Perencanaan Rehab Kolam Pesantren Darul Quran Samahani Kab. Aceh Besar

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10190814000
Date: 14 June 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Kelautan Dan Perikanan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 11,400,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 11,394,150
Winner (Pemenang): CV Pilar Konsulindo
NPWP: 947392361101000
RUP Code: 57547744
Work Location: pesantren Darul Quran Samahani Kab. Aceh Besar - Aceh Besar (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                           
                PERENCANAAN REHAB KOLAM PESANTREN DARUL QURAN SAMAHANI KAB. ACEH BESAR                 
                                                                                                       
                                              Data Pendahuluan                                         
1. Latar Belakang      Perikanan budidaya merupakan salah satu subsektor yang mempunyai peran penting dalam mewujudkan ketahanan atau kedaulatan pangan.
                       Revitalisasi tambak dalam bentuk klaster budidaya ikan/udang sebagai salah satu strategi untuk mencapai peningkatan produksi dari subsektor
                       perikanan budidaya. Pelaksanaan revitalisasi tambak antara lain dilaksanakan melalui Pembangunan/rehabilitasi prasarana Saluran, irigasi tambak
                       serta normalisasi tambak-tambak Masyarakat Pembudidaya ikan, yang dimaksudkan untuk mendukung beroperasinya sistem produksi dengan
                       teknologi budidaya ikan yang maju, efisien, efektif dan berkelanjutan. Irigasi dan tambak sebagian telah mengalami penurunan fungsi, bahkan tidak
                       sedikit irigasi dan tambak masyarakat yang rusak dan sudah tidak berfungsi akibat faktor alam dan proses operasional serta pemeliharaannya belum
                       dilaksanakan secara optimal. Selama ini proses pengelolaan jaringan irigasi dan tambak masyarakat pembudidaya belum dilaksanakan secara
                       terintegrasi dan berkesinambungan karena belum tumbuhnya kesadaran Pembudidaya Ikan terhadap pentingnya pengelolaan irigasi dan tambaknya.
                       Oleh karena itu diperlukan proses pemberdayaan dimulai dari perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pengawasan, pengelolaan jaringan irigasi tambak
                       dengan melibatkan peran serta masyarakat/kelompok Pembudidaya Ikan.             
2. Maksud dan Tujuan   Maksud dari pekerjaan Perencanaan Rehab Kolam Pesantren Darul Quran Samahani Kab. Aceh Besar ini adalah tersedianya dokumen perencanaan
                       yang memenuhi persyaratan teknis dan kondisi kekinian.                          
                       Tujuan dari pekerjaan Perencanaan Rehab Kolam Pesantren Darul Quran Samahani Kab. Aceh Besar ini adalah untuk mempersiapkan dan
                       tersedianya dokumen Perencanaan Rehab Kolam Pesantren Darul Quran Samahani Kab. Aceh Besar, sebagai pedoman agar pelaksanaan
                       pembangunan sesuai dengan rencana kebutuhan dan ketersediaan anggaran pembangunan serta digunakan juga sebagai kelengkapan dokumen
                       untuk proses pengadaan/tender pembangunan Fisik/ konstruksinya                  
3. Sasaran             Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan Perencanaan konstruksi ini, agar tersedianya perhitungan dan gambar rencana Perencanaan Rehab Kolam
                       Pesantren Darul Quran Samahani Kab. Aceh Besar yang sesuai kebutuhan sehingga memudahkan dalam proses pembangunan Perencanaan Rehab
                       Kolam Pesantren Darul Quran Samahani Kab. Aceh Besar tersebut.                  
                                                                                                       
4. Lokasi Pekerjaan    Kab. Aceh Besar                                                                 
5. Sumber Pendanaan    Kegiatan Perencanaan Rehab Kolam Pesantren Darul Quran Samahani Kab. Aceh Besar ini dilaksanakan pembiayaannya melalui DOKUMEN
                       PELAKSANAAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT ACEH (DPA – SKPA) TAHUN ANGGARAN 2025, Sub Kegiatan
                       3.25.04.1.06.0003 - Penyediaan Sarana Daerah Kabupaten/Kota dengan nilai pagu anggaran sebesar : Rp. Rp. 11,400,000,- ()
                                                                                                       
6. Nama Satuan Kerja dan Kuasa Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh
  Pengguna Anggaran (KPA) Nama Kuasa Pengguna Anggaran : ABDUS SYAKUR, S.Pi, M.Si                      
7. Data Dasar          Perencanaan teknis sebelumnya.                                                  
8. Standar Teknis      Seluruh standar teknis yang digunakan merujuk pada standar-standar yang berlaku untuk Perencanaan Rehab Kolam Pesantren Darul Quran Samahani
                       Kab. Aceh Besar yang berlaku secara umum.                                       
9. Studi-Studi Terdahulu Master Plan/ Perencanaan Rehab Kolam Pesantren Darul Quran Samahani Kab. Aceh Besar.
10. Referensi Hukum    DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT ACEH (DPA – SKPA) TAHUN ANGGARAN 2025
                                                                                                       
                                          Ruang Lingkup Pekerjaan                                      
11. Lingkup Pekerjaan  Ruang lingkup dari Perencanaan Rehab Kolam Pesantren Darul Quran Samahani Kab. Aceh Besar serta pekerjaan- pekerjaan lain yang nyata ada
                       kaitannya dengan pekerjaan ini.                                                 
12. Keluaran-Keluaran  • Rencana Anggaran Biaya Pembangunan beserta Analisa Biaya Pekerjaan            
                       • Rencana Kerja dan Syarat - Syarat Pekerjaan beserta Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
                       • Gambar DED Konstruksi                                                         
                       • Rancangan Konseptual SMKK                                                     
                                                                                                       
13. Jangka Waktu Penyelesaian 30 (Tiga Puluh) hari kalender, terhitung sejak penandatanganan kontrak   
14. Personil                                                        Kualifikasi                        
                       No       Posisi                                                      Status Tenaga
                                           Tingkat Pendidikan Jurusan  Keahlian   Pengalaman           
                                                                                               Ahli    
                                          S-1 Teknik                                                   
                        1 Team Leader                     Teknik Sipil   -          1 Thn    Tidak Tetap
                                          Sipil/Arsitektur                                             
15. Tugas dan Tanggung Jawab Personil                                                                  
                          Team Leader                                                                  
                          Team leader disyaratkan berpendidikan S-I Teknik Sipil memiliki pengalaman 1 tahun.
                          • Bertanggung jawab atas segala sesuatu yang menyangkut dengan kegiatan perencanaan baik dalam menghitung RAB, metode pelaksanaan,
                          gambar bestek perencanaan beserta menentukan kebutuhan waktu pelaksanaan pekerjaan.
                          • Melakukan koordinasi dengan pihak terkait baik itu PPTK dan KPA/PPK, dalam pelaksanaan kegiatan.
                          • Melakukan survey lokasi kegiatan untuk menentukan kebutuhan agar sesuai dengan target yang ingin dicapai,Bertanggung jawab atas team
                          pelaksana kegiatan yang terlibat dalam kegiatan perencanaan.                 
16. Jadwal Tahapan Pelaksanaan                                                                         
                                                                Minggu                                 
  Pekerjaan            No.   Uraian Kegiatan                                                           
                                          I                 II                III                      
                        1 Survey                                                                       
                          Lapangan/Pengukuran dan                                                      
                          Pengolahan Data                                                              
                        2 Review Gambar Konstruksi                                                     
                        3 Review RAB dan RKS                                                           
                        4 Laporan Final                                                                
17. Laporan Pendahuluan Laporan Pendahuluan Memuat : Pandangan umum tentang proses dan lokasi pekerjaan
                       Laporan harus diserahkan selambat – lambatnya : 15 (lima belas) hari kerja sejak SPMK diterbitkan sebanyak : 5 (lima) buku laporan
                                                                                                       
18. Laporan Antara     Laporan Antara Memuat hasil sementara pelaksanaan kegiatan :                    
                       Laporan harus diserahkan selambat – lambatnya : 15 (lima belas) hari kerja sejak SPMK diterbitkan sebanyak : 5 (lima) buku laporan
                                                                                                       
19. Laporan Akhir      Laporan Akhir Memuat : Hasil perencanaan berupa DED                             
                       Laporan harus diserahkan selambat – lambatnya : 15 (lima belas) hari kerja sejak SPMK diterbitkan sebanyak : 5 (lima) buku laporan
                                                                                                       
20. Rancangan Konseptual SMKK • Laporan K3                                                             
                       • Tenaga K3                                                                     
1. Uraian Pendahuluan memuat gambaran secara garis besar mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan.    
2. Ruang Lingkup Pekerjaan terdiri dari data yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.              
                                                                      Banda Aceh, Juni 2025            
                                                                    KUASA PENGGUNA ANGGARAN            
                                                              PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN BUDIDAYA,  
                                                                                                       
                                                                                                       
                                                                                                       
                                                                                                       
                                                                                                       
                                                                      ABDUS SYAKUR, S.Pi, M.Si         
                                                                      NIP. 19740712 200502 1 001
Tenders also won by CV Pilar Konsulindo