Pemeliharaan/Pergantian Peralatan Laboratorium

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10346261000
Date: 25 August 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Pangan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 54,950,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 54,854,535
Winner (Pemenang): PT Pasifik Pesona Hanasa
NPWP: 803203298101000
RUP Code: 60352155
Work Location: Dinas Pangan Aceh - Banda Aceh (Kota)
Participants: 1
Attachment
RUANG  LINGKUP PEKERJAAN                              
                                                                          
       (PEMELIHARAAN/PERGANTIAN  PERALATAN LABORATORIUM)                  
                                                                          
                   DINAS PANGAN ACEH TAHUN 2025                           
                                                                          
                                                                          
1. Latar Belakang Laboratorium keamanan pangan segar asal tumbuhan memiliki peran strategis dalam
                  menjamin mutu dan keamanan pangan yang beredar di masyarakat. Laboratorium
                                                                          
                  ini berfungsi sebagai sarana pengujian, pemantauan, serta pengawasan terhadap
                  kemungkinan adanya cemaran biologis, kimia, maupun fisik pada produk pangan
                  segar, khususnya hasil pertanian. Keberadaan laboratorium yang andal dan berfungsi
                  optimal akan meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung upaya pemerintah
                  dalam mewujudkan pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi.
                                                                          
                  Untuk mencapai kinerja tersebut, peralatan laboratorium merupakan aset utama
                  yang harus dijaga keandalannya. Peralatan yang digunakan, baik berupa instrumen
                  analisis, alat ukur, maupun sarana pendukung lainnya, memerlukan pemeliharaan
                  yang terencana dan berkesinambungan. Pemeliharaan peralatan yang tidak
                  dilakukan secara rutin akan berdampak pada menurunnya akurasi hasil uji,
                  meningkatnya risiko kerusakan, serta berpotensi menghambat layanan laboratorium.
                                                                          
                                                                          
2. Maksud dan Tujuan Kegiatan pemeliharaan/pergantian peralatan laboratorium bertujuan untuk:
                  a. Menjamin keandalan peralatan laboratorium sehingga menghasilkan data uji
                    yang akurat, valid dan dapat dipertanggungkan         
                  b. Memperpanjang usia pakai laboratorium sehingga asset laboratorium tetap
                    dalam kondisi optimal                                 
                                                                          
3. Sasaran        Sasaran kegiatan pemeliharaan/pergantian peralatan laboratorium adalah
                  terpeliharanya peralatan Laboratorium Keamanan Pangan PSAT Dinas Pangan Aceh.
                                                                          
                                                                          
4. Lokasi Kegiatan Laboratorium Dinas Pangan Aceh                         
                                                                          
5. Sumber Pendanaan Kegiatan ini dibiayai dari sumber dana DPA – APBA Dinas Pangan Aceh Tahun 2025
                                                                          
6. Pagu Anggaran  Rp.54.950.000,- (Lima Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu rupiah)
                                                                          
7. HPS            Rp.54.854.535,- (Lima Puluh Empat Juta Delapan Ratus Lima Puluh Empat Ribu Lima
                  Ratus Lima rupiah)                                      
                                                                          
8. Nama dan       Nama PPK : Nurhayati, SE, M. Si                         
  Organisasi PPK                                                          
                  Satuan Kerja : Dinas Pangan Aceh                        
                                                                          
9. Ruang Lingkup  Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan/pergantian peralatan laboratorium meliputi:
  Kegiatan        persiapan, pengadaan barang/peralatan dan serah terima barang/peralatan.
10. Jangka Waktu  45 (Emapat Puluh Lima) hari kalender                    
  Penyelesaian                                                            
  Kegiatan
Tenders also won by PT Pasifik Pesona Hanasa
Authority
18 January 2018Pembangunan Sarana Dan Prasarana Jiat Di Kabupaten Aceh BaratKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 3,311,000,000
1 July 2024Bantuan Modal Usaha Kelompok Pupm Tahap Penumbuhan Untuk Kabupaten Aceh TenggaraAcehRp 160,000,000
17 June 2023Bantuan Modal Usaha Kelompok Pupm Tahap Penumbuhan Kabupaten Aceh TamiangAcehRp 144,000,000
13 September 2023Kalibrasi Peralatan Laboratorium Uptd BppplAcehRp 122,500,000
22 August 2022Service Dan Kalibrasi Alat-Alat Laboratorium Uptd BppplAcehRp 100,000,000
24 October 2022Kalibrasi Peralatan LaboratoriumAcehRp 100,000,000
9 July 2025Bantuan Modal Usaha Kelompok Pupm Tahap Penumbuhan Untuk Kabupaten Aceh BesarAcehRp 80,000,000
9 November 2025Bantuan Modal Usaha Kelompok Pupm Tahap Penumbuhan Untuk Kabupaten Aceh TamiangAcehRp 80,000,000
17 June 2023Bantuan Modal Usaha Kelompok Pupm Tahap Penumbuhan Kabupaten Aceh TimurAcehRp 72,000,000
22 October 2025Kalibrasi Peralatan LaboratoriumAcehRp 65,000,000