URAIAN SINGKAT DAN LINGKUP PEKERJAAN
Nama Pekerjaan : Penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT)
WS. Teunom - Lambeusoi
SKPA : Dinas Pengairan Aceh
Lokasi : WS. Teunom - Lambeusoi
Tahun Anggaran : 2024
❖ Latar Belakang
Air merupakan sumber kehidupan bagi manusia dan mahluk hidup lainnya,
dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk dan berkembangnya
kehidupan sosial ekonomi masyarakat maka akan menyebabkan meningkatnya
kebutuhan akan air. Hal ini akan menyebabkan semakin langka dan rawan akan
kekurangan air, sehingga dapat menimbulkan konflik antar individu atau
kelompok masyarakat pengguna air. Untuk itu diperlukan alokasi air yang adil,
efisien dan berkelanjutan, agar sumber daya air yang ada dapat memberikan
manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Penyusunan Rencana Alokasi
Air Tahunan (RAAT) ini berupa penjatahan optimal dari waktu ke waktu selama 1
(satu) tahun Hidrologi dari Bangunan Pengambilan (Intake) yang terhubung
secara hidrolis pada sumber air dengan prinsip adil, efisien dan melestarikan
lingkungan.
❖ Lingkup Pekerjaan
Lingkup kegiatan, tatacara, substansi penyusunan naskah penyajian harus
berpedoman kepada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia
Nomor 02/PRT/M/2013.
1. Pengumpulan Data meliputi :
a. Laporan study yang pernah dilakukan terkait dengan alokasi air dan Pola
Pengelolaan Sumber Daya Air.
b. Data statis untuk keperluan alokasi air, antara lain:
- Peta dan luas Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Sub DAS pada Wilayah
Sungai (WS).
- Skema sistim sungai, jaringan irigasi dan penggunaan air lainnya.
- Kapasitas pengaliran aktual sungai/saluran
- Peta lokasi prasarana sumber daya air pengatur air
- Peta administrasi
- Peta letak Pos Hidrologi.
c. Data dinamis untuk keperluan alokasi air, antara lain:
- Peta lokasi titik pengambilan air untuk berbagai keperluan (kalau tidak
ada Inventarisasi ke Lapangan)
- Daerah layanan
- Kurva karakteristik waduk (bila terdapat waduk)
- Data debit sungai
- Data hujan
- Data hidrometeorologi dan klimatologi
- Data penggunaan air untuk berbagai penggunaan (irigasi dan non
irigasi) yang memuat informasi:
• Nama pengguna
• Nama sungai
• Koordinat titik pengambilan
• Lokasi (desa/kecamatan/kabupaten)
• Debit pengambilan (berdasar izin dan aktualnya),
• Nomor izin pengambilan dan masa berlakunya termasuk untuk
kebutuhan pemeliharaan lingkungan yang dirangkum dalam
formulir A-01
- Data rencana tata tanam
- Data pola operasi waduk (bila terdapat waduk)
d. Tata guna lahan DAS yang bersangkutan (daerah perkotaan,
permukiman, pertanian/sawah/irigasi, dan lain-lain).yang terdapat dalam
RTRW kabupaten/kota.
2. Analisis Data
Merupakan kegiatan yang meliputi :
a. Validasi data dengan melakukan pengecekan kembali akurasi, legalisasi
dan kelangkapan data.
b. Pemilahan jenis penggunaan air (irigasi dan non irigasi), waktu dan jumlah
pemanfaatan air serta mengelompokannya ke dalam setiap daerah
layanan
c. Perhitungan kebutuhan air (irigasi dan non irigasi) pada setiap tempat
pengambilan dalam daerah layanan pada kurun waktu tertentu.
d. Perhitungan ketersediaan air pada tempat-tempat pengambilan dalam
daerah layanan yang didasarkan pada debit andalan tertentu dengan
tingkat resiko yang telah disepakati pada kurun waktu tertentu.
3. Menyusun Neraca Air
Menghitung neraca air di setiap daerah layanan dengan mempertimbangkan
urutan prioritas penggunaan air untuk berbagai macam skenario yang
didasarkan atas alternatif prakiraan cuaca dan derajat/tingkat pemenuhan
kebutuhan yang dirangkum dalam formulir A-02. Hasil perhitungan neraca air
dijadikan dasar untuk menghasilkan konsep Pengelolaan Alokasi Air dalam
bentuk rencana penyediaan air tahunan dan rencana penyediaan air rinci
tengah bulanan dengan berbagai macam skenario yang memuat informasi
alokasi debit pada setiap titik pengambilan dan status pemenuhannya pada
setiap periode tengah bulanan.
Rencana Alokasi Air Tahunan disusun berbagai kondisi ketersediaan sebagai
berikut:
• Kondisi air basah, normal dan kering
• Pada kondisi defisit air, dapat dilakukan pengaturan sesuai dengan
ketersediaan air berdasarkan skala prioritas.
4. Membuat model Alokasi Air Tahunan yang terintegrasi dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. Model dibuat menggunakan aplikasi spreadsheet,
b. Yang termasuk dalam pemodelan adalah perhitungan debit andalan,
peramalan debit jika data debit yang tersedia kurang dari 10 tahun, analisa
rainfall – run off jika data debit tidak tersedia, perhitungan kebutuhan air
irigasi yang dapat mengakomodasi kalender tanam dan Pemodelan
Skema Alokasi Air,
c. Pemodelan Skema Alokasi Air menampilkan debit air yang masuk ke
sungai (Q-in), pengambilan pada setiap titik pengambilan (node) dan sisa
air setelah pengambilan (Q-out) dari hulu pada tiap-tiap Subdas hingga ke
hilir sungai,
d. Semua data masukan dan keluaran model disajikan dalam formulir A-01
dan A-02.
Banda Aceh, Mei 2024
Kuasa Pengguna Anggaran
UPTD P.I. Wilayah - I
Dinas Pengairan
dto
M. Nasir, ST., M.Si
NIP. 19720411 200112 1 001