PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
Jl. Banda Aceh – M eda Km. 25 Sinyeu Indrapuri Email : [email protected]
Telp. ( 0651) 8070165 Fax. (0651) 8079212 Kode Pos 23363
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Belanja Pemeliharaan Gedung Kantor Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Aceh Besar (JKN)
LOKASI :
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
KABUPATEN ACEH BESAR
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
PEKERJAAN :
Belanja Pemeliharaan Gedung Kantor Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh
Besar (JKN)
1. LATAR BELAKANG : Proyek konstruksi sangat bergantung pada beberapa sumber
daya dalam pelaksanaannya yang terdiri dari material, tenaga
kerja, biaya, metode pelaksanaan dan peralatan. Di era
globalisasi pembangunan konstruksi berkembang semakin
cepat dan diiringi oleh keberagaman metode pelaksanaan
konstruksi yang berpengaruh pada waktu dan biaya
penyelesaian proyek. Salah satu contohnya yaitu Pekerjaan
Belanja Pemeliharaan Gedung Kantor Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Aceh Besar (JKN), yang bergantung
terhadap keterbatasan waktu dan biaya proyek. Maka dari itu,
dibutuhkan pengendalian agar proyek tersebut dapat berjalan
sesuai dengan waktu dan biaya yang sesuai dengan
perencanaan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN : Kerangka Acuan Kerja (KAK) merupakan pedoman yang
berisikan persyaratan dalam pelaksanaan pekerjaan Belanja
Pemeliharaan Gedung Kantor Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Aceh Besar (JKN), yang antara lain memuat
masukan (input), spesifikasi Teknis dan keluaran (output) yang
harus dipenuhi, dan diperhatikan dalam pelaksanaan
pekerjaan.
3. TARGET/SASARAN : Target / sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan
konstruksi Belanja Pemeliharaan Gedung Kantor Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Aceh Besar (JKN), terciptanya
lingkungan yang aman dan nyaman bagi pasien dan karyawan
pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Besar.
NAMA ORGANISASI a. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
4. :
PENGADAAN b. RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
BARANG/ JASA
c. PA : dr. Susi Mahdalena, MKM
5. SUMBER DANA : a. Sumber dana untuk membiayai pengadaan pekerjaan
DAN BIAYA
Belanja Pemeliharaan Gedung Kantor Rumah Sakit Umum
PERKIRAAN
Daerah Kabupaten Aceh Besar (JKN), berasal dari DPA-
SKPD DANA JKN Pemerintah Kab. Aceh Besar Tahun
Anggaran 2025.
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk
pengadaan konstruksi Rp. 57,000,000,-
a. Ruang lingkup/ batasan lingkup pengadaan pekerjaan
6. RUANG LINGKUP, : konstruksi Bangunan Gedung.
LOKASI
PEKERJAAN, b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi/ pekerjaan
FASILITAS
konstruksi yang akan dilaksanakan di RSUD Kab. Aceh
PENUNJANG
Besar.
7. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 30 Hari Kalender,
PELAKSANAAN terhitung dari keluarnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) /
PEKERJAAN Kontrak (SPK).
8. SUB BIDANG : 1.02.02.2.02.0026 Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat
PEKERJAAN
9. TENAGA AHLI : Personil Inti : 2 (dua) orang :
1. Pelaksana Bangunan Gedung Pekerjaan Gedung.
2. Petugas K3.
10. PERALATAN : Peralatan Utama yang diperlukan untuk melaksanakan
UTAMA Pengadaan Pekerjaan Konstruksi :
a. Mobil Pick Up 1 (Satu) unit
b. Mesin Las 1 (Satu) unit
11. KELUARAN/ : Keluaran / produk yang dihasilkan dari pelaksanaan
PRODUK YANG pengadaan konstruksi adalah hasil dari Belanja Pemeliharaan
DIHASILKAN
Gedung Kantor Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh
Besar (JKN) dan pekerjaaan lainnya sesuai dengan spesifikasi
Teknis dan Gambar
12. SPESIFIKASI TEKNIS : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi:
PEKERJAAN a. Ketentuan penggunaan bahan/ material yang
KONSTRUKSI
diperlukan
b. Ketentuan penggunaan alat yang diperlukan
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja
d. Metode kerja/ prosedur pelaksanaan pekerjaan
e. Ketentuan gambar kerja
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk
pembayaran
g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi
h. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3
konstruksi
i. Dll yang diperlukan
13. LAPORAN : Laporan yang harus dipenuhi dalam pengadaan jasa
KEMAJUAN konsultansi, meliputi:
PEKERJAAN
c. Laporan Mingguan
d. Laporan Akhir