Revitalisasi Kantor Dewan Guru Smpn 1 Susoh (Doka)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10047425000
Date: 17 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 826,200,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 826,195,425
Winner (Pemenang): CV Dzaky Mandiri
NPWP: 750247728106000
RUP Code: 58308536
Work Location: Kec. Susoh - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 11
Applicants
Reason
0750247728106000Rp 819,987,203-
CV Armidas Jaya
09*9**1****05**0Rp 808,851,683Tidak melampirkan Bukti Pembelian Alat/Bukti Penguasaan Alat atas nama CV. Putro Julok Jaya (Muhajir) selaku pemberi sewa untuk Dump Truck dan Pick Up
0820689008106000--
PT Atjeh Lon Makmu
00*5**0****01**0--
Multikarya Panca Persada
02*8**5****01**0--
0951307602101000--
0025527938107000--
0750276032101000--
0902576362101000--
CV Zahrah Humairah
03*6**7****07**0--
0665189890101000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                          
1 Nama Paket Pekerjaan : Revitalisasi Kantor Dewan Guru SMPN 1 SUSOH (DOKA)
2 Pagu Anggaran  : Rp. 826.200.000,-                                      
                  (Delapan ratus dua puluh enam juta dua ratus ribu Rupiah)
3 Sumber Dana    : Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Kabupaten Aceh Barat Daya
4 Tahun Anggaran : 2025                                                   
5 Lingkup Pekerjaan : Revitalisasi Kantor Dewan Guru SMPN 1 SUSOH (DOKA) Direncanakan dengan
                  volume 1 Unit Gedung Kantor Dewan Guru SMPN 1 SUSOH.    
                  Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
                  A. Bersama Konsultan membantu KPA/PPK dalam proses pembangunan fisik.
                  B. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
                    1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
                      akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di lapangan;   
                    2. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal
                      pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal
                      penggunaan peralatan;                               
                    3. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
                    4. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan
                      dokumen pelaksanaan;                                
                    5. Mengoptimalkan pemakaian bahan sesuai dengan ketentuan yang
                      tercantum dalam Spesifikasi Teknis dan harus mengutamakan penggunaan
                      bahan dan peralatan produksi dalam negeri, mengoptimalkan peralatan
                      dan metode pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan
                      konstruksi;                                         
                    6. Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
                      kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
                    7. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan
                      persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi;
                    8. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat
                      lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan
                      kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan
                      surat-menyurat;                                     
                    9. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan
                      yang memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada Konsultan Pengawas
                      dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);                 
                    10. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built
                      drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui oleh
                      Konsultan Pengawas dan Pejabat pembuat Komitmen (PPK);
                    11. Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa pemeliharaan,
                      dan menyusun laporan akhir pekerjaan konstruksi;    
                    12. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara
                      pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua pelaksanaan
                      konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan
                      konstruksi;                                         
                    13. Bersama-sama penyedia jasa Konstruksi dan Konsultan Pengawas
                      menyusun petunjuk pemeliharaan bangunan gedung;     
                    14. Bangunan yang di kerjakan/dibangun merupakan sarana pendukung
                      Kegiatan Pendidikan;                                
                    16. Lingkup pekerjaan meliputi :                      
                                                                          
                       I. PEKERJAAN PERSIAPAN                             
                       II. PEKERJAAN LANTAI I                             
                       A. PEKERJAAN TANAH                                 
                       B. PEKERJAAN PASANGAN                              
                       C. PEKERJAAN BETON BERTULANG                       
                       D. PEKERJAAN KUSEN, PINTU DAN JENDELA              
                       E. PEKERJAAN PENUTUP LANTAI DAN DINDING            
                       F. PEKERJAAN ELEKTRIKAL                            
                       G. PEKERJAAN PLUMBING & SANITARY                   
                       H. PEKERJAAN PENGECETAN                            
                       III. PEKERJAAN LANTAI II                           
                       A. PEKERJAAN BETON BERTULANG                       
                       B. PEKERJAAN PASANGAN                              
                       C. PEKERJAAN KUSEN, PINTU DAN JENDELA              
                       D. PEKERJAAN ATAP                                  
                       E. PEKERJAAN PENGECETAN                            
                       F. PEKERJAAN ELEKTRIKAL                            
                       G. PEKERJAAN PLUMBING & SANITARY
Tenders also won by CV Dzaky Mandiri
Authority
19 April 2022Pengadaan Pembangunan Gedung Kelas Baru Min 3 Aceh Barat DayaKementerian AgamaRp 2,468,681,000
15 July 2025Peningkatan Jalan Kuta Meurandeh - Cot Mancang I (265) Kec. Susoh (Doka)Kab. Aceh Barat DayaRp 1,435,000,000
24 May 2022Lanjutan Peningkatan Jalan Produksi Perkebunan Lahan 1000 Gampong Cot Seumantok Kec. Babahrot (Doka)Kab. Aceh Barat DayaRp 730,500,000
17 July 2021Peningkatan Jalan Produksi Perkebunan Arah Pegunungan Desa Ladang Panah Kecamatan Manggeng (Doka)Kab. Aceh Barat DayaRp 653,250,000
12 April 2022Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Smp Negeri 1 Tangan-Tangan (4 Ruang) DakKab. Aceh Barat DayaRp 577,150,000
17 February 2022Pembangunan Mushalla Dan Tempat Wudhu Smpn 2 Kuala Batee (Doka)Kab. Aceh Barat DayaRp 545,000,000
13 March 2021Peningkatan Jalan Produksi Perkebunan Arah Pegunungan Desa Alue Seulaseh Kecamatan Jeumpa (Doka)Kab. Aceh Barat DayaRp 529,200,000
24 August 2019Pembangunan Ruang Guru Dan Kepala Sekolah Sdn 3 Kuala Batee Kab. Aceh Barat DayaKab. Aceh Barat DayaRp 492,450,000
4 March 2024Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 1 Kuala Batee (Doka)Kab. Aceh Barat DayaRp 490,300,000
5 August 2025Revitalisasi Tk Negeri Ceria Kec. Babahrot (Doka)Kab. Aceh Barat DayaRp 485,500,000