URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN IRIGASI PERPIPAAN
DI GAMPONG MESJID KEC, KAWAY XVI
1. UMUM
Guna mendukung ketahanan nasional dalam pemenuhan kebutuhan air untuk kebutuhan
sosial dan ekonomi produktif, melalui strategi peningkatan layanan Jaringan Irigasi Usaha
Tani melalui perpipaan untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan mendukung
pemenuhan Prioritas Nasional yang terkait dengan Ketahanan Pangan yang merupakan
salah satu prioritas dalam pembangunan nasional.
Arah kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat yaitu berupaya secara terus
menerus dan intensif dalam upaya pengurangan kehilangan air khususnya pada musim
kemarau dimana Kabupaten Aceh Barat umumnya adalah merupakan lokasi sawah tadah
hujan.
Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Aceh Barat melalui Kegiatan
Pembangunan Prasarana Pertanian sub kegiatan Pembangunan , Rehabilitasi dan
Pemeliharaan Prasarana Pertanian Lainnya melaksanakan pekerjaan Pembangunan Irigasi
Perpipaan di Gampong Mesjid Kec, Kaway XVI yang tujuan akhirnya adalah untuk
meningkatkan hasil pertanian di Kabupaten Aceh Barat khususnya padi.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari Sub Kegiatan Pembangunan , Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana Pertanian
Lainnya ini adalah melaksanakan pekerjaan konstruksi Jaringan Irigasi Usaha Tani melalui
perpipaan yang meliputi Pembangunan Saluran Irigasi Perpipaan di Gampong Mesjid Kec.
Kaway XVI yang telah ditetapkan pada fase perencanaan. Tujuannya adalah untuk
mempertahankan pemenuhan air pada musim kemarau, upaya pengurangan kehilangan air,
meningkatkan kualitas berdasarkan spesifikasi teknis yang direncanakan
3. SASARAN
Pembangunan Irigasi Perpipaan di Gampong Mesjid Kec, Kaway XVI untuk menjamin
meningkatnya kualitas layanan Jaringan Irigasi Usaha Tani melalui Perpipaan yang menjadi
tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Melaui Dinas Pertanian Tanaman Pangan
dan Hortikultura. Dalam rangka efisiensi pembangunan sarana fisik serta meningkatkan
penghasilan petani padi khususnya dan peningkatan produksi pertanian pada umumnya
dengan meningkatkan Indek Pertanaman (IP).
Dengan terlaksananya pekerjaan ini diharapkan optimalisasi layanan publik berupa
infrastruktur Jaringan Irigasi Usaha Tani melalui perpipaan dapat tercipta untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat akan ketersedian air pada areal pertanian. Fasilitas publik ini
diharapkan pula dapat menjadi sarana peningkatan kelancaran aktifitas ekonomi
masyarakat dan secara tidak langsung merupakan stimulus terhadap perkembangan tingkat
perekonomian Kabupaten Aceh Barat
4. SUMBER DANA
Sumber Dana Pembangunan Irigasi Perpipaan di Gampong Mesjid Kec, Kaway XVI berasal
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat yaitu Dana Transfer
Umum (DTU) Tahun Anggaran 2023
5. LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN
a. Pekerjaan pembangunan fisik Pembangunan Irigasi Perpipaan di Gampong Mesjid Kec,
Kaway XVI berdasarkan dokumen perencanaan yang ada dan mengacu pada rencana
anggaran biaya, jadwal pelaksanaan pekerjaan dan spesifikasi teknis yang sudah
disyaratkan serta Pelaporan sesuai yang disyaratkan
b. Lokasi pekerjaan ini berada di Gampong Mesjid Kec. Kaway XVI Kabupaten Aceh
Barat
.
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka Waktu pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Irigasi Perpipaan di Gampong Mesjid
Kec, Kaway XVI selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender, terhitung sesuai dengan
“tanggal mulai pekerjaan” yang tercantum pada SPMK. Masa pemeliharaan selama 180 hari
kalender, terhitung setelah pekerjaan diserahterimakan
7. KELUARAN/PRODUK YANG DI HASILKAN
Terlaksananya pekerjaan Pembangunan Irigasi Perpipaan di Gampong Mesjid Kec, Kaway
XVI sesuai spesifikasi yang direncanakan sehingga dapat menjadi sarana Jaringan Irigasi
Usaha Tani melaui perpipaan yang handal, Mampu menambah nilai Indeks Pertanaman (IP)
di daerah tersebut sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten
Aceh Barat
Meulaboh, 28 April 2023