Pengawasan Lanjutan Pembangunan Dayah Bersaudara Gpg. Tokoh II Kec. Lembah Sabil (Dau Sg Bid. Pendidikan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10513204000
Date: 27 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Syariat Islam Dan Pendidikan Dayah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,998,000
Winner (Pemenang): CV Pilar Konsulindo
NPWP: 947392361101000
RUP Code: 61164433
Work Location: Aceh Barat Daya - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                             
                                                                          
   Pengawasan Lanjutan Pembangunan Dayah Bersaudara Gpg. Tokoh II Kec.    
                           Lembah Sabil                                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
A.   Latar Belakang                                                       
        Pada Tahun Anggaran 2025 Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah 
                                                                          
     Kabupaten Aceh Barat Daya melalui sumber dana APBK dan DOKA akan     
     melaksanakan Pekerjaan Pembangunan dan rehabilisasi Mesjid, musalla dan
                                                                          
     Balai Pengajian yang berada di kabupaten Aceh Barat Daya.            
                                                                          
        Bangunan Mesjid, musalla dan Balai Pengajian merupakan salah satu 
     bangunan fasilitas umum, oleh sebab itu pembangunan ini dibutuhkan   
                                                                          
     pengawasan untuk memastikan hasil pekerjaan bangunan sesuai dengan   
     perencanaan dan mendapatkan hasil bangunan yang aman dan fungsional. 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
B.   Maksud Dan Tujuan                                                    
        Maksud dari Pengawasan Lanjutan Pembangunan Dayah Bersaudara Gpg. 
                                                                          
     Tokoh II Kec. Lembah Sabil adalah memastikan bahwa pembangunan berjalan
     sesuai dengan rencana, standar yang ditetapkan, dan tujuan yang ingin dicapai.
                                                                          
     Pengawasan ini penting untuk menjamin mutu konstruksi, efisiensi penggunaan
                                                                          
     waktu dan dana, serta kesesuaian dengan peraturan yang berlaku.      
        Tujuan Pengawasan ini bertujuan untuk mengendalikan kualitas, biaya, dan
                                                                          
     waktu pelaksanaan proyek, serta memastikan keamanan dan keselamatan kerja
     dan memastikan hasil akhir yang berkualitas dan sesuai dengan perencanaan.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
C.  Sasaran                                                               
        Sasaran pengawasan memastikan penggunaan bahan, metode konstruksi 
                                                                          
    dan waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang ditetapkan, sehingga
    tercapainya pelaksanaan pembangunan dari aspek mutu, waktu dan biaya sesuai
                                                                          
    rencana.                                                              
D.  Nama Dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen                          
                                                                          
                                                                          
    a. Nama          :  Darma Musliandi M, ST                             
    b. NIP           :  198011302007011011                                
                                                                          
    c. Unit Satuan Kerja : Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah       
                        Kabupaten Aceh Barat Daya.                        
                                                                          
    d. Pekerjaan     :  Pengawasan  Lanjutan Pembangunan  Dayah           
                                                                          
                        Bersaudara Gpg. Tokoh II Kec. Lembah Sabil.       
    e. Lokasi        :  Kabupaten Aceh Barat Daya                         
                                                                          
    f. Sumber Dana   :  APBK Kabupaten Aceh Barat Daya                    
    g. Tahun Anggaran : 2025                                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
E.  Referensi Hukum                                                       
    a. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 22/PRT/M/2018  tentang        
                                                                          
       Pembangunan Bangunan Gedung Negara.                                
    b. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan
                                                                          
       Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung.         
                                                                          
    c. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan    
       Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
                                                                          
    d. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun
       2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.      
                                                                          
    e. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun
       2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau;              
                                                                          
    f. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun
                                                                          
       2023 Tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Yang
       Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota.      
                                                                          
    g. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 33/KPTS/M/2025 tanggal 14 
       Januari 2025 tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi
                                                                          
       pada Jenjang Kualifikasi Ahli untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi.
F.  Lingkup Pekerjaan                                                     
        Lingkup pekerjaan pengawasan mencakup pengawasan terhadap seluruh 
                                                                          
    aspek pelaksanaan konstruksi, termasuk pengendalian mutu, waktu, biaya, dan
    keselamatan kerja, konsultan pengawas juga bertanggung jawab untuk memastikan
                                                                          
    bangunan yang dihasilkan sesuai dengan desain, spesifikasi, dan standar yang
                                                                          
    telah ditetapkan, berikut rincian lingkup pekerjaan konsultan pengawas :
        I  PEKERJAAN PERSIAPAN                                            
                                                                          
        II PENERAPAN SMKK                                                 
        III PEKERJAAN BANGUNAN                                            
                                                                          
        A. PEKERJAAN PENUTUP LANTAI                                       
                                                                          
                                                                          
G.  Jangka Waktu Pelaksanaan.                                             
                                                                          
        Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan Pekerjaan Pengawasan
                                                                          
    Lanjutan Pembangunan Dayah Bersaudara Gpg. Tokoh II Kec. Lembah Sabil. yaitu
    mengikuti waktu pelaksanaan kontrak perkerjaan kontruksi yang akan diawasi.
                                                                          
                                                                          
H.  Personel                                                              
                                                                          
        Personel yang diperlukan untuk Pekerjaan Pengawasan Lanjutan      
    Pembangunan Dayah Bersaudara Gpg. Tokoh II Kec. Lembah Sabil, yaitu : 
                                                                          
    a.  Inspector                                                         
                                                                          
        Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil atau S1 Teknik Arsitek yang memiliki
        sertifikat Pengawas Bangunan Gedung (TA.024) dan berpengalaman dalam
                                                                          
        melaksanakan pekerjaan Pengawasan Bangunan Gedung dan Arsitektur. 
                                                                          
                                                                          
I.  Keluaran                                                              
                                                                          
        Keluaran dari tugas konsultan pengawas meliputi berbagai laporan dan
    rekomendasi untuk memastikan kualitas, biaya, dan waktu proyek konstruksi sesuai
                                                                          
    dengan yang diharapkan. Output ini mencakup laporan harian, mingguan, bulanan,
    dan akhir, serta rekomendasi untuk perbaikan dan pemutakhiran rencana kerja.
                                                                          
                                                                          
J.  Tanggung Jawab Konsultan Pengawas.                                    
        Konsultan pengawas bertanggung jawab untuk kualitas barang/jasa,  
    ketepatan perhitungan jumlah atau volume, ketepatan waktu penyerahan dan
                                                                          
    ketepatan tempat penyerahan, Serta memastikan bangunan funsional sesuai
    dengan desain dan standar yang berlaku.                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                   Blangpidie, . . . . November 2025      
                                    Pejabat Pembuat Komitmen              
                                                                          
                                Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah  
                                     Kabupaten Aceh Barat Daya            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                     Darma Musliandi M, ST                
                                    Nip. 19801130 200701 1 011
Tenders also won by CV Pilar Konsulindo