URAIAN SINGKAT
Pengadaan Wireless untuk Kelompok Wirid Yasin Kec.Tangan-
Tangan, Manggeng dan Lembah Sabil
Tahun Anggaran 2025
1. Latar Belakang
Pada Tahun Anggaran 2025 Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah
Kabupaten Aceh Barat Daya melalui sumber dana DAU Bid. Pendidikan akan
melaksanakan Program Syariat Islam Aceh dengan Kegiatan Pembinaan dakwah
dan syariat islam di kabupaten Aceh Barat Daya.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Kegiatan Pembinaan dakwah dan
syariat islam di Kabupaten Aceh Barat Daya, maka Dinas Syariat Islam dan
Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Barat Daya menganggarkan dana untuk fasilitas
Pengadaan Wireless untuk Kelompok Wirid Yasin untuk Kec.Tangan-Tangan,
Manggeng dan Lembah Sabil untuk kebutahan pengajian, dakwah dan pendidikan
syariat islam.
2. Maksud Dan Tujuan
Maksud Pengadaan Wireless untuk Kelompok Wirid Yasin Kec.Tangan-
Tangan, Manggeng dan Lembah Sabil adalah untuk memodernisasi dan
meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan keagamaan dan Mempermudah
penggunaan dan mobilitas alat, sehingga tidak memerlukan pengaturan yang rumit
setiap kali acara diadakan.
Tujuan dari pengadaan perangkat ini adalah untuk memastikan bahwa setiap
kegiatan wirid Yasin dapat berjalan dengan lebih baik dan khidmat, dengan fokus
pada Suara dari penceramah atau pembaca Yasin dapat terdengar lebih jelas dan
merata ke seluruh ruangan, sehingga semua anggota kelompok dapat
mendengarkan dengan baik.
3. Sasaran
Sasaran Pengadaan Wireless untuk Kelompok Wirid Yasin Kec.Tangan-
Tangan, Manggeng dan Lembah Sabil dapat difokuskan pada tiga area utama yaitu
dapat memfasilitasi kegiatan keagamaan, mendukung kegiatan sosial, dan
meningkatkan administrasi kelompok
KERANGKA ACUAN KERJA
4. Nama Dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
a. Nama : Darma Musliandi M, ST
b. NIP : 198011302007011011
c. Unit Satuan Kerja : Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten
Aceh Barat Daya.
d. Pekerjaan : Pengadaan Wireless untuk Kelompok Wirid Yasin
Kec.Tangan-Tangan, Manggeng dan Lembah Sabil
e. Lokasi : Kecamatan Tangan-Tangan, Manggeng dan Lembah
Sabil
f. Sumber Dana : DAU Bid. Pendidikan
g. Tahun Anggaran : 2025
5. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan Pengadaan Wireless untuk Kelompok Wirid Yasin
Kec.Tangan-Tangan, Manggeng dan Lembah Sabil yaitu pengadaan Speaker aktif 15
inch portable.
6. Spesifikasi Produk
URAIAN SPEKSIFIKASI
Monitor : Leed Mood Light
speaker aktif 15 inch
Power batere : 7 V/ 4.000 - 4.500 MAH
Portable (wireless)
Adaptor : DC 9 V
PM.PO : 1.500 W
Speaker : 15 Inc
Sound : Ultra Power sound
Freqensy : 50/60 Hz
7. Tanggung Jawab Penyedia Jasa.
a. Penyedia harus menyerahkan produk yang sesuai dengan spesifikasi yang telah
disepakati, termasuk merek, tipe, fitur, dan jumlahnya.
b. Menjamin produk yang dikirim harus berfungsi dengan normal dan tidak
mengalami kerusakan saat diterima oleh kelompok.
KERANGKA ACUAN KERJA
c. Penyedia harus memberikan jaminan atau garansi resmi dari produsen. Garansi
ini melindungi pembeli dari kerusakan atau cacat produk yang terjadi dalam
jangka waktu tertentu.
d. Menyediakan informasi yang jelas, lengkap dan akurat mengenai spesifikasi
teknis, cara penggunaan, dan cara perawatan produk.
e. Sesuai Dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Pasal 17 ayat (2) Penyedia
bertanggung jawab atas Pelaksanaan Kontrak Kualitas Barang/Jasa Ketepatan
Perhitungan Jumlah Atau Volume Ketepatan Waktu Penyerahan dan Ketepatan
Tempat Penyerahan.
8. Waktu Pelaksanaan
waktu pelaksanaan untuk Pengadaan Wireless untuk Kelompok Wirid Yasin
Kec.Tangan-Tangan, Manggeng dan Lembah Sabil yaitu 30 (Tiga Puluh) hari.
9. Keluaran
Keluaran dari Pengadaan Wireless untuk Kelompok Wirid Yasin Kec.Tangan-
Tangan, Manggeng dan Lembah Sabil adalah tersedianya Speaker aktif 15 inch
sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
KERANGKA ACUAN KERJA