analisa data dan perencanaan perkerasan jalan dengan
mengikuti ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
1. Analisa lendutan balik atau CBR.
Lendutan balik rencana atau CBR rencana, ditentukan dengan
menggunakan program komputer yang tersedia, dimana untuk
Lendutan balik (D) ditentukan berdasarkan formula :
D = x + 1,0s
dimana : D = lendutan balik rencana pada section tertentu. x
= lendutan balik rata-rata pada section tertentu s
= standar deviasi pada section tertentu
Nilai CBR rencana ditentukan dengan formula :
CBR(desain) = CBR (rata-rata) – 1 Standar
Deviasi.
2. Analisa data lalu lintas, untuk menghitung besarnya beban gandar
kumulatif selama umur rencana dan menghitung besarnya ADT pada
pertengahan umur rencana.
3. Penentuan unique section, yaitu suatu seksi jalan yang mempunyai
karakteristik kurang Iebih seragam dalam beberapa variabel desain
seperti :
lebar perkerasan yang ada.
Lendutan balik rencana atau.
Nilai CBR Rencana.
Nilai beban lalu lntas.
Perubahan camber/kemiringan melintang.
4. Mempelajari kemungkinan pemakaian tipe bahan perkerasan yang
sesuai untuk suatu daerah tertentu. Type perkerasan yang diijinkan
dalam pekerjaan ini adalah type yang sekarang dipakai Direktorat
Jenderal Prasarana Wilayah.
5. Melakukan disain tebal perkerasan tambahan menurut metoda Road
Design System yaitu program komputer yang dikembangkan oleh
Ditjen Bina Marga dengan menggunakan umur rencana 10 (sepuluh)
tahun
6. Menyiapkan gambar-gambar khusus yang diperlukan untuk setiap ruas
jalan tertentu/setiap paket proyek yaitu :
a. Gambar 1.01 Alignment dan Cakupan Kontrak.
b. Gambar 1.04 Jadwal/Daftar Kuantitas.
c. Gambar 1.06 Sumber Material.
d. Gambar 2.01 Ukuran Perkerasan.
c. Konsep Detail Perencanaan (Draft Desain).
Konsultan wajib membuat konsep perencanaan teknis (Draft Design) dari
setiap detail perencanaan kemudian melaporkannya kepada Koordinator
Pengawas untuk dimintakan persetujuannya.
Konsep perencanaan tersebut digambar di atas kertas milimeter atau
langsung di atas kertas standard sheet yang telah ditetapkan oleh Pemberi
Tugas.
Detail perencanaan teknis yang perlu dibuatkan konsep perencanaannya,
antara lain :
1. Plan (alinyemen horizontal) digambar di atas peta situasi skala 1 : 1000
dengan interval garis tinggi I (satu) meter dan dilengkapi dengan index,
antara lain :
• Lokasi (STA) dan nomor-nomor titik kontrol horizontal vertikal.
• Lokasi dari semua data topografis yang penting seperti batas rawa,
kebun, hutan lindung, rumah, sungai dan lain-lain.
• Elemen-elemen lengkung horizontal (curva data) yang direncanakan
dengan bentuk tikungan full circle atau lengkung peralihan untuk sudut
lengkung > 20°.
• Lokasi dari gorong-gorong dan jembatan.
Setelah disetujui Koordinator Pengawas maka draft desain tersebut dapat
langsung dipindahkan ke kertas standard sheet.
2. Profil (alinyemen vertikal).
Konsep alinyemen vertikal dapat langsung digambar (dengan pensil)
di atas standard sheet dibagian bawah dari gambar alinyemen
horizontal. Alinyemen vertikal digambar dengan skala horizontal 1 :
1000 dan skala vertikal 1 : 100 yang mencakup hal-hal sebagai berikut
:
• Tinggi elevasi sumbu jalan dan tinggi nomor potongan
melintang.
• Kondisi dan rencana kemiringan maksimum dari lengkung
horizontal (diagram superelevasi).
• Elemen-elemen/data-data lengkung vertical.
3. Potongan melintang (Cross Section).
Gambar potongan melintang dibuat menurut peta topografi sesuai
keadaan pada lokasi yang ditentukan di atas kertas standard sheet
dengan skala horizontal 1 : 100 dan skala vertikal 1 : 50.
Stationing dilakukan setiap interval 25-50 meter.
4. Bangunan Standard Pelengkap dan Drainase (Skala 1 : 10). Gambar
ini mencakup semua detail bangunan-bangunan lengkap dengan
bangunan-bangunan Drainase seperti lump pelindung talud, gorong-
gorong, saluran pasangan batu dan lain-lain.
d. Gambar Perencanaan Akhir (Final Design).
Pembuatan gambar trase jalan selengkapnya, dilakukan setelah Draft
Design mendapat persetujuan dari Pemberi Tugas dengan mencantumkan
koreksi-koreksi dan saran-saran yang diberikan oleh Pemberi Tugas, berikut
posisi alternatif trace yang pernah diteliti.
Final Design digambar di atas kertas standard sheet.
Gambar perencanaan akhir tersebut selengkapnya terdiri dari :
1. Sampul luar (cover) dan sampul dalam.
2. Lembar judul yang memuat lay-out jalan skala 1 : 50.000.
3. Lembar simbol dan singkatan.
4. Gambar center line jalan skala 1 : 5000 dilengkapi dengan jalur
polygon serta koordinat dari semua patok pengukuran.
5. Lembar daftar volume pekerjaan.
6. Typical cross section skala 1 : 100 dilengkapi dengan detail konstruksi
perkerasan dan saluran samping
7. Plan dan Profil.
Skala horizontal 1 : 1000, skala vertikal 1 : 100
Dilengkapi dengan detail situasi yang ada, letak dan tanda patok
kayu, letak dan ukuran jembatan/gorong gorong, tanda-tanda
lalulintas dan sebagainya.
8. Potongan Melintang (Cross Section).
Skala horisontal 1 : 100, skala vertikal 1 : 50 Dibuat setiap jarak 25
m.
9. Lembar daftar jembatan dan gorong-gorong.
10. Lembar gambar bangunan pelengkap lainnya (jika diperlukan). Gambar
rencana jalan ini sebelum digandakan, agar dimintakan persetujuan dari
Pemberi Tugas.
e. Perhitungan Volume Pekerjaan Fisik.
Daftar volume pekerjaan disusun menurut pay item/mata pembayaran
didalam Dokumen Kontrak
Volume pekerjaan tanah dihitung dari gambar cross section
f. Perhitungan Biaya Pelaksanaan Fisik.
Perhitungan Harga Satuan untuk setiap pay item.
Perkiraan biaya untuk setiap segmen jalan.
Daftar Harga Satuan Bahan dan Upah dilampirkan.
III. PENYUSUNAN DOKUMEN LELANG
Dokumen lelang tersebut dibuat dan diserahkan sebanyak 3 (tiga) set untuk setiap
paket pekerjaan.
BAB IV
LAPORAN DAN PENYERAHAN HASIL PEKERJAAN
1. UMUM
Semua laporan ditulis dalam Bahasa Indonesia, kecuali ditentukan lain oleh pemberi
tugas dengan ukuran kertas format A4 dan diserahkan kepada pemberi tugas, setelah
dilakukan asistensi dan disetujui oleh Pejabat Pembuat Komitmen. Laporan yang
dimaksud meliputi :
a. Laporan Akhir.
b. Dokumen Lelang dan Perkiraan Biaya.
c. Gambar Rencana berupa gambar asli diserahkan paling lambat pada akhir jangka
waktu pelaksanaan kontrak.
2. LAPORAN AKHIR.
Laporan ini berupa “ Laporan Teknis Perencanaan “ yang berisi perhitungan dan uraian
dari rumus-rumus yang digunakan, sketsa dan data-data perencanaan.
Dengan susunan laporan sebagai berikut :
• Daftar isi.
• Pendahuluan.
• Perhitungan geometri jalan.
• Perhitungan struktur bangunan pelengkap.
• Kesimpulan dan saran.
• Lampiran.
• Tabel dan grafik hasil perhitungan.
• Data perencanaan.
• Lain-lain yang ditentukan pemberi tugas.
Sengkang, Oktober 2025 2025
Ditetapkan Oleh :
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
H. ARJUNA EKAWARDA, S.T., M.Si
NIP. 19761213 200502 1 004