PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Jalan Jenderal Sudirman Nomor 147 A Jawa Tengah, Kode Pos 57611
Telepon ( 0273 ) 321468 Faksimile. (0273) 321468
Laman www.disdukcapil.wonogirikab.go.id Pos-el [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PAKET PEKERJAAN
BELANJA PEMELIHARAAN ALAT ANGKUTAN – ALAT ANGKUTAN DARAT
BERMOTOR – KENDARAAN DINAS BERMOTOR PENUMPANG T.A.2025
1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam rangka menunjang kelancaran operasional dan pelayanan, kendaraan dinas
penumpang memerlukan pemeliharaan rutin dan rehabilitasi (rehab) sebagian
komponen. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan tetap layak jalan,
aman, dan nyaman digunakan dalam pelaksanaan tugas-tugas kedinasan.
Kegiatan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian lingkup Kegiatan Pemeliharaan
Barang milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah pada Dinas Kependudukan
dan pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri. Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan – Alat
angkutan Darat Bermotor – Kendaraan Dinas Bermotor Penumpang adalah sarana
penunjang yang mempunyai peranan vital didalam berjalanya suatu kegiatan Pelayanan
Publik. Dalam rangka menunjang kebutuhan kegiatan pelayanan tugas dan fungsi Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri, terutama percepatan dalam
menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti kegiatan harian Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri. Kebutuhan akan peralatan dan
bahan kerja yang berupa Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan – Alat angkutan Darat
Bermotor – Kendaraan Dinas Bermotor Penumpang, merupakan kebutuhan pokok kegiatan
Pelayanan publik tersebut.
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
11 // 66
1.2 Maksud dan Tujuan
1.2.1 Maksud
Menyelanggarakan kegiatan Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan - Alat
Angkutan Darat Bermotor - Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan pada
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri.
1.2.2 Tujuan
Tersedianya Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan - Alat Angkutan Darat
Bermotor - Kendaraan Dinas Bermotor Penumpang pada Dinas
Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri.
Menjaga kondisi kendaraan tetap prima dan siap operasional.
Memperpanjang masa pakai kendaraan.
Menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna kendaraan dinas.
2. TARGET SASARAN
Target/Sasaran yang ingin dicapai terkait dengan Pengadaan Barang/Jasa ini
adalah : Terlaksananya kegiatan Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan - Alat
Angkutan Darat Bermotor - Kendaraan Dinas Bermotor Penumpang sesuai
spesifikasi yang ditetapkan.
3. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai Pengadaan barang/jasa ini
adalah APBD Kabupaten Wonogiri tahun Anggaran 2025 yang tersedia pada
Dokumen Anggaran :
1. Program : Program Pengelolaan Informasi Administrasi
Kependudukan
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
22 // 66
2. Kegiatan : Penyelenggaraan Pengelolaan Informasi
Administrasi Kependudukan
3. Sub. Kegiatan : Penyelenggaraan Pemanfaatan data
Kependudukan
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pekerjaan adalah sebesar :
1. Pekerjaan : Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan - Alat
Angkutan Darat Bermotor - Kendaraan Dinas Bermotor Penumpang
2. Rekening Belanja : 2.12.04.2.03.0004.5.1.02.03.02.0036
3. Pagu Pekerjaan : Rp.100.000.000 (Seratus Juta Rupiah)
4. Pagu HPS : Rp.100.000.000 (Seratus Juta Rupiah)
4. DATA KENDARAAN
Nomor
No Jenis Kendaraan Merek/Model Tahun Keterangan
Polisi
Mobil
Mitsubishi / Perlu rehab
1 Penumpang AD 7003 XG 2015
Micro Bus interior
Dinas / Mobil Bus
5. RINCIAN BIAYA
NO URAIAN HARGA
Perubahan Interior
1
Jok Reklening Cover R3 Full Motif tengah (17 seat) 25.500.000
2
Cover Jok depan R3 (3 Seat) 2.000.000
3
Doortrim Adi Putro Motif Nat (1 Set) 5.500.000
4
Peredam Kap Mesin Gaswull 1 cm 2 layer + Karpet Bungkus Vegas 2.000.000
5
Minibar Minimalis HPL Custom 2.000.000
6
Karpet Tangga + Slebor Karpet Anti Bakar + Lis siku Almunium 4.000.000
7
Tempat TV custom cover R3 + Speker Atas 5.500.000
8
Speker Midel Embasy + Kabel Spriker 2 Set + Intalasi 1.000.000
9
Changer USB ORI Hiace (8 titik) 1.600.000
10 Kabel Ligther 300.000
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
33 // 66
11
RCA Video Output 375.000
12
Lampu LED Plafon + Kabel 375.000
13
Spiker Pintu LR + LH 250.000
14
TV LED Advande 22 Inch 1.200.000
15
Power 5 chanel + Subwoofer 12 inch + Box Spiker 2.400.000
16
Parametrik 700.000
17
Head Unit Vente Android RAM 4/64 GB 3.500.000
18
Kabel + Instalasi 1.250.000
Perawatan Kendaraan
19
Oli Mesin Lupromax (9 liter) 945.000
20
Filter Solar "G"(2 buah) 200.000
21
Filter Oli "G" 125.000
22
Diesel Purgin Injector Whelz(2 buah) 370.000
23
Accu NS70 Incoe Premium (2 buah) 2.050.000
24
Accu NS70 Incoe Gold (1 buah) 1.035.000
25
Klem Accu Besar (2 buah) 70.000
26
Wiper (1 Set) 200.000
27
Tune Up 250.000
28
BL GT 225/75 R 16 (4 buah) 5.420.000
29
Spooring 3D 200.000
30
Balancing (4 Roda) 160.000
31
Cat Spet Body 4.500.000
32
Perbaikan AC 25.000.000
Harga Total (harga Sudah Termasuk PPN) 99,975,000
6. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup kegiatan Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan – Alat angkutan Darat
Bermotor – Kendaraan Dinas Bermotor Penumpang:
Pemeliharaan rutin kendaraan penumpang dinas (ganti oli, servis berkala,
pengecekan rem, dll.).
Rehabilitasi sebagian kendaraan seperti :
Perbaikan interior dan pelapisan ulang jok.
Perbaikan atau penggantian aksesoris kabin.
Pemeliharaan sistem kelistrikan, audio, dan AC.
Pengecatan dan detailing interior kabin.
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
44 // 66
Pemeriksaan terhadap kendaraan harus dilaksanakan dengan teliti.
Pemeriksaan ini meliputi pengecekan dan pembongkaran komponen-
komponen kendaraan, kemudian diperiksa dengan teliti agar didapat data-
data yang tepat, sehingga langkah perbaikan selanjutnya dapat tepat atau
sesuai.
Pemeriksaan kendaraan dilakukan sesuai prosedur (pekerjaan/program)
terorganisir yang dilakukan penyedia jasa untuk mengembalikan performa
mesin ke nilai spesifikasi standar dan memberikan usia kedua dengan
merekondisi/mengganti komponen-komponen yang aus atau rusak mengacu
pada petunjuk pemakaian ulang komponen menurut standar pabrik.
Metode pembayaran hasil pekerjaan berdasarkan invoice/bukti pergantian
suku cadang serta Jasa Service yang dilakukan penyedia jasa
7. JADWAL PELAKSANAAN
Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan – Alat angkutan Darat Bermotor – Kendaraan Dinas
Bermotor Penumpang T.A.2025 ini akan dilaksanakan dalam waktu 20 (dua puluh
Hari) hari kalender
8. PERSYARATAN UMUM
Dalam rangka pelaksanaan Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan – Alat angkutan Darat
Bermotor – Kendaraan Dinas Bermotor Penumpang ini, penyedia harus
memperhatikan hal – hal sebagai berikut :
a. Penyedia harus melampirkan merk dan jenis barang yang akandigunakan
dalam pekerjaan Pemeliharaan Alat Angkutan – Alat angkutan Darat Bermotor –
Kendaraan Dinas Bermotor Penumpang.
b. Penyedia harus memiliki peralatan yang memadai melaksanakan pekerjaan
Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan – Alat angkutan Darat Bermotor – Kendaraan
Dinas Bermotor Penumpang T.A. 2025.
c. Penyedia harus menyiapkan sarana dan prasarana untuk melaksnaakan
Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan – Alat angkutan Darat Bermotor – Kendaraan
Dinas Bermotor Penumpang T.A. 2025.
9. PENUTUP
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
55 // 66
Demikian uraian singkat pekerjaan Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan – Alat angkutan
Darat Bermotor – Kendaraan Dinas Bermotor Penumpang T.A. 2025 disampaikan
bersifat umum, sehingga pihak pelaksana diharapkan dapat mengembangkan secara
inovatif dengan tetap berkonsultansi dengan tim pendukung dan pemberi
tugas.Ditetapkan di Wonogiri
tanggal 02 Juni 2025.
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
(PPK)
DINAS KEPENDUDUKAN DAN
PENCATATAN SIPIL,
${ttd}
HERDIAN, S.IP, M.Si.
Pembina Utama Muda (IV/c)
NIP. 19721203 199302 1 001
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
PPoowweerreedd bbyy TTCCPPDDFF ((wwwwww..ttccppddff..oorrgg))
66 // 66| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 6 April 2020 | Pemeliharaan Kendaraan Bermotor Roda 4 Polsek Jajaran Polres Wonogiri T.A. 2020 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 1,152,000,000 |
| 29 May 2020 | Pemeliharaan Kendaraan Bermotor Roda 2 Polsek Jajaran Polres Wonogiri T.A. 2020 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 335,750,000 |