PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BARAT
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Jl. Swadaya No. 36. Meulaboh – Aceh Barat
M E U L A B O H
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN :
RESTOCKING BIBIT IKAN MAS MAJALAYA
GAMPONG SIMPANG PEUT KEC. ARONGAN LAMBALEK
TAHUN 2024
1 MAKSUD DAN a. Maksud
TUJUAN
Maksud dari pengadaan bibit ikan ini adalah untuk Meningkatkan
produksi ikan komsumsi melalui penebaran Kembali di alam yang
nantinya diharapkan dapat tersedianya ikan komsumsi yang
berkesinambungan untuk kebutuhan masyarakat.
b. Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan produksi
perikanan budidaya serta tersedianya ikan komsumsi bagi
masyarakat serta terpeliharanya habitat ikan – ikan air tawar.
2 TARGET/SASARAN Target yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah bibit ikan mas
majalaya ukuran 8-10 cm sebanyak 199.995 (Seratus sembilan puluh
:
sembilan ribu sembilan ratus sembilah puluh lima) ekor untuk
dilakukan restocking di perairan umum Kec, Arongan Lambalek
dalam keadaan cukup dan baik.
Sasaran dari kegiatan ini adalah kelompok masyarakat dan nelayan
sungai ikan air tawar di Gampong Simpang Peut Kec, Arongan
Lambalek Kab. Aceh Barat.
3 JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan adalah 60 (Enam Puluh ) Hari
PELAKSANAAN
PEKERJAAN
4 SPESIFIKASI TEKNIS : Spesifikasi bibit yang akan diadakan, meliputi:
Ukuran dan Jumlah Bibit:
Bibit Ikan Mas Majalaya Ukuran 8 - 10 cm sebanyak 199.995 ekor
dalam keadaan cukup dan baik.