KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
SKPD : DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
NAMA PA : ARIFIN, SHI. M.Si
NAMA PEKERJAAN : PEMBUATAN SANDARAN PERAHU DESA PASI JANENG
KEC. PULO ACEH (DAU)
LOKASI : KEC. PULO ACEH KAB. ACEH BESAR
TAHUN ANGGARAN : 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Nama Pekerjaan : Pembuatan Sandaran Perahu Desa Pasi Janeng Kec. Pulo Aceh (DAU)
1. Latar Belakang Permasalahan yang dihadapi terkait dengan kebutuhan
pekerjaan, antara lain kurangnya ketersediaan tempat
penambatan perahu pada dermaga existing.
2. Maksud dan Tujuan a. Maksud
Maksud dari pengadaan pekerjaan untuk mempermudah
akses pendaratan hasil tangkapan nelayan pada Sandaran
Perahu Desa Pasi Janeng Kec. Pulo Aceh Kab. Aceh Besar.
b. Tujuan
Tujuan dari pekerjaan untuk mengatasi kurangnya
ketersediaan tempat sandaran perahu pada dermaga
tersebut.
3. Nama Organisasi Nama organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan
Pengadaan Barang/Jasa pengadaan pekerjaan konstruksi :
➢ SKPD Dinas Kelautan dan Perikanan
➢ PA Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
4. Sumber Dana a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan
dan Perkiraan Biaya pekerjaan dari Dana Alokasi Umum (DAU)
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan Rp. 186.000.000,-
5. Ruang Lingkup, Lokasi a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan
Pekerjaan, Fasilitas [sesuai dengan Tabel Daftar Kwantitas dan Harga terlampir]
Penunjang
.……………………..........…………………………………….
b. Lokasi pengadaan pekerjaan yang akan dilaksanakan di
Desa Pasi Janeng Kec. Pulo Aceh Kab. Aceh Besar.
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK
…………………………………… (apabila diperlukan)
6. Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan 90 hari/3
Pelaksanaan bulan, terhitung sejak kontrak kerja ditandatangani ( tidak
termasuk waktu yang diperlukan untuk pemeliharaan pekerjaan
konstruksi)
7. Tenaga Ahli Menguraikan secara rinci personil inti (tenaga ahli/terampil)
beserta kualifikasi untuk melaksanakan pekerjaan meliputi
posisi personilyang dibutuhkan, tingkat pendidikan, pengalaman
kerja dan lain-lain yang dianggap perlu (tabel terlampir)
8. Peralatan Utama Yang Menguraikan secara rinci peralatan utama yang dibutuhkan
Dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan (tabel terlampir)
9. Keluaran /Produk Yang Keluaran / produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan
Dihasilkan pekerjaan : Kontruksi Sandaran Perahu.
10. Spesifikasi Teknis Pekerjaan Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi :
Konstruksi
1. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
2. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan ;
3. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
4. Metode kerja/ prosedur pelaksanaan pekerjaan;
5. Ketentuan gambar kerja;
6. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
7. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;
8. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 Konstruksi
(Keselamatan dan Kesehatan K erja)
9. Dll yang diperlukan.
11. Hal - Hal Lain Yang
Syarat - syarat lainnya :
Dipersyaratkan
1. Surat Dukungan Peralatan. Melampirkan data dari Pemberi
Dukungan yaitu SIUP, SITU/Izin Domisili, dan Surat
Penunjukan selaku Distributor.
2. Surat Pernyataan Tidak Akan Mengajukan Gugatan dan
Tuntutan Ganti Rugi Apabila Pekerjaan Tidak Dapat
Dilaksanakan Akibat Permasalahan Pembebasan Lahan;
3. Kesesuaian Upah Tenaga Kerja dan Bahan Material yang
digunakan sesuai Peraturan Bupati Kab. Aceh Besar No.
315 Tahun 2023.
Kota Jantho, September 2025
Pengguna Anggaran (PA)
Dinas Kelautan dan Perikanan
Kab. Aceh Besar
Arifin, SHI, M.Si
Nip : 19770104 200012 1 004