URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Perencanaan Prasarana Dayah Perbatasan Manarul Islam
I. PENDAHULUAN
1. LATAR Dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana pada Dayah Perbatasan
BELAKANG
Manarul Islam, maka diperlukan pembangunan untuk memenuhi standar
pelayanan minimum. Berkaitan dengan hal di atas maka pada tahun
anggaran 2025 Dinas Pendidikan Dayah Aceh melaksanakan pekerjaan
Perencanaan Prasarana Dayah Perbatasan Manarul Islam, dengan lingkup
kegiatan :
1. Pembangunan Jalan Rabat Beton dan Rehabilitasi Drainase
2. Penyelesaian Pembangunan Pagar
3. Pembangunan Kantin Dayah
4. Rehabilitasi Tempat Penampungan Air Mushalla
5. Pengecatan dan Pemasangan Kanopi Mushalla
Dalam Pelaksanaan pekerjaan Perencanaan Prasarana Dayah Perbatasan
Manarul Islam Dinas Pendidikan Dayah Aceh tentunya membutuhkan
penyedia jasa/tenaga profesional di bidang Perencanaan.
2. MAKSUD DAN Maksud kegiatan adalah untuk melakukan Survey Desain Kegiatan :
TUJUAN
1. Pembangunan Jalan Rabat Beton dan Rehabilitasi Drainase
2. Penyelesaian Pembangunan Pagar
3. Pembangunan Kantin Dayah
4. Rehabilitasi Tempat Penampungan Air Mushalla
5. Pengecatan dan Pemasangan Kanopi Mushalla
Menghasilkan acuan-acuan kerja dan pedoman bagi pihak penyedia jasa
untuk memudahkan dalam masa pembangunan Dayah tersebut
Kerangka acuan Kerja (KAK) ini bertujuan menjadi petunjuk bagi Konsultan
Perencana yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang
harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam
pelaksanaan tugas perencanaan, Dengan penugasan ini diharapkan konsultan
Perencana dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk
menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
3. SASARAN Rencana arsitektur, dan uraian konsep yang mudah dimengerti oleh Kuasa
Pengguna Anggaran (KPA) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Rencana system Mekanikal / Elektrikal. Rencana utilitas, Perkiraan biaya.
Penyusunan rencana detail antara lain membuat: Gambar-gambar detail
Arsitektur, Struktur, Utilitas dan M/E, yang sesuai dengan gambar rencana
yang telah disetujui. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS). Rincian volume
pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya pekerjaan. Laporan akhir
perencanaan. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen menyusun dokumen
pelaksanaan Swakelola. Secara umum Konsultan adalah sebagai berikut:
Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan
standar hasil karya perencanaan yang berlaku. Hasil karya perencanaan yang
dihasilkan harus telah mengakomodasi batasan-batasan yang telah diberikan
oleh Pejabat Pembuat Komitmen, termasuk melalui KAK ini, seperti dari segi
pembiayaan, waktu penyelesaian pekerjaan dan mutu bangunan yang akan
diwujudkan. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah memenuhi
peraturan, standar, dan pedoman teknis bangunan gedung yang berlaku
untuk bangunan gedung pada umumnya.
4. LOKASI Dayah Perbatasan Manarul Islam Desa Seumadam Kec Kejuruan Muda Kab.
KEGIATAN
Aceh Tamiang.
5. SUMBER Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBA Tahun Anggaran 2025
PENDANAAN
melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Dinas Pendidikan Aceh
dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 99.936.907,50
(Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Enam Ribu
Sembilan Ratus Tujuh Rupiah Lima Puluh Sen,-) termasuk PPN.
6. NAMA DAN Nama Kuasa Pengguna Anggaran : Sufriyadi, ST
ORGANISASI
Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) : Dinas Pendidikan Dayah Aceh
PENGGUNA
JASA