Rehab Koridor Rusunawa

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10254022000
Status: Ulang
Date: 11 July 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Kelautan Dan Perikanan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 87,258,600
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 87,256,801
Winner (Pemenang): CV Putra Fajarindo
NPWP: 029714227101000
RUP Code: 57544131
Work Location: Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh - Banda Aceh (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                             
                                                                       
                   REHAB KORIDOR RUSUNAWA                              
                                                                       
                                                                       
I. LATAR BELAKANG                                                      
   Secara umum pelabuhan adalah suatu perairan yang terlindung dari pengaruh gelombang,
   arus, dan badai agar kapal-kapal dapat dengan aman dan mudah untuk berlabuh dan
   berputar, bersandar sehingga bongkar muat dan pengangkutan penumpang dapat
   dilaksanakan dengan lancar. Pemerintah Daerah Aceh, melalui Dinas Kelautan dan
   Perikanan adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bertanggung jawab dan mempunyai
   wewenang atas pembinaan seluruh jaringan transportasi daerah dibidang perikanan yang
   ada di wilayah Pemerintah Aceh.                                     
   Pelabuhan perikanan memiliki peranan strategis dalam pengembangan perikanan dan
   kelautan yaitu sebagai pusat dan sentral kegiatan perikanan tangkap, Pelabuhan perikanan
   selain merupakan penghubung antara nelayan dan pengguna-pengguna hasil tangkapan baik
   pengguna langsung tidak maupun tidak langsung Salah satu kegiatan dalam pembinaan
   tersebut adalah dilaksanakannya belanja Jasa Rehab Koridor Rusunawa. Dengan semakin
   bertambahnya armada Penangkapan ikan yang bersandar atau yang memakai PPS Kutaraja
   sebagai pangkalan maka perlu diadakannya belanja Rehab Koridor Rusunawa.
                                                                       
II. MAKSUD DAN TUJUAN                                                  
   Maksud dari pekerjaan Rehab Koridor Rusunawa ini adalah tersedianya Rehab Koridor
   Rusunawa yang memenuhi persyaratan teknis dan kondisi kekinian.     
                                                                       
   Tujuan dari pekerjaan Rehab Koridor Rusunawa ini adalah mempersiapkan Rehab Koridor
   Rusunawa dalam kawasan PPS Kutaraja, sebagai bagian Pengembangan Rehab Koridor
   Rusunawa yang terbaik.                                              
                                                                       
                                                                       
III. LOKASI KEGIATAN                                                   
   Lokasi kegiatan adalah PPS Kutaraja, Gampong Lampulo Kecamatan Kuta Alam, Kota
   Banda Aceh.                                                         
                                                                       
                                                                       
IV. SUMBER PENDANAAN                                                   
   Kegiatan Rehab Koridor Rusunawa ini dilaksanakan pembiayaannya melalui Dokumen
   Pelaksanaan Anggaran – Satuan Kerja Perangkat Aceh (DPA – SKPA) Dinas Kelautan dan
   Perikanan Aceh Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 87.258.600,-
   (Delapan Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Rupiah).
                                                                       
                                                                       
V. NAMA SATUAN KERJA DAN KPA                                           
                                                                       
   Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh
   Nama Kuasa Pengguna Anggaran : AFRIZAL, ST., MT                     
                                                                       
VI. DATA DASAR                                                         
                                                                       
   DPA – SKPA Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Tahun Anggaran 2025.