Rehabilitasi Jalan Sp. Lampulo - Lamlhom - Lampuuk (Otsus)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10029068000
Date: 29 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Besar
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 440,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 439,700,000
Winner (Pemenang): CV Glee Bruek Engineering
NPWP: 840158042101000
RUP Code: 58232629
Work Location: Kab. Aceh Besar - Aceh Besar (Kab.)
Participants: 16
Applicants
Reason
0025816075101000Rp 431,287,258Personil pelaksana yang diajukan oleh peserta ditempatkan pada paket pekerjaan lain yang juga ditetapkan sebagai pemenang tender.
0840158042101000Rp 432,884,711-
0029455136101000Rp 434,352,479Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0020295655101000Rp 411,374,3141. Surat perjanjian sewa peralatan tidak diakui keabsahannya / tidak valid karena terdapat perbedaan antara nama orang yang bertindak sebagai Pihak Kedua dengan nama orang yang melakukan tanda tangan perjanjian dari pihak Kedua; 2. Tidak menyampaikan uraian tugas pada daftar riwayat hidup personel pelaksana sehingga tidak dapat dihitung pengalaman personel dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi.
CV Saban Pakat Karya
01*8**6****03**0--
0902444819101000--
0902309574101000--
0032483547101000--
0734542079101000--
0032866311101000--
0948910930101000--
0904436425101000--
PT Aceh Kerja Gruep
04*4**8****01**0--
0608005823101000--
0610728404108000--
0721942779101000--
Attachment
PEMERINTAH   KABUPATEN  ACEH  BESAR                   
                                                                       
          DINAS  PEKERJAAN   UMUM   DAN  PENATAAN   RUANG              
                 Jalan Prof. A. Madjid Ibrahim Telp. (0651) 92141 Fax. (0651) 92579
                            KOTAJANTHO- 23918                          
                                                                       
                                                                       
               KERANGKA      ACUAN    KERJA                            
                                                                       
                           (KAK)                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                         KEGIATAN  :                                   
                                                                       
        PENYELENGGARAAN     JALAN  KABUPATEN/KOTA                      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                       SUB KEGIATAN  :                                 
                                                                       
                   REKONSTRUKSI    JALAN                               
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                        PEKERJAAN   :                                  
                                                                       
          Rehabilitasi Jalan Sp. Lampulo - Lamlhom - Lampuuk           
                           (OTSUS)                                     
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                 TAHUN   ANGGARAN      2025                            
                  KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                           
                                                                       
                          PEKERJAAN                                    
                                                                       
              Rehabilitasi Jalan Sp. Lampulo - Lamlhom - Lampuuk (OTSUS)
    1. LATAR BELAKANG                                                  
                                                                       
      Jalan merupakan prasarana infrastruktur dasar yang dibutuhkan manusia untuk dapat
      melakukan pergerakan dari suatu lokasi ke lokasi lainnya dalam rangka pemenuhan
                                                                       
      kebutuhan. Masih banyak jaringan jalan dalam kondisi tidak mantap (rusak) di
      Kabupaten Aceh Besar terkait dengan kebutuhan infrastruktur Jalan. Pelaksanaan
                                                                       
      konstruksi pekerjaan jalan sangat diperlukan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi
      masyarakat, mempertahankan tingkat pelayanan prasarana, Menambah/
                                                                       
      meningkatkan jumlah aksesibilitas dan konektivitas jalan antar kecamatan dalam
      Kabupaten Aceh Besar dan meningkatkan daya dukung konstruksi jalan yang sudah
                                                                       
      ada.                                                             
                                                                       
    2. MAKSUD DAN TUJUAN                                               
                                                                       
         a. Maksud                                                     
           Maksud pekerjaan pengadaan konstruksi : untuk menunjang kelancaran
                                                                       
           transportasi antar wilayah di Kabupaten Aceh Besar .        
         b. Tujuan                                                     
                                                                       
           Tujuan pekerjaan pengadaan konstruksi : Meningkatkan status jalan dan
           kondisi jalan dalam mantap (baik).                          
                                                                       
                                                                       
    3. TARGET/ SASARAN                                                 
                                                                       
      Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan konstruksi, ini
      Menambah kondisi jalan baik sehingga masyarakat pengguna jalan akan mendapat
                                                                       
      manfaat penghematan waktu dan nyaman dalam pemenuhan kebutuhan.  
                                                                       
    4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSTRUKSI                            
                                                                       
      Nama  organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan
      konstruksi:                                                      
                                                                       
      a. K/L/D/I : Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Besar              
      b. SKPD  : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Besar
                                                                       
      c. PA    : Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
               Kabupaten Aceh Besar.                                   
    5. SUMBER DANA                                                     
         a. Sumber Dana                                                
                                                                       
           DBH SAWIT Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Jalan
           Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025.                            
                                                                       
         b. Perkiraan Biaya                                            
           Pagu untuk paket pekerjaan Rehabilitasi Jalan Sp. Lampulo - Lamlhom -
                                                                       
           Lampuuk (OTSUS) ini adalah sebesar Rp. 440.000.000,- termasuk PPN.
           Sedangkan Nilai OE/HPS adalah Rp. 439.300.000,- Terbilang : Empat
                                                                       
           Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah,- termasuk PPN,
           dibiayai dari Anggaran DBH SAWIT Aceh Besar Tahun Anggaran 2025.
                                                                       
                                                                       
    6. RUANG LINGKUP PEKERJAAN DAN FASILITAS PENUNJANG                 
                                                                       
         a. Ruang lingkup pekerjaan                                    
           Ruang lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi berada dalam lingkup
                                                                       
           masyarakat umum, dan masyarakat pengguna jalan.             
         b. Rencana Penanganan                                         
                                                                       
           Rencana Penanganan meliputi Pembangunan Jalan, Peningkatan Jalan dan
           Pemeliharaan/Rehabilitasi Jalan berdasarkan kondisi eksisting.
                                                                       
         c. Fasilitas penunjang                                        
           Fasilatas penunjang untuk keperluan jasa Konsultasi pekerjaan ini disediakan
                                                                       
           oleh PA Dinas pekerjaan umum dan Penataan Ruang Kabuapten Aceh Besar.
                                                                       
                                                                       
    7. LOKASI PELAKSANAAN                                              
      Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Sp. Lampulo - Lamlhom - Lampuuk (OTSUS),
                                                                       
      lokasi pekerjaan di Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar.      
                                                                       
    8. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                        
                                                                       
      Jangka waktu pelaksana ditetapkan selama 90 (Sembilan Puluh) hari kalender,
      terhitung sejak penandatanganan Kontrak, dengan masa pemeliharaan 270 (dua ratus
                                                                       
      tujuh puluh) hari kalender setelah selesai pekerjaan (PHO) penyerahan pertama
      pekerjaan.                                                       
    9. TENAGA AHLI                                                     
       Tenaga ahli /Personil minimal yang diperlukan untuk meneyelseasi pelaksanakan
                                                                       
      pekerjaan konstruksi sebagai berikut :                           
                                                                       
                                                                       
                Pendidikan Pengalaman Jumlah Keahlian/                 
No Jabatan                                           Keterangan        
                Minimal   Kerja    Personil Sertifikat                 
                                         SKT Pelaksana                 
                S-1 Tehnik               Lapangan                      
 1                        2 tahun  1 Orang                             
                sipil                    Pekerjaan Jalan               
   Pelaksana                                                           
                                         (TS 028)                      
                                         SKA K3                        
                                         Konstruksi Muda               
   K3           S-1 Tehnik                                             
 2                        0 tahun  1 Orang (603)/ Sertifikat           
   Konstruksi/Petugas sipil                                            
                                         Keselamatan                   
   Keselamatan                                                         
                                         Konstruksi                    
    10. PERALATAN                                                      
      Penyedia jasa harus memiliki Asphalt Mixing Plant dengan kapasitas produksi
      minimum 50 Ton/Jam, maksimum jarak Asphalt Mixing Plant ke lokasi pekerjaan
      110 Km, jika Asphalt Mixing Plant disewa maka Penyedia Jasa harus mendapatkan
      dukungan dari pemilik Asphalt Mixing Plant.                      
      Kebutuhan Peralatan lapangan :                                   
         1. Asphalt finisher       1 unit                              
         2. Asphalt sprayer        1 unit                              
         3. Motor grader >100 hp   1 unit                              
         4. Tandem roller 6-8 t.   1 unit                              
         5. Tire roller 8-10 t.    1 unit                              
         6. Vibratory roller 5-8 t. 1 unit                             
      Peralatan di lapangan harus mempunyai Bukti Milik Sendiri/Sewa Kepemilikan
      terlampir.                                                       
                                                                       
    11. Bersedia menyediakan Peralatan yang dibutuhkan pada saat Pemeriksaan baik yang
                                                                       
      dilakukan Pengguna Anggran Maupun Intansi terkait lainnya (BPK/Inspektorat).
    12. KELUARAN/ PRODUK YANG DIHASILKAN                               
                                                                       
      Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan
      konstruksi adalah terbangunnya jalan Aspal Hotmix. Untuk mendapatkan Kualitas
      Jalan yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (Spek Bina Marga 2018 revisi
                                                                       
      2) pada penyedia harus mempunyai AMP/dukungan AMP dengan jarak lokasi AMP
      terhadap lokasi pekerjaan Maksimal 110 KM.                       
                                                                       
    13. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI                        
                                                                       
      Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi:               
         a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan mengacu pada
                                                                       
           SPESIFIKASI UMUM BINA MARGA 2018 (REVISI 2) dan mengacu pada
           PERMEN PU NO: 1 TAHUN 2022 dan peraturan lainnya yang berlaku.
         b. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran Montly
                                                                       
           Certifikate (MC) realisasi kemajuan bobot fisik setiap bulan.
         c. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi: Laporan Harian, Mingguan,
           dan Bulanan, menyertakan Back Up data volume pekerjaan: (berupa data
           Opname), gambar terlaksana dan foto setiap kegiatan atau disyaratkan lain
                                                                       
           oleh PA                                                     
         d. Dalam melaksanakan kegiatan agar menjaga dan menyelamatkan aset- aset
           negara untuk kepentingan umum.                              
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                       Kota Jantho, April 2025         
                                           Ditetapkan :                
                                         Pengguna Anggaran             
                                  Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
                                        Kabupaten Aceh Besar           
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                     SYAHRIAL AMANULLAH, ST            
                                       Nip. 19700403 199803 1 010
Tenders also won by CV Glee Bruek Engineering
Authority
15 March 2023Pembangunan Gedung Pusat Pelayanan Syariat Islam Dan Keistimewaan Aceh Tahap IIIKota Banda AcehRp 4,800,000,000
9 February 2022Pembangunan Ruang IsolasiKota Banda AcehRp 3,562,000,000
5 May 2021Pembangunan Rumah Forkopimda Aceh (Polda Aceh)AcehRp 3,000,000,000
24 June 2019Pembangunan Reservoir Cot Mancang Kapasitas 500 M3Pemerintah Daerah Kota SabangRp 2,550,000,000
8 July 2024Pengembangan Ruang Radiologi Untuk CathlabKab. BireuenRp 2,500,000,000
17 March 2019Konstruksi Fisik Revitalisasi Pasar Pedagang Kaki Lima Di Jalan Malahayati Kota SabangAcehRp 1,850,000,000
3 August 2020Pengembangan Jaringan Perpipaan Gampong Cot Ba UKota SabangRp 1,800,000,000
8 February 2021Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah Kawasan Gampong Cot Lamkuweuh Kecamatan Meuraxa (Dak Penugasan)Kota Banda AcehRp 1,704,000,000
29 January 2024Pemeliharaan Berkala Lhok Weng - Teupin Layeu IboihKota SabangRp 1,500,000,000
14 June 2021Pembangunan Ruang Praktik Siswa (Rps) Beserta Perabotnya Smkn 1 Tanah LuasAcehRp 1,500,000,000