URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SKPD : DINAS SYARIAT ISLAM KOTA BANDA ACEH
Kegiatan : Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Agama
Pekerjaan : PEMBANGUNAN MIGHRAB DAN INTERIOR MESJID AL-IKHLAS
GAMPONG ILIE KECAMATAN ULEE KARENG, KOTA BANDA ACEH
Kode RUP : 49576999
1. Latar Belakang
Pembangunan mihrab dan interior Masjid Al-Ikhlas di Gampong Ilie, Kecamatan
Ulee Kareng, Kota Banda Aceh merupakan proyek yang penting untuk meningkatkan
fasilitas ibadah bagi masyarakat setempat. Secara umum, pekerjaan pembangunan
tersebut akan melibatkan beberapa tahapan, termasuk perencanaan, pengadaan material,
konstruksi, dan finishing.
Berikut adalah uraian pekerjaan yang umumnya terlibat dalam pembangunan mihrab dan
interior masjid:
Perencanaan: Tahap awal ini melibatkan perancangan desain mihrab dan interior masjid
sesuai dengan standar arsitektur Islam dan kebutuhan lokal. Ini mencakup pemilihan
bahan bangunan, penataan ruang, dan detail arsitektur lainnya.
Persiapan Situs: Persiapan situs meliputi pembersihan area, pemindahan barang-barang
yang menghalangi, dan persiapan fondasi untuk pembangunan mihrab dan interior masjid.
Pemasangan Interior: Setelah struktur mihrab selesai, tahap berikutnya adalah
pemasangan interior. Ini termasuk pemasangan karpet, pencahayaan, kubah, kaligrafi, dan
dekorasi lainnya sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pemilik masjid.
Finishing: Tahap akhir melibatkan pekerjaan penyelesaian seperti pengecatan,
penambahan detail dekoratif, dan pembersihan keseluruhan area pembangunan untuk
memastikan bahwa semuanya siap untuk digunakan.
Penting untuk melibatkan profesional yang berkualitas dalam setiap tahap
pembangunan untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan lancar dan hasilnya
memuaskan. Selain itu, memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, dan estetika
sangat penting dalam pembangunan mihrab dan interior masjid..
Pada tahap pelaksanaan pembangunan konstruksi di lapangan diserahkan kepada
pihak penyedia jasa yang dipilih berdasarkan hasil pelelangan yang dilaksanakan
oleh Kelompok Kerja Pemilihan Unit Layanan Pengadaan/Jasa Pemerintah Aceh.
Penyedia Jasa akan melakukan pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang berkaitan dengan
beberapa aspek antara lain mutu, kuantitas/volume, ketepatan waktu dan biaya.
Disamping itu juga bertanggung jawab atas semua kegiatan selama pelaksanaan
pekerjaan berlangsung berikut dampak terhadap lingkungan sekitar yang berpotensi
muncul sebagai akibat dari pekerjaan tersebut. Secara kontraktual, Penyedia Jasa
untuk selanjutnya disebut pelaksana bertanggung jawab kepada Kuasa Pengguna
Anggaran, namun dalam kegiatan operasional, pelaksana akan mendapat bantuan
berupa bimbingan dan pengawasan untuk menentukan arah dari pelaksanaan
pekerjaan dan atau penyelesaian kewajibannya dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
(PPTK) dan Konsultan Pengawas.
Aspek idarah merupakan kegiatan pengelolaan yang menyangkut perencanaan,
pengorganisasian, pengadministrasian, keuangan, pengawasan, dan pelaporan. Aspek
imarah merupakan kegiatan memakmurkan masjid seperti peribadatan, pendidikan,
kegiatan sosial dan peringatan hari besar islam. Sedangkan aspek ri’ayah merupakan
kegiatan pemeliharaan bangunan, peralatan, lingkungan, kebersihan, keindahan dan
keamanan masjid dan mushalla. Berkenaan dengan fungsi dan peran penting masjid bagi
masyarakat muslim, pada Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kota Banda Aceh melalui
Dinas Syariat Islam akan melaksanakan paket pekerjaan PEMBANGUNAN MIGHRAB DAN
INTERIOR MESJID AL-IKHLAS GAMPONG ILIE KECAMATAN ULEE KARENG, KOTA
BANDA ACEH.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud
Kerangka Acuan Kerja (KAK) merupakan pedoman yang berisikan persyaratan
dalam pelaksanaan pekerjaan PEMBANGUNAN MIGHRAB DAN INTERIOR MESJID AL-
IKHLAS GAMPONG ILIE KECAMATAN ULEE KARENG, KOTA BANDA ACEH Kota Banda
Aceh yang antara lain memuat lingkup pekerjaan, sumber dana, cara pembayaran,
persyaratan kualifikasi badan usaha/penyedia, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan, dan
spesifikasi proses/kegiatan yang harus dipenuhi, dan diperhatikan dalam pelaksanaan
pekerjaan.
Tujuan
Agar Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung kewajiban serta
tanggung jawabnya dengan baik sesuai dengan spesifikasi kerja konstruksi yang
diinginkan.
3. Sasaran
Sasaran dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah sebagai berikut:
1. Terlaksananya PEMBANGUNAN MIGHRAB DAN INTERIOR MESJID AL-IKHLAS
GAMPONG ILIE KECAMATAN ULEE KARENG, KOTA BANDA ACEH Kota Banda
Aceh.
2. Dengan mengacu pada NSPK (Norma, Standar, Pedoman/Panduan, dan Kriteria)
yang ada maka diharapkan akan didapat hasil pekerjaan yang baik secara
kualitas, kuantitas, maupun ketepatan waktu.
4. Lokasi Pekerjaan :
Lokasi Untuk Pekerjaan ini berada di Mesjid Al-Ikhlas Gampong Ilie Kec. Ule
Kareng Kota Banda Aceh.
5. Sumber Pendanaan :
Untuk pelaksanaan kegiatan pekerjaan ini dibiayai dari Sumber Dana APBD Kota
Banda Aceh Tahun Anggaran 2024.
Nilai Pagu Paket : Rp 460.000.000,-
Nilai HPS Paket : Rp 459.910.000,-
6. Nama dan Organisasi Penjabat Pembuat Komitmen
Satuan Kerja : DINAS SYARIAT ISLAM KOTA BANDA ACEH
Nama PA/PPK : RIDWAN, S.AG. M.PD