| 0838635209105000 | Rp 551,333,322 | |
| 0031527153101000 | - | |
| 0908578438101000 | - | |
CV Strategy Engineer | 04*1**8****00**0 | - |
CV Putra Teubeng Phonna | 00*4**4****01**0 | - |
CV Muda Perkasa | 00*2**4****01**0 | - |
| 0661588293102000 | - | |
| 0413895145101000 | - | |
| 0415277102101000 | - | |
| 0737388793101000 | - | |
| 0033164351104000 | - | |
| 0017419748104000 | - | |
| 0032866311101000 | - | |
CV Mk | 00*2**5****01**0 | - |
| 0839536315101000 | - | |
| 0734542079101000 | - | |
| 0608005823101000 | - | |
CV Sakti Jaya Perkasa | 07*0**4****01**0 | - |
| 0033027665101000 | - | |
PT Dayama Aisafa Fista | 09*8**7****08**0 | - |
URAIAN PEKERJAAN
Pekerjaan : Pengembangan Sarana Tambak (Terpal HDPE dan Kincir)
Tambak Ikan/Udang Masyarakat di Kawasan/Klaster
Perikanan Budidaya Kemukiman Ulim Baroh, Kec. Ulim, Kab.
Pidie Jaya
Lokasi : Kec. Ulim, Kab. Pidie Jaya
Sumber Dana : APBA
Tahun Anggaran : T.A 2024
Kode RUP : 51105595
I. LATAR BELAKANG
Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh merupakan dinas yang penting dan vital
dalam kegiatan ketahanan pangan disuatu daerah, baik itu kabupaten/kota
maupun provinsi. Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh mempunyai tugas yaitu
membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan menjadi kewenangan
Pemerintah Aceh di bidang Kelautan dan Perikanan serta tugas pembantuan dan
fungsi, diantaranya :
1. Perumusan kebijakan teknis dibidang perikanan dan kelautan,
2. pelaksanaan kebijakan di bidang perikanan.
3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang perikanan.
4. pelaksanaan administrasi Dinas di bidang kelautan dan perikanan.
5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas
dan fungsinya.
Dari tugas – tugas diatas, untuk membantu program ketahanan pangan nasional
Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh mempunyai program untuk menormalisasi
saluran tambak masyarakat menjadi lebih produktif lagi. Diharapkan program ini
nantinya bisa meningkatkan hasil produksi perikanan di Kec. Ulim, Kab. Pidie Jaya
khususnya dan Provinsi Aceh pada umumnya.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Umum
Maksud dari Spesifikasi ini merupakan petunjuk bagi pelaksana konstruksi
(Kontraktor Pelaksana) yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan
proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam
pelaksanaan konstruksi.
Adapun tujuannya yaitu dengan penugasan ini diharapkan penyedia jasa
konstruksi rehabilitasi dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik
untuk menghasilkan pekerjaan fisik yang memadai sesuai spesifikasi teknis ini.
2. Khusus
Tujuan Pengembangan Sarana Tambak (Terpal HDPE dan Kincir) Tambak
Ikan/Udang Masyarakat di Kawasan/Klaster Perikanan Budidaya Kemukiman
Ulim Baroh, Kec. Ulim, Kab. Pidie Jaya :
1) Mengoptimalkan kembali fungsi tambak dan saluran dalam upaya budidaya
ikan.
2) Menambah kesejahteraan bagi masyarakat.
3) Menambah volume produksi udang/ ikan khususnya diwilayah Kec. Ulim,
Kab. Pidie Jaya
4) Membantu program ketahanan pangan nasional
Pengadaan Jasa Konstruksi Pengembangan ini diharapkan dapat memperoleh
Penyedia Jasa sehingga Konstruksi Rehabilitasi bisa menjalankan tugas
pelaksanaan konstruksi fisik dengan hasil pekerjaan yang baik dari segi
kuantitas dan kualitas terinci yang sesuai dengan setiap tahapan pekerjaan
Konstruksi yang manjadi tanggung jawabnya.
III. TARGET DAN SASARAN
1. Keluaran (output)
Terlaksananya kegiatan Rehabilitas Tambak .
RINCIAN MENU
NO TARGET OUTPUT TARGET OUTCOME
KEGIATAN
1 Pengembangan Sarana Pembangunan Meningkatkan efisiensi
Tambak (Terpal HDPE Tambak (terpal dan produktivitas
dan Kincir) Tambak HDPE dan Kincir) tambak dan menjadi
Ikan/Udang Masyarakat pusat produksi
di Kawasan/Klaster perikanan yang unggul
Perikanan Budidaya dan berkelanjutan, serta
Kemukiman Ulim Baroh, memberikan manfaat
Kec. Ulim, Kab. Pidie Jaya ekonomi dan sosial yang
signifikan bagi
masyarakat setempat.
2. Hasil (outcomes)
Tersedianya Tambak untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas tambak,
dan menjadi pusat produksi perikanan yang unggul dan berkelanjutan, serta
memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang signifikan bagi masyarakat
setempat.
IV. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
Pengguna Jasa adalah Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh:
1. Nama PA : ALIMAN, S.Pi, M.Si
2. Nama KPA : ABDUS SYAKUR, S.Pi, M.Si
3. Alamat : Komplek Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS)
Kutaraja Jln. Sisingamangaraja Ujung, Banda Aceh
V. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
1. Sumber Dana dari Keseluruhan pekerjaaan Pengembangan Sarana Tambak
(Terpal HDPE dan Kincir) Tambak Ikan/Udang Masyarakat di
Kawasan/Klaster Perikanan Budidaya Kemukiman Ulim Baroh, Kec. Ulim, Kab.
Pidie Jaya dari APBA DPA Dinas Kelauatan dan Perikanan Aceh Tahun
Anggaran 2024.
2. Nilai pagu pekerjaan Pengembangan Sarana Tambak (Terpal HDPE dan
Kincir) Tambak Ikan/Udang Masyarakat di Kawasan/Klaster Perikanan
Budidaya Kemukiman Ulim Baroh, Kec. Ulim, Kab. Pidie Jaya adalah sebesar
Rp. 577.850.000 (Lima Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus
Lima Puluh Ribu Rupiah).
3. Jumlah Nilai Harga perkiraan Sendiri (HPS) adalah Rp 577.683.000 (Lima
Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu
Rupiah).
VI. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENDUKUNG
a. Adapun ruang lingkup pekerjaan Konstruksi ini adalah:
Daftar rincian lingkup pekerjaan yang dilaksanakan kurang lebihnya sebagai
berikut :
Pekerjaan : Pengembangan Sarana Tambak (Terpal HDPE dan Kincir)
Tambak Ikan/Udang Masyarakat di Kawasan/Klaster
Perikanan Budidaya Kemukiman Ulim Baroh, Kec. Ulim, Kab.
Pidie Jaya
Lokasi : Kec. Ulim, Kab. Pidie Jaya
Tahun : 2024
Jangka Waktu Pelaksanaan 90 (Sembilan Puluh) hari Kalender
LINGKUP PEKERJAAN ;
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Pembersihan Lokasi Pekerjaan dan Pengeringan Kolam
2. Pengukuran dan Penentuan Elevasi
3. Mobilisasi dan Demobilisasi
4. Papan Nama Proyek
II. SISTEM MANAJEMEN K3
1. Penyiapan RKK, RKPL dan RMLLP
- Pembuatan Buku Manual
2. Sosialiasasi, Promosi, dan Pelatihan
- Spanduk (Banner)
- Papan Informasi K3
3. Alat Pelindung Kerja dan Alta Pelindung Diri
- Topi Pelindung (Safety Helmet)
- Pelindug Mata (Goggles, Spectasies)
- Sarung Tangan (Safety Gloves)
- Pelindung Pernafasan dan Mulut (Masker)
- Sepatu Keselamatan (Safety Shoes)
- Rompi Keselamatan (Safety Vest)
4. Fasilitas Sarana, Prasarana dan Alat Kerja
- Peralatan P3K (Kotak P3K, Obat Luka, Perban)
5. Rambu dan Perlengkapan Lalu Lintas yang diperlukan
- Bendera K3
III. PEKERJAAN PEMBENTUKAN KOLAM
1. Galian Tanah Kolam
2. Meratakan Kembali/Membentuk pematang
3. Gambangan
IV. PEKERJAAN BAK SENTRAL DAN TERPAL
1. Galian Tanah Bak Kontrol
2. Urugan Pasir Bawah
3. Beton Cor K-175
4. Bekisting Bak Kontrol
5. Plasteran 1:2
6. Terpal Geomembrane (HDPE) Tebal 0,50 mm warna Hitam Mengkilat +Pres
penyambungan Terpasang
7. Baut Pengikat Terpal Ke Bak Sentral
V. PEKERJAAN INSTALASI PLUMBING
1. Sumur Bor Air Bersalinitas Pipa Casing 4 Inci
2. Instalasi Pipa Udara (Pipa AW 1 Inci)
3. Instalasi Pipa Air Masuk (Pipa AW 2 Inci)
4. Instalasi Pipa Air Penyiponan (Pipa AW 4 Inci)
5. Instalasi Pipa Air Keluar (Pipa AW 8 Inci)
6. Elbow PVC 4” AW
7. Elbow PVC 8” AW
VI. PEKERJAAN ELEKTRIKAL DAN MEKANIKAL
1. Pemasangan Daya 3 x20 Amphare +Kabel SR Bantu
2. Panel MCB IB KWH +MCCB 16 A + Aksesories Terpasang
3. Instalasi Kabel Tanam NYYHY 4 x 2.5 mm2
4. Instalasi Kabel Tanam NYYHY 2 x 1.5 mm2
5. Lampu PJU LED 100 Watt, Tiang Besi Ø3", Ø2", Ø1,5", + Pondasi dan Aksesoris
Terpasang
6. Mesin Pompa Air Submersible Sumur Bor 3 Inci Komplit Kabel Outlet 1 1/2
Inci 3 Phase
7. Mesin Pompa Air Submersible 3 Hp, 2,2 Kw 3 Phase, Pole 4, Head 9 m,
Kapasitas 0,5 M3/Min Max Diameter 245 mm, Height 530 mm, Weight 45 Kg.
8. Mesin Generator Set, Mesin Diesel 26 PK + Dinamo 25 Kw Terpasang ( 3
Phase)
9. Kincir 1 Hp + Kabel + Aksessories Terpasang (Rangka Baja Stainless 304,
Dimensi 1035 x 350x 30 mm, tebal 0,8 mm HDPE Perahu Pengapung
1750x320x200mm)Berat 7,7 Kg)
VII. PEKERJAAN AKHIR
1. Pembersihan Akhir
b. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan ini berlokasi di Kec. Ulim, Kab. Pidie Jaya
VII. DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
2. Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
3. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
897/KPTS/M/2017 tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja
Konstruksi pada Jenjang Jabatan Ahli untuk Layanan Jasa Konsultasi
Konstruksi;
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
21/PRT/M/2019 tahun 2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen
Keselamatan Konstruksi;
5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.06/2016 tentang Standar Barang
dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau
Bangunan;
6. Keputusan Dewan Pengurus Nasional Ikatan Nasional Konsultan Indonesia
tentang Pedoman Standar Minimal Tahun 2020 Biaya Langsung Personil
(RemunerationlBilling Rate) dan Biaya Langsung Non Personil (Direct Cost)
7. Untuk Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Harga Perkiraan
Sendiri (HPS) Kegiatan Usaha Jasa Konsultansi;
8. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-16/PJ/2011 tentang
Pedoman Pengamanan Perangkat dan Fasilitas Pengolahan Data dan
Informasi;
9. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
11/SE/M/2019 tentang Petunjuk Teknis Biaya Penyelenggaraan Sistem
Manajemen Keselamatan Konstruksi;
10. Peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dari
pemerintah daerah setempat.
VIII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
1. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Pengembangan Sarana Tambak (Terpal
HDPE dan Kincir) Tambak Ikan/Udang Masyarakat di Kawasan/Klaster
Perikanan Budidaya Kemukiman Ulim Baroh, Kec. Ulim, Kab. Pidie Jaya adalah
selama 90 (Sembilan puluh) hari kalender terhitung sejak terbit SPMK.
2. Masa pemeliharaan konstruksi selama 90 (Sembilan puluh) hari kalender
sejak serah terima pertama.
IX. TENAGA AHLI
Tenaga Ahli yang diperlukan untuk pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi
Pengembangan Sarana Tambak (Terpal HDPE dan Kincir) Tambak Ikan/Udang
Masyarakat di Kawasan/Klaster Perikanan Budidaya Kemukiman Ulim Baroh, Kec.
Ulim, Kab. Pidie Jaya adalah :
No. Jabatan Pengalaman SKK Kode Jumlah
PERSONIL INTI
Pelaksana 2 Tahun SKK Pelaksana Bangunan - 1 Org
Lapangan Irigasi / SKK Pelaksanan
1
Lapangan Pekerjaan Bangunan
Irigasi (Jenjang 4)
Petugas 0 Tahun Setifikat Petugas Keselamatan - 1 Org
2 Keselamatan Konstruksi/SKK Petugas
Konstruksi Keselamatan Konstruksi
Note : Seluruh Personil Melampirkan Ijazah, SKA/SKK, KTP dan NPWP Yang Masih Berlaku
X. PERSYARATAN PENYEDIA KONSTRUKSI
1. Peralatan Minimal
Memiliki peralatan minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan ini,
antara lain:
No Jenis Kapasitas Jumlah
1 Excavator 80-140 HP 1 Unit
2 Dump Truck 4.0 M3 1 Unit
3 Mesin Pompa 4 Inci 2 Unit
4 Peralatan Tukang Standar 1 Set
5 Mesin Potong Standar 1 Unit
6 Concrete Mixer 350 Liter 1 Unit
Keterangan:
1) Untuk alat sewa harus dibuktikan dengan memiliki surat perjanjian sewa
dan bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa
2) Untuk peralatan milik sendiri harus dibuktikan dengan memiliki
faktur/kwitansi pembelian atau bukti kepemilikan yang sah lainnya.
XI. JENIS KONTRAK
Jenis Kontrak yang digunakan adalah Kontrak Harga Satuan
XII. RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai table jenis
pekerjaan dan identifikasi bahaya.
NO. URAIAN PERKERJAAN IDENTIFIKASI BAHAYA
PEKERJAAN PEMBENTUKAN KOLAM
Galian Tanah Kolam Terkena Alat Berat
PEKERJAAN ELEKTRIKAL DAN MEKANIKAL
Pemasangan Daya 3 x20 Amphare +Kabel SR
Tersengat Listrik
Bantu
XIII. LAPORAN
Keluaran yang harus diserahkan pihak Penyedia Jasa dalam paket pekerjaan ini
berupa dokumen yang terdiri dari :
1. Laporan Mutual Check 0 %
2. Gambar Pelaksanaan (Shop Drawing)
3. Laporan Harian/Mingguan
4. Laporan Bulanan yang memuat informasi menyangkut kemajuan pekerjaan,
penyerapan dana selama pelaksanaan pekerjaan.
5. Gambar Akhir Pelaksanaan (As Built Drawing)
6. Laporan Kegiatan Fisik 100 %
7. Foto Dokumentasi meliputi foto dokumentasi sebelum pekerjaan dimulai, foto
dokumentasi pekerjaan sedang dilaksanakan, dan foto dokumentasi setelah
pekerjaan selesai seluruhnya.
8. Amandemen Kontrak (Bila ada)
9. Seluruh Dokumen diatas di Copy 5 rangkap.
XIV. SYARAT DAN SPESIFIKASI
PEKERJAAN SYARAT DAN SPESIFIKASI
Umum - Melakukan pengukuran-pengukuran dan penelitian terhadap
Dokumen Proyek untuk memastikan ukuran-ukuran, dimensi,
mutu, posisi sudah sesuai dengan gambar pelaksanaan (bestek)
sebelum dikerjakan
- Setiap pekerjaan harus dipelajari dengan benar agar sesuai
dengan yang dierencanakan
- Hasil akhir setiap item pekerjaan harus terlihat rapi
- Setiap perubahan pekerjaan di lapangan harus dikonsultasikan
dengan pemberi tugas (PPK)
- Pelaksana harus mempersiapkan, memastikan, mengawasi
tingkat Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebelum pekerjaan
dilaksanakan
- Setiap item pekerjaan harus dibuatkan Gambar As Built
Drawing atau gambar terlaksana.
Persiapan - Mempersiapkan organisasi pelaksanaan pekerjaan (tenaga dan
peralatan)
- Melakukan pemeriksaan terhadap dokumen Kontrak, Daftar
Kuantitas, gambar konstruksi dan dokumen lainnya yang
berhubungan dengan pekerjaan
- Melakukan pemeriksaan dan pengukuran terhadap lokasi
pekerjaan dan memastikan bahwa siap untuk dikerjakan
Galian Tanah Kolam - Galian harus rapi dan lurus sesuai tercantum dalam gambar
- Dasar galian harus rata dan rapi
- Kedalaman galian harus sesuai dengan gambar kerja, atau
- Apabila dasar galian masih berbatu, maka kedalaman galian
harus menyesuaikan lapangan dan mendapatkan persetujuan
dari Direksi Teknis
Meratakan - Menggunakan alat berat untuk meratakan tanah sesuai dengan
Kembali/Membentuk elevasi yang diinginkan
pematang - Memadatkan tanah di sekitar pematang untuk menghindari
erosi dan memastikan stabilitas
Gambangan - Batang kelapa yang ukuran panjang minimal 4 meter dan
diameter Minimal 20 cm
- Gambangan diperlukan karena kondisi tanah yang labil untuk
membantu agar alat tidak terperosok kedalam dikondisi daerah
rawa yang kondisi tanahnya kurang bagus tanah lunak jadi
perlu gambangan sebagai landasan jalan excavator dalam
melaksanakan pekerjaan galiannya.
Pekerjaan Bak Sentral - Pada Pekerjaan Bak Sentral Beton Cor K -175
dan Terpal - Terpal yang digunakan adalah Terpal Geo-Membrane (HDPE)
Tebal 0.50 mm Warna Hitam Mengkilat + Pres Penyambungan
Terpasang
- Baut Pengikat Terpal ke Bak Sentral
Pekerjaan Instalasi - Untuk Pekerjaan Instalasi Plumbing peralatan/material yang di
Plumbing gunakan dan dikerjakan antara lain:
- Sumur Bor Air Bersalinitas Menggunakan Pipa Casing 4 Inci
- Instalasi Pipa Udara Menggunakan (Pipa AW 1 Inci)
- Instalasi Pipa Air Masuk Menggunakan (Pipa AW 2 Inci)
- Instalasi Pipa Air Penyiponan Menggunakan (Pipa AW 4
Inci)
- Instalasi Pipa Air Keluar Menggunakan (Pipa AW 8 Inci)
- Elbow PVC 4" AW
- Elbow PVC 8" AW
Pekerjaan Elektrikal dan - Untuk Pekerjaan Pekerjaan Elektrikal dan Mekanikal
Mekanikal peralatan/material yang di gunakan dan dikerjakan antara lain:
- Pemasangan Daya 3 x20 Amphare +Kabel SR Bantu
- Panel MCB IB KWH +MCCB 16 A + Aksesories Terpasang
- Instalasi Kabel Tanam NYYHY 4 x 2.5 mm2
- Instalasi Kabel Tanam NYYHY 2 x 1.5 mm2
- Lampu PJU LED 100 Watt, Tiang Besi Ø3", Ø2", Ø1,5", +
Pondasi dan Aksesoris Terpasang
- Mesin Pompa Air Submersible Sumur Bor 3 Inci Komplit
Kabel Outlet 1 1/2 Inci 3 Phase
- Mesin Pompa Air Submersible 3 Hp, 2,2 Kw 3 Phase, Pole 4,
Head 9 m, Kapasitas 0,5 M3/Min Max Diameter 245 mm,
Height 530 mm, Weight 45 Kg.
- Mesin Generator Set, Mesin Diesel 26 PK + Dinamo 25 Kw
Terpasang ( 3 Phase)
- Kincir 1 Hp + Kabel + Aksessories Terpasang (Rangka Baja
Stainless 304, Dimensi 1035 x 350x 30 mm, tebal 0,8 mm
HDPE Perahu Pengapung 1750x320x200mm)Berat 7,7 Kg)
Pembersihan Akhir - Setelah selesai pekerjaan lapangan harus dirapikan dan
dibersihkan dari sisa-sisa material galian
XV. PENUTUP
Setelah spesifikasi kerja ini diterima, maka penyedia jasa yang terpilih hendaknya
memeriksa semua dokumen kontrak, dan syarat kelengkapan lainnya berdasarkan
ketentuan yang berlaku.
Penyedia jasa konstruksi yang terlpilih dalam melaksanakan pekerjaannya agar
menyediakan jaminan pelaksanaan dan jaminan pemeliharaan, dan selama
pelaksanan pembangunan harus berkoordinasi aktif dengan konsultan pengawas
untuk mencapai hasil pekerjaan tepat mutu, waktu, dan biaya.
Ditetapkan oleh:
KUASA PENGGUNA ANGGARAN
PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN BUDIDAYA
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN ACEH
ABDUS SYAKUR, S. Pi, M. Si
NIP. 19740712 200502 1 001