Pembangunan Pagar Mesjid Al Ikhlas Gpg. Gampong Tengah Kec. Kuala Batee (Dau Sg Bid. Pendidikan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10265347000
Date: 17 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Syariat Islam Dan Pendidikan Dayah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 141,555,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 141,517,325
Winner (Pemenang): CV Faris Mandiri
NPWP: 751222225106000
RUP Code: 58013435
Work Location: Aceh Barat Daya - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA        ACUAN      KERJA     (KAK)                     
                                                                        
  Pembangunan    Pagar Mesjid Al Ikhlas Gpg. Gampong  Tengah            
                                                                        
           Kec. Kuala Batee (DAU SG  Bid. Pendidikan)                   
                      Tahun Anggaran 2025                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.  LATAR BELAKANG                                                      
                                                                        
        Pada Tahun Anggaran 2025 Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah
    Kabupaten Aceh Barat Daya melalui sumber dana DAU SG Bid. Pendidikan akan
                                                                        
    melaksanakan Pekerjaan Pembangunan dan rehabilisasi Mesjid dan Asrama Santri
    yang berada di kabupaten Aceh Barat Daya.                           
                                                                        
        Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada
                                                                        
    pihak ketiga, yaitu Kontraktor pelaksana pekerjaan. Kontraktor Pelaksana akan
    melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu,
                                                                        
    volume, waktu dan biaya. Disamping itu juga bertanggungjawab atas semua
    kegiatan selama pelaksanaan berlangsung.                            
                                                                        
        Secara kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Kepala
                                                                        
    Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Barat Daya selaku
    Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen. Namun dalam kegiatan
                                                                        
    operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan bimbingan untuk
                                                                        
    menetukan arah pekerjaan Pelaksanaan Fisik dari Konsultan pengawas dan Pejabat
    Pembuat Komitmen.                                                   
                                                                        
                                                                        
2.  MAKSUD DAN TUJUAN                                                   
                                                                        
        Maksud Kerangka Acuan Kerja Pembangunan Pagar Mesjid Al Ikhlas Gpg.
    Gampong Tengah Kec. Kuala Batee(DAU SG Bid. Pendidikan) ini agar    
                                                                        
    pengadaan Jasa dapat memperoleh Penyedia Jasa Konstruksi yang sesuai jenis dan
    spesifikasi jasa yang dibutuhkan, bisa menjalankan tugas pelaksanaan konstruksi
                                                                        
    fisik dan hasil pekerjaan yang baik dari segi kuantitas dan kualitas terinci yang
                                                                        
    sesuai dengan setiap tahapan pekerjaan konstruksi yang menjadi tanggung
    jawabnya dalam pelaksanaan.                                         
                                                                        
        Tujuannya adalah sebagai panduan bagi pelaksana konstruksi untuk
                                                                        
    melaksanakan Pembangunan Pagar Mesjid Al Ikhlas Gpg. Gampong Tengah 
    Kec. Kuala Batee(DAU SG Bid. Pendidikan) sesuai dengan standar, kualitas,
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                             KERANGKA ACUAN KERJA       
    kuantitas dan waktu yang telah ditetapkan, sehingga menghasilkan bangunan yang
                                                                        
    aman, nyaman dan fungsional.                                        
                                                                        
                                                                        
3.  SASARAN                                                             
                                                                        
        Terbangunnya Pembangunan Pagar Mesjid Al Ikhlas Gpg. Gampong Tengah
    Kec. Kuala Batee(DAU SG Bid. Pendidikan) untuk meningkatan kualitas pendidikan
                                                                        
    agama, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta bertujuan untuk
    memberikan ruang ibadah yang lebih baik masyarakat.                 
                                                                        
                                                                        
4.  NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                        
                                                                        
                                                                        
     a. Nama            :  Darma Musliandi M, ST                        
     b. NIP             :  198011302007011011                           
                                                                        
     c. Unit Satuan Kerja : Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten
                                                                        
                           Aceh Barat Daya.                             
     d. Pekerjaan       :  Pembangunan  Pagar Mesjid Al Ikhlas Gpg.     
                                                                        
                           Gampong Tengah Kec. Kuala Batee(DAU SG Bid.  
                           Pendidikan)                                  
                                                                        
     e. Lokasi          :  Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Aceh Barat Daya
                                                                        
     f. Sumber Dana     :  DAU SG Bid. Pendidikan                       
     g. Tahun Anggaran  :  2025                                         
                                                                        
     h. Jumlah Pagu     :     - - - -,-                                 
                                                                        
                                                                        
5.  DATA DASAR                                                          
    Terlampir pada Gambar Teknis, Rencana Anggaran Biaya, Spesifikasi Teknis dan
    Rencana Kerja dan syarat-syarat (RKS).                              
                                                                        
6.  LINGKUP PEKERJAAN                                                   
                                                                        
        Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Pagar Mesjid Al Ikhlas Gpg.   
                                                                        
    Gampong Tengah Kec. Kuala Batee(DAU SG Bid. Pendidikan) mencakup    
    beberapa tahapan yaitu :                                            
                                                                        
          I    PEKERJAAN PAGAR                                          
                                                                        
          A    Pekerjaan Persiapan                                      
          B    Pekerjaan Tanah                                          
                                                                        
          C    Pekerjaan Timbunan Dan Pemadatan                         
          C    Pekerjaan Struktur Bawah (Fondasi)                       
                                                                        
          E    Pekerjaan Struktur Beton (Struktur Atas)                 
                                                                        
                                                                        
                                             KERANGKA ACUAN KERJA       
          F    Pekerjaan Dinding                                        
                                                                        
          G    Pekerjaan Lain-Lain                                      
                                                                        
                                                                        
7.  KELUARAN                                                            
                                                                        
        Keluaran utama dari pekerjaan Pembangunan Pagar Mesjid Al Ikhlas Gpg.
    Gampong Tengah Kec. Kuala Batee(DAU SG Bid. Pendidikan) adalah bangunan
                                                                        
    atau infrastruktur yang diselesaikan sesuai dengan desain dan spesifikasi yang telah
    disepakati dalam kontrak, keluaran ini harus memenuhi standar kualitas,
                                                                        
    keamanan, dan fungsionalitas yang telah ditetapkan, Selain itu keluaran juga
                                                                        
    meliputi dokumen pendukung seperti shop drawing, as-built drawing, Laporan
    Pengujian kelayakan material dan bangungan, laporan harian/mingguan/bulanan,
                                                                        
    dan dokumen terkait lainnya.                                        
                                                                        
                                                                        
8.  TANGGUNG JAWAB PENYEDIA JASA.                                       
    a.  Melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal yang telah
                                                                        
        ditentukan dalam kontrak.                                       
    b.  Menyampaikan laporan pelaksanaan pekerjaan secara periodik.     
                                                                        
    c.  Memberikan informasi dini dan keterangan-keterangan yang diperlukan
                                                                        
        untuk keperluan pemeriksaan pelaksanaan yang dilakukan pihak PPK.
    d.  Menyusun dan menyelenggarakan program mutu dan program Rencana  
                                                                        
        Keselamatan Konstruksi (RKK).                                   
                                                                        
    e.  Mengambil langkah-langkah yang memadai untuk melindungi lingkungan baik
        didalam maupun diluar tempat kerja dan membatasi perusakan dan  
                                                                        
        pengaruh/gangguan kepada masyarakat maupun miliknya, sebagai akibat
        polusi, kebisingan dan kerusakan lain yang disebabkan kegiatan penyedia jasa.
                                                                        
    f.  Memperbaiki daftar cacat / kerusakan sebelum serah terima pertama dan
                                                                        
        menjaga bangunan sampai pada masa pemeliharaan.                 
    g.  Sesuai Dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Pasal 17 ayat (2) Penyedia
                                                                        
        bertanggung jawab atas Pelaksanaan Kontrak Kualitas Barang/Jasa Ketepatan
                                                                        
        Perhitungan Jumlah Atau Volume Ketepatan Waktu Penyerahan dan   
        Ketepatan Tempat Penyerahan.                                    
                                                                        
                                                                        
9.  JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN                                 
                                                                        
        Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan Pekerjaan Pembangunan
    Pagar Mesjid Al Ikhlas Gpg. Gampong Tengah Kec. Kuala Batee(DAU SG Bid.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                             KERANGKA ACUAN KERJA       
    Pendidikan), ini diperkirakan 120 ( seratus dua puluh ) hari kalender.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
10. MATERIAL DAN BAHAN                                                  
                                                                        
        Pekerjaan Utama dalam Pembangunan Pagar Mesjid Al Ikhlas Gpg. Gampong
     Tengah Kec. Kuala Batee(DAU SG Bid. Pendidikan) ini ialah Pekerjaan Stuktur
                                                                        
     Bangunan, Untuk material barang/jasa harus mengikuti spekasi sebagai berikut :
     a. Semen produk dalam negeri dan bersertifikat Standar Nasional Indonesia atau
                                                                        
        dengan kualitas sama yang memenuhi standar TKDN (tingkat komponen
                                                                        
        dalam negeri) yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait.        
     b. Besi dari produk dalam negeri dan bersertifikat Standar Nasional atau dengan
                                                                        
        kualitas sama yang memenuhi standar TKDN (tingkat komponen dalam
                                                                        
        negeri) yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait.              
     c. Selain material yang disebutkan dalam poin a dan b, material pendukung lain
                                                                        
        juga harus memenuhi spekasi sebagai berikut :                   
            •  produk dalam negeri/dalam daerah;                        
                                                                        
            •  produk bersertifikat Standar Nasional Indonesia;         
                                                                        
            •  produk usaha mikro dan usaha kecil serta koperasi dari hasil
               produksi dalam negeri/dalam daerah; dan                  
                                                                        
            •  produk ramah lingkungan hidup.                           
                                                                        
                                                                        
11. RENCANA KERJA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KONSTRUKSI                  
                                                                        
        Rencana Kerja Keselamatan dan Kesehatan Konstruksi adalah dokumen
                                                                        
     penting yang harus ada dalam setiap proyek konstruksi. Rencana Keselamatan
     Kerja (RKK) membantu memastikan bahwa proyek konstruksi dilakukan dengan
                                                                        
     aman dan sehat, serta memenuhi peraturan dan standar K3 yang berlaku.
     Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan
                                                                        
     Peraturan Menteri PUPR No. 10/PRT/M/2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen
                                                                        
     Keselamatan Konstruksi.                                            
     Terkait Rencana Kerja Keselamatan dan Kesehatan Konstruksi meliputi :
                                                                        
     a. Tidak ada kecelakaan kerja yang berdampak korban jiwa (Zero Fatal
                                                                        
        Accident).                                                      
     b. Tingkat penerapan elemen SMK3 minimal 80%                       
                                                                        
     c. Semua pekerja wajib menggunakan APD yang sesuai bahaya dan resiko
        pekerjaan nya masing masing.                                    
                                                                        
                                                                        
                                             KERANGKA ACUAN KERJA       
     d. Menjamin agar dalam pelaksanaan proyek tidak terjadi kecelakaan dan
                                                                        
        penyakit akibat kerja.                                          
12. PELAPORAN                                                           
                                                                        
         Hasil dari produk pekerjaan Pembangunan Pagar Mesjid Al Ikhlas Gpg.
                                                                        
     Gampong Tengah Kec. Kuala Batee(DAU SG Bid. Pendidikan), akan disusun
     dalam bentuk buku laporan yang terdiri dari :                      
                                                                        
     1.  MC – awal (0)                                                  
     2.  Back up data                                                   
                                                                        
     3.  Shop drawing                                                   
                                                                        
     4.  Laporan Pengujian kelayakan material                           
     5.  Laporan Pengujian kelayakan bangunan                           
                                                                        
     6.  Laporan harian                                                 
                                                                        
     7.  Laporan mingguan                                               
     8.  Laporan bulanan                                                
                                                                        
     9.  Progress                                                       
     10. MC - akhir                                                     
                                                                        
     11. Back up data                                                   
                                                                        
     12. Asbuil drawing                                                 
     13. Berita Acara Serah Terima Pertama Hasil Pekerjaan.             
                                                                        
     14. Foto visual                                                    
                                                                        
     15. Jaminan pemeliharaan                                           
     16. Berita Acara Serah Terima Akhir Hasil Pekerjaan dan            
                                                                        
     17. Laporan yang lain disyaratkan.                                 
     Masing-masing laporan dibuat dalam rangkap 5 (Lima) yang kemudian diserahkan
                                                                        
     kepada pemberi tugas sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                     Blangpidie, . . . Juli 2025        
                                   Pejabat Pembuat Komitmen             
                               Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah 
                                                                        
                                    Kabupaten Aceh Barat Daya           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                     Darma Musliandi M, ST              
                                                                        
                                   Nip. 19801130 200701 1 011           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                             KERANGKA ACUAN KERJA
Tenders also won by CV Faris Mandiri