| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0316008713104000 | Rp 191,031,000 | 77.17 | - | |
| 0723560918101000 | Rp 196,196,940 | 76.3 | - | |
CV Alam Raya Konsultan | 08*2**4****04**0 | - | - | tidak memiliki pengalaman paling kurang 1 pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 tahun terakhir |
| 0032804205101000 | - | 18.72 | tidak lewat ambang batas | |
| 0027062397105000 | - | - | tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan | |
| 0032804288101000 | - | - | - | |
| 0031402035105000 | - | - | Terdapat kesamaan data NPWP: 00.000.000.0-000.000, NPWP: 00.000.000.0-000.000, NPWP: 00.000.000.0-000.000 pada CV. KREASI DESIGN CONSULTANT | |
CV Kreasi Design Consultant | 09*6**2****05**0 | - | - | Terdapat kesamaan data NPWP: 00.000.000.0-000.000 pada CV. TREEDI Consultant |
| 0741831762105000 | - | - | - | |
| 0021241344104000 | - | - | - | |
| 0802914283105000 | - | - | - | |
| 0032865776101000 | - | - | tidak sesuia dengan yang dipersyaratkan | |
| 0030756621101000 | - | - | tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan | |
| 0814377297101000 | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - |
| 0032656019105000 | - | - | - | |
CV Miftahul Arzaq Consultant | 08*0**3****05**0 | - | - | - |
CV Rasio Quality Consultant | 09*5**4****05**0 | - | - | - |
| 0950541748105000 | - | - | - | |
| 0703851808101000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
DED PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR DPMPTSP
1. Nama Organisasi
Nama Organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan pekerjaan
konstruksi :
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Tamiang
Kuasa Pengguna Anggaran selaku Pejabat Pembuat Komitmen adalah
ROSMAINI, ST.MM
2. Latar Belakang
Keluaran Perencanaan dan penganggaran harus dibuat sebelum melakukan
pembangunan karena dengan adanya perencanaan dan penganggaran, usaha-usaha
pemerintah akan lebih banyak berhasil apabila disusun dengan kebijakan-kebijakan
sehingga memberikan arah yang jelas bagi kegiatan pembangunan secara keseluruhan.
Dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran terdapat beberapa dokumen
yang dihasilkan untuk melakukan kegiatan yaitu Rencana Kerja Pembangunan Daerah
(RKPD), Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA), Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (RAPBD), kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
Dokumen yang digunakan dalam perencanaan dan penganggaran adalah Rencana
Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
3. Maksud dan Tujuan
Perencanaan adalah proses yang mendefinisikan tujuan dari organisasi, membuat
strategi guna untuk mencapai tujuan dari organisasi, serta mengembangkan rencana
aktivitas kerja organisasi. Perencanaan bertujuan untuk;
a. Standar perencanaan, yaitu mencocokkan pelaksanaan dengan perencanaannya,
mengetahui kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan, mengetahui siapa saja
yang terlibat (struktur organisasinya), baik kualifikasinya maupun kuantitasnya,
mendapatkan kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan, dan
meminimalkan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan menghemat biaya,
tenaga, dan waktu.
b. Memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan,
menyerasikan dan memadukan beberapa subkegiatan, mendeteksi hambatan
kesulitan yang bakal ditemui, dan mengarahkan pada pencapaian tujuan.
a. Sumber Dana
Sumber dana dari keseluruhan pekerjaan dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan
Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 dengan dana
APBK dan jumlah alokasi dana kegiatan sebesar 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah).
b. Ruang Lingkup Pekerjaan
Lingkup kegiatan perencanaan teknis DED PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR
DPMPTSP tidak terbatas pada kegiatan- kegiatan berikut :
a. Melakukan survey rinci kondisi & dimensi eksisting setiap bagian/komponen gedung
yang menjadi obyek perencanaan.
b. Membuat gambar denah rinci untuk setiap detail jalan eksisting, lengkap dengan
dimensi dan catatan bahan komponen gedung, dengan merujuk pada hasil survey.
c. Mengumpulkan bahan dan/atau dokumen rujukan harga bahan, upah dan sewa
peralatan yang berlaku di Kabupaten Aceh Tamiang.
d. Koordinasi dan konsultasi dengan pengguna jasa dan/atau pengguna DED
Pembangunan Gedung Kantor DPMPTSP yang diperlukan.
e. Menyusun konsep lingkup kegiatan DED Pembangunan Gedung Kantor DPMPTSP.
f. Mengindentifikasi dan menghitung semua item pekerjaan & volume yang dibutuhkan
untuk kegiatan dalam rangka optimasi kegiatan tersebut dengan alokasi dana yang
tersedia.
g. Membuat analisa harga satuan untuk setiap item pekerjaan yang ada padakegiatan
tersebut.
h. Mengindentifikasi dan menentukan lingkup rinci kegiatan tsb berdasarkan hasil
optimaslisasi kegiatan DED Pembangunan Gedung Kantor DPMPTSP dengan alokasi
dana yang tersedia.
i. Membuat gambar rencana rinci dengan mencantumkan ukuran, spesifikasi bahan dan
skala yang cukup jelas.
j. Mengidentifikasi dengan cermat semua item pekerjaan yang diperlukan dan
menghitung volume dari setiap item pekerjaan, guna menyusun Engineer Estimate (EE)
untuk Rencana Anggaran Biaya (RAB).
k. Menyusun spesifikasi teknis, Rencana Kerja dan Syarat (RKS) serta jadwal rencana
kegiatan pelaksanaan konstruksi.
l. Membuat laporan-laporan yang menjadi kewajiban konsultan perencana.
Karang Baru, Agustus 2023
Kuasa Pengguna Anggaran
Bidang Cipta Karya
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Aceh Tamiang
dto.
ROSMAINI, ST.MM
Penata
Nip. 19760514 201410 2 002