URAIAN SINGKAT PEKERJAAN Ruang lingkup pekerjaan adalah melakukan pengawasan/supervisi pada pelaksanaan pekerjaan Pemasangan Penerangan LED dengan sasaran dalam pekerjaan konsultansi ini adalah: a. Penyelesaian pekerjaan yang tepat waktu; b. Biaya pekerjaan sesuai dengan anggaran kegiatan; c. Pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan spesifikasi teknis. Secara garis besar pelaksanaan pekerjaan teknis pengawasan lapangan meliputi: 1. Survey lokasi 2. Pekerjaan lengan lampu 3. Pekerjaan pemasangan lampu LED 4. Biaya Penyambungan Dengan demikian untuk mencapai hasil yang maksimal dari pekerjaan Pengawasan Pemasangan Penerangan LED sangat diperlukan pengawasan yang baik dalam pelaksanaannya, sehingga pemberi jasa perlu bekerjasama dengan pihak konsultan pengawas untuk melaksanakan pengawasan pekerjaan tersebut agar dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.