Pengawasan Pengerasan Jalan Usaha Produksi Tambak Masyarakat Desa Matang Sijuek Teungoh Kec. Baktia Kab. Aceh Utara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10664004000
Date: 7 December 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Kelautan Dan Perikanan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 18,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 17,982,000
Winner (Pemenang): CV Pilar Konsulindo
NPWP: 947392361101000
RUP Code: 61631203
Work Location: DESA MATANG SIJUEK TEUNGOH KEC. BATIA KAB. ACEH UTARA - Aceh Utara (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Program   : PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN BUDIDAYA                        
Kegiatan  : PENGELOLAAN PEMBUDIDAYAAN IKAN DI PERAIRAN DARAT              
                                                                          
Pekerjaan : PENGAWASAN PENGERASAN JALAN USAHA PRODUKSI TAMBAK MASYARAKAT DESA
           MATANG SIJUEK TEUNGOH KEC. BAKTIA KAB. ACEH UTARA              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                   Satuan Kerja Perangkat Aceh                            
          DINAS KELAUTAN  DAN  PERIKANAN  ACEH                            
                                                                          
                     Tahun Anggaran 2025                                  
  Pekerjaan : PENGAWASAN PENGERASAN JALAN USAHA PRODUKSI TAMBAK MASYARAKAT DESA
            MATANG SIJUEK TEUNGOH KEC. BAKTIA KAB. ACEH UTARA             
                                                                          
1. LATAR BELAKANG a. Gambaran Umum                                        
                  Setiap pelaksanaan konstruksi fisik yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana
                  harus mendapatkan pengawasan secara teknis di lapangan, agar rencana
                  teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan
                  konstruksi dapat berlangsung tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tertib
                  administrasinya.                                        
                  Pelaksanaan pengawasan harus dilakukan oleh penyedia jasa konsultasi yang
                  kompeten, dan dilakukan secara penuh waktu dengan menempatkan tenaga-
                  tenaga ahli perencanaan di lapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas
                  pekerjaan.                                              
                                                                          
                  Konsultan pengawas bertugas menghasilkan detail perencanaan, RAB serta
                  dokumen pelengkap lainnya.                              
                  Kinerja pengawas lapangan sangat ditentukan oleh kualitas komitmen dan
                  intensitas perencana, serta yang secara menyeluruh dapat melakukan
                  kegiatannya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.
                                                                          
                  b. Referensi Hukum                                      
                  1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 tahun 2012 tentang
                    Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang
                    Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan;                   
                  2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang
                    Standar Pelayan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota;
                  3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 43/PRT/M2007 tangal 27
                    Desember 2007 tentang Pedoman Pengadaan Jasa dan Konstruksi;
                                                                          
                  6. Permen PUPR Nomor 19/PRT/M/2017 tentang Standar Remunerasi
                    Minimal Tenaga Kerja Konstruksi pada jenjang jabatan ahli untuk layanan
                    jasa konsultansi Konstruksi;                          
                  6. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
                    Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
                    Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;    
2. MAKSUD DAN TUJUAN a. Maksud                                            
                  Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Pejabat Pengadaan
                  Barang dan Jasa Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh yang memuat penetapan
                  sasaran, rencana kegiatan dan jadwal pelaksanaan Pengadaan. masukan,
                  azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
                  di interprestasikan kedalam pelaksanaan tugas lingkup Dinas Kelautan dan
                  Perikanan Aceh.                                         
                                                                          
                  b. Tujuan                                               
                  1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Konsultan
                    Pengawas yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran
                    yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan kedalam
                    pelaksanaan tugas pengawas.                           
                  2. Dengan penugasan ini diharapkan Konsultan Pengawas dapat
                    melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan
                    keluaran yang memenuhi sesuai KAK ini.                
                                                                          
3. TARGET / SASARAN Kegiatan yang dilaksanakan adalah Pekerjaan PENGAWASAN PENGERASAN
                  JALAN USAHA PRODUKSI TAMBAK MASYARAKAT DESA MATANG SIJUEK
                  TEUNGOH KEC. BAKTIA KAB. ACEH UTARA :                   
                                                                          
                  1. SKPA       : Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh       
                  2. Alamat     : Komplek Pelabuhan Perikanan (PPS) Kuta Raja,
                                 Jalan Sisingamangaraja Ujung Gp. Lampulo Kec.
                                 Kuta Alam                                
                  3. Email      : -                                       
                  4. Kegiatan meliputi : PENGAWASAN PENGERASAN JALAN USAHA
                                 PRODUKSI TAMBAK MASYARAKAT DESA          
                                 MATANG SIJUEK TEUNGOH KEC. BAKTIA        
                                 KAB. ACEH UTARA                          
                  5. Lokasi     : DESA MATANG SIJUEK TEUNGOH KEC.         
                  6. Sasaran    : Pelaksanaan pembangunan sesuai dengan   
                                 dokumen perencanaan                      
4. NAMA ORGANISASI Nama organisasi yang menyelenggarakan /melaksanakan pengadaan
 PENGADAAN BARANG barang/jasa :                                           
                  - Nama Kuasa Pengguna Anggaran :                        
                    Abdus Syakur, S.Pi,M.Si.                              
                    NIP. 19740712 200502 1 001                            
                  - Satuan Kerja Perangkat Daerah :                       
                    Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh                     
5. SUMBER DANA DAN a. Sumber dana berasal dari OTSUS ACEH Tahun Anggaran 2025
 PERKIRAAN BIAYA  b. Total Pagu Rp.18.000.000,- (Delapanbelas Juta rupiah).
                  c. Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp.17.982.000,- (Tujuh belas Juta
                    Sembilan Ratus delapan Puluh dua ribu Rupiah).        
                                                                          
                                                                          
6. RUANG LINGKUP, a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan Konsultansi yaitu
 LOKASI PEKERJAAN,  PENGAWASAN PENGERASAN JALAN USAHA PRODUKSI TAMBAK     
 FASILITAS PENUNJANG MASYARAKAT DESA MATANG SIJUEK TEUNGOH KEC. BAKTIA KAB.
                    ACEH UTARA                                            
                  b. Lokasi pekerjaan : DESA MATANG SIJUEK TEUNGOH KEC. BAKTIA
                    KAB. ACEH UTARA                                       
                  c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA : - (tidak ada)
                                                                          
7. JANGKA WAKTU   Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 27 (dua puluh tujuh) hari kalender.
 PELAKSANAAN                                                              
 PEKERJAAN                                                                
8. PERSYARATAN    - Memiliki kemampuan pada klasifikasi bidang usaha : Jasa Desain
 KUALIFIKASI PENYEDIA Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air (RK 002)  
                                                                          
                  - Persyaratan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.    
9. KELUARAN/PRODUK Terlaksananya PENGAWASAN PENGERASAN JALAN USAHA PRODUKSI
  YANG DIHASILKAN TAMBAK MASYARAKAT DESA MATANG SIJUEK TEUNGOH KEC. BAKTIA
                  KAB. ACEH UTARA sesuai dengan persyaratan teknis.       
                                                                          
10. TENAGA AHLI YANG Terlampir                                            
  DIBUTUHKAN                                                              
11. PENDEKATAN DAN Pendekatan/penghampiran masalah terkait dengan kebutuhan jasa konsultansi
  METODOLOGI      dan metodologi untuk menyelesaikan masalah terkait dengan pekerjaan
                  PENGAWASAN PENGERASAN JALAN USAHA PRODUKSI TAMBAK       
                  MASYARAKAT DESA MATANG SIJUEK TEUNGOH KEC. BAKTIA KAB. ACEH
                  UTARA                                                   
12. SPESIFIKASI TEKNIS Spesifikasi teknis pekerjaan yang diperlukan, meliputi :
                  1. Formulasi yang akan dipergunakan dalam menyusun analisa dan
                    perhitungan lainnya (apabila diperlukan);             
                  2. Ketentuan tentang survei dan pengukuran serta investigasi (apabila
                    diperlukan);                                          
                  3. dll. yang diperlukan.                                
                                                                          
13. LAPORAN KEMAJUAN Laporan yang harus dipenuhi dalam pengadaan jasa konsultansi, meliputi :
  PEKERJAAN                                                               
                  a. Laporan Bill of Quantity, RAB, Metode Kerja dan Spesifikasi Teknik, dan Gambar
                    Design A3                                             
                                                                          
                                                                          
                                  Banda Aceh, 26 Nopember 2025            
                                   Kuasa Pengguna Anggaran                
                                  Pengelolaan Perikanan Budidaya          
                                  Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                    Abdus Syakur, S.Pi,M.Si.              
                                   NIP. 19740712 200502 1 001             
                                   NIP. 19740712 200502 1 001
Tenders also won by CV Pilar Konsulindo