URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PERENCANAAN REHABILITASI RUMAH JABATAN ESSELON II TAHAP 3 Latar Belakang a. Setiap bangunan harus direncanakan, dirancang dengan sebaik baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan kreteria administrasi bagi bangunan. b. Pemberi jasa perencanaan untuk bangunan gedung negara perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata profesional. Maksud danTujuan Maksud diadakannya kegiatan ini adalah: Tersusunnya Perencanaan Rehabilitasi Rumah Jabatan Esselon II Tahap 3, berupa bangunan Hunian Pegawai Negeri untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan mutu pelayanan. Tujuan dari kegiatan ini adalah : Menyediakan sarana dan prasarana dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Bagian Umum Dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Teluk Wondama ; Lokasi Pekerjaan Lokasi pekerjaan di Kamp. Manggurai, Distrik Wasior, Kab. Teluk Wondama. Sumber Pendanaan Pekerjaan ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bagian Umum Dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2025 ( DBH).