| 0028886471106000 | Rp 468,888,098 | |
| 0728515271106000 | - | |
| 0809968936106000 | - | |
| 0028885580106000 | - | |
| 0749138921101000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Program : Pembangunan Prasarana Pertanian
2. Nama Kegiatan : Pembangunan Jalan Produksi
3. Nama Pekerjaan : Peningkatan Jalan Produksi Klp. Tani Cot Makmu Gp. Cot Bayu Kec.
Trumon Tengah
4. Nilai Pagu : 475.000.000
5. Nilai Total HPS : 474.439.000
6. Sumber Dana : DOKA T.A 2025
7. Waktu Pelaksanaan : 70 (Tujuh Puluh) hari kalender
8. Lingkup Pekerjaan : I. PEKERJAAN PERSIAPAN
a. Pengukuran & Pemasangan Patok Kontrol
1. Bagian ini meliputi melakukan survei total station jika
memungkinkan, melakukan pengikatan pada titik-
titik tetap (benchmark) dan penetapan titk-titik
pengukuran sepanjang kedua sisi jalan.
2. Kecuali ditentukan lain oleh Direksi/Konsultan
Manajemen Konstruksi/Pengawas (tertulis), maka
Kontraktor diwajibkan melaksanakan pembersihan
dan pengangkutan bahan-bahan bongkaran keluar
dari lapangan pekerjaan.
b. Mobilisasi dan Demobilisasi
1. Mobilisasi semua Personil Penyedia Jasa sesuai
dengan struktur organisasi pelaksana yang telah
disetujui oleh Pengawas Pekerjaan termasuk para
tenaga kerja yang diperlukan dalam pelaksanaan dan
penyelesaian pekerjaan.
2. Mobilisasi dan pemasangan instalasi konstruksi dan
semua peralatan sesuai dengan daftar peralatan
yang tercantum dalam Penawaran yang
diperlukan selama pelaksanaan Pekerjaan, dari
suatu lokasi asal ke tempat pekerjaan di mana
peralatan tersebut
3. Pembongkaran tempat kerja oleh Penyedia Jasa
pada saat akhir Masa Pelaksanaan, termasuk
pemindahan semua instalasi, peralatan dan
perlengkapan dari tanah milik Pemerintah dan
pengembalian kondisi tempat kerja menjadi kondisi
seperti semula sebelum Tanggal Mulai Kerja dari
Pekerjaan Kecuali ditentukan lain oleh
Direksi/Konsultan Manajemen
Konstruksi/Pengawas (tertulis), maka Kontraktor
diwajibkan melaksanakan pembersihan dan
pengangkutan bahan-bahan bongkaran keluar dari
lapangan pekerjaan.
c. Papan Nama Proyek
Sebelum memulai pelaksanaan, Kontraktor diwajibkan
memasang papan nama Proyek yang dibuat dan
dilaksanakan sesuai dengan gambar rencana dan
ketentuan yang telah ditetapkan atas beban Kontraktor.
d. Administrasi, Dokumentasi
Pekerjaan ini meliputi Pelaporan Pelaksanaan berupa
Laporan Mingguan, Bulanan dan Mount Certificate.
Serta Photo Dokumentasi Pekerjaan dilapangan. 0%,
50%, dan 100%. Per STA
II. BIAYA PENERAPAN SMKK
1. Menyediakan tenaga kerja , bahan bahan, peralatan
dan alat alat bantu lainnya untuk melaksanakan
pekerjaan seperti dinyatakan dalam RKS ini dengan
hasil yang baik dan sempurna.
2. Harga pekerjaan ini termasuk dalam skope pekerjaan
persiapan, bilamana tidak tercantum pada item
pekerjaan maka pekerjaan ini tetap merupakan
kewajiban yang harus dilaksanakan.
3. Indikator keberhasilan adalah Pelaksanaan proyek
berjalan dengan tertib, aman dan tidak ada
kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan proyek.
III. PEKERJAAN TANAH
a. Timbunan Pilihan
1. Pekerjaan ini mencakup pengadaan, pengangkutan,
penghamparan dan pemadatan tanah, sirtu atau bahan
bebutir yang disetujui untuk pembuatan urugan, untuk
penimbunan kembali galian dan untuk urugan umum
yang diperlukan untuk membentuk dimensi urugan sesuai
dengan garis, kelandaian, dan elevasi penampang
melintang yang disyaratkan atau disetujui.
2. Tanah Timbun Pilihan yang dicakup dalam hal ini,
yaitu Tanah Cadas yang dihamparkan pada badan jalan
3.Tanah Timbun Pilihan akan digunakan sebagai lapis
perbaikan tanah dasar (improve sub grade) untuk
meningkatkan daya dukung tanah dasar.
4. Pekerjaan ini juga mencakup urugan secara manual atau
mekanis, dikerjakan sesuai dengan Spesifikasi ini dan
sangat mendekati garis dan ketinggian yang ditujukan