URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN JARINGAN IRIGASI USAHA TANI
DI GAMPONG LEUBOK KEC. SAMATIGA
1. UMUM
Guna mendukung ketahanan nasional dalam pemenuhan kebutuhan air untuk kebutuhan
sosial dan ekonomi produktif, melalui strategi peningkatan layanan Jaringan Irigasi Usaha
Tani untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan mendukung pemenuhan Prioritas
Nasional yang terkait dengan Ketahanan Pangan yang merupakan salah satu prioritas
dalam pembangunan nasional.
Arah kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat yaitu berupaya secara terus
menerus dan intensif dalam upaya pengurangan kehilangan air khususnya pada musim
kemarau dimana Kabupaten Aceh Barat umumnya adalah merupakan lokasi sawah tadah
hujan.
Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Aceh Barat melalui Kegiatan
Pembangunan Prasarana Pertanian sub kegiatan Pembangunan , Rehabilitasi dan
Pemeliharaan Jaringan Irigasi Usaha Tani melaksanakan pekerjaan Pembangunan
Jaringan Irigasi Usaha Tani di Gampong Leubok Kec. Samatiga yang tujuan akhirnya
adalah untuk meningkatkan hasil pertanian di Kabupaten Aceh Barat khususnya padi.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari Sub Kegiatan Pembangunan , Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi
Usaha Tani ini adalah melaksanakan pekerjaan konstruksi Jaringan Irigasi Usaha Tani yang
meliputi Pembangunan Saluran Irigasi di Gampong Leubok Kec. Samatiga yang telah
ditetapkan pada fase perencanaan. Tujuannya adalah untuk mempertahankan pemenuhan
air pada musim kemarau, upaya pengurangan kehilangan air, meningkatkan kualitas dan
mengoptimalkan saluran–saluran irigasi, berdasarkan spesifikasi teknis yang direncanakan
3. SASARAN
Pembangunan Jaringan Irigasi Usaha Tani di Gampong Leubok Kec. Samatiga untuk
menjamin meningkatnya kualitas layanan Jaringan Irigasi Usaha Tani yang menjadi tanggung
jawab Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Melaui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan
Hortikultura. Dalam rangka efisiensi pembangunan sarana fisik serta meningkatkan
penghasilan petani padi khususnya dan peningkatan produksi pertanian pada umumnya
dengan meningkatkan Indek Pertanaman (IP).
Dengan terlaksananya pekerjaan ini diharapkan optimalisasi layanan publik berupa
infrastruktur Jaringan Irigasi Usaha Tani dapat tercipta untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat akan ketersedian air pada areal pertanian. Fasilitas publik ini diharapkan pula
dapat menjadi sarana peningkatan kelancaran aktifitas ekonomi masyarakat dan secara tidak
langsung merupakan stimulus terhadap perkembangan tingkat perekonomian Kabupaten
Aceh Barat
4. SUMBER DANA
Sumber Dana Pembangunan Jaringan Irigasi Usaha Tani di Gampong Leubok Kec. Samatiga
berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat yaitu Dana
Transfer Umum (DTU) Tahun Anggaran 2023
5. LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN
a. Pekerjaan pembangunan fisik Pembangunan Jaringan Irigasi Usaha Tani di Gampong
Leubok Kec. Samatiga berdasarkan dokumen perencanaan yang ada dan mengacu
pada rencana anggaran biaya, jadwal pelaksanaan pekerjaan dan spesifikasi teknis yang
sudah disyaratkan serta Pelaporan sesuai yang disyaratkan
b. Lokasi pekerjaan ini berada di Gampong Leubok Kec. Samatiga Kabupaten Aceh Barat
.
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka Waktu pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Jaringan Irigasi Usaha Tani di Gampong
Leubok Kec. Samatiga selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender, terhitung sesuai dengan
“tanggal mulai pekerjaan” yang tercantum pada SPMK. Masa pemeliharaan selama 180 hari
kalender, terhitung setelah pekerjaan diserahterimakan
7. KELUARAN/PRODUK YANG DI HASILKAN
Terlaksananya pekerjaan Pembangunan Jaringan Irigasi Usaha Tani di Gampong Leubok Kec.
Samatiga sesuai spesifikasi yang direncanakan sehingga dapat menjadi sarana Jaringan
Irigasi Usaha Tani yang handal, Mampu menambah nilai Indeks Pertanaman (IP) di daerah
tersebut sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Aceh Barat
Meulaboh, 28 April 2023