Peningkatan Sarana Dan Prasarana Mushalla Baiturrahman Gpg. Kuta Jeumpa Kec. Jeumpa (Dau Sg Bid. Pendidikan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10271833000
Date: 21 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Syariat Islam Dan Pendidikan Dayah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 47,035,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 47,025,474
Winner (Pemenang): CV Berkah Perkasa
NPWP: 816579171101000
RUP Code: 58033163
Work Location: Aceh Barat Daya - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA        ACUAN      KERJA     (KAK)                     
                                                                        
Peningkatan  Sarana  dan Prasarana Mushalla Baiturrahman  Gpg.          
                                                                        
      Kuta  Jeumpa  Kec. Jeumpa(DAU   SG Bid. Pendidikan)               
                      Tahun Anggaran 2025                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.  LATAR BELAKANG                                                      
                                                                        
        Pada Tahun Anggaran 2025 Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah
    Kabupaten Aceh Barat Daya melalui sumber dana DAU SG Bid. Pendidikan akan
                                                                        
    melaksanakan Pekerjaan Pembangunan dan rehabilisasi Mesjid dan Asrama Santri
    yang berada di kabupaten Aceh Barat Daya.                           
                                                                        
        Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada
                                                                        
    pihak ketiga, yaitu Kontraktor pelaksana pekerjaan. Kontraktor Pelaksana akan
    melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu,
                                                                        
    volume, waktu dan biaya. Disamping itu juga bertanggungjawab atas semua
    kegiatan selama pelaksanaan berlangsung.                            
                                                                        
        Secara kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Kepala
                                                                        
    Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Barat Daya selaku
    Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen. Namun dalam kegiatan
                                                                        
    operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan bimbingan untuk
                                                                        
    menetukan arah pekerjaan Pelaksanaan Fisik dari Konsultan pengawas dan Pejabat
    Pembuat Komitmen.                                                   
                                                                        
                                                                        
2.  MAKSUD DAN TUJUAN                                                   
                                                                        
        Maksud Kerangka Acuan Kerja Peningkatan Sarana dan Prasarana    
    Mushalla Baiturrahman Gpg. Kuta Jeumpa Kec. Jeumpa(DAU SG Bid.      
                                                                        
    Pendidikan) ini agar pengadaan Jasa dapat memperoleh Penyedia Jasa Konstruksi
    yang sesuai jenis dan spesifikasi jasa yang dibutuhkan, bisa menjalankan tugas
                                                                        
    pelaksanaan konstruksi fisik dan hasil pekerjaan yang baik dari segi kuantitas dan
                                                                        
    kualitas terinci yang sesuai dengan setiap tahapan pekerjaan konstruksi yang
    menjadi tanggung jawabnya dalam pelaksanaan.                        
                                                                        
        Tujuannya adalah sebagai panduan bagi pelaksana konstruksi untuk
                                                                        
    melaksanakan Peningkatan Sarana dan Prasarana Mushalla Baiturrahman Gpg.
    Kuta Jeumpa Kec. Jeumpa(DAU SG Bid. Pendidikan) sesuai dengan standar,
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                             KERANGKA ACUAN KERJA       
    kualitas, kuantitas dan waktu yang telah ditetapkan, sehingga menghasilkan
                                                                        
    bangunan yang aman, nyaman dan fungsional.                          
                                                                        
                                                                        
3.  SASARAN                                                             
                                                                        
        Terbangunnya Peningkatan Sarana dan Prasarana Mushalla Baiturrahman
    Gpg. Kuta Jeumpa Kec. Jeumpa(DAU SG Bid. Pendidikan) untuk meningkatan
                                                                        
    kualitas pendidikan agama, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta
    bertujuan untuk memberikan ruang ibadah yang lebih baik masyarakat. 
                                                                        
                                                                        
4.  NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                        
                                                                        
                                                                        
     a. Nama            :  Darma Musliandi M, ST                        
     b. NIP             :  198011302007011011                           
                                                                        
     c. Unit Satuan Kerja : Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten
                                                                        
                           Aceh Barat Daya.                             
     d. Pekerjaan       :  Peningkatan Sarana dan Prasarana Mushalla    
                                                                        
                           Baiturrahman Gpg. Kuta Jeumpa Kec. Jeumpa(DAU
                           SG Bid. Pendidikan)                          
                                                                        
     e. Lokasi          :  Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya   
                                                                        
     f. Sumber Dana     :  DAU SG Bid. Pendidikan                       
     g. Tahun Anggaran  :  2025                                         
                                                                        
     h. Jumlah Pagu     :     - - - -,-                                 
                                                                        
                                                                        
5.  DATA DASAR                                                          
    Terlampir pada Gambar Teknis, Rencana Anggaran Biaya, Spesifikasi Teknis dan
    Rencana Kerja dan syarat-syarat (RKS).                              
                                                                        
6.  LINGKUP PEKERJAAN                                                   
                                                                        
        Pelaksanaan Pekerjaan Peningkatan Sarana dan Prasarana Mushalla 
                                                                        
    Baiturrahman Gpg. Kuta Jeumpa Kec. Jeumpa(DAU SG Bid. Pendidikan)   
    mencakup beberapa tahapan yaitu :                                   
                                                                        
     I PEKERJAAN PERSIAPAN                                              
                                                                        
     II PENERAPAN SMKK                                                  
     III PEKERJAAN BANGUNAN                                             
                                                                        
          A Pekerjaan Pintu Dan Jendela                                 
          B Pekerjaan Plafond                                           
                                                                        
          C Pekerjaan Instalasi Listrik                                 
                                                                        
                                                                        
                                             KERANGKA ACUAN KERJA       
          D Pekerjaan Lain-Lain                                         
                                                                        
                                                                        
7.  KELUARAN                                                            
                                                                        
        Keluaran utama dari pekerjaan Peningkatan Sarana dan Prasarana  
                                                                        
    Mushalla Baiturrahman Gpg. Kuta Jeumpa Kec. Jeumpa(DAU SG Bid.      
    Pendidikan) adalah bangunan atau infrastruktur yang diselesaikan sesuai dengan
                                                                        
    desain dan spesifikasi yang telah disepakati dalam kontrak, keluaran ini harus
    memenuhi standar kualitas, keamanan, dan fungsionalitas yang telah ditetapkan,
                                                                        
    Selain itu keluaran juga meliputi dokumen pendukung seperti shop drawing, as-
                                                                        
    built drawing, Laporan Pengujian kelayakan material dan bangungan, laporan
    harian/mingguan/bulanan, dan dokumen terkait lainnya.               
                                                                        
                                                                        
8.  TANGGUNG JAWAB PENYEDIA JASA.                                       
                                                                        
    a.  Melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal yang telah
        ditentukan dalam kontrak.                                       
                                                                        
    b.  Menyampaikan laporan pelaksanaan pekerjaan secara periodik.     
    c.  Memberikan informasi dini dan keterangan-keterangan yang diperlukan
                                                                        
        untuk keperluan pemeriksaan pelaksanaan yang dilakukan pihak PPK.
                                                                        
    d.  Menyusun dan menyelenggarakan program mutu dan program Rencana  
        Keselamatan Konstruksi (RKK).                                   
                                                                        
    e.  Mengambil langkah-langkah yang memadai untuk melindungi lingkungan baik
                                                                        
        didalam maupun diluar tempat kerja dan membatasi perusakan dan  
        pengaruh/gangguan kepada masyarakat maupun miliknya, sebagai akibat
                                                                        
        polusi, kebisingan dan kerusakan lain yang disebabkan kegiatan penyedia jasa.
    f.  Memperbaiki daftar cacat / kerusakan sebelum serah terima pertama dan
                                                                        
        menjaga bangunan sampai pada masa pemeliharaan.                 
                                                                        
    g.  Sesuai Dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Pasal 17 ayat (2) Penyedia
        bertanggung jawab atas Pelaksanaan Kontrak Kualitas Barang/Jasa Ketepatan
                                                                        
        Perhitungan Jumlah Atau Volume Ketepatan Waktu Penyerahan dan   
                                                                        
        Ketepatan Tempat Penyerahan.                                    
                                                                        
9.  JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN                                 
                                                                        
        Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan Pekerjaan Peningkatan
                                                                        
    Sarana dan Prasarana Mushalla Baiturrahman Gpg. Kuta Jeumpa Kec. Jeumpa(DAU
    SG Bid. Pendidikan), ini diperkirakan 120 ( seratus dua puluh ) hari kalender.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                             KERANGKA ACUAN KERJA       
10. MATERIAL DAN BAHAN                                                  
                                                                        
        Pekerjaan Utama dalam Peningkatan Sarana dan Prasarana Mushalla 
                                                                        
     Baiturrahman Gpg. Kuta Jeumpa Kec. Jeumpa(DAU SG Bid. Pendidikan) ini ialah
     Pekerjaan Stuktur Bangunan, Untuk material barang/jasa harus mengikuti spekasi
                                                                        
     sebagai berikut :                                                  
     a. Semen produk dalam negeri dan bersertifikat Standar Nasional Indonesia atau
                                                                        
        dengan kualitas sama yang memenuhi standar TKDN (tingkat komponen
                                                                        
        dalam negeri) yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait.        
     b. Besi dari produk dalam negeri dan bersertifikat Standar Nasional atau dengan
                                                                        
        kualitas sama yang memenuhi standar TKDN (tingkat komponen dalam
                                                                        
        negeri) yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait.              
     c. Selain material yang disebutkan dalam poin a dan b, material pendukung lain
                                                                        
        juga harus memenuhi spekasi sebagai berikut :                   
            •  produk dalam negeri/dalam daerah;                        
                                                                        
            •  produk bersertifikat Standar Nasional Indonesia;         
                                                                        
            •  produk usaha mikro dan usaha kecil serta koperasi dari hasil
               produksi dalam negeri/dalam daerah; dan                  
                                                                        
            •  produk ramah lingkungan hidup.                           
                                                                        
                                                                        
11. RENCANA KERJA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KONSTRUKSI                  
                                                                        
        Rencana Kerja Keselamatan dan Kesehatan Konstruksi adalah dokumen
                                                                        
     penting yang harus ada dalam setiap proyek konstruksi. Rencana Keselamatan
     Kerja (RKK) membantu memastikan bahwa proyek konstruksi dilakukan dengan
                                                                        
     aman dan sehat, serta memenuhi peraturan dan standar K3 yang berlaku.
     Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan
                                                                        
     Peraturan Menteri PUPR No. 10/PRT/M/2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen
                                                                        
     Keselamatan Konstruksi.                                            
     Terkait Rencana Kerja Keselamatan dan Kesehatan Konstruksi meliputi :
                                                                        
     a. Tidak ada kecelakaan kerja yang berdampak korban jiwa (Zero Fatal
                                                                        
        Accident).                                                      
     b. Tingkat penerapan elemen SMK3 minimal 80%                       
                                                                        
     c. Semua pekerja wajib menggunakan APD yang sesuai bahaya dan resiko
        pekerjaan nya masing masing.                                    
                                                                        
                                                                        
                                             KERANGKA ACUAN KERJA       
     d. Menjamin agar dalam pelaksanaan proyek tidak terjadi kecelakaan dan
                                                                        
        penyakit akibat kerja.                                          
12. PELAPORAN                                                           
                                                                        
         Hasil dari produk pekerjaan Peningkatan Sarana dan Prasarana Mushalla
                                                                        
     Baiturrahman Gpg. Kuta Jeumpa Kec. Jeumpa(DAU SG Bid. Pendidikan), akan
     disusun dalam bentuk buku laporan yang terdiri dari :              
                                                                        
     1.  MC – awal (0)                                                  
     2.  Back up data                                                   
                                                                        
     3.  Shop drawing                                                   
                                                                        
     4.  Laporan Pengujian kelayakan material                           
     5.  Laporan Pengujian kelayakan bangunan                           
                                                                        
     6.  Laporan harian                                                 
                                                                        
     7.  Laporan mingguan                                               
     8.  Laporan bulanan                                                
                                                                        
     9.  Progress                                                       
     10. MC - akhir                                                     
                                                                        
     11. Back up data                                                   
                                                                        
     12. Asbuil drawing                                                 
     13. Berita Acara Serah Terima Pertama Hasil Pekerjaan.             
                                                                        
     14. Foto visual                                                    
                                                                        
     15. Jaminan pemeliharaan                                           
     16. Berita Acara Serah Terima Akhir Hasil Pekerjaan dan            
                                                                        
     17. Laporan yang lain disyaratkan.                                 
     Masing-masing laporan dibuat dalam rangkap 5 (Lima) yang kemudian diserahkan
                                                                        
     kepada pemberi tugas sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                     Blangpidie, . . . Juli 2025        
                                                                        
                                   Pejabat Pembuat Komitmen             
                               Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah 
                                    Kabupaten Aceh Barat Daya           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                     Darma Musliandi M, ST              
                                   Nip. 19801130 200701 1 011           
                                                                        
                                                                        
                                             KERANGKA ACUAN KERJA
Tenders also won by CV Berkah Perkasa
Authority
31 January 2023Rehabilitasi Bendung Dan Saluran D.I. Geunteut Di Kabupaten Aceh BesarKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 5,000,000,000
21 August 2018Renovasi Gedung LabkesAcehRp 2,012,000,000
16 April 2022Pemberdayaan Ekonomi Mantan Kombatan, Tapol/Napol Dan Masyarakat Korban Konflik Kab. Aceh JayaAcehRp 1,800,000,000
1 June 2022Pembangunan Utdrs Rsud LangsaKota LangsaRp 1,576,699,029
17 September 2024Pembangunan Jalan Kemukiman Kota Gp. Seuneubok Rambong Kec. Idi Rayeuk Kab. Aceh TimurAcehRp 1,540,000,000
19 October 2024Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Paya Ketemggar Kemukiman Gunung Mesjid Kec. Manyak Payed Kab. Aceh TamiangAcehRp 855,000,000
7 May 2023Peningkatan Jalan Lingkungan Komplek Kejari Aceh UtaraKab. Aceh UtaraRp 839,222,976
1 July 2025Revitalisasi Sarana Pengelolaan Limbah IpalKab. SimeulueRp 773,038,014
24 July 2020Rehabilitasi Saluran Jalan Pasar Lambaro (Otsus)Kab. Aceh BesarRp 700,000,000
15 July 2025Rehabilitasi/Rekonstruksi Ruas Jalan Pajak IkanKota SubulussalamRp 694,304,000