URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. Pekerjaan Persiapan
1. Papan Nama Proyek
1. Kontraktor harus membuat dan memasang Papan Nama Proyek yang
memuat tentang identitas proyek.
2. Papan nama proyek mengunakan ukuran minimal 100 cm x 200 cm
kecuali ditentukan lain oleh Owner.
3. Papan nama proyek rangka dan kakinya terbuat dari kayu dengan kualitas
terbaik sehingga sanggup bertahan minimal sampai selesainya
pengerjaan proyek. Latar papan nama dapat berupa papan kayu tebal
minimal 2 cm atau multiplek dengan tebal minimal 9 mm. Penggunaan
bahan dan material lain harus dengan persetujuan Konsultan Supervisi.
4. Papan nama proyek belatar belakang putih dengan tulisan warna hitam,
kecuali untuk logo atau simbul dapat dipakai warna yang bervariasi.
5. Papan nama proyek harus mencantumkan Instansi Penyandang Dana,
Instansi Pemilik Bangunan, Kontraktor Pelaksana, Konsultan Perencana dan
Konsultan Supervisi.
6. Papan juga harus mencantumkan besar anggaran pelaksanaan proyek,
waktu mulai proyek, dan waktu penyelesaian proyek.
2. Sistem Manajemen Keselamatan dan Konstruksi (SMKK)
Kontraktor Pelaksana sebelum melaksanakan pekerjaan harus menyiapkan
alat-alat keselamatan dan konstruksi yang diperlukan untuk pekerjaan.
B. Pekerjaan Pokok
1. Pekerjaan Tanah
2. Galian Tanah dilakukan dengan menggunakan tenaga manusia dan hasil
galian dibuang dan dirapihkan disekitar tanggul saluran irigasi.
3. Setiap material yang berlebih untuk kebutuhan timbunan maka bahan
timbunan tersebut harus dibuang oleh penyedia dari lokasi yang ditentukan
oleh Pengguna Jasa.
4. Bertanggung jawab untuk seluruh pengaturan dan biaya pembuangan
material yang berlebih tersebut termasuk biaya pengangkutan dan
perolehan ijin dari pemilik tanah dimana pembuangan dilakukan.
5. Penyedia Jasa dalam dalam melaksanakan galian harus diusahakan cukup
aman Dari longsoran dan bila diperlukan diberikan alat – alat penyangga.
6. Apabila pekerjaan galian sudah selesai penyedia jasa harus
memberitahukan kepada Konsultan Pengawas untuk pemeriksaan.
2. Tanah Urug dari hasil galian
Tanah Urug dari Hasil Galian adalah kegiatan penimbunan baik untuk
tanggul maupun untuk di belakang bangunan dengan mempergunakan
bahan timbunandari galian tanah yang dilakukan disaluran, timbunan tanah
dirapikan dan dipadatkan menggunakan alat Exacavator, Motor Grader,
Vibro Roller dan Water tank atau manusia sesuai petunjuk dari Direksi.
3. Pasir Urug t = 10 cm
Pekerjaan urugan pasir urug/sirtu dilakukan untuk menambah tinggi lantai
bangunan existing, seperti di atas lantai keramik , rabat beton, paving blok
dan lain-lain.
C. Pekerjaan Pasangan
1. Pemasangan Mortal tipe N (setaca campuran 1 PC:4PP)
Pasangan mortal susunan batu yang diantaranya diisi dengan bahan adukan semem
atau mortar sebagai bahan pengikatnya. Pasangan batu seringkali digunakan untuk
membuat kontruksi dinding penahan tanah. Diharapkan Pekerjaan Pasangan Batu
dengan mortar pada ruas Simpang Sayut – Nanga Sarai dapat selesai tepat waktu
sehingga fungsi drainase dapat berjalan dengan baik dan lancer.
2. Beton K – 125
1. Kontraktor akan mengirimkan contoh dari seluruh bahan yang hendak
digunakan dengan data pengujian yang memenuhi seluruh sifat bahan
yang disyaratkan. Kontraktor harus membuat rancangan campuran (job mix
desaign) K-125
2. Beton diaduk menggunakan Concrete Mixer 0,3 m3 yang sudah redy di
lokasi, kemudian dibawa ke lokasi pengecoran dan dihamparkan
menggunakan scop/gerobak. Jarak jatuh bebas beton tidak boleh lebih dari
200 cm. Pada saat pengecoran disiapkan kubus beton untuk sample
pengujian dilaboratorium sesuai dengan dokumen kontrak. Pengadukan harus
sedemikian sehingga bahan beton tersebar merata ke seluruh massa, tiap partikel
terbungkus mortar dan mampu menghasilkan beton padat yang homogen tanpa
adanya air yang berlebihan.
3. Kontraktor diharuskan membuat adukan percobaan (trialmix) untuk
mengontrol daya kerjanya sehingga tidak ada kelebihan pada permukaan
ataupun menyebabkan terjadinya pengendapan (segregation) dari aggregat.
Percobaan slump diadakan menurut syarat-syarat dalam Peraturan Beton
Bertulang Indonesia (SNI 03-2847-2013).
3. Beton K – 250
1 Sebelum melaksanakan pekerjaan pengecoran beton pada bagian- bagian
utama dari pekerjaan, kontraktor harus memberitahukan Konsultan Pengawas dan
mendapatkan persetujuannya. Jika tidak ada persetujuan, maka kontraktor dapat
diperintahkan untuk menyingkirkan atau membongkar beton yang sudah dicor
tanpa persetujuan, atas biaya kontraktor sendiri.
2 Proporsi campuran dari SNI yang telah dihitung menghasilkan slump 8 Hingga
3 Adukan beton harus secepatnya dibawa ke tempat pengecoran dengan
menggunakan cara (metode) dilansir menggunakan motor angkutan roda tiga (3)
dengan kapasitas mesin minimal 150 CC dengan menggunakan beton yang
dihasilkan dari Concreate Baching Plant melalui surat perjajian pembelian,
sehingga tidak memungkinkan adanya pengendapan aggregat dan tercampurnya
kotoran- kotoran atau bahan lain dari luar. Penggunaan alat-alat pengangkutan
mesin haruslah mendapat persetujuan Konsultan Pengawas, sebelum alat-alat
tersebut didatangkan ketempat pekerjaan. Semua alat-alat pengangkutan yang
digunakan pada setiap waktu harus dibersihkan dari sisa-sisa adukan yang
mengeras
4 Pengecoran beton tidak dibenarkan untuk dimulai sebelum pemasangan besi
beton selesai diperiksa oleh dan mendapat persetujuan Konsultan Pengawas.
5 Sebelum pengecoran dimulai, maka tempat-tempat yang akan dicor terlebih
dahulu harus dibersihkan dari segala kotoran-kotoran (potongan kayu, batu, tanah
dan lain-lain) dan dibasahi dengan air semen.
4. Beton Besi Polos
Besi beton menggunakan besi beton ulir dan besi beton polos yang digunakan mutu U39
dan U24 yang terdiri dari besi ulir D16 dan D13, untuk besi beton polos 12, 10 mm dan
8 mm dengan penggunaan seperti yang ditunjukkan dalam gambar rencana. Besi harus
bersih dari lapisan minyak/lemak dan bebas dari cacat seperti serpih-serpih. Penampang
besi harus bulat serta memenuhi persyaratan NI-2 (PBI1971). Bila dipandang perlu
kontraktor diwajibkan untuk memeriksa mutu beton dilaboratorium pemeriksaan bahan
yang resmi dan sah atas biaya kontraktor.
5. Bekisting Lantai Plat Beton
Bekisting lantai plat beton adalah konstruksi cetakan terbuat dari kayu (papan,
triplek),baja atau beton precast yang digunakan untuk membentuk beton muda agar bila
telah mengeras mencapai dimensi dan kedudukan seperti yang telah tercantum dalam
gambar. Acuan beton harus direncanakan sedemikian sehingga pada waktu
pembongkarannya tidak akan menimbulkan kerusakan pada beton atau perancah.
6. Bekisting Dinding Beton
• Bahan bekisting dipakai Papan multipleks serta untuk penggunaannya
akan mendapat persetujuan Konsultan Pengawas.
• Pasangan bekisting harus rapih, cukup kuat & kaku untuk menahan
getaran dan kejutan gaya yang diterima tanpa berubah bentuk. Kerapihan
dan ketelitian pemasangan bekisting akan diperhatikan agar setelah
bekisting dibongkar memberikan bidang-bidang yang rata.
• Celah-celah antara multipleks akan rapat agar pada waktu mengecor airtidak
merembes keluar. Sebelum pengecoran bagian dalam bekisting akan bersih dari
kotoran.
7. Sokong bekisting dengan kayu kaso uk. 5/7
Pembuatan Bekesting untuk pondasi beton menggunakan multiplesk sebagai bekesting
,adapun besar beketing mengikuti dimensi galian
pondasi beton ,Bekisting terbuat dari kayu/besi/cetakan dengan dimensi menyesuaikan
gambar rencana yaitu dengan kayu kaso uk. 5/7;