RUANG LINGKUP
Pembangunan Lantai Jemur Kabupaten Pidie Jaya
untuk Kelompok Tani Beudoh Hareukat Gampong Alue Mee
Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya
1. Latar Belakang Kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh dalam
pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Cadangan Pangan
Pangan Masyarakat melalui usaha ekonomi produktif
untuk mendekatkan akses pangan masyarakat terutama
anggota kelompok lumbung pangan, melalui pelaksanaan
pembangunan sarana prasarana Lantai Jemur lumbung
pangan.
Pembangunan Lantai Jemur Lumbung Pangan dilaksanakan
melalui pihak ketiga. Calon penerima Lumbung Pangan
merupakan kelompoktani yang telah melalui proses hibah,
yang telah ditetapkan dalam SK Hibah. Tujuan
Pembangunan Lantai Jemur Lumbung Pangan Masyarakat
(LPM) yaitu untuk menjemur padi/gabah maupun
komoditi lainnya dari hasil panen petani sekitar, agar
memiliki tempat pengeringan yang layak dan aman.
2. Maksud dan Tujuan Untuk menjemur gabah/komoditi lainnya dari hasil panen
petani sekitar, agar memiliki tempat pengeringan yang
layak dan aman.
Meningkatkan volume stok cadangan pangan di kelompok
lumbung pangan melalui usaha ekonomi produktif untuk
menjamin akses dan kecukupan pangan bagi anggotanya
terutama yang mengalami kerawanan pangan;
Meningkatkan fungsi kelembagaan cadangan pangan
masyarakat dalam penyediaan pangan secara optimal dan
berkelanjutan.
3. Sasaran Kantor Dinas Pangan Aceh
4. Lokasi Kegiatan Gampong Alue Mee Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie
Jaya
5. Sumber Pendanaan Kegiatan ini bersumber dari pendanaan: APBA
6. Pagu Anggaran Rp50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah)
7. HPS Rp.50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah)
8. Nama dan Organisasi PPK Nama PPK : Nurhayati, SE, M.Si
Satuan Kerja : Dinas Pangan Aceh
9. Ruang Lingkup Kegiatan Lantai Jemur Kabupaten Pidie Jaya
10. Jangka Waktu 70 (Tujuh puluh) hari kalender
Penyelesaian Kegiatan