Biaya Perencanaan Pembangunan Dan Pengembangan Dayah Kab. Pidie Jaya ( 2 Dayah) Paket 2

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10081615000
Date: 13 March 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Pendidikan Dayah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 38,532,110
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 38,529,000
Winner (Pemenang): CV Perdana Consultant
NPWP: 718134232101000
RUP Code: 57789017
Work Location: Dayah Madinatuddiniyah Miftahussalam Gp. Sagoe Kec. Trienggadebg Pidie Jaya - Pidie Jaya (Kab.)|Dayah Najatul Mubtadi, Gampong Rawasari, Kecamatan Trienggadeng, Kab. Pidie Jaya - Pidie Jaya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA ( K A K )                     
                          PENGADAAN JASA KONSULTANSI                         
                                                                             
            PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN DAYAH KAB. PIDIE JAYA (
                                 2 DAYAH) PAKET 2                            
                                                                             
I. PENDAHULUAN                                                               
                                                                             
           Dayah dan Balai Pengajian merupakan lembaga pendidikan Islamtertua di Acehyangtelahlama berkiprahdalammembangunsumberdayamanusia (SDM)
           Pada permulaannya kegiatan belajar-mengajar ini hanya berlangsung di rangkang-rangkang, dengan pelajaran utamanya terfokus pada pelajaran agama
           dan mengajarkan kitab-kitab Arab tertentu yang telah di tetapkan oleh pimpinan. Perumpamaan pendidikan Dayah setara dengan Madrasah Aliyah (MA)
           atau sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA), sedangkan untuk kegiatan pengajian yang diselenggarakan di meunasah, setingkat dengan Tsanawiyah atau
           sekolah lanjutan pertama pada kebanyakan menggunakan kitab rujukan berbahasa melayu seperti kitab fikih, usuluddin dan lainnya.
           Fungsi Dayah dan Balai Pengajian merupakan tempat dan sarana untuk mendidik dan membekali umat agar menjadi manusia berbudi luhur, Karena itu
           pemerintah memiliki kewenangan dan kewajiban untuk memberikan dorongan dan sokongan dalam setiap aktifitas kependidikan tersebut. Aktitas
           kependidikan Dayah dan Balai Pengajian perlu mendapatkan pembinaan secara terstruktur dari pemerintah agar kegiatan pembinaan umat dapat berjalan
1. LATAR BELAKANG                                                            
           dengan baik, meningkatkan sumber daya manusia (SDM) serta sebagai dasar mengasuh dan mengasah intelegensi generasi Islam kedepan.
           Berkaitan dengan hal di atas maka pada tahun anggaran 2025 Dinas Pendidikan Dayah Aceh melaksanakan pekerjaan Perencanaan Pembangunan dan
           Pengembangan Dayah Kab. Pidie Jaya ( 2 Dayah) Paket 2, dengan lingkup kegiatan sebagai berikut :
           - Pembangunan MCK Plus Dayah Madinatuddiniyah Miftahussalam Gp. Sagoe Kec. Trienggadeng Pidie Jaya
           - Pembangunan Asrama santri Dayah Najatul Mubtadi, Gampong Rawasari, Kecamatan Trienggadeng, Kab. Pidie Jaya
           Dalam Pelaksanaan pekerjaan Perencanaan tersebut di atas, Dinas Pendidikan Dayah Aceh tentunya membutuhkan penyedia jasa/tenaga
           profesional di bidang Perencanaan.                                
           Maksud kegiatan adalah untuk melakukan Survey Desain terhadap kegiatan tersebut diatas agar dapat menghasilkan acuan-acuan kerja dan pedomoman
           bagi pihak swakelola untuk memudahkan dalam masa pembangunan Dayah tersebut.
2. MAKSUD DAN                                                                
           Kerangka acuan Kerja (KAK) ini bertujuan menjadi petunjukbagi Konsultan Perencana yangmemuat masukan,azas,kriteria, keluaran dan prosesyangharus
TUJUAN                                                                       
           dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas perencanaan, Dengan penugasan ini diharapkan konsultan Perencana dapat
           melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
           Rencana arsitektur, dan uraian konsep yang mudah dimengerti oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Rencana
           systemMekanikal / Elektrikal. Rencana utilitas,Perkiraan biaya.Penyusunan rencana detail antaralain membuat: Gambar-gambardetailArsitektur, Struktur,
           Utilitas dan M/E, yang sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS). Rincian volumepelaksanaan pekerjaan,
           rencanaanggaranbiayapekerjaan. Laporanakhirperencanaan. MembantuPejabatPembuatKomitmen menyusundokumen pelaksanaanSwakelola. Secara
3. SASARAN umum Konsultan adalah sebagai berikut: Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan standar hasil karya perencanaan yang
           berlaku. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah mengakomodasi batasan-batasan yang telah diberikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen,
           termasukmelalui KAKini, seperti dari segi pembiayaan, waktu penyelesaian pekerjaan dan mutu bangunan yang akan diwujudkan. Hasil karya perencanaan
           yang dihasilkan harus telah memenuhi peraturan, standar, dan pedoman teknis bangunan gedung yang berlaku untuk bangunan gedung pada umumnya
           dan yang khusus untuk bangunan gedung negara.                     
4. LOKASI KEGIATAN Lokasi pekerjaan secara administratif berada di dalam wilayah Provinsi Aceh tepat nya di Kab. Pidie Jaya
5. SUMBER  Kegiatan ini dibiayai dari sumberpendanaan APBATahun Anggaran 2025 melalui DaftarPelaksanaan Anggaran (DPA) SKPADinas Pendidikan Aceh dengan
PENDANAAN  nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 38529,0- (Tiga Puluh Delapan Juta Lima Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah,-) termasuk PPN."
6. NAMA DAN Nama Kuasa Pengguna Anggaran : Ir. MAHMUD, ST                    
ORGANISASI                                                                   
PENGGUNA JASA Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) : Dinas Pendidikan Dayah Aceh
II. DATA PENUNJANG                                                           
           Perolehan data dasar dapat dilakukan dengan menghubungi instansi-instansi terkait sehubungan dengan program pembangunan sektoral/regional dan
1. DATA DASAR                                                                
           perencanaan pengembangan wilayah di lokasi studi. Dan Penetapan Standar Harga Barang/Jasa Pemerintah Aceh Tahun 2021
           Perencanaan yang dilakukan berpedoman pada kriteria perencanaan yang ditetapkan yaitu:
           1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman;
           2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi;     
           3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung ;    
           4. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
           Negara Nomor 4843);                                               
2. STANDAR TEKNIS                                                            
           5. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
           6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan perubahan pembentukan Propinsi Sumatera Utara;
           7. Undang-UndangNomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh; 3.Undang-Undang Nomor11 Tahun
           2006 tentang Pemerintahan Aceh;                                   
           8. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; 5. Undang-undang Nomor 26
           Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;                                
                                                       Kuasa Pengguna Anggaran
                                                      Dinas Pendidikan Dayah Aceh
                                                            dto              
                                                         Ir. MAHMUD, ST      
                                                      NIP. 19680210 199703 1 004