URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PEKERJAAN BIAYA PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN DAYAH KAB.
PIDIE ( 3 DAYAH) PAKET 2
I. PENDAHULUAN
Dayah dan Balai Pengajian merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Aceh yang telah lama berkiprah dalam membangun sumber daya
manusia (SDM) Pada permulaannya kegiatan belajar-mengajar ini hanya berlangsung di rangkang-rangkang, dengan pelajaran utamanya terfokus
pada pelajaran agama dan mengajarkan kitab-kitab Arab tertentu yang telah di tetapkan oleh pimpinan. Perumpamaan pendidikan Dayah setara
dengan Madrasah Aliyah (MA) atau sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA), sedangkan untuk kegiatan pengajian yang diselenggarakan di meunasah,
setingkat dengan Tsanawiyah atau sekolah lanjutan pertama pada kebanyakan menggunakan kitab rujukan berbahasa melayu seperti kitab fikih,
usuluddin dan lainnya.
Fungsi DayahdanBalaiPengajian merupakantempatdansaranauntukmendidikdanmembekali umat agarmenjadi manusiaberbudi luhur,Karena
itu pemerintah memiliki kewenangan dan kewajiban untuk memberikan dorongan dan sokongan dalam setiap aktifitas kependidikan tersebut.
Aktitas kependidikan Dayah dan Balai Pengajian perlu mendapatkan pembinaan secara terstruktur dari pemerintah agar kegiatan pembinaan umat
dapat berjalan dengan baik, meningkatkan sumber daya manusia (SDM) serta sebagai dasar mengasuh dan mengasah intelegensi generasi Islam
1. LATAR BELAKANG kedepan.
Berkaitan dengan hal di atas maka pada tahun anggaran 2025 Dinas Pendidikan Dayah Aceh melaksanakan pekerjaan Biaya Perencanaan
Pembangunan dan Pengembangan Dayah Kab. Pidie ( 3 Dayah) Paket 2, dengan lingkup kegiatan sebagai berikut :
- Pembangunan Asrama Santri Balai Pengajian Raudhatul Thalibin Al-Fata, Gp. Blang Kula, Kec. Pidie, Kab.Pidie
- Lanjutan Pembangunan Asrama Dayah Nurul Huda, Gp. Pante Kec. Simpang Tiga Kab. Pidie
- Pembangunan Asrama Santri Dayah Darul Hijrah Al Munawwarah, Gampong Krueng Seumideun, Kec. Peukan Baro, Kab. Pidie
Dalam Pelaksanaan pekerjaan Perencanaan tersebut di atas, Dinas Pendidikan Dayah Aceh tentunya membutuhkan penyedia jasa/tenaga
profesional di bidang Perencanaan.
Maksud kegiatan adalah untuk melakukan Survey Desain terhadap kegiatan tersebut diatas agar dapat menghasilkan acuan-acuan kerja dan
pedomoman bagi pihak swakelola untuk memudahkan dalam masa pembangunan Dayah tersebut.
2. MAKSUD DAN
Kerangka acuan Kerja (KAK) ini bertujuan menjadi petunjuk bagi Konsultan Perencana yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses
TUJUAN
yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas perencanaan, Dengan penugasan ini diharapkan
konsultan Perencana dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
Rencana arsitektur, dan uraian konsep yang mudah dimengerti oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Rencana system Mekanikal / Elektrikal. Rencana utilitas, Perkiraan biaya. Penyusunan rencana detail antara lain membuat: Gambar-gambar detail
Arsitektur, Struktur, Utilitas dan M/E, yang sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS). Rincian
volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biayapekerjaan. Laporanakhir perencanaan. Membantu PejabatPembuat Komitmen menyusun
3. SASARAN dokumen pelaksanaan Swakelola. Secara umum Konsultan adalah sebagai berikut: Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus memenuhi
persyaratan standar hasil karya perencanaan yang berlaku. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah mengakomodasi batasan-batasan
yang telah diberikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen, termasuk melalui KAK ini, seperti dari segi pembiayaan, waktu penyelesaian pekerjaan dan
mutu bangunan yang akan diwujudkan. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah memenuhi peraturan, standar, dan pedoman teknis
bangunan gedung yang berlaku untuk bangunan gedung pada umumnya dan yang khusus untuk bangunan gedung negara.
4. LOKASI KEGIATAN Lokasi pekerjaan secara administratif berada di dalam wilayah Provinsi Aceh tepat nya di Kab. Pidie
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaanAPBA TahunAnggaran 2025melalui Daftar Pelaksanaan Anggaran(DPA) SKPADinas PendidikanAceh
5. SUMBER
dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 36685,50-(Tiga PuluhEnam JutaEnam RatusDelapan PuluhLima RibuLima RatusRupiah,-)
PENDANAAN
termasuk PPN."
6. NAMA DAN Nama Kuasa Pengguna Anggaran : Ir. MAHMUD, ST
ORGANISASI
PENGGUNA JASA Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) : Dinas Pendidikan Dayah Aceh
Kuasa Pengguna Anggaran
Dinas Pendidikan Dayah Aceh
Ir. MAHMUD, ST
NIP. 19680210 199703 1 004