Supervisi Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Ulim Kab. Pidie Jaya

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 50028106
Date: 10 June 2024
Year: 2024
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Pengairan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 174,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 173,995,000
Winner (Pemenang): CV Centralindo Consultant
NPWP: 316008713104000
RUP Code: 51126634
Work Location: Pantai Ulim Kab. Pidie Jaya - Pidie Jaya (Kab.)
Participants: 40
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0029320488101000Rp 151,337,4009293.6-
0032386245104000Rp 168,151,68091.8491.47-
0953699204101000Rp 170,499,33094.5493.38-
0316008713104000Rp 170,876,73095.5694.16-
0838427177101000Rp 172,022,25092.5391.62-
0626987176101000----
0032484834101000---Tidak diundang Pembuktian Kualifikasi karena Daftar Pendek sudah terpenuhi
0029320314101000----
0028612869101000---Tidak diundang Pembuktian Kualifikasi karena Daftar Pendek sudah terpenuhi
0020786125101000---Tidak diundang Pembuktian Kualifikasi karena Daftar Pendek sudah terpenuhi
0024666273104000---Tidak diundang Pembuktian Kualifikasi karena Daftar Pendek sudah terpenuhi
0032507741211000---Tidak diundang Pembuktian Kualifikasi karena Daftar Pendek sudah terpenuhi
0723560918101000---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualfikasi
0018933135101000---Tidak diundang Pembuktian Kualifikasi karena Daftar Pendek sudah terpenuhi
0026908053101000---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualfikasi
0021015805101000---Tidak Melewati Ambang Batas
CV Zafi Engineering Consultant
00*0**3****04**0---Tidak diundang Pembuktian Kualifikasi karena Daftar Pendek sudah terpenuhi
0814377297101000---Tidak diundang Pembuktian Kualifikasi karena Daftar Pendek sudah terpenuhi
0028613008101000---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualfikasi
0802914283105000---Tidak diundang Pembuktian Kualifikasi karena Daftar Pendek sudah terpenuhi
0702099243101000---Tidak diundang Pembuktian Kualifikasi karena Daftar Pendek sudah terpenuhi
0025030719101000---Tidak diundang Pembuktian Kualifikasi karena Daftar Pendek sudah terpenuhi
0026891002101000---Tidak diundang Pembuktian Kualifikasi karena Daftar Pendek sudah terpenuhi
0019322726105000---Tidak diundang Pembuktian Kualifikasi karena Daftar Pendek sudah terpenuhi
PT Geometrik Senja Konsultan
0438863841101000---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualfikasi
0012291035101000---Tidak Melewati Ambang Batas
0756267761101000---Tidak diundang Pembuktian Kualifikasi karena Daftar Pendek sudah terpenuhi
0017638941101000----
0015243843101000----
0021222112102000----
0032484362101000----
0838173664101000----
CV Powerplan
08*8**9****04**0----
CV Mk
00*2**5****01**0----
0965875438104000----
0030567432105000----
0018555995101000----
0033133349102000----
0030039119101000----
0020715942101000----
Attachment
URAIAN       SINGKAT                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 PEKERJAAN        : Supervisi Pembangunan Bangunan Pengaman             
                    Pantai Ulim Kab. Pidie Jaya                         
 LOKASI           : Kab. Pidie Jaya                                     
 NILAI PAGU       : Rp. 174.000.000,-                                   
                                                                        
 SUMBER DANA      : APBA                                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                       TAHUN ANGGARAN                                   
                             2024                                       
1.  Latar Belakang                                                      
                                                                        
    Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2019 Tentang sumber
    Daya Air Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 8 Pengelolaan Sumber daya Air adalah
    upaya merencanakan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan
    Korservasi Sumber daya Air, Pendayagunaan Sumber Daya Air dan Pengendalian daya
    Rusak Air. Pemerintah Aceh melalui Dinas Pengairan Aceh berupaya untuk
    melaksanakan amanat undang-undang, adapun salah satu upaya yaitu pengendalian daya
    rusak air. Dimana pada Tahun Anggaran 2024 ada mengalokasikan anggaran untuk
    Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Ulim Kab. Pidie Jaya.          
                                                                        
    Pelaksanaan pekerjaan konstruksi harus mendapat pengawasan secara teknis dilapangan
    agar dapat berfungsi sesuai dengan rencana serta dapat dipertanggungjawabkan baik
    mutu, biaya, waktu pelaksanaan dan keselamatan konstruksi. Serta dalam rangka
    mewujudkan tertib penyelenggaraan jasa konstruksi, pengguna jasa wajib melakukan
    pengawasan dalam penyelengaraan pekerjaan konstruksi untuk memastikan
    terpenuhinya persyaratan keteknikan dan administrasi kontrak. Atas dasar hal tersebut di
    atas maka perlu disusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pengawasan yang berpedoman
    pada peraturan yang ada.                                            
                                                                        
    Maksud dan Tujuan                                                   
                                                                        
    a. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dimaksudkan sebagai acuan dalam melaksanakan
      pengawasan pekerjaan oleh Konsultan Pengawasan sehingga terpenuhinya
      persyaratan keteknikan dan administrasi kontrak.                  
                                                                        
    b. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini bertujuan untuk pengendalian pelaksanaan
      pekerjaan di lapangan agar sesuai dengan rencana mutu, biaya, waktu dan
      keselamatan konstruksi yang tercantum dalam kontrak pekerjaan konstruksi.
                                                                        
2.  Sasaran                                                             
    Tercapainya penyelesaian pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan persyaratan
    keteknikan dan administrasi kontrak yang telah ditetapkan           
                                                                        
3.  Lokasi Kegiatan                                                     
    Kegiatan jasa konsultansi ini dilaksanakan di Kecamatan Ulim Kabupaten Pidie Jaya
    Provinsi Aceh.                                                      
                                                                        
4.  Sumber Pendanaan                                                    
    Pekerjaan ini dibiayai dari APBA Sumber Dana Otsus Tahun Anggaran 2024 dengan
    pagu pendanaan sebesar Rp. 174.000.000,- (seratus tujuh puluh empat juta rupiah)
                                                                        
    termasuk PPN.                                                       
5.  Lingkup Pekerjaan                                                   
                                                                        
    Sesuai peran dan tanggung jawab Konsultan Pengawas yang dijelaskan dalam bagian
    lainnya, pengawasan dan pemantauan terhadap Penyedia Jasa Pelaksana Konstruksi dan
    semua kegiatan pelaksanaan konstruksi harus dilakukan secara terencana dan terukur.
    Konsultan pengawas bertugas dalam pengawasan pelaksanaan pekerjaan konstruksi
                                                                        
    sesuai dengan ketentuan kontrak sebagaimana tugas pengawasan yang dilimpahkan oleh
    penanggung jawab kegiatan (Kuasa Pengguna Anggaran) dan harus mengendalikan
    pekerjaan konsutansi sesuai dengan kontrak pengawasan.
Tenders also won by CV Centralindo Consultant